Catatan Materi Bahasa Indonesia

Catatan Materi Bahasa Indonesia

Selasa, 04 Mei 2010

konsep pendidikan islam

KONSEP PENDIDIKAN ANAK MENURUT PANDANGAN ISLAM
PROF.DR.BAIHAQI AK (ALMARHUM)

A. Pendidikan Anak Sejak Awal Islam Sampai Zaman Dynasti ‘Abbasiyah

1. Pendidikan anak di zaman Nabi

Menulis pendidikan di zaman Nabi, terutama apabila yang dimaksudkan adalah penulisan secara sistematis ilmiah, sama sulitnya dengan menulis pendidikan Islam pada umumnya. Bahan-bahan tertulis, kecuali yang terdiri dari ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi yang mengandung makna mengajar dan mendidik, dapat dikatakan tidak adam, atau belum ditemukan, para penulis di masa itu, karena masih amat sedikit, tersibukkan dengan kegiatan menulis wahyu Allah (Al Qur’an) dan kejadian-kejadian yang dalam pandangan mereka sangat penting misalnya prihidup dan perjuangan Nabi, dakwah dan penyiaran Islam dan peperangan-peperangan. Mengenai ini terdapat buku-buku dalam jumlah yang cukup banyak dan bahkan ada yang sampai puluhan jilid untuk satu judul masalah.
Kekurangan tulisan dibidang pendidikan disebabkan oleh, antara lain (1) jumlah yang relatif masih kecil, (2) faktor adat Arab yang kurang memberi cukup waktu bagi anak untuk berada di luar rumah, (3) kondisi lingkungan yang didominasi oleh kegiatan penyiaran ajaran Islam, (4) peperangan-peperangan (jihad) yang menarik bagian terbesar dari porsi pemikiran umat Islam, termasuk para penulis, waktu itu.
Di seluruh wilayah Arab, sebelum Islam, anak tidak mendapat perlakuan yang baik. Di dalam tradisi sebagian suku bangsa Arab malah terdapat kebiasaan membunuh anak perempuan dengan cara menguburnya dalam keadaan hidup tanpa sedikitpun merasa belas kasihan. Keadaan mereka ini pada waktu itu sama saja dengan hewan yang memakan anaknya. Di wilayah-wilayah lainnya, meskipun tidak menganut tradisi membunuh anak perempuan, berlaku hukum rimba di mana yang kuat mengeksploitasi yang lemah, yang kaya memeras yang miskin dan berbagai kekerasan lainnya tanpa rasa manusiawi.
Kebangkitan agama Islam telah membentuk kondisi atau suasana baru bagi nasib anak-anak orang Arab. Islam telah mengharamkan pembunuhan anak melalui firman-firman Allah, seperti yang antara lain terdapat pada 3 surah di dalam Al Qur’an :

Pertama, Surah Al Isra : 31, yang artinya :
          •     

“Janganlah kamu bunuh anak-anakmu karena takut lapar. Kamilah yang memberi rizki mereka dan (juga rizki) kamu. “

Kedua, Surah Al Takwir : 8, yang artinya :
   

“Dan apabila anak perempuan yang telah dibunuh itu ditanya, karena dosa apa (maka) ia dibunuh ? “

Ketiga, Surah Al An’am : 140, yang artinya :

                     

”Sesungguhnya telah rugilah orang-orang yang membunuh anak-anak mereka karena kebodohan, tanpa pengetahuan.”
Selain daripada pengharaman pembunuhan anak tersebut, Islam, lebih jauh, telah menampilkan ketentuan hukum yang memperlihatkan betapa pentingnya bahkan betapa wajibnya memperhatikan dan merawat anak dengan penuh kasih sayang sejak sebelum dan, apalagi setelah lahir. Ibu yang sedang mengandung, jika merasa berat atau kuatir akan kesehatannya terganggu, dibolehkan berbuka di kala orang lain sedang wajib berpuasa dalam Ramadhan agar menyusukan anaknya selama 2 tahun, jika ia bermaksud supaya penyusunan itu lebih sempurna dan menolong. Jika karena satu dan lain hal ia tidak sanggup menyusukan sendiri anaknya maka suami (dan juga isteri) diharuskan (baca: diwajibkan) mencari ibu lain yang mempunyai air susu agar, dengan upah yang wajar, membantu menyusukan anaknya tersebut sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Islam sama sekali tidak memberi isyarat meskipun tidak mengaramkan atau melarang penggantian air susu ibu dengan air susu kambing, sapi atau susu buatan, melainkan mencari ibu lain, yakni manusia yang memiliki air susu agar anak menghisap air susu manusia, bukan air susu hewan atau susu buatan.
Islam mewajibkan suami agar berusaha untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup keluarga, termasuk anak , karena dalam hal itu, secara alami, ia lebih kuat dan mampu. Sedangkan isteri dibebankan kewajiban merawat mengasuh anak, karena dalam hal ini ia, secara alami pula, lebih lembut, sabar dan kasih sayang. Dan nanti, setelah anak mencapai umur layak untuk secara wajar dididik, maka ayah kembali terbeban kewajiban mendidiknya, sebab untuk itu, dialah yang biasanya lebih berwibawa dan karenanya lebih bertanggungjawab. Isteri diwajibkan membantu dalam hal mendidik tersebut sehingga tercapai kerjasama yang harmonis dan edukatif dalam rumah tangga.
Nabi Muhammad SAW, sebagai Rasul Allah, tidak membicarakan secara terjabar cara-cara (metode) pendidikan anak. Ajaran-ajaran yang disampaikannya melingkup segala aspek kehidupan manusia, baik kehidupan jasmani dan rohani maupun kehidupan anak, remaja, dewasa dan orang tua dan bahkan tidak saja kehidupan di dunia melainkan juga di akhirat. Khusus tentang manusia, Nabi SAW telah menyampaikan ajaran Allah mengenai proses kejadian anak di dalam kandungan, termasuk ketentuan-ketentuan mengenai rizki, umur, nasib baik dan buruk. Ajaran itu menyangkut pula proses-proses penentu sebelumnya, seperti petunjuk-petunjuk tentang pemilihan jodoh, perkawinan, persetubuhan, dan pembinaan kerukunan rumah tangga.
Namun demikian, jika dipelajari ajaran-ajaran Islam tentang pendidikan secara umum akan terlihat bahwa Nabi SAW, sesuai dengan wahyu Allah, telah menetapkan garis-garis besarnya. Wahyu pertama, dan wahyu kedua, yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad telah memberi isyarat bahwa pendidikan Islam terdiri dari 4 belahan besar, yaitu: (1) pendidikan keagamaan, (2) pendidikan akal dan ilmu pengetahuan, (3) pendidikan akhlak mulia dan (4) pendidikan jasmani dan kesehatan. Nabi Muhammad sendiri secara operasional telah melangkah ke arah realisasi keempat belahan tersebut sejak awal. Madrasah pertama jika dapat dikatakan madrasah yang dipilihnya untuk tempat pendidikan secara formal adalah rumah AL Arqam bin Abi Al Arqam. Di situ ia mengajarkan pokok-pokok ajaran Islam, Menyampaikan wahyu-wahyu yang diterimanya dari Allah kepada sahabat-sahabatnya, menjawab pertanyaan-pertanyaan dan memberi contoh-teladan. Sedangkan secara informal Nabi mengajarkan agama Islam di rumahnya, dilapangan terbuka dan di mana saja.
Di antara sahabat-sahabat Nabi ada yang dengan suka rela membantu Nabi sebagai guru, misalnya ‘Umar Ibnu Al Khaththab, ‘Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, Zaid bin Tsabit, ‘Abdullah bin Salam, Salman Al Farisi. Sedang metode pengajaran di zaman Nabi adalah berpidato, menerangkan, tanya jawab, diskusi, teladan dan peragaan. Metode yang tersebut terakhir terlihat dalam cara Nabi memperagakan shalat kepada pengikut-pengikutnya, memperagakan akhlak Islami dan berbagai tindakan atau perbuatannya. Dengan metode-metode itu Nabi SAW menyeru umat ke arah meng-Esa-kan can menyembah Allah, membina akhlak mulia dalam kalangan pengikutnya, seperti persaudaraan, persamaan, saling sayang dan hormat, menjaga hak dan kewajiban.
Kecenderungan para sahabat Nabi pada waktu itu adalah mendengar dan menghafal wahyu-wahyu Allah yang disampaikannya kepada mereka. Wahyu-wahyu itu dengan segera dan sengaja diperintahkan Nabi untuk ditulis oleh beberapa orang sahabatnya, seperti Ubayya bin Ka’ab Al Anshari, Zaid bin Tsabit Al Anshari serta dibantu oleh 8 orang sahabat lainnya. Di samping menghafal wahyu itu, mereka juga mendengar dan menghafal sabda-sabda Nabi. Tetapi sabda-sabda tersebut dilarang oleh Nabi untuk ditulis karena rupanya kuatir akan bercampur-baur dengan wahyu Allah. Namun demikian, para sahabat menghafal keduanya untuk difahami, dihayati dan diamalkan.
Diantara hail gemilang dari kegiatan Nabi dibidang pendidikan dan dakwah adalah bersatunya bangsa Arab ke dalam agama Islam, sekaligus mengamalkannya sehingga pola tingkah laku yang semula penuh dengan kekerasan dan kekejaman, termasuk kepada anak, berubah secara ekstrim menjadi sebaliknya. Ajaran Islam tentang persaudaraan dalam persamaan dan yang termulia dalam pandangan Allah hanyalah yang paling taqwa, dan bahwa semua mereka yang beriman adalah bersaudara, menjadi benar-benar terealisir dalam realitas kehidupan sosial bangsa arab. Anak-anak menjadi disayang, diasuh, dirawat dan dididik.
Nabi sendiri telah merupakan teladan yang paling utama dalam hal bergaul dan kasih sayang terhadap anak. Keteladannya itu terutama terlihat dalam tingkah laku pergaulannya dengan cucunya. Hasan dan Husin, dua orang putera ‘Ali dari Fatimah binti Rasul Allah, pada waktu keduanya masih kecil. Dalam pergaulannya itu, Nabi telah memperlakukan Hasan dan Husin sebagai anak, sebagai cucu, bukan sebagai manusia dewasa yang kecil. Sehubungan dengan tingkah laku tersebut terdapat beberapa sabda Nabi SAW :
Pertama,


Barangsiapa mempunyai anak kecil maka hendaklah ia mempergaulinya sebagai anak kecil.

Kedua,


Mengajarlah, tetapi jangan berlaku kasar, karena guru (harus) lebih baik daripada orang yang kasar.

Ketiga,


Tanah adalah musim seminya anak-anak.


Musim semi membuat tumbuh-tumbuhan berdaun, berbunga dan berbuah. Demikianlah tanah, menurut makna yang terkandung dalam hadits yang tersebut terakhir, membuat anak-anak tumbuh dan berkembang dengan baik. Oleh karena itu, anak-anak harus diberi kesempatan seluas-luasnya untuk bermain-main dengan tanah dan pasir, sebab dengan begitu ia akan mendapatkan pengalaman berharga yang menunjang bagi pertumbuhan fisik, psikis dan kreatifitasnya.
Sabda-sabda Nabi SAW yang mengandung makna memperlakukan anak sebagai anak (bukan sebagai orang dewasa yang berbadan kecil), mengajar anak dengan lembut dan memberi kesempatan baginya untuk bermain-main dengan tanah dan pasir dan banyak sabda-sabda lainnya sebagiannya sudah dinukil dalam Bab II telah merubah pola pikir tradisional orang Arab, khususnya dalam hal mengasuh, merawat dan mendidik anak-anak mereka, baik laki-laki maupun perempuan. Ajaran Islam tentang kasih sayang kepada anak dipatuhi dan diamalkan sepenuhnya oleh mereka sehingga, pada saat yang sama, tertransfer kepada cara mendidik anak oleh orang tua.
Tetapi kecenderungan menghafal wahyu Allah dan hadits Nabi telah mengambil tempat pada posisi yang lebih inti ketimbang memahami dan mengamalkan isinya (bahkan sampai sekarang) dalam segala kegiatan pendidikan anak. Di dalam dan di luar rumah tangga, anak-anak didorong untuk menghafal wahyu-wahyu Allah dan hadits-hadits Nabi (meskipun makna yang dikandungnya belum dapat mereka fahami dengan baik), di samping belajar membaca dan menulis. Anak-anak dapat juga mendengar secara langsung wahyu Allah dan hadits-hadits tersebut dari Nabi dan sahabat-sahabat pada saat mereka mendapat kesempatan untuk itu.
Namun demikian, pendidikan anak di zaman Nabi SAW pada dasarnya dipusatkan di dalam rumah tangga. Anjuran- anjuran Nabi tentang itu senantiasa ditujukan kepada orang tua. Sedangkan metode atau teknisnya tidak dijelaskan secara terperinci, kecuali sekedar mencontoh metode dan teknik Nabi sendiri dalam mendidik pengikutnya yaitu: membacakan, memperdengarkan, menerangkan, memperagakan, melatih, memberi contoh, membiasakan, tanya-jawab, menghukum dan tentu ada lagi, meskipun secara teoritis-konseptual Nabi tidak menyebutkan istilah-istilah khusus untuk itu. Hal-hal teknis memang senantiasa diserahkannya kepada para pemikir dibelakangnya.
Nabi mengajarkan bahwa anak lahir sudah siap dengan fitrah bagi keperluan menerima pendidikan. Jika teori Empirisme, menyatakan bahwa lingkunganlah yang paling ‘berkuasa’ dalam pembentukan tingkah laku manusia dan teori Nativisme, yang dipelopori oleh Arthur Schopennauer (1788–1860), mengatakan bahwa pembawaan/keturunan yang paling menentukan dalam hal tersebut, maka teori Konvergensi, yang dipelopori oleh William Stern (1871–1938), telah mencoba menggabungkan kedua teori yang bertentangan secara ekstrim itu. Teori ini mengemukakan bahwa pembawaan/keturunan dan lingkungan secara bersama-sama mempengaruhi pembentukan tingkah laku lahir dan batin manusia, masing-masing dalam batas-batas tertentu.
Teori yang tersebut terakhir, yang oleh sementara tokoh pendidikan dikatakan sesuai dengan teori pendidikan Islam muncul pada abad 18. teori Islam tentang pengaruh keturunan dan lingkungan terhadap anak, telah lahir jauh lebih awal, yaitu sejak Nabi mengatakan ‘dikawini’ wanita karena empat hal salah satunya karena keturunan dan ketika Nabi mengatakan: Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Jadi, jika kedua teori dikatakan sama maka logikanya adalah bahwa yang datang belakangan adalah imitasi belaka. Tetapi apakah benar sama?
Bahwa anak sesudah lahir telah memiliki potensi adalah benar menurut ajaran Nabi. Tetapi, bahwa potensi itu ikut menentukan dalam pembentukan tingkah laku adalah masalah lain. Potensi, sebenarnya, adalah semacam daya, kekuatan dan kemampuan menerima pengaruh lingkungan (pergaulan dan pendidikan dalam batas tertentu). Pada anak potensi tersebut adalah gabungan daripada pihak pertama, yaitu faktor keturunan, pembawaan dan fitrah tadi yang mempunyai daya, kekuatan dan kemampuan untuk menerima pengaruh pihak kedua, yaitu lingkungan. Pihak pertama tidak akan dapat berkembang dengan baik tanpa pengaruh pihak kedua dan sebaliknya, pihak kedua tidak akan dapat berbuat banyak sekiranya pihak pertama tidak atau kurang mampu menerima pengaruh (pergaulan dan pendidikan).
Potensi tadi pada mulanya, tidak mempengaruhi pembentukan tingkah laku anak, tetapi memiliki kemampuan dan kekuatan untuk menerima dan bahkan menyerap pengaruh lingkungan, baik pergaulan maupun pendidikan. Itulah antara lain makna yang terkandung dalam hadits Nabi yang artinya: …kedua orang tuanyalah yang membuat anak menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi. Orang tua, menurut hadits itu, adalah lingkungan yang mempengaruhi, sedang anak, dengan potensi yang dimilikinya itu, adalah sebagai penerima dan penyerap pengaruh.
Lebih jauh dapat dipahami dari ayat berikut:

    •            

”Dan Allah telah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui apa-apa dan Dia memperlengkapi kamu dengan pendengaran, penglihatan dan hati agar kamu bersyukur.(Q.S. Al Nahl: 78)
Anak, setelah lahir, menurut ayat itu belum tahu apa-apa, tetapi telah diperlengkapi oleh Allah dengan alat pendengaran, penglihatan dan hati yang, meskipun pada mulanya tidak mempengaruhi anak, namun sudah memiliki potensi untuk menerima pengaruh lingkungannya. Alat-alat itu mempunyai pula kemungkinan untuk menjadi kuat atau lemah sejalan dengan periode perkembangan dan pengalaman anak. Atas dasar potensi itu maka Nabi SAW memerintahkan dimulainya pendidikan anak segera setelah lahir, dengan tujuan agar alat-alat tadi secara bersama-sama membentuk dhamir (kata hati) yang akan dengan dominan mempengaruhi anak dalam segenap tingkah laku kehidupan lahir dan batinnya di masa mendatang.
Metode pendidikan untuk anak yang baru lahir adalah membacakan dan memperdengarkan. Sedangkan materi pelajaran adalah lafadzh-lafadzh adzan dan iqamah. Metode dan materi tersebut dapat dikembangkan, misalnya, dengan menerangkan secara bertahap, sesuai dengan perkembangan anak, makna yang terkandung di dalam lafadzh-lafadzh adzan dan iqamah tadi, sehingga manakala sudah mencapai umur pantas untuk beribadat (misalnya 7 tahun atau lebih awal) maka ia segera disuruh mendirikan shalat. Pada saat yang sama disuruh pula menghafal surah-surah pendek dari Al Qur’an, seperti Al Fatihah, Al Ikhlash, Al Falaq, Al Nas, Al Kautsar dan do’a dalam shalat, lalu disusul dengan belajar membaca Al Qur’an, yang sekaligus berarti memberantas buta huruf.
Teori pendidikan ajaran Nabi itu telah berjalan dimasa hidupnya, namun madrasah dalam arti lembaga formal belum didirikan. Peraturan khusus mengenai sistem belajar, batas umur anak, kurikulum, syllabus, metodik didaktik dan sebagainya, seperti yang dikenal sekarang, belum terdapat di masa itu. Nabi SAW hanya memerintahkan untuk belajar/menuntut ilmu sedangkan sarana penunjang bagi keberhasilannya, ia serahkan sepenuhnya kepada umatnya yang berilmu untuk memikirkannya agar senantiasa sesuai dengan tuntutan zaman dan kondisi sewaktu.
Namun demikian, sejak awal dari zaman Islam telah terdapat lembaga yang oleh orang Arab dinamakan Al Kutab (tempat beberapa orang anak belajar), meskipun tidak banyak. Di antara orang tua ada yang memasukkan anaknya ke dalam Al Kuttab pada umur 5 atau 6 tahun dan biasanya 7 tahun. Ketentuan umur mungkin sekali didasarkan kepada tradisi yang berlaku atau kepada hadits Nabi yang memerintahkan orang tua agar menyuruh anaknya mendirikan shalat pada umur tersebut. Diantara alasan bagi memasukkan anak ke Al Kuttab adalah kesibukan orang tua dengan kegiatan penyiaran Islam dan peperangan untuk menembus hambatan-hambatan dakwah Islamiah.
Sebenarnya Al Kuttab tersebut sudah terdapat dalam wilayah Arab sebelum kebangkitan Islam, tetapi tidak tersebar secara meluas sehingga tidak banyak diketahui, baik mengenai bentuk maupun sistemnya. Fakta ini dibuktikan oleh kenyataan bahwa pada waktu Islam muncul, orang Quraisy yang sudah pandai tulis dan baca terdapat sebanyak 17 orang. Mungkin sekali cara belajar di Al Kuttab adalah: beberapa orang anak berkumpul di suatu tempat dan duduk mengelilingi guru, seperti yang dikenal sekarang dengan sistem halaqah (di Aceh: sistem rangking).
Anak-anak yang belajar di Al Kuttab mungkin hanya terdiri dari kalangan tertentu saja sehingga tidak banyak anak-anak orang Arab yang mendapat kesempatan belajar di dalamnya. Kemungkinan lainnya adalah bahwa Al Kuttab didirikan oleh orang-orang tertentu di rumahnya atau ditempat-tempat lainnya tanpa pengumuman resmi secara meluas ke dalam masyarakat ramai. Oleh karena itu, Al Kuttab belum mendapat perhatian masyarakat secara wajar, apalagi karena umat Islam di zaman Nabi terlalu disibukkan dengan urusan perang dan penyiaran agama Islam. Di samping itu mereka sangat mengutamakan belajar dari Nabi secara langsung. Meskipun demikian, ajaran dasar pendidikan yang telah diletakkan oleh Nabi, tindakan-tindakannya di bidang pengajaran, perhatian dan kasih sayangnya kepada anak, kesempatan yang diberikannya kepada tawanan perang Badar untuk menebus diri dengan imbalan mengajar masing-masing sebanyak 10 orang anak umat Islam sampai pandai membaca dan menulis, dan banyak lagi, telah memberi petunjuk dan, sekaligus, bimbingan dan pengarahan yang cukup bermakna bagi para pemikir muslim bidang pendidikan di belakangnya, baik mengenai pandangan terhadap anak didik dan materi pelajaran maupun mengenai metodik didaktik.
Sebenarnya, dua pusat pendidikan dan pengajaran sudah berdiri di zaman Nabi, yaitu Mekkah dan Madinah, meskipun belum dapat dikatakan lembaga formal pendidikan anak dalam pengertian sekarang. Di Mekkah pendidikan tersebut berpusat di rumah Arqam Ibn Abi Al Arqam dan di Madinah, setelah hijrah, berpusat di Masjid Nabi sendiri. Di sini para sahabat mendalami mengenai dan mengembangkan diri dalam Ilmu pengetahuan agama Islam langsung di bawah asuhan Nabi. Dari sini pula Nabi mengutus sebagian dari sahabatnya untuk menjadi guru dan penyiar agama Islam ke luar kota Madinah.
Apa yang dikenal dengan aliran baru di bidang pendidikan di Eropa, seperti yang misalnya dikembangkan oleh John Amos Comenius, sekitar abad 16, sebenarnya sudah dirintis dan bahkan dimulai oleh pendidik-pendidik muslim di zaman awal Islam. Tetapi munculnya ke permukaan sebagai suatu pemikiran yang konsepsional mendasar oleh pemikir-pemikir muslim dan secara aplikatif dan operasional oleh para praktisi pendidikan Islam adalah disekitar abad 3 dan 4 Hijrah atau sekitar abad 10 dan 11 Masehi. Ibnu Sahnur, bahkan pada abad 2 Hijrah telah banyak berbicara mengenai guru dan murid. Al Ghazali (450–505 H/1053-1111 M) telah banyak membahas mengenai tujuan pendidikan, keutamaan ilmu, mempelajari dan mengajarkannya, materi pelajaran, persyaratan guru dan metode mengajar. Ia, sebagaimana akan dibahas nanti, menegaskan bahwa sikap yang harus dimiliki oleh guru dalam kegiatannya mendidik anak adalah kasih sayang. Kondisi pendidikan yang penuh dengan kasih sayang akan membuat anak merasa lebih mudah memahami pelajaran.
Al Ghazali adalah orang pertama memasukkan Ilmu Jiwa ke dalam kegiatan pendidikan dengan memperkenalkan al furuq al fardiyyah yang oleh para ahli Ilmu Jiwa Pendidikan, jauh di belakangnya, diperkenalkan sebagai individual differences (perbedaan individual). Sesuai dengan teorinya itu, ia menganjurkan agar para guru menyesuaikan pelajaran dengan tingkat kemampuan dan pembawaan anak. Pelajaran yang tidak disesuaikan akan dibenci oleh anak dan, karenanya, ia akan menjadi bodoh, minimal, dalam pelajaran itu.

2. Pendidikan Anak di Zaman Khalifah

Di zaman keempat khalifah, pendidikan secara umum, kecuali penyebaranya yang semakin melauas, tidak mendapat perubahan yang berarti, baik di segi-segi metode mengajar maupun materi pelajaran. Kewajiban mendidik anak tetap menjadi beban/kewajiban orang tua dalam rumah tangga atau, jika dipandang sudah mampu, diserahkan kepada Al kuttab, masjid atau tempat-tempat lainnya dimana pendidikan anak diselenggarakan. Batas umur untuk memasuki pendidikan secara resmi belum ditetapkan. Anak-anak boleh saja bergabung kedalam pengajian umum asalkan ia sopan dan sanggup, baik sebagai pendengar maupun sebagai murid aktif. Tetapi di dalam Al kuttab hanya terdapat anak-anak, meskipun umur mereka tidak sama.
Perhatian Abu Bakr, khalifah I, dalam mengendalikan pemerintahan terfokus kepada usaha memulihkan kemanan yang, setelah kewafatan Nabi, terganggu oleh ulah golongan murtad. Sebagian mereka ingin mengembalikan situasi dan kondisi kezaman jahiliyah. Sebagian berambisi politik dan kekuasaan sehingga bermaksud untuk menggantikan kedudukan Nabi yang karenanya tidak tunduk kepada khalifah. Sebagian lainnya tidak bersedia membayar zakat karena dipandangnya sebagai pajak yang merugikan.

Abu Bakr berhasil memulihkan situasi setelah mengerahkan 11 unit pasukan dibawah pimpinan 11 orang komandan ke 10 daerah pemberontakan. keberhasilan tersebut telah menyebabkan Abu bakr dan umat Islam dapat memusatkan perhatian mereka kembali kepada pengajaran dan penyiaran Islam, tidak saja dii dalam melainkan juga keluar Jazirah Arab sampai ke Parsi dan Syam. Perhatian yang sangat memusat itu telah mendorong para penulis dizamannya untuk lebihutamakan penulisan sejarah penyiaran Islam dan peprangan-peperangan yang terjadi. Penulisan di bidang pendidikan, karenanya, tidak mendapat perhatian yang wajar.
Situasi pada zaman Abu Bakr itu telah menjurus kepada terbinanya semacam asumsi bahwa pendidikan anak tetap terbeban kepada orang tua, belum menjadi tugas pemerintah. Asumsi lainnya adalah bahwa lembaga Al kuttab, meskipun belum mendapat perhatian yang serius dari pihak pemerintah, telah semakin banyak berdiri dan tersebar di seluruh wilayah Islam. Dengan demikian, anak-anak yang diperkirakan atau yang merasa dirinya sudah mampu, dapat memasuki Al kuttab-Al kuttab, masjid-masjid atau tempat pendidikan lainnya yang semakin banyak disediakan oleh masyarakat di seluruh wilayah Islam yang dikuasai Islam.
Di masa ‘Umar Ibn al Khattab, khalifah ke II, penyebaran Islam semakin pesat dan wilayah kekuasaannyapun semakin luas, sehingga mencapai seluruh Parsi, Rum, Iraq dan Mesir. Pergaulan antara bangsa Arab dengn bangsa-bangsa lain semakin meluas dan interaksi kebudayaanyapun terjadi. Pada waktu yang sama, agama Islam, bahasa dan kebudayaan Arab semakin bersungguh-sungguh dipelajari dan diserap oleh bangsa-bangsa yang ditaklukkan.
Kegiatan pendidikan menjadi berkembang sangat pesat, meskipun dengan sisteam yang sama, kecuali mungkin-tetapi tidak tercatat-dengan sistem lain didaerah-daerah seperti Parsi dan Rum yang sudah maju sebelum Islam. Kegiatan pelajaran membaca dan menulis, menghafal dan menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadist Nabi semakin berkembang dan meluas. Bangsa0bangsa yang ditaklukkan memerlukan belajar bahasa Arab, Al-Qur’an, Hadist dan berbagai ilmu pengetahuan agamaislam yang dengan sendirinya menuntut banyak lembaga pengajaran agama Islam dan, sekaligus, banyak guru. Atas permintaan Yazid Ibn Abi Sufyan yang menjabat amir (gubernur) di Syam, ‘Umar mengirim beberapa orang sahabat Nabi untuk menjadi guru disana. Di antara mereka adalah Mu’adz, ;’Ubadah, Abu al Darda, untuk mengjara Al-Qur’an, ibadah dan ajaran Islam lainnya. Yang tersebut pertama dan kedua menjadi guru ke Palistina dan sahabat yang ketiga ke Damaskus.
Pada saat itu ilmu pengetahuan dan kebudayaan bangsa yang ditaklukkan mulai mempengaruhi materi pendidikan. Namun pendidikan, pelajaran bahasa Arab, Al-Qur’an dan akhlak Islami tetap mejadi meta pelajaran pokok. Sedang ilmu politik sudah mulai mendapat perhatian, tetapi belum diangkat menjadi suatu matapelajaran. Anjuran Islam tentang menuntut ilmu –apa saja ilmu itu-telah sangat berkembang dan bahkan dimotivasi pada zaman ini. Berbagai ilmu yang terdapat di Parsi, Rum Timur dan Mesir sangat menarik umat Islam dan, karenanya, mereka amat terdorong untuk mempelajarinya. Disamping itu, Al Kuttab semakin banyak berdiri karena murid dan peminat ilmu semakin bertambah.
Di masa ‘Utsman Ibn ‘Affan, khalifah ke III (setelah ‘Umar wafat karena di bunuh oleh Abu Lu’lu’ah), kegiatan penyiaran Islam berjalan semakin meluas sehingga mencapai Azerbijah, Armenia, Khurasan, Afrika, Sabur sampai Konstantinopel (Turki). Oleh karena itu, pendidikan dan pengajaran agama Islam, meskipun dengan sistem dan metode yang tidak banyak berubah, semakin meluas sesuai .
Tetapi kebijakan ‘Utsman dalam mengendalikan pemerintahan rupanya telah mengundang banyak masalah. Sikapnya yang lembut dan penempatan banyak penjabat dari kalangan keluarganya telah menempatkan dirinya kedalam posisi yang semakin sulit dan, karena tidak berhasil mengatasi situasi, berakhir dengan pembunuhannya. situasi yang mencekam dan pembunuhan tersebut telah menarik para penulis lebih kepada pengabdian peristiwa-peristiwa sejarah aripada pencatatan kegiatan-kegiatan pendidikan. Namun demikian, dapat diyakini bahwa kegiatan pendidikan anak berjalan dengan lancar, karena ia tetap menjadi tanggung jawab orang tua, baik dengan cara mengajarnya sendiri dalam rumah tangga maupun dengan cara menyerahkannya kepada Al kuttab, masjid atau tempat-tempat pendidikan lainnya.
Di masa ‘Ali Ibn Abi Thalib, khalifah IV, situasi semakin gawat. Tindakannya memberhentikan semuapenjabat yang diangkat ‘Utsman telah menyebakan semakin banyak pihak-pihak yang tidak bersimpati kepadanya dan, akhirnya, melawanya. Peperangan sesama umat Islam yang satu pihak dipimpin oleh ‘Ali sendiri dan di pihak lainnya dipimpin oleh Mu’aiah, gubernur Syam, terjadi sedemikian sengitnya sehingga perhatian seluruh umat islam terkuras olehnya. Perundingan diplomatik yang dilakukan kemudian oleh Abu Musa, kuasa penuh yang mewakili ‘Ali dan Amr Ibn Al ‘Ash, kuasa penuh yang mewakili Mu’awiyah, berakhir dengan kekalahan ‘Ali. Hal itu telah mengobarkan peperangan yang lebih dahsyat yang, pada waktu itu, tak terbayangkan kapan berakhirnya.
Kaum khawarij melihat bahwa peperangan yang mencekam itu terjadi adalah karena ulah ketiga pimpinan umat, yaitu ‘Ali, Mu’awiah dan Amr. Oleh karena itu, tiga orang anggota khawarij bernama Ibn Muljam, Buraq dam Ibn bajr bersekongkol untuk membunuh ketiganya. Yang pertama membunuh ‘Ali, yang kedua membunuh Mu’awiah dan yang ketiga membunuh Amr, sedangkan tanggal pembunuhan ditetapkan pada 17 Ramadhan. Tetapi yang berhasil adalah pembunuhan ‘Ali. Mu’awiah hanya luka pada pinggangnya, sedangkan pembunuh Amr tidak berhasil sama sekali.
Situasi semacam itu telah mendorong para penguasa dan umat untuk memenangkan perang, bukan meningkatkan kegiatan pendidikan.lpemuda-pemuda yang terlihat sudah mampu bermain pedang dikerahkan ke medan pertempuran. Kegian pendidikan, meskipun mungkin tidak di seluruh wilayah Islam (kecuali mungkin pendidikan militer), dengan sendirinya kurang berkembang. Namun demikian, dapat diyakini bahwa di wilayah-wilayah yang jauh dari medan pertempuran, kegiatan pendidikan tetapn berjalan dengan baik.
Sementara itu kegiatan pengajaran dan penyiaran agama Islam melalui sahabat-sahabat Nabi di seluruh wilayah Islam berjalan dengan lancar. Mereka dikelilingi oleh murid-murid atau orang-orang yang sewaktu-sewaktu memerlukan tambahan pengetahuan tentang Islam untuk disebarkan pula kepada umat didaerahnya masing-masing. Para penyebar ajaran islam tersebut, akhirnya, tidak saja terdiri orang-orang Arab melainkan juga dari bangsa-bangsa lain yang telah memeluk dan memiliki pengetahuan tentang Islam. Matapelajaran terpusat, hadist-hadist Nabi, bahasa Arab, hukum Islam mengenai masalah-masalah yang terjadi.
Pusat-pusat pendidikan di zaman ini bertambah dengan kota-kota Basrah dan Khufah (Irak), Damaskus dan Palistina (Syam) dan Fistat (Mesir). Sistem pengajaran yang umum berlaku, terutama di masjid, adalah bahwa murid-murid, terutama di masjid, berkumpul menghadap guru untuk mengajar dan memahami pelajaran yang diberikannya. Hal yang merupakan ciri khasnya ialah bahwa murid bebas memilih mata pelajaran yang disenanginya dan, karenanya, bebas pula pindah dari seorang guru kepada yang lainnya, dalam masjid yang sama, apalagi karena guru senantiasa memberitahukan matapelajaran yang diasuhnya.
Sebaliknya, gurupun merasa tidak harus mengenal muridnya satu-persatu, karena ia hanya merasa wajib mengajar. Rupanya, msaing-masing guru dan murid berpegang teguh kepada ajaran Islam tentang kewajiban belajar dan mengajar. Guru merasa telah melaksanakan kewajibannya apabila ia telah megajarkan ilmunya dan ia tidak perlu tahu secara persis murid-murid yang belajar kepadanya. Murid merasa telah melakukan kewajibannya apabila iatelah belajar, tetapi berbeda dengan guru, ia harus kenal gurunya, sekaligus matapelajaran yang diasuhnya, agar ia dapat menentukan pilihan pilihan, disamping mengharapkan ijazah untuk mengakui menjadi guru pula.
Di dalam sebuah masjid biasanya terdapat beberapa kelompok murid yang masing-masingnya diasuh oleh seorang guru. Mereka mengambil tempat di salah satu sudut masjid sehingga ada masjid yang tiap sudutnya berisi kelompok belajar. Murid yang semakin banyak telah mendorong guru mengajar dengan suara yang keras dan kelompok yang semakin membesar kian memperkecil jarak antara satu kelompok dengan yang lainnya. Diskusi yang berlangsung antara murid dengan guru atau sesama murid telah menyebabkan situasi masjid sedemikian ramainya sehingga umat Islam yang datang ke masjid dengan maksud semata-mata beribadat menjadi terganggu. Hal inilah yang kemudian telah mendorong umat Islam untuk menyelenggarakan pendidikan di luar masjid.

3. Pendidikan Anak di zaman Amawiyah
Setelah ‘Ali Ibn Thalib wafat, Mu’awiah Ibn Abi Sufyan berhasil mengokohkan dirinya sebagai khalifah ke V. ia begitu cerdas, politikus, diplomat dan keras serta teguh sehingga semua pihak yang tidak setuju kepadanya atau memberontak terhadapnya dapat dipatahkannya. Kekuatannya itu ditunjang oleh Amr Ibn ‘Ash, politikus dan diplomat ulung di zamannya. Mu’awiah kemudian, berdasarkan pertimbangan supaya jabatan khalifah tidak menjadi rebutan yang akan menimbulkan huru-hara dan pertumpahan darah yang berkelanjutan, memutuskan penurunan jabatan-jabatan itu kepada puteranya, Yazid Ibn Mu’awiah. Sejak itulah dinasti Amawiyah, secara berketurunan sebanyak 13 orang, selama 92 tahun hijriah (90 tahun Masehi) bercokol memegang jabatan khalifah yang menguasai seluruh wilayah Islam, tidak termasuk ‘Abdul Al Rahman Ibn Mu’awiah Ibn Hisyam Ibn ‘abd Al Malik yang lari ke Spanyol dan mendirikan kerajaan Amawiyah di sana.
Penyiaran Islam dan perluasan daerah kekuasaan, dapat berjalan dengan lancar karena semua pemberontakan dari dalam berhasil dipatahkan oleh dinasti ini. Penaklukan Afrika, Spanyol dan banyak negeri-negeri di wilayah-wilayah bagian Timur terselesaikan. Akan tetapi corak pemerintahan yang di zaman nabi sampai dengan zaman ke empat khalifah dijiwai sepenuhnya oleh agama, berubah bercirikan politik dan diplomatik, meskipun demikian, peranan mereka, kecuali beberapa orang khalifah, seperti misalnya Yazid Ibn ‘Abdi Al Malik, Al Walid Ibn Yazid Ibn ‘Abdi Al Malik yang malah merusak citra Islam, cukup besar dalam upaya penyebaran Islam, mengembangkan pendidikan dan ilmu pengetahuan, meskipun masih dalam tahap “permulaan”.
Dalam kegiatannya dibidang pendidikan dan pengajaran, Mu’awiah berusaha mengembangkan bahasa Arab, sebagai bahasa agama Islam, keseluruh pelosok wilayah Syam dengan target semua anak-anak harus cakap berbahasa arab sejak kecilnya. Puteranya, Yazid, sebelum ditetapkan menjadi putera mahkota, ditugaskannya untuk menjadi pengajar bahasa Arab di desa-desa. Seseorang dipandangnya terpelajar apabila ia cakap membaca dan menulis, pintar memanah dan membuat panah dan terampil berenang. Di bidang akhlak, seseorang dianggapnya baik apabila ia berani, sabar, baik dengan tetangga, manusiawi, pemurah, memuliakan tamu, menghargai wanita dan menepati janji.
Pusat-pusat pendidikan yang sudah berfungsi sebelumnya, meskipun dalam kondisi menghadapi berbagai pemberontakan dalam negeri, dikembangkan dan bahkan ditambahnya. Jumlah penuntut ilmu yang semakin besar dan semangat belajar yang semakin tinggi telah melahirkan ulama-ulama besar dalam jumlah yang cukup banyak. Dua dari empat ulama pendiri madzhab yang terkenal sampai zaman ini, yaitu Abu Hanifah, pendiri madzhab Hanafi dan Malik, pendiri madzhab maliki adalah produk pendidikan di zaman dinasti ini.
Tetapi pendidikan sebagai ilmu belum dikenal pada zaman Amawiyah-bahkan demikian juga pada zaman pemerintahan dinasti ‘Abbasiyah, seperti akan terlihat nanti-kecuali yang sifatnya aplikatif oleh para praktisi. Sedang pendidikan anak masih tetap sebagai beban orang tua, terutama yang masih kecil atau tanggung jawab mereka yang merasa terpanggin untuk mengajar di lembaga-lembaga Al Kuttab. Anak-anak yang terlihat atau merasa dirinya sudfah mampu mengikuti pelajaran di masjid-masjid atau tempat-tempat pendidikan yang linnya yang di zaman Amawiyah sudah banyak tersedia, dapat belajar bersama-sama dengan murid-murid yang sudah dewasa.

4. Pendidikan Anak Di Zaman ‘Abbasiyah.
Dinasti Amawiyah (41-132 H/661-750 M), kemudian dapat ditumbangkan oleh dinasti ‘Abbasiyah di bawah pimpinan ‘Abdullah Al Saffah (berkat bantuan, terutama Ibrahim Al Mahdi dan Muslim Al Khurasani). ‘Abdullah Al Saffah (‘Abdullah penumpah darah), setelah berjaya sebagai khalifah, tidak saja beritindak mengalahkan dan melumpuhkan dinasti Amawiyah melainkan juga lebih dari itu menumpas dan membunuh mereka habis-habisan. Dinasti ‘Abbasiyah berhasil memerintah secara keturunan selama 524 tahun (132-640 H/750-1242 M) dengan khalifah sebanyak 37b orang, termasuk 15 orang khalifah lambang, karena tidak berkuasa lagi sebagaimana dengan khalifah-khalifah sebelumnya. Khalifah lambang tersebut hanya menerima gaji, sedang yang sebenarnya berkuasa adalah panglima-panglima Turki yang mengepalai angkatan perang negara.
Pemerintah dinasti ‘Abbasiyah lebih bercorak politik di samping tetap sebagai pemerintah Islam yang sangat giat menyelenggarakan dakwah Islamiyah dan pengembangan ajaran Islam pada umumnya. Interaksi intim antara ajaran Islam dengan ilmu dan kebidayaan asing, terutama Parsi, Romawi dan Mesir, telah menyebabkan berkembangnya pola pikir ilmiah baru dalam kalangan ilmuwan muslim yang kebetulan hidup dalam kondisi semangat belajar yang cukup tinggi. Ilmu pengetahuan yang selama ini kebetulan tersemai ditanah yang sudah mengering di Parsi, Rumawi dan Mesir menemukan pasangannya diwilayah Islam yang masyarakatnya haus ilmu.
Perluasan wilayah di zaman dinasti ‘Abbasiyah tidak banyak, kecuali perluasan kecil-kecilan yang hampir semuanya dimenangkan dengan pengorbanan besar, misalnya peperangan menghancurkan benteng Romawi, Amuriah, yang pada zamannya terhitung sangat kuat di Eropa. Angkatan perang Islam berhasil merebut benteng tersebut sehingga bangsa Romawi menjadi takut dan, karenanya, bersedia menandatangani perjanjian perdamaian dengan syarat membayar upeti. Sedangkan perluasan wilayah kedaerah Hindustan tidak berhasil sama sekali. Ketidakberhasilan itu telah membuat pemerintah dinasti ini lebih menukik kedalam. Pembangunan istana yang indah, gedung-gedung yang mewah, masjid-masjid yang besar dan megah, taman-taman rekreasi dan tempat pelesiran yang mempesona telah mengambil cukup besar perhatian khalifah-khalifah. Di antara mereka bahkan ada yang senang dengan memelihara wanita-wanita cantik sebagai gundik (yang sebagian khalifah Amawiyah telah memulainya).
Namun demikian, zaman pemerintahan dinasti ‘Abbasiyah amat terkenal dalam sejarah dengan zaman pengembangan ilmu pengetahuan. Pusat-pusat pendidikan berdiri di kota dan desa pada hampir seluruh penjuru negara, baik melalui bantuan pemerintah maupun atas usaha badan-badan swasta. Pusat-pusat itu sedemikian banyaknya sehingga sukar mengetahui jumlahnya, apalagi menghitung jumlah murid-muridnya. Diantara murid-murid tersebut ada yang, setelah belajar di kampungnya, mengembara mencari ulama-ulama yang terkenal tinggi ilmunya untuk belajar selama beberapa tahun; kemudian pergi lagi untuk belajar pula kepada ulama lainnya yang di dengarnya mempunyai ilmu lebih tinggi, misalnya, dalam satu bidang ilmu yang ia berminat mendalaminya; demikian seterusnya.
Ilmu pengetahuan yang pernah berkembang di zaman kuno (Mesir, Yunani, Babylonia dan Parsi) dibangkitkankembali oleh umat Islam di zaman ini. Ilmu-ilmu itu diterjemahkan oleh mereka-atau oleh siaa saja-kedalam bahasa Aarb, dengan biaya resmi dari pemerintah, untuk di baca dan dikembangkan oleh ilmuwan muslim sampai dengan menemukan ilmu-ilmu pengetahuan baru. Mereka berlomba menambah dan mengembangkan ilmu, tidak saja di bidang ilmu-ilmu agama melainkan juga dibidang ilmu-ilmu lainnya, seperti filsafat, kedokteran, ilmu ukur dan sebagainya.
Tetapi, sebelum mempelajari ilmu-ilmu tersebut, setiap murid harus terlebih dahulu mempelajari ilmu-ilmu agama, seperti al-qur’an, tafsir, hadist, tauhid, fikif dan sebagainya yang dipandang sebagai “Mata Kuliah Dasar Umum” (MKDU). Penetapan tersebut tampak didasarkan kepada pertimbangan bahwa seelah aqidah dan syari’ah lurus serta diamalkan oleh murid maka kebenaran keislamannya tidak akan goncang lagi, meskipun ia mempelajari ilmu pengetahuan sekuler secara mendalam. Dengan kata lain, semua kegiatan pendidikan dan keilmuwan harus dijiwai dengan agama dan akhlak Islami yang mulia.
Pendidikan pada zaman itu di bagi kedalam tiga jenjang, yaitu rendah, menengah dan tinggi. Tingkat pertama di selenggarakan di Al kuttab, tingkat kedua di masjid dan madrasah, tingkat ketiga di masjid-masjid tertentu dan, lebih khusus, di Bait al Hikmah (Bagdad) dan di Dar al ‘Ilmi (Mesir). Di masjid-masjid pelajaran tinggi didasarkan pada kitab-kitab besar yang diajarkan. Dan meskipun susunan mata pelajaran dilembaga-lembaga itu berbeda-karena masing-masing guru mengaturnya sesuai dengan pertimbangannya atau sesuai dengan ilmu/kita yang dikuasainya atau sesuai dengan kebutuhan masyarakat disekitarnya-namun mata pelajaran agama tetap mendapat perhatian yang utama. waktu belajar adalah sepanjang hari denganmasa istirahat pada pada waktu-waktu shalat dan pulang makan. Libur mingguan adalah hari jum’at, sedang libur tahunan adalah pada hari raya fitrah dan haji. Jumlah hari libur pada kedua hari besar tersebut di tentukan oleh guru.
Pada mulanya, baik di Al Kuttab maupun dimasjid, guru mengajar anak-anak secara individual. Setiap anak, secara berganti-ganti, mendekati guru sambil membawa buku yang sedang dipelajarinya dan guru mengajarnya sampai dengan batas tertentu. Kemudian murid tersebut mengambil tempat duduk di sekitar tempat duduk disekitar gurunya dan segera mengulangi atau menghafal pelajarannya. Setelah itu anak lainnya menyusul untuk menambah pelajaran dengan cara yang sama tetapi mungkin buku atau bab yang dipelajarinya berlainan.
Di dalam sebuah Al Kuttab seringkali, karena meningkatkan jumlah anak, bertambah banyak jumlah buku yang diperlukan. Di samping itu mungkin pula terjadi sebuah buku dipelajari oleh semakin banyak anak yang, karenanya, berjalan secara ganti-ganti. Hal ini tlah mendesak bagi (1) pengangkatan guru bantu dan (2) penambahan buku. Guru bantu biasanya diangkat oleh guru dari kalangan anak yang sudah lama belajar dan dipandangnya sudah mampu mengajarkan bagian-bagian atau seluruh kitab yang akan diajarkan kepada anak baru. penambahan buku dilakukan dengan menyalin atau mendiktekannya kepada anak-anak yang menuliskannya di batu tulis atau kertas untuk di baca atau di hafal seperlunya.
Metode mengajar lainnya adalah guru membaca dengan suara keras dan anak-anak mengikutinya dan dilakukan berulang-ulang sampai lancar. Di samping itu ada juga guru yang menyuruh anak menyalin pelajaran dari kitab tulisan tangan, baik yang ditulis oleh guru sendiri maupun yang ditulis oleh ulama lain. Berapa lamanya anak belajar di Al Kuttab tidak dibatasi dengan waktu tetapi ditentukan dengan selesainya buku-buku yang dipelajari. Mata pelajaran ditingkat ini adalah membaca/menghafal Al-Qur’an, Hadist Nabi, menulis, pengetahuan-pengetahuan agama dan akhlak. Setelah mata pelajaran tersebut terselesaikan, anak segera pindah ketingkat selanjutnya, seperti masjid dan madrasah.
Disamping pelajaran-pelajaran tersebut, di zaman ‘Abbasiyah telah berkembang pula pendidikan keterampilan, misalnya (1) pendidikan sekretaris dan mata pelajaran bahasa Arab, karang mengarang, surat-menyurat dan penataan arsip, (2) pendidikan pidato dan mata pelajaran bahasa Arab, Syi’ir, balaghah dan retorika, (3) pndidikan tulisan indak, (4) pendidikan musik, (5) pendidikan pertukangan, (6) pendidikan pertanian dan ada lagi yang lainnya khusus untuk anak-anak yang tidak mampu melanjutkan studinya ketingkat yang lebih tinggi. Untuk itu beberapa ahli didik muslim, seperti Al Ghazali dan Ibnu Khaldun, telah mengemukakan bahwa bakat dan minat adalah faktor yang paling menentukan bagi pemilihan jurusan pendidikan yang akan ditempuh anak. Mereka telah mengemukakan beberapa teori tentang dan bakat dalam kaitannya dengan, terutama, pendidikan kejuruan atau keterampilan . Lama sebelum aliran barun di bidang pendidikan berkembang di Eropa.

B. PEMIKIRAN TENTANG PENDIDIKAN ANAK
1. Pemikiran Pakar-Pakar Muslim
Pemikiran tentang pendidikan dalam kalangan ilmuwan mulim, sebenarnya, sudah berkembang sejak awal zaman Islam, terbukti dengan semakin meningkatnya kegiatan pendidikan dan meluasnya wilayah jangkauannya. Tetapi pemikiran secara konsepsional dan tertulis mengenai pendidikan, khususnya pendidkan anak, ditemukan pada abad 2 dan 3 hijrah yang ternyata dimulai oleh Ibnu Sahnun dan Al-Qabisi. Pemikiran-pemikiran berikutnya, kira-kira satu setengah abad kemudian, ditemukan dalam tulisan-tulisan Ikhwanu al-Shafa, Al-Ghazali, Ubnu Khaldun, Ibnu Maskawaih dan banyak lagi dalam jumlah yang sudah agak memadai.
Pertanyaan-pertanyaan inti, sebagaimana terlihat dalam perumusan masalah yang diupayakan penemuan jawabannya melalui tulisan ini, terlebih dahulu dicoba dihadapkan kepada mereka. Untuk itu, maka dalam uraian berikut ini pemikiran-pemikiran tersebut dipungut secara selektif dari beberapa orang ilmuwan pemikir mulsim yang ikut membicarakan masalah pendidikan. Mereka yang terpilih adalah: (1) Ibnu sahnun, (2) Al-qabisi, (3) Ihkhwanu Al-Ahafa, (4) Al-Ghazali, (5) Ibnu Khaldun. Pemikirn-pemikir lainnya, setelah dipelajari terlihat membahas hal-hal yang kuran glebih bersamaan mengenai pendidikan, baik secara umum maupun secara khusus berkenaan dengan pendidikan anak.
Dua pemikir yang tersebut pertama dipilih berdasarkan pertimbangan bahwa keduanya adalah yang paling awal menulis hal-hal yang berkenaan dengan pendidikan dan pengajaran. Yang tersebut ketiga adalah kelompok politik dari golongan Syi’ah yang bergerak secara ilegal yang, karenanya, mempunyai missi tersendirid alam upayanya dibidang pendidikan. Dua ilmuwan muslim yang tersebut terakhir hidup dalam zaman dimana perkembangan ilmu pengetahuan dan, sekaligus, diskusi ilmiah sedang sangat maju.

1) Ibnu Sahnun (202-256 H/758-812 M)
Ibnu Sahnun, yang menulis lebih dari 20 buku, dikenal oleh kalangan peniliti pendidikan Islam karena bukunya yang berjudul Adabu Al-Mu’allimin (akhlak guru-guru) yang diterbitkan pada tahun 1384 H/1929 M oleh Al-Lajnah Al-Tunisiyah (suatu badan di Tunis) yang dengan secara berencana menerbitkan dan menyebarkan manuskrip-manuskrip Arab Islam kuno yang ditulis, menimal, sebelum abad 8 H. tulisan Ibnu Sahnun ternyata baru dikenal setelah abad 12 (atau 1128 tahun) ia meninggal.
Buku Ibnu Sahnun ternyata kecil, terdiri dari hanya 12 halaman tulisan tangan (26 halaman buku yang diterbitkan) tetapi terhitung sangat tinggi nilainya karena merupakan buku pertama dalam sejarah Islam yang ditulis khusus mengenai pendidikan, terutama yang berkenaan dengan guru. Ibnu Sahnun menulis bukunya itu dengan narasumber ayahnya sendiri, Al-Imann Sahnun, seorang ulama besar yang menjabat hakim tinggi dalam masa pemerintahan Al-Amir Al-‘Abbas dan beberapa orang Amir sesudahnya.
Buku Ibnu Sahnun berisi 10 bab:
Dalam bab pertama, pengajaran Al-Qur’an, ia menjelaskan mengutamakan belajar dan mengajar Al-Qur’an. Untuk menunjang kebenaran penulisannya, Ia menyadur beberapa hadist Nabi kedalam bahasanya sendiri.
Dalam bab kedua, keadilan guru terhadap murid, ia menjelaskan mengenai sikap adil yang harus dimiliki, baik oleh guru terhadap semua murid maupun oleh orang tua terhadap semua anak. Untuk itu ia menyadur pula bebarapa hadist Nabi kedalam bahasanya sendiri.
Dalam bab ketiga, tatakrama menghapus nama Allah atau ayat Al-Qur’an yang telah ditulis, misalnya dibatu tulis atau kertas, ie menjelaskan bahwa menghapus nama Allah atau ayat tersebut adalah makruh (tidak disenangi) malah terlarang, kecuali dengan cara tertentu.
Suatu cerita yang bersumber dari Anas bahwa dalam masa pemerintahan keempat khalifah, setiap guru menyediakan sebuah kolam kecil yang diisi oleh setiap murid dengan air suci, yang masing-masing mereka mendapat perintah untuk itu. apabila mereka bermaksud akan menghapus nama-nama Allah atau ayat-ayat Al-Qur’an yang telah ditulisnya maka batu tulisnya harus dimasukkan kedalam kolam tadi untuk dibersihkan di dalmnya. Sesudah semua murid membersihkan batu tulisnya dengan cara yang sama, iar kolam tersebut seluruhnya dialirkan kedalam sebuah lobah yang dengan sengaja digali untuk maksud itu agar semua air tadi diserap oleh bumi .
Dalam bab keempat, hukuman, ia menjelaskan adab (tatakrama) menghukum anak (murid). Untuk ini ia mengutip beberapa hadist Nabi yang menjelaskan batasan samapai dimana dan dengan alat apa saja guru-guru dibenarkan menjatuhkan/melakukan hukuman atas anak beruat salah. Diantara hadist Nabi yang dikutipnya adalah (yang artiyna) : tida seorangpun diantara kamu boleh di pukul dengan cambuk melebihi dari 10 kai kecuali karena hukuman berbentuk hudud (seperti karena mencuri, berzina, minum khamar dan sebagainya). Yang lainny adalah (yang artinya) : hukumlah anak dengan 3 kali pukulan (cambuk). Jikalebih, maka yang memukul dituntut hukuman qishas (bela) di hari kiamat .
Dalam bab kelima, mengenai khatam Al-Qur’an, ia menjelaskan bahwa yang dimaksud khatam (tamat) Al-Qur’an tidaklah harus berarti menghafal keseluruhannya, tetapi bisa berarti menghafal sebagian besar, separuh, sepertiga atau seperempatnya. Guru sama sekalti tidak boleh memaksa anak (murid) untuk menghafal keseluruhan Al-Qur’an kecuali dengan seizin orang tuanya. Pada upacara wisuda khatam Al-Qur’an, hari-hari lebaran (puasa atau haji), guru dibolehkan menerima hadiah dari murid-muridnya. Tetapi ia tidak dibenarkan menerimanya kecuali dengan izin orang tua mereka. Penerimaan hadiah di luar izin atau permintaan hadih dengan sesuatu hilah (dalih) apapun bentuknya, hukumnya haram .
Dalam bab ketujuh, mengenai libur dan murid yang absen, ia berpendpat bahwa hari libur puasa adalah 1-3 hari dan lebur haji 3-4 hari. Mengenai murid yang absen, guru tidak boleh menugaskan murid lain untuk menyelidikinya, kecuali setelah mendapat izin dari orang tua anak yang ia tugaskan itu atau karena rumah anak yang absen tersebut memang dekat dengan lokasi belajar. Penugasan semacam itu dapat menimbulkan, minimal, dua akibat negatif, yaitu (1) pelajaran anak yang ditugaskan akan tertinggal selama masa menyelidik, (2) mungkin ia akan mendapat penerimaan yang tidak baik atau malah mungkin ancaman dari murid yang ia selidiki. Guru sendirilah yang harus menyelidikinya dan dengan segera melaporkannya kepada orang tuanya.
Disamping itu, guru tidak boleh (1) mewakilkan kepada satu (atau beberapa) orang muridnya untuk melaksanakan hukuman (pukulan) atas murid lainnya yang bersalah, (2) mengangkat salah seorang muridnya untuk menjadi ketua bagi seluruh murid, kecuali jika murid tersebut sduah khatam Al-Qur’an, (3) mengangkat salah seorang muridnya menjadi guru bantu guna mengajar murid-murid yang lain, kecuali apabila murid tersebut telah memahami benar atau tidak perlu diajar lagi mengenai ilmu yang akan diajarkannya. Apabila ia mengangkat guru bantu yang memenuhi persyaratan tersebut maka, dirasanya patut, ia boleh memberi uang lelah secara wajar.
Dalam bab kedelapan, kewajiban khusus guru, ia menjabarkan bahwa guru: (1) tidak boleh bercanda dengan murid, kecuali berkelakar sekedarnya pada waktu akan menukar pelajaran, (2) harus melarang murid-muridnya melempar-lempar atau berubatan makanan atau buah-buahan dalam pesta “wisuda” khatam Al-Qur’an, karena makanan yang dilempar atau yang direbut terhitung rampasan, (3) harus meluangkan sebanyak mungkin waktunya untuk murid-muridnya dan tidak meninggalkan tugasnya karena hal-hal yang kurang perlu, misalnya mengikuti salat jenazah, mengantarkan jenazah kekuburan dan sebagainya, (4) harus menyusun jadwal mengajar, misalnya, membaca Al-Qur’an, i’rab Al-Qur’an, waqaf, tartil,; tidak perlu mengajarkan ilmu hitung, sya’ir, ilmu nahwu, bahasa Arab, kecuali jika memang dibebani untuk itu, (5) tidak boleh memukul dibgian kepala atau muka murid, (6) tidak boleh mewakilkan kepada muridnya untuk untuk mengajar murid lain, (7) tidak boleh menyibukkan diri dengan sesuatu pekerjaan yang menyebabkan perhatiannya kepada muridnya berkurang, (8) harus memperlihatkan kepada murid-muridnya atau tongkat pemukul, ruang belajar dan kantin, (9) harus menguji sejauh mana kemajuan belajar murid-muridnya, (10) tidak boleh mengajar dengan suara ilhan (mereng) dan juga nyanya karena keduanya makruh (tidak disenangi), (11) harus seng dengan tinta yang mengotori kainnya karena hal itu menandakan ketekunannya mengajar, (12) sebaiknya menetapkan waktu belajar dari pagi sampai zhohor, (13) boleh menyuruh salah seorang muridnya untuk mendikte pelajaran kepada yang lain, tetapi ia harus memeriksa kebenaran dikte itu, (14) tidak boleh menukar pelajaran muridnya dri satu surah Al-Qur’an kepada surah lainnya sebelum hafal lafazh, harakat dan tulisannya, (15) tidak boleh melepaskan anak kecil untuk membuang sendiri air besar atau air kecilnya, (16)wajib memerintahkan muridnya mendirikan solat setelah berumur 7 tahun dan memukul yang meninggalkannya setelah berumur 10 tahun,, (17) tidak boleh menyelenggarakan pendidikan anak-anak di idalammesjid, karena mereka belum terjamin bersih dari najis, (18) tidak boleh mengajar anak-anak kristen membaca Al-Qur’an, (19) tidak boleh menggabungkan anak perempuan dengan anak laki-laki dalam belajar, karena hal itu lama-lama akan mebuat mereka menjadi menyimpang, (20) harus menghukum murid jika ia mengganggu/menyakiti murid yang lain, (21) jika tersalah dalam menghukum, misalnya menghukum muridnya sampai buta atau mati maka ia akan dikenakan hukum kifarat (denda) sesuai dengan ketentuan yang berlaku; apabila hukumannya melampaui batas sehingga menyebabkan muridnya mati maka ia dikenakan hukum diyat (membayar 100 unta); sebaliknya, jikalau terbukti tidak melampaui batas, ia tidak terkena diyat; jika hukumannya dilakukan dengan alat yang tidak termaafkan dan muridnya mati maka ia dikenakan hukuman qishas (bela atau bunuh) .
Dalam ke sembilan, gaji guru – berlainan dengan Al-Ghazali (dua abad dibelakangnya) yang tidak membenarkan menerima upah – menegaskan bahwa guru: (1) boleh digaji, baik bulanan maupun tahunan atau diberi insentif secara wajar, (2) tetap berhak menerima gaji yang sudah disepakti samapi masa setahun dari muridnya yang, krena sakit atau bepergian, tidak dapat mengikuti pelajaran, (3) boleh digaji guna mengajar sekelompok anak, jika para orang tuanya bersepakt untuk itu, (4) bisa dilarang mengajar jika telah diketahui berbuat salah atau keterlaluan dalam tindakannya, (5) boleh mengajar anak-anak lain disamping dengan anak-anak dengan mana ia diberi gaji .
Dalam bab kesepuluh, sewa-menyewa Al-Qur’an dan kitab-kitab fikih, ia menegaskan: (1) boleh menyewa dan mempersewakan Al-Qur’an untuk dibaca seperti juga boleh menjualnya, karena yang dijual itu adalah tinta dan kertas, (2) boleh mempersewakan dan menjual kitab-kitab fikih, jika sudah dikenal penyewa atau pembelinya .
Ibnu Sahnun, meskipun tidak membahas pendidikan secara menyeluruh, telah berjasa terutama dalam pemikirannya mengenai guru. Pemikirannya itu menggambarkan betapa beragamnya tindakan guru dalam upayanya mendidik anak, terutama dalam hal melakukan hukuman. Sebagian dari hasil pemikirannya itu ada yang masih relevan dengan masa kini. Tetapi ia tidak membicarakan pendidikan anak di dalamkandungan, apalagi masa-masa sebelumnya.

2) Al-Qabisi (324-403 H/935-1112 M).
Al-Qabisi (Abu Al-Hasan ‘Ali ibnu Muhammad Ibnu Khalaf Al-Ma’arifi Al-Qairawani) , disamping 15 buku yang ditulisnya mengenai fikih, hadist dan beberapa kumpulan-kumpulan nasehat, jika menulis buku berisi pembahasan tentang murid dan hukum-hukum mengenai hubungannya dengan guru. Naskah asli tulisan tangannya sendiri belum ditemukan, tetapi salinannya dengan tulisan tangan tahun 706 H masih terpelihara dengan baik dalam perpustakaan Nasional di Paris .

Diantara pemikiranny mengenai pendidikan adalah:
Tujuan Pengajaran
Tujuan pokok pengajran adalah mengenal agama Islam secara ilmiah dan amaliah. Mengajarkan Al-Qur’an agar dipahami dan diamalkan oleh anak-anak tujaun pertama dan pertama. Bahkan solah sebagai salah satu rukun islam , tidak dipandang sah tanpa membaca bagian-bagian tertentu dari Al-Qur’an, misalnya alfatihah
Kewajiab Mendidik Anak
Semua anak wajib mendapat pengajaran dan, karenanya, mendidik mereka adalah wajib.. cikal bakal wajib belajar untuk semua anak telah terdapat dalam pemikiran Al-Qabisi. Kewajiban mendidik, pertama, dibebankan kepada orang tua dalam rumah tangga samapai dengan anak dewasa dan mampu berdiri sendiri. Jika tidak sanggup mendidik sendiri maka orang tua wajib mengupayakan pendidikan anaknya melalui guru, meskipun untuk itu ia harus mengeluarkan biaya. Jika kebetulan ia miskin maka biaya itu wajib dipukul oleh familinya yang berada. Jika kebetulan semua familinya tidak mampu maka biaya tersebut wajib dipikul oleh umat Islam yang kaya, atau guru-guru secara ikhlas berbakti mendidik anak –anak yang orang tuanya miskin. Dalah hal ini, pemerintah wajib memperhatikan kesejahteraan guru-guru tersebut .

Pendidikan Anak Perempuan
Anak perempuan wajib mendapat pengajaran karena kewajiban mengamalkan ajaran agama dan hak mendapat balasan sorga atau ancaman neraka sama antaranya dengan anak laki-laki. Islam memerintahkan menuntut ilmu tidak tidak hanya kepada laki-laki melainkan juga kepada perempuan. Tetapi dalam penyelenggaraan pendidikan/pengajaran mereka tidak seyogyanya digabung dengan anak laki-laki dalam satu ruangan. Penggabungan itu cenderung bermuara kepada demoralisasi sebagai akibat dari pergaulan muda-mudi secara terbuka selama belajar dan bahkan sebelum/sesudahnya. Oleh karena itu, anak perempuan sebaiknya dididik secara terpisah dan diajarkan ilmu pengetahuan yang erat kaitannya dengan kewanitaan, kerumahtanggaan yang dapat meningkatkan derajat wanita. Pemisahan itu lebih menjamin bagi terpeliharanya muda-mudi daripada fitnah atau hal-hal yang cenderung merangsang kerah melakukan perbuatan maksiat .

Kurikulum
Mata pelajaran poko adalah Al-Qur’an yang diperinci oleh Al-Qabisi kedalam syllabus: (1)menghafal Al-Qur’an, (2)membaca Al-Qur’an, (3) menulis Al-Qur’an, (4)menuturkan Al-Qur’an dan memahaminya, (5)tajwidu Al-Qur’an(pebaikan bacaan). Matapelajaran umum, seperti berhitung, tidak ditetapkannya secara baku sehingga dapat ditambah atau dikurangi sesuai kebutuhan .

Akhlak
Setiap kegiatan pendidikan harus diarahkan kepada pembinaan akhlak mulia. Dalam aplikasinya harus dimulai dari pendidikan dhamir (nurani,super ego) yakni mengisinya dengan nilai-nilai ajran Islam sehingga nantinya mempu menjadi pengendali dan pendorong bagi realisasi akhlak Islami dalam tingkahlaku kehidupan anak sehari-hari. Metode untuk pendidikan akhlak adalah mengajarkan dan teladan. Yang bertolakd ari firman Allah: “yang disuruh oleh Rasul laksanakanlah dan yang dilarangnya jauhkanlah” . Sedangkan yang kedua berdasarkan kepada firman-Nya: “sesungguhnya pada kepribadian Rasul itu (tercermin) teladan utama untuk kamu” . Kepada anak harus diajarkan akhlak yang terpuji dan tercela, termasuk perbedaan dan akibatiakibatnya. Kemudian, guru harus membuat dirinya menjadi teladan dalam hal berakhlak mulia itu .

Kebajikan dan Kenistaan
Kebajikan/keutamaan adalah tujuan pendidikan akhlak yang sebenarnya. Untuk itu perlu metode pembiasaan, yakni membiasakan agar melakukan yang bajik mempribadi didalam diri anak dan, pada gilirannya, akan termanifestasi dalam tingkah lakunya sehari-hari, baik pada saat sendirian maupun pada waktu didepan umum. Oleh karena itu, guru harus berupaya membiasakan anak berakhlak baik dan menghindarkan prilaku yang tercela. Diantara akhlak mulia yang harus terinternalisasi kedalam diri anak serta membudaya dalam prilakunya adalah taat, tidak saja kepada orang tua dan guru melaikan juga, yang malah palinbg utama, kepada Allah dan Rasul serta Ulul Amri (pemimpin muslim) . Akhlak mulia lainnya dalah disiplin dan teratur. Kacau, berantakan dan berbuat seenaknya adalah prilaku tercela yang membuat anak menjadi berandalan dan bahkan jahat .

Kasih sayang dalam menghukum anak.
Setiap guru harus benar-benar sayang kepada murid seperti orang tua sayang kepada anaknya, tentu saja, bukan orang tua yang kejam atau buas sampai membunuhnya , yangsampai dengan zaman kinipun masih terdengar. Hukuman atas anak atau murid, jika berbuat salah, dapat dan bahkan, jika berulang, perlu dilakukan, tetapi harus didasarkan atas kasih sayang sesuai dengan roh Islam dengan cirinya yang karektaristik: kasih sayang dan maaf.
Dalam melaksanakan hukuman, oleh karenanya, harus diikuti syarat-syarat sebagai : (1)lembut dan sederhana dalam menghukum, bahkan mengurangi dari pada yang seharusnya, (2)adil dalam menghukum, artinya sesuai dengan kesalahan yang dilakukan dan tidak membeda-bedakan antara satu anak dengan yang lainnya, (3) tidak tergesa-gesa menghukum, (4) tidak berbentuk melarang makan atau minum, (5)tidak dengan maksud membalas dendam atau melapiaskan sakit hati.
Hukuman dalam bentuk pukulan hanya boleh dilakukan dengan syarat: (1) karena kesalahan tertentu saja, (2)kadar pukulan harus selalu kurang dari sekedar kesalahan, (3)dibatasi dengan 1-3 pukulan; jika diperlukan lebih, maka harus melalui izin orangtua atau pemerintah setempat, (4)harus dilakukan oleh guru sendiri, (5) hanya boleh dibagian kaki, tidak dibagian muka, kepala atau bagian-bagian tubuh yang peka, (6)alat pemukul adalah semacam rotan (cambuk) atau bambu yang dibelah tipis, yang harus terjamin aman dari kemungkinan berbahaya.

Sistem Belajar
Belajar harus berjalan setiap dan sepanjang hari. Libur hanya pada hari jum’at dan setengah hari akhir hari kamis. Jadwal belajar dan matapelajaraan diatur sebagai berikut:
Rabu,pagi-sore dan kamis pagi:mengulang pelajaran dibawah pengawan dan periksa guru.
Hari-hari lainnya:
Dari subuh-dhuha (kira-kira:09-00) belajar al-Qur’an.
Dari Dhuha-Zuhur belajar menulis.
Setelah shalat zhuhur anak-anak pulang makan.
Sore belajar ilmu lainnya, seperi ilmu Nahwu (Qawa’id, berhitung, syair sampai ashar atau menjelang maghrib

Larangan mengajar non muslim
Umat non muslim tidak boleh diajar di dalam Al-Kuttab atau madrasah. Putera puteri muslim tidak boleh belajar di sekolah-sekolah Nasrani atau non muslim lainnya. Alasan untuk larangan yang tersebut kedua adalah hadist Nabi yang menyatakan bahwa anak yng baru lahir dalam keadaan fitrah (suci), tetapi kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi. jadi, jika seorang anak muslim dimasukkan kedalam, umpamanya, sekolah Nasrani maka dengan sendirinya berarti bahwa orang tuanya telah memasukkan anaknya kedalam lingkungan nasrani yang sekaligus dapat bermakna menasranikannya.

Guru

Dibagian penutupan tulisannya, Al-Qabisi mengetengahkan pembahasannya mengenai guru. Pada masanya berkembang semacam pameo bahwa jika ada seorang yang tolol atau bebal ditengah keluarga atau masyarakat segera dikatakan ahmaq min mu’allimi al-kuttab (lebih bodoh dari guru Al-Kuttab). Pameo ini menggambarkan betapa rendahnya penilaian masyarakat terhadap guru mengaji di Al-kuttab itu. mereka dipandang bebal, kurang akal dan, karenanya, tidak dapat menjadi saksi.
Pandangan tersebut mungkin sekali disebabkan oleh suatu kondisi dimasa itu bahwa guru-guru mengaji senantiasa mengajar anak-anak dari kalangan awam yang miskin. Mereka, karenanya, selalu berhubungan atau bergaul dengan golongan miskin dan awam pula. Akibatnya adalah bahwa mereka, karena memperoleh penghasilan yang sangat minim, turut menjadi miskin dan tampak melarat. Kondisi itu memunculkan akhirnya pandangan bahwa yang bersedia menjadi guru mengaji di Al-kuttab adalah mereka yang bebal, tolol dan tidak layak hidup. Dipihak lain, para mu’addib (guru khusus dirumah atau istana) mendapt penilaian yng baik dan wajar, karena hidupnya tampak lebih layak.
Al-Qabisi menegaskan bahwa pandangan semacam itu tidak benar. Semua guru seyogyanya mendapat penghargaan yang sama, termasuk guru mengaji di Al-Kuttab. Tetapi I tidak secara ketat menjabarkan syarat-syarat untuk menjadi guru. Ia, terutama, menganjurkan bertanya kepada diri masing-amsing. Jika seseorang merasa sudah menguasai ilmu yang diajarkannya, boleh saja Ia mengajar asalkan ada murid yang mau belajar kepadanya. Namun demikian, beberapa syarat dikemukakannya, seperti memiliki ilmu tentang Al-Qur’aan, Qawa’id Sya’ir, Sejarah Arab, kepribadian yang agamis dan dikenal berakhlak baik.
Setelah bertugas sebagai guru, seseorang lantas terikat dengan syarat-syarat, seperti: tidak boleh meninggalkan tugas mengajar karena, misalnya, mengikuti solat jenazah, mengantarkan jenazah ke kuburan, mengunjungi orang sakit, menjdi saksi jual-beli, dan menghadiri (upacara) perkawinan. Barangkali, karena larangan itulah maka, akhirnya, mereka dipandang sebagai manusia kurang yang tidak diterima kesaksiannya.
Dalam pada waktu itu, guru boleh menerima upah sebanding dengan kelelahannya serta mendapat kewenangan yang sama kewenangan orang tua terhadap anak. Sejalan dengan kewenangan itu maka guru harus bertanggungjawab atas keberhasilan kegiatannya dan tidak boleh mengelak dalam hal itu. karena itu, seorang guru dapat dihukum apabila terbukti melengahkan tugasnya. Hukuman itu dapat meningkat sampai kepada larangan mengajar atau pemecahan atas dirinya dari tugasnya sebagai guru.


3) Ikhwanu Al Shafa
Ikhwanu Al Shafa adalah sebuah perkumulan politik bahwa tanah yang berpusat di kota Bashrah dalam masa pertengahan kedua abad 4 hijrah (abad 10 M). mereka berhasil bersembunyi di tengah – tengah masyarakat sehingga meskipun Risalah – risalah mereka tersebar dan dibaca oleh banyak orang, namun mereka tidak pernah dikenal secara individu. Risalah – risalah yang mereka tulis terdapat di masjid, toko buku, penjualan loakan dan banyak didiskusikan.
Mereka membahas berbagai cabang ilmu, termasuk pendidikan dan pengajaran. Dengan kegiatan pendidikan mereka maksudnya untuk membina generasi muda yang cakap, berilmu, berakhlak mulia, memiliki pandangan luas dan tajam sehingga mampu bekerja dan bertanggung jawab di dalam suatu negara yang akan dibangun nanti.


Dasar Pendidikan
Dasar pendidikan adalah Islam yang dijabarkan dalam pengenalan tentang (1) Allah, alam dan manusia, (2) Akhlak manusia dan ilmu, (3) masyarakat yang makmur dan pemerintah yang adil. Allah telan menciptakan alam semesta bukanlah tanpa tujuan. Dan manusia, secara khusus, dimuliakan-Nya dan dibebani-Nya tugas untuk menjadi khalifahnya di muka bumi dan bertugas memakmurkannya serta memanfaatkan alam semesta seoptimal mungkin tanpa melupakan Allah. Kemakmuran tersebut tidak mungkin akan tercapai tanpa akhlak mulia dan ilmu pengetahuan. Yang pertama akan tercapai dengan mengamalkan ajaran Allah dan Rasul-Nya mengenai akhlak mulia. Sedang yang kedua diperoleh melalui sumber ajaran Allah, pengenalan dengan indra dan penalaran dengan akal. Semuanya diarahkan kepada pencapaian cita – cita mendirikan suatu pemerintahan yang adil dan bewibawa berdasarkan nilai keutamaan Islam .

Tujuan Pendidikan
Ikhwanu Al Shafa menjabarkan tujuan pendidikan sebagai berikut :
Pertama, mengenal Allah dan Ke-Esaan-Nya. Tujuan ini adalah yang terpenting. Semua tujuan lain dari kagiatan pendidikan adalah sekedar wasilah (jalan) untuk mencapai tujuan utama itu.
Kedua, mengenal dan mendidik diri. Pengenalan akan Allah tidak akan tercapai oleh manusia kecuali apabila ia telah mengenal dengan baik dirinya. Pengenalan yang benar tentang hakikat diri akan membimbing ke arah iman kepada hari berbangkit di akhirat, pahala dan siksaan yang pada gilirannya, akan menumbuhkan gairah untuk berakidah benar, beramal saleh, berakhlak mulia dan tabah menghadapi segala kemelut hidup.
Manusia, sebenarnya diatur oleh dirinya (nurani atau kata hatinya) baik dalam cara berpikir dan mengambil keputusan maupun dalam bertindak dan berbuat. Oleh karena itu, sangat diperlukan usaha membidik dari tersebut agar memperhatikan alam, langit dengan bintang – bintangnya, bumi dengan segala isinya dan alam ruh manusia sendiri.
Ketiga, membesakan ruh dari jasad dan mengutamakan nikmat akhirat. Tugas hakiki manusia di dunia adalah meningkatkan dirinya untuk mencapai insan kamil (manusia seuntuhnya) dan dengan ilmunya berhasil mencapai bashirah (penalaran tinggi). Dengan begitu ia akan dapat terbebas dari alam jasad dan kekelaman kebodohan (dalam masa hidupnya) dan menerobos alam angkasa (alam langit) serta menerawang ke alam abadi, alam sorgawi. Tugas mulia ini hanya mungkin tercapai dengan ilmu, karena ia adalah alat pen-sucikan jiwa dan peningakatannya ke derajat malaikat yang terjadi pada saat jiwa mengalami keterbebasan tersebut. Tetapi ilmu saja tidak membantu untuk itu kecuali jika dilandasi oleh tafaqquh fi al din, yakni pendalaman agama, sekaligus, penghayatan dan pengamalannya secara khusyu’ dan ikhlas sehingga membuahkan amal saleh dalam artinya yang luas.
Keempat, meningkatkan kesejahteraan manusia di dunia. Ilmu harus diaplikasikan dalam rangka mencapai kesejahteraan hidup. Manusia yang layak mendapat penghormatan adalah yang dapat menerapkan ilmunya ke dalam realitas kehidupan yang sebenarnya.

Asas – asas Pendidikan

Ikhwanu al Shafa mengemukakan asas pendidikan sebagai berikut :

Asas perbedaaan individu (individual differences)
Guru harus menyesuaikan materi pelajaran dengan kondisi pribadi atau potensi intelejensi anak – anak, karena mereka berbeda antara satu dengan yang lainnya, baik perbedaan itu karena berlainan fisis, psikis dan intelejensi maupun karena keberagaman faktor lingkungan yang mempengaruhinya. Perbedaan tersebut tidak hanya dalam kalangan individu melainkan juga dalam kalangan kelompok sosial dan antar bangsa dan termanifestasi yang atau terkonfigurasi dalam berbagai prilaku kehidupan sosial, misalnya tingkah laku, watak, cara berpikir, bahasa dan sebagainya yang bermura kepada nuansa – nuansa penampilan diri dan ciri karakteristik individual yang sukar diukur secara tepat. Memang Allah telah melebihtingikan sebagian manusia atas yang lainnya.

Asas Umum dan Khusus
Ke dalam asas umum termasuk anak – anak, wanita, anak terbelakang (retarded chidren), banci, cacat tubuh (physically retarded) dan yang semacamnya. Ke dalam asas khusus terkategori para ulama, ilmuwan, cedekiawan, filosof dan yang semacamnya. Di samping itu terdapat juga manusia ‘in between’ antara dua kelompok tersebut. Ikhwanu al Shafa mengakui adanya kelompok ketioga ini, namun mereka tiak mengarahkan perhatian kepadanya secara khusus.
Ilmu pengetahuan yang dimiliki Ikhwanu al Shafa tidak akan diberi kecuali kepada kelompok khusus saja. Oleh karena itu, maka yang dapat bergabung ke dalam kelompok mereka adalah dari kalangan khusus dan terseleksi serta telah berhasil menempuh tingatan – tingkatan ilmu, sesuai dengan jenjang – jenjang yang mereka tentukan.

Asas Menolak taqlid
Setiap orang harus berpegang teguh kepada dirinya dlam berusaha menemukan hakikat dan tidak boleh menjadi pengikut setia (taqlid) saja kepada pendapat orang lain. Masing - masing harus berusaha menemukan sendiri sesuatu ilmu dan jika mungkin mencari sendiri proposisi – proposisi penunjangnya. Kelompok yang terbebas dari keharusan itu hanyalah anak – anak, wanita dan mereka yang lemah akal (feeable minded). Oleh karena itu, setiap peserta didik harus diarahkan kepada berpikir dan menemukan sendiri natijah logik daripada kegiatan berpikirnya.

Asas Ilmu Inherent pada Amal
Pengajaran tidak hanya sekedar mengisi otak anak dengan berbagai ilmu pengetahuan, tetapi lebih dari itu, ilmu tersebut harus termanifestasi dan terealisasikan dalam amal perbuatan nyata. Selanjutnya, orang – orang yang beramal (berbuat) tanpa ilmu pengetahuan pasti akan sesat dan malah mungkin sekali berakibat tidak baik terhadap dirinya. Oleh karena itu, pendidikan adaah membimbing anak kearah menuntut ilmu dengan tujuan untuk diwujudkan/diamalka. Ilmu yang diperoleh anak seharusnya membimbingnya ke arah peningkatan kemamuan konseptualisasi konsepsi, kemampuan operasionalisasi, aplikasi dan keterampilan yang akurat.

Asas bakat dan kecenderungan
Perbedaan bakat menyatakan keinginan dan kecederungan berlainan, baik dalam hal ilmu maupun profesi atau pekerjaan. Ada manusia yang berbakat dagang, pertukangan atau lainnya dan ada yang berbakat ilmiah, tetapi berlainan ilmu yang menduduki pusat minatnya, di samping berbeda pula kemampuan intelejensi (IQ) dan kesempatan memperolehnya.
Anak, karena itu harus terlebih dahulu mengerti atau kenal akan berbagai ilmu yang akan dipelajarinya sehingga ia dapat menentukan altenarif pemilihan ilmu yang sesuai dengan bakat dan minatnya atau mana di antara ilmu – ilmu itu yang terkategori pokok baginya sehingga ia merasa wajib mendalaminya. Hal ini perlu karena ilmu telah berkembang sedemikian banyaknya sehingga tidak mungkin semuanya dipelajari secara mendalam oleh setiap orang.

Sistem Belajar
Sesuai dengan sifat perkumpulannya yang rahasia, maka pengajaran tidak dilakukan secara klasikal. Mereka tidak mendaftarkan murid dalam jumlah dan absen tertentu tetapi berusaha memilih orang – orang yang setelah dengan cara rahasia diberi informasi tertentu, diperkirakan akan bersedia bergabung kedalam jamaah mereka. Setelah calon baru diperoleh mulailah mereka mengajarnya dengan cara, antara lain sebagai berikut :
Membina kegairahan ilmiah
Kepada calon dijelaskan tentang keutamaan dan kebajikan melalui pembacaan beberapa bagian dari Risalah Ikhwanu al Shafa. Masalah – masalah yang terasa sulit oleh calon, tidak diberikan jawaban yang memuaskan sehingga ia merasa bergairah untuk mempelajarinya lebih jauh. Di samping itu, kepada calon diajukan beberapa topik yang digambarkan sebagai sangat penting, tetapi pembahasan dan penyelesaiannya akan diperoleh hanya melalui penelahan mendalam Risalah – Risalah Ikhwanu al Shafa, terutama dengan menemui ahlinya (baca : pemimpinnya). Itulah sebabnya, mengapa kepada calon hanya diajarkan ilmu yang sifatnya hanya pendahuluan atau pengantar.

Latihan Jiwa
Jika calon sudah terlihat senang akan dan gairah kepada ilmu, maka guru (Ikhwanu al Shafa) harus bersikap sebagai dokter yang benar – benar lembut dan bahkan berbuat sebagai perawat pasien yang baik. Ia harus menghadapi calon dengan sopan serta menghajarnya secara berangsur sesuai dengan tingkat kemampuannya. Jika setelah belajar terlihat tanda – tanda jiwa calon sudah suci dan akhlaknya sudah baik, maka guru sudah dapat memuali latiah – latihan intelejensinya dengan mengajarkan ilmu – ilmu pasti alam, mencoba dengan ujian – ujian mentalitas dan loyalitas sebelum mengajarnya ilmu – ilmu hikmat yang sifatnya rahasia. Guru dilarang membuka rahasia dan ilmu dan hikmat sebelum mengenal calon dengan amat baik, terutama loyalitasnya. Ia akan mendapat hukuman meskipun tidak pernah dilakukan jika melanggar ketentuan itu. Setelah latihan dan ujian itu selesai maka calon akan diajar dalam majlis – majlis khusus.

Majelis Pengajaran Periodik Rahasia
Masing – masing dari keempat strata Ikhwanu al Shafa mempunyai majlis khusus. Dalam majlis – majlis itu mereka, secara sangat tertutup, membahas berbagai bidang cabang ilmu pengetahuan dan mendiskusikan berabgai rahasia atau hikmat. Para pemimpin dari sekian banyak majlis itu berkumpul secara periodik, 12 hari sekali, dalam majlis tertinggi dengan tujuan peningkatan ketaqwaan kepada Allah. Sebelum hadir mereka harus terlebih dahulu membersihkan diri dan mensucikan jiwa serta berpakaian sebaik mungkin.
Setelah mereka berkumpul dengan tertib, datanglah ‘presiden’ perkumpulan dengan pakaian yang rapi dan penampilan yang anggun, terhormat dan berwibawa serta dengan anggun dan meyakinkan pula ia memberi petunjuk berupa hikmat – hikmat tinggi yang disesuaikan dengan kemampuan peserta. Ia menganjurkan agar semua peserta berusaha meningkatkan ilmu, terutama ilmu ketuhanan dan di larangnya dari bersikap anti ilmu dan membenci ulama.

Membaca dan Mendiskusikan isi Risalah
Risalah – rislah Ikhwanu al Shafa yang berjumlah 51 buah itu, dijadikan buku pegangan dalam semua majlis pengajaran mereka. Untuk lebih menolong para penggemar mereka telah menyusun daftar isi dari semua Risalah secara berurutan. Dengan penyusunan itu mereka maksudkan tidak saja untuk memudahkan menemukan masalah melainkan juga menolong bagi mempelajarinya secara bertingkat.
Murid – murid yang sudah dapat menyelesaikan pendalaman semua Risalah berarti sudah meningkat menjadi ilmuwan muttaqin. Ia dibenarkan melanjutkan studynya ketingkat lebih tinggi, yakni mendalami kitab – kitab terhormat yang dipelihara secaha khusus dan dirahasiakan yang amat dalam di dalam Risalah Al Jami’ah (Risalah tertinggi) dan rahasia – rahasia (asrar) lainnya yang diketahui hanya oleh mereka. Orang yang sudah memahami rahasia – rahasia itu berarti sudah cukup tinggi ilmunya sehingga sudah dapat bergabung dengan mereka.

Menyebarkan Risalah dan Da’i
Risalah dan Da’i (Guru) disebarkan oleh mereka kewilayah – wilayah yang jauh. Para Da’i mengajarkan Risalah dengan cara memulai dari membina mental cinta ilmu dan, secara berangsur, menggiring ke arah menanyakan masalah – masalah yang sukar di dalamnya. Mereka lantar membisikan bahwa Risalah mengandung isi tersurat dan tersirat serta hikmah penting yang sangat perlu didalami darn karenanya, perlu menemui ahlinya.

Mengajar secara Berangsur
Setiap guru (da’i) harus mengajarkan isi Risalah secara berangsur, mulai dari yang mahsus (concrete) menuju yang ma’qul (abstract). Dengan lebih dahulu mengajarkan yang mahsus berarti mempersiapkan murid untuk mempelajari ilmu yang ma’qul.


Asas umum Metode Mengajar
Ikhwanu Al Shafa merumuskan metode mengajar atas asas - asas sebagai berikut :
Asas Cinta
Semua ilmu harus dicintai. Asas ini akan mendorong murid untuk mempelajari dan mengajarkan ilmu.
Asas Terampil
Ilmu yang sudah dimiliki harus dengan terampil diaplikasikan (diamalkan) dalam realitas kehidupan.
Asas Terbuka
Seorang ilmuwan tidak boleh fanatik kepada satu atau beberapa ilmu saja, apalagi taqlid buta kepada sesuatu madzhab ilmiah.
Asas reformatif dan Inovatif
Setiap murid harus dirangsang untuk belajar secara kritis, analisis dan berinisitatif (berijtihad) guna menemukan ilmu pengetahuan baru.
Asas Isyarat dan Hikayat.
Pelajaran dapat diberikan teknik isyarat melalui ceritera – ceritera burung atau hewan – hewan lainya, misalnya : hewan – hewan bertengkar dalam hal mengadukan kepada jin tentang kejahatan manusia. Cara ini, menurut mereka, lebih berkesan ke dalam hati anak dan tidak membosankan.
Asas Jelas
Bahan pelajaran harus jelas, tidak sukar atau membingungkan. Pengajaran harus dimulai dari yang mudah dan secara berangsur beranjak kepada yang sukar.
Asa Keberhasilan.
Keberhasilan belajar menumbuhkan kesan positif dalam diri anak. Dengan rasa berhasil itu anak akan terdorong menambah ilmunya. Guru diharuskan berushaa sekuatnya untuk membuat anak merasa berhasil dalam kegiatan belajarnya.
Periode dan Ciri – ciri Pertumbuhan
Ikhwanu al Shafa membagi pertumbuhan manusia ke dalam 6 periode :
Periode kanak – kanak (al thufulah)
Periode ini dimulia dari sejak lahir sampai umur 4 tahun. Bulan berperan dalam mengatur pertumbuhan anak dalam periode ini. Sejalan dengan peranan bintang – bintang yang berbeda maka pertumbuhan, kesehatan, kecerdasan, dan tingkah laku anakpun berubah – ubah. Setiap bintang, selama masa jabatannya masig – masing bertugas merealisir perilaku dan perbuatan anak, sebagaimana halnya dengan peranannya terhadapnya pada waktu masihdalam kandungan. Tanggung jawab pendidikan pada periode ini terbeban sepenuhnya kepada orang tua.

Periode anak – anak (al – shaba)
Periode ini mulai dari umur 4 – 13 tahun. Pengaruh bulan berakhir, maka bintang mempengaruhi anak pada periode ini adalah Merkuri yang, menurut Ikhwanu al Shafa, merupakan sumber pikiran, pengajaran, pendidikan, analisa dan pemahaman. Pada periode ini anak harus dimasukan ke dalam lembaga pendidikan formal, Al Maktab, untuk belajar membaca, menulis, bahasa, matematika, hitung dagang, meterologi, hukum Islam, ceritera, dan sejarah. Tanggung jawab pendidikan pada periode ini terbeban sepenuhnya kepada guru.
Belajar di Al – Maktab berakhir apabila anak sudah terampil menulis, menguasai beberapa ilmu alat, seperti hafal Al-Qur’an, hadits, ilmu nahu, bahasa Arab dan sebagainya. Setelah itu anak bisa melanjutkan studinya ke masjid atau terjun ke dalam pekerjaan. Pada saat itu ia telah berada pengaruh bintang Al Zuharah (Venus).

Periode Remaja (al syabab)
Periode ini mulai dari umur 15 – 30 tahun, yakni umur dimana remaja termasuk golongan al-abrar (orang baik –baik) dan al rujama’ (pengasih penyanyang) yang sedang memiliki potensi intelektual yang tinggi. Ikhwan Al Shafa memilih kader dari kelompok ini, dengan persyaratan : (1) bermental ilmu, (2) beriman kepada Allah dan hari akhiat, (3) tidak fanatik kepada hanya satu ilmu atau hanya satu madzhab saja.
Dalam periode ini remaja tidak tunduk kepada pengaturan hanya satu, melainkan lebih dari satu bintang. Pengaruh bintang ‘Utharid (merkuri) berakhir manakala anak sudah berumur 17 tahun. Setelah itu bintang mempengaruhinya adalah al Zuharah (venus) selama 8 tahun. Bintang – bintang lain ikut kerja sama dengan Venus, tetapi masing – masing mengambil masa sepertujuh dari 8 tahun tersebut dan seluruhnya berakhir pada masa remaja sudah berumur 25 tahun. Selama dalam pengaruh Venus remaha ingin kawin, senang kepada yang indah dan cantik, banyak uang dan teman.
Setelah selesai dari pengaruh Venus, remaha mulai memasuki masa pengaruh matahari selama 10 tahun. Selama dalam pengaruh matahari, remaja ingin megah, memimpin, mengatur dan berpolitik. Ia sudah memiliki kecenderungan mengasuh dan mendidik anak, membantu atau bertanggungjawab atas kehidupan keluarga, bekerja sama dengan teman dan ingin berkuasa. Pada umur 30 tahun tibalah kekuatan berpikir filosofis.

Periode falsafi (al hikmiyah)
Periode ini mulai umur 30 – 40 tahun. Kelompok umur ini terkategori ke dalam tingkat al akhyar al fudhala’ (terpikih dan utama). Matahari berperan mempengaruhi kelompok ini selama 5 tahun. Yakni sampai dengan pemuda berumur 35 tahun. Kemudian yang berperan adalah bintang mars selama 7 tahun, 5 tahun pertama bersama dengan matahari, sampai dengan pemuda berumur 40 tahun. Pada msa mataharai berperan sebagai pengatur, Mars dan bintang – bintang lainnya berperan serta dalam membina kekutan dan tindakan serta tingkah laku, masing – masing sepertujuh dari masa dominasi matahari tersebut. mars adalah bintang kecerdikan, cita – cita, keberanian, kecakapan, menerima dan memberi, kemajuan, semangat, kesadaran dan keteguhan.

Periode Cendekia (al namusiyah)
Pada periode ini murid telah berhasil mencapai strata ketiga dalam kualifikasi perkumpulan Ikhwanu Al Shafa. Ke dalam periode ini tergabung mereka yang sudah berumur 40 tahun, yang telah memiliki daya kecendekiawanan tinggi dan berlanjut sampai dengan berumur 50 tahun. Selama 2 tahun pertama (42) penguasaan bintang mars masih berjalan. Kemudian beralih kepada penguasaan bintang al Musytari (Yupiter) yang mendominasi pengaturan selama 12 tahun dari masa setelah seseorang anggota berumur 42 tahun, namun untuk periode ini hanya mengatur dalam masa 8 tahun saja. Bintang – bintang lain ikut membantu Yupiter dengan porsi, masing – masing, sepertujuh dari masa dominasinya.
Dalam masa dominasi Yupiter tersebut seorang anggota telah memiliki sifat – sifat taat mengamalkan ajaran agama, takut kepada Allah , tidak cinta dunia dan seklalu mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat yang kekal. Pada periode ini anggota tersebut sudah dapat mempelajari semua ilmu Ikhwanu Al Shafa yang terkandung di dalam Risalah Al Jami’ah dan kitab – kitab ‘keramat’ lainnya.

Periode adi manusiawi (al malakiyah)
Pada periode ini seseorang anggota telah mencapai strata keempat, yaitu tingkat ‘ketuhanan yang mempunyai kemauan dan kehendak. Kedalam periode ini terkategori mereka yang sudah berusia 50 tahun sampai wafat. Tingkat inilah yang menjadi tujuan akhir dari setiap mereka yang menjadi anggota Ikhwanu al Shafa. Mereka, pada periode ini, telah menjadi manusia super karena mendapat kekuatan malaikat yang senantiasa dalam kondisi siap untuk kembali kepada Allah dan meninggalkan alam bena guna menerawang ke alam langit (malakut al sama’) dan berkerabat dengan Allah Yang Maha Tinggi.
Meskipun demikian anggota tersebut masih berada dalam dominasi bintang Yupiter selama 4 tahun (umur 54), kemudian di bawah pengaturan Saturnus. Bintang – bintang lainnya turut membantu dengan porsi, masing – masing, sepertujuh dari waktu dominasi Saturnus tersebut. Karakter yang menonjol pada anggota dalam periode ini adalh diam, tenang dan malas. Kekuatan nafsu biologis menurun, kondisi fisik menyusut dan alat – alat indra kembali berorientasi kepada hal – hal konkrit.

Pemikiran Tentang Murid dan Guru
Persyaratan murid
Pemilihan murid terlihat ditetapkan berdasarkan test kepribadian (personality test) yang melalui hasilnya calon murid diperkirakan dapat diterima atau ditolak. Test kepribadian tersebut dilakukan secara berhati – hati oleh gurunya yang akan memilih muridnya. Di samping itu ada beberapa syarat yang menentukan bagi diterimanya calon murid, yaitu : (1) berkelakuan baik, (2) berkebiasaan terpuji, (3) bersikap jujur, (4) amanah terhadap kawan dan lawan, (5) benar terhadap diri dan Tuhan, (6) mencintai tetangga dan karib kerabat, (7) ikhlas dalam mencintai orang, (8) tidak tamak akan harta dunia, (9) menginginkan untuk orang lain apa yang ia inginkan untuk dirinya, (10) tidak fanatik kepada hanya satu madzhab, (11) tidak muda tergod dengan masalah duniawi. Syarat – syarat tersebut, disamping sebagai periksa tahap awal, merupakan tujuan yang harus dicapai oleh setiap murid.
Anak – anak yang sudah diterima diwajibkan bertanya tetapi diwajibkan pula mendengarkan jawaban dengan tenang, lalu berpikir dan selanjutnya mengamalkan ilmu yang sudah dipelajari. Mereka diwajibkan membenarkan dan meyakini bahwa segala ilmu yang diajarkan guru kepadanya bersumber dari Allah . Oleh karenanya, mereka harus menghormati guru dengan ikhlas serta bersyukur bahwa Allah telah menunjukinya sehingga
menemukan guru yang terpilih.







Persyaratan Guru
Setiap manusia tidak bebas daripada kewajiban belajar kepada guru. Ayah dan ibu adalah sekedar saja bagi lahirnya anak kedalam dunia. Dengan berguru anak akan menjadi manusia yang baik dan dapat diharapkan akan mampu mencapai tingkat insan kamil. Oleh karena itu, setiap guru harus memiliki persyaratan (1) menjadi teladan yang baik, tidak hanya dalam hal agama dan ilmu saja melainkan jug adalam penampilan (performance), pakaian dan sikap, (2) menghargai serta bersikap serta bersikap rendah hati kepada murid, tidak boleh memungut upah atas jerih payahnya, apalagi menjangkit – jangkit jasanya berkenaan dengan ilmu yang diajarkannya, (3) bersikap kasih sayang dan sabar, tidak boleh marah, apalagi menggertak murid, misalnya : karena bodoh atau lambat memahami pelajaran, (4) membina hubungan batin melalui kasih sayang yang intim antaranya dengan murid-muridnya sedangkan mereka mengenal dan mencitainya. Hubungan semacam itu akan membuat bimbingan dan pengarah menjadi lebih mudah.
Setiap guru Ikhwanu al Shafa wajib menghindarkan diri dari sifat tercela, seperti : (1) takabur, angkug, (2) senang mujadalah (mempertengkarkan) berbagai masalah ilmiah dan selalu ingin menang, (3) mencampuri banyak masa lalunya dan memandang hal – hal syubhat (diragukan halal atau haramnya) dan suka meninggalkan yang wajib – wajib, (4) cinta dunia dan senang menimbun harta kekayaan.
Pemikiran Ikhwanu Al Shafa dibidang pendidikan ternyata terbatas kepada pendidikan anak setelah lahir dan paling jauh, pada masa anak dalam kandungan yang menurut mereka dipengaruhi oleh bintang – bintang.


4) Al-ghazali (450-505 H/1058-1111 M).

Abu Hamid Al-Ghazali telah berbicara banyak tidak saja dalam berbagai bidang ilmu agama melainkan juga dalam bidang ilmu pengetahuan umum. Khusus mengenai pendidikan, ia telah mengemuukakan pendapatnya dalam beberapa bukunya, misalnya : Fatihatul Al ‘Ulum, Ayyuha al –walad, dan Ihya, ‘Ulumi Al-Din Yang tersebtut terakhir adalah bukunya yang terbesar, terdiri dari 4 jilid .
Dalam jilid 1, Al-ghazalai telah dengan secara luas membahas pendidikan anak. Pada bagian pertama ia menekankan pada kebutuan manusai akan ilmu, keutaman ilmu dan kewajiban mengajarkannya. Pengejaran yang diselenggarakan dengan baik dan dengan materi pelajaran yang tepat merupakan jalan (metode) yang benar menuju kearah Taqarrub (menedekatkan diri) kepada Allah dan sekali gus sebagai teknik terbaik untuk mencapai kebahagian duni dan kemenangan Akhirat. Pendapatnya ini telah mengantarkanya kepada penarikan kesimpulan mengenai derajat ke mulyaan dan keutamaan guru yang Sholeh di depan murid dan tengah-tengah masyarakat.
Untuk melandasi pendapatnya, ia telah mengumpulkan banyak ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits Nabi yang menjelaskan keutamaan ilmu, belajar dan mengajar. Dalil tersebut dilengkapinya dengan semacam pembuktian bahwa kebesaran manusia telah, dan sedang akan ditentukan oleh kadar ilmu yang dimilikinya. Tetapi ilmu terbagi kedalam dua belahan besar yang diistilahkannya dengan ilmu nafi’ (yang berguna) dan ‘ilmu Dharr yang mulia jika kadar ilmu naffi’ yang dimilikinya cukup menopang. Sebalikny, sesorang mungkin akan menjadi besar akan tetapi hina, jika yang berbobot tinggi didalam dirinya adalah ‘il;mu dharr.
Di antara ungkapannya, sehubungan dengan keutamaan ilmu adalah bahwa: yang termulia dalam segala yang ada di permukaan bumi adalah jenis manusia. Komponen yang termulia dalam dirinya adalah hatinya. Sedang guru adalah pendidik yang berusaha membuat hati itu mulia, suci dan berbudi serta membimbingnya agar senantiasa dekat kepada Allah. Oleh karena itu, mengajarkan ilmu disatu pihak adalh beriubadah kepada Allah, dipihak lain adalah mewakili (khaliffah) Allah (dalam mengajar Manusia). Maka manusia, karena berfungsi mewakili itu , telah dibukakan Allah hati para ilmuwannya untuk menerima ilmu. Padahal ilmu adalah ‘sifat diri’ Allah sendiri.
Dalam bukunya, Fatihatu al ‘Ulumi, ia menegaskan bahwa: kesempurnaan manusia ditentukan oleh kadar kedekatanya kepada Allah. Kedekatan itu ditentukan oleh ilmu. Oleh karena itu, semakin tinggi dan sempurna ilmu seseorang maka ia akan lebih dekat kepada Allah dan lebih mendekati sama dengan Malaikat. Dibagian lainnya ia mengatakan bahwa manusia semuanya akan binasa kecuali yang berilmu. Tetapi mereka ini pun akan binasa juga kecuali yang mengamalkan ilmunya. Dan mereka yang tersebut terakhirpun akan binasa juga kecauali yang ikhlas dan di dalam, perbuatannya.
Mengenai tukuan pendidikan tidak secar ekplisit dibahas oleh Al-Ghazali dibawah sebuah topik tetentu. Namun demikian, dapat diahami dari konteks pembahasannya mengenai belajar dan mengajar bahwa ia membagi tujuan pendidikan kedalam 2 belahan besar :
Pertama, membina manusai integrated (manusia seutuhnya, insan kamil) yang senantiasa dekat kepada Allah.
Kedua, membina manusia interated (insan kamil) yang akan mendapat kebahagian duani dan kemenangan akhirat.
Pembahasan Al-Ghazali menjurus kepada pencapaian satu kutub piramida manusiawi, yaitu manusia yang manusiawi, manusia yang sesuai dengan hakikat dirinya sebagai manusia, bukan manusia yang hewani atau nabati,. Manusia yang sedemikin kualitanya itulah yang dalam istilah Islami adalah insan kamil, manusia hamba Allah yang memenuhi persyaratan sesuai dengan kepribadian Muhamad SAW.
Al-Ghazali, tampaknya, berlebihan ketika mengatakan bahwa ilmu keutamaan didalam dirinya secara mutlak.pendapatnya itu telah menjuruskannya kepada penarikan kesimpulan bahwa menuntut ilmu sampai berhasil haruslah menjadi tujuan pendidikan. Manusai akan menemukan didalam ilmu itu kenikmatan dan kesedapan, karena didalamnya terdapat nialai. Tetapi ia dalam uraian selanjutnya di peroleh meskipun ia hanya menyebut ilmu tanpa embelan keterangan bahwa yang dimaksudkannya dengan itu adalah ilmu agama. Indikator untuk itu diperoleh dari konteks bahwa setiap kali ia membahas ilmu, selalu diikatnya dengan ‘mendekatkan diri kepada Allah’ sebagai sarana untuk mencapai kebahagiaan dan kemenagan akhirat.
Pendapatnya tentang tujuan pendidikan tersebut teklah mendorongnya untuk mengklasifikasikan ilmu kedalam :
1. Ilmu yang tecela, baik sedikit maupun banyak.
2. Ilmu yang tepuji, baik sedikit maupn banyak
3. Ilmu yang terpuji dalam kadar tertentu saja
Yang pertama, diberinya contoh dengan misal ilmu sihir (black majic), ilmu azimat (talisman), ilmu tenung (astrologer), ilmu ramal. yang kedua adalah seperti ilmu-ilmu agama yang membimbing ke arah kesucian batin, pengenalan kebenaran dan pengalamannya, pendekatan diri kepada Allah dan segala ilmu yang menunjang bagi pencapaian kebahagiaan di Dunia dan kemenangan di akhirat. dan yang ketiga diberinya contoh, dengan ilmu-ilmu yang jika dipelajari secara mendalam akan membuat seseorang ragu, bahkan mungkin anti Tuhan, seperti beberapa cabang ilmu Falsafat tentang ketuhanan dan beberapa aliran dari pengetahuan alam.
Al-Ghazali berpendapat bahawa berdasarkan hadits Nabi yang artinya: ‘Menutut ilmu adalah wajib atas setip, laki-laki dan perempuan’ , maka asas wajib belajar sesungguhnya telah berlaku atas semua umat islam. Oleh karena itu, ia telah berusaha menjabarkan ilmu pengetahuan ke dalam : (1) yang wajib dipelajari oleh setiap muslim secara menyeluruh dan (2) yang hanya wajib dipelajari oleh sebagian dari mereka. Yang pertama dinamakan ilmu Fardu A’in, sedang yang kedua ilmu Fardu Kifayah. Kedalam ilmu pardu a’in termasuk: Al-Qur’än (membacanya), pokok-pokok ajaran agama, seperti akidah, ibadah dan yang berkaitan dengannya.
Kedalam ilmu fardhu kifayah termasuk ilmu-ilmu yang demikian pentingnya sehingga menyangkut kepentingan semua umat, misalnya imu kedokteran, ilmu-ilmu hitung, pertukangan, perindustrian, pertanian, perakitan, dan ilm-ilmu lainnya (misalnya penerbangan, pelayaran dan berbagai teknologi canggih yang kian berkembang).
Mengenai metode pendidikan dan pengajaran Al-ghazali tanpak tidak dengan secara khusus membahasnya, tetapi diuraikan secara terpencar dalam pembahasannya, mengenai ketiga komponen pendidikan, yaitu : guru, murid dan mata pelajaran Ia, agaknhya, yakin bahwa hasil pendidikan terkait amat erat kepada tingkat aktivitas interaksi edukatif antara ketiga komponen tersebut. Jika masing-masing ketiga komponen itu telah ditata dan, oleh karenanya, berfungsi dengan cara yang semakin baik serta disesuaikan seperlunya antara yang satu dengan yang lainnya maka uasaha pendidikan akan berhasil dalam tingkat dan bobot yang semakin memuaskan, meskipun metode yang digunakan, misalnya, hanya membacakan dan menerangkan.
Itulah yang tampak menjadi sebabnya mengapaia telah secara luas membahas hal-hal yang berkenaan dengan ketiga komponen tersebut. Pembahasannya yang pertama difokuskannya kepada prilaku pelajar yang harus dimiliki/dilakukan oleh murid. Ia menjabarkan 10 adab tatakrama) belajar untuk murid, jika ia bermaksud berhasil memperoleh ilmu. Kesepuluh adab itu adalah :
Pertama, men-sucikan batin dan membersihkan diri dari akhlak yang tidak baik. Menuntut ilmu adalah ibadat hati dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Oleh karena itu, setiap murid perlu terlebih dahulu men-sucikan batinnya sebelum terjun kedalam kancah pergulatannya dengan ilmu.
Kedua mengenai keterikatan dengan kesibukan dan ambisi duniawi dan tidak terpengaruh oleh kondisi lingkungan. Apabila hati dan pikiran tidak terkonsentrasikan. Ilmu tidak akan menyerahkan sedikitpun daribagian dirinya kepada seseorang kecuali apabila orang itu menyerahkan keseluruhan dirinya kepadanya.
Ketiga, merendahkan hati dan menghormati serta tidak berlaku seolah-olah lebih pandai, apalagi menganggap enteng tehadap guru. Murid harus menyerahkan dirinya kepada gurunya untuk diberi nasihat, pelajaran dan petunjuk serta dengan sepenuhnya mematuhinya, seperti halnya dengan kepatuhan seseorang yang sakit kepada dokter.
Keempat, menghindarkan diri, terutama pada saat-saat awal dari masa belajar,
Dari mendengarkan isu-isu mengenai perbedaan pendapat atau perselisihan paham tentang ilmu yang akan dipelajari. Murid harus menyerahkannya saja kepada guru tentang ilmu apa yang sebaiknya ia pelajari.
Kelima, mendalami semua cabang dari disiplin ilmu yang dipelajarinya karena semua cabang tersebut akan menunjang pembentukan kebulatan pengertian tentang ilmu tersebut di dalam diri.
Keenam, menghindarkan diri dari mempelajari segala/ beberapa cabang ilmu sekaligus. Setiap murid harus belajar dari bagian awalnya dan melanjutkannya secara berurutan. Untuk itu murid harus memulai dengan mempelajari yang lebih penting sampai benar-benar menguasainya sebelum meneruskan kepada yang berikutnya. Keterbatasan umur tidak memungkinkan seseorang untuk mendalami segala macam ilmu. Oleh karenanya, sangatlah dikuatirkan kalau umur sudah lanjut atau sudah mencapai titik lemah sedang ilmu yang sedang dipelajari belum terkuasai.
Ketujuh, menghindarkan diri dari pada pindah kepada ilmu yang lain sebelum menguasai ilmu yang sedang dipelajari sepenuhnya. Ilmu itu sebenarnya berkait-berurut dan sebagiannya menjadi jembatan bagi memahami yang berikutnya.
Setiap murid hendaknya tidak saja hanya memahami ilmu tetapi juga mampu memproyeksikannya dalam realitas kehidupan.
Kedelapan, memahami cara-cara mengenal ilmu yang lebih baik dan utama yang, karenanya, harus didahulukan mempelajarinya. Pemahaman tersebut dapat dilakukan dengan melihatnya dari dua sisi, yaitu keutamaan hasil atau kekuatan argumentasi. Untuk sekedar contoh dapat diambil ilmu agama dan ilmu kedokteran. Yang pertama akan menghasilkan kebahagian hidup dunia dan kemenangan akhirat , sedang yang kedua akan mendatangkan kemakmuran hidup dan kesehatan umat di dunia saja. Oleh karena itu, ilmu agama lebih mulia dan, karenanya, harus didahulukan mempelajarinya.
Kesembilan, mengokohkan tujuan dalam kegiatan menuntut ilmu. Setiap murid harus menjauhkan dirinya dari pada menuntut ilmu dengan niat dan tujuan untuk mendapatkan pangkat, jabatan, kekayaan, kemegahan, apalagi untuk memeras atau menipu. Tujuan itu haruslah dibulatkan untuk mencapai nilai-nilai keutamaan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.
Kesepuluh, memahami kaitan antara ilmu yang di pelajari dengan tujuan yang ingin dicapai. Apabila dengan suatu ilmu tidak terkumpulkan hasil-hasil berupa kemenangan dunia dan akhirat , maka mempelajarinya harus ditunda dulu sampai dengan sesudah terkuasainya ilmu-ilmu yang dapat mengantarkan ke arah kedua kemenangan itu.
Guru, jika ingin berhasil dalam dalam kegiatannya mendidik anak, harus mematuhi 8 adab:

Pertama, sayang kepala murid sebagaimana sayangnya kepada anaknya sendiri dan berusah memberi pelajaran yang dapat membebaskannya dari api neraka. Oleh karena itu , tugas guru adalah lebih mulia dari pada tugas kedua orang tua. Guru adalah sebab bagi kebahagiaan dunia dan akhirat , sedang orang tua hanyalah sebab bagi kelahiran anak ke dalam dunia fana.
Kedua, mengikuti akhlak dan keteladanan Nabi Muhamad SAW. Oleh karena itu, seorang guru tidak boleh mengharapkan gaji, upah atau ucapan terima kasih. Ia mengajar harus dengan niat beribadat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Ketiga, membimbing murid secara penuh, baik dalam cara belajar maupun dalam menentukan urutan pelajaran. Ia harus memulai pelajaran dari yang mudah dan berangsur meningkat kepada yang sukar. Ia harus menjelaskan juga pada murid bahwa menuntut ilmu itu tidak boleh bercampur dengan niat lain kecuali karena Allah semata-mata.
Keempat, menasehati murid agar senantiasa berakhlak baik. Ia harus memualai nasehat itu dari hanya sekedar sindiran serta dengan penuh kasih sayang, tidak dengan cara dengan terang-terangan, apalagi dengan kasar dan mengejek yang malah akan membuat murid menjadi kebal atau keras kepala sehingga nasehat itu akan menjadi seumpama air dalam dalam keranjang menets kedalam pasir.
Kelima, menghindarkan diri dari sikap merendahkan ilmu-ilmu lain dihadapan anak, mislanya guru bahasa mengatakan ilmu Fikih tidak penting, guru fikih mengatakan ilmu tafsir tidak perlu dan sebagainya.
Keenam, menjaga agar materi yang diajarkanya sesuai dengan tingkan kematangan dan daya tangkap muridnya. Ia tidak boleh memberikan pelajaran yang belum terjangkau oleh fotensi inteljensi anak didiknya. Pelajaran yang tidak disesuaikan malah akan membuat anak benci, karnenya, akan meninggalkannya.
Ketujuh, memilihkan mata pelajaran yang sesuai untuk anak-anak yang kurang pandai atau bodoh. Ia tidak boleh menyebut-menyebut bahwa dibelakang dari ilmu yang sedang diajarkanya masih banyak rahasia yang hanya ia sendiri mengetahuinya. Kadang-kadang guru, dengan sikap menyembunyikan semacamitu, ingin memperlihatkan dirinya sebagi seorang yang sangat dalam ilmunya sehingga orang banyak harus berguru kepadanya .
Kedelapan, mengamalkan ilmunya serta perkataannya tidak boleh berlawana dengan realita perbuatanya. Sebab, jika demikian halnya maka murid-murid tidak akan hormat kepadanya.
Ada beberapa hal penting yang perlu ditampilkan kepermukaan dari teori Al-Ghazali mengenai guru tersebut. Diantaranya adalah:
Mengajar dengan kasih sayang
Al-ghazali telah mengemukakan teorinya pada abad 9, sedang di Erofa dizaman reformasi Martin Luther pada abad 15 – jadi 6 abad kemudian – anak-anak masih didik denga kasar dan bengis berdasrkan teori bahwa mereka, karena dosa asal, benar-benar berkodrat jahat. Juan Luis Vives (1492-1540) mulai mengemukakan bahwa dalam kegiatan pendidikan,anak harus mendapakan perhatian. Tetapi pendidiakn anak dengan kasih sayang, baru dimulai di Erufa pada abad 18.
Memperhatikan tingkat kemampuan anak.
Pelajaran harus dimulai dari materi-materi yang sesuai dengan tingkat kemampuan pemahaman anak. Oleh karena itu pelajaran harus dimuali dari yang konkrit dan mudah, lalu secara berangsur meningkat kepada yang abstrak dan sukar.
Memberi nasehat dengan kiasan/ kasih sayang.
Dalam memberi nasehat kepada anak (murid) tidak boleh langsung atau secara belak-belakkan, tetapi harus dimulai dengan sindiran atau kiasan dan menyampaikanya secara sopan dan lembut. Nasehat yang belak-belakkan pada saat-saat sangat diperlukan.
Berakhlak mulia.
Guru akan ditiru dan diteladani oleh murid. Oleh karena, itu ia harus berakhlak mulia,berbudi tinggi dan memiliki sikap toleransi (tasamuh) dalam menghadapi murid-muridnya.
Bersikap sebagi motivator.
Setiap murid harus diusahakan berhasil memperoleh ilmu. Untuk itu guru harus bersikap motivator, merangsang murid agar mencintai ilmu dan dengan bersungguh-sungguh mempelajarinya. Kecintaan tersebut tidak boleh diarahkan kepada satu atau dua macam ilmu saja. Oleh karena itu ia tidak boleh mengatakan ilmu yang dimilikinya lebih penting dari pada ilmu yang dikuasai oleh guru yang lain.
Memperhatikan perbedaan individual.
Anak-anak, termasuk yang kembar, berbeda antar yang satu dengan yang lainnya (individual differences). Guru harus memperhatikanya dan menyesuaikan pelajaran dengan kondisi anak agar benar-benar dapat diserap serta difahaminya dengan baik.
Al-Ghazali sudah mengemukakan apa yang kemudian, pada abad 20, dikenal dengan individual differences yang olehnya diistilahkan dengan Al-furuq Al-fardiyyah (perbedaan individual). Berdasarkan teorinya itu, ia menganjurkan supaya pelajaran disesuaikan dengan kondisi individual masing-masing anak Ia ternyata orang pertama memasukan teori Ilmu Jiwa kedalam Ilmu Pendidikan yang kemudian berkembang amat pesat dibelakangnya terutama mengenai keharusan menyesuaikan pelajaran dengan pribadi anak didik, baik dilihat dari segi tingkatan umur, kematangan jiwa dan kemampuan memahami maupun tingkat intelejensi.


5) Ibnu Khaldun (732-808 H/1332-1406 M).
‘Abdurrahman Ibnu Khaldun (lahir di Tunis), sebenarnya lebih terkenal sebagai ahli filsafat, sejarah dan politik bangsa Arab Ia menulis sebuah buku besar dengan judul: Al ‘Ibar wa Diwan al Mubtada wa al Khabar fi Ayyam al ‘Arab wa al ‘Ajam wa al Barbar wa man ‘Asharahum min dzi al Sulthan al Akbar, yang terdiri dari 7 jilid besar . Di dalam jilid pertama yang ia namakan Muqaddimah (pendahuluan atau pengantar) paling tenar dari segala bukunya ia membahas berbagai masalah, seperti perubahan umat manusia, peradaban, kehidupan dan berbagai ilmu pengetahuan yang di kenal pada zamannya, termasuk pembahasan mengenai masalah pendidikan dan pengajaran di dunia Islam .
Pemikiran Ibnu Khaldun tentang pendidikan dan penganjaran tampak tidak berbeda dengan para ilmuwan pendahulunya. Tetapi, ia mengklasifikasikan ilmu-ilmu ke dalam: ‘ulum naqliyat (ilmu-ilmu pengetahuan agama), ‘ulum lisaniyat (ilmu - ilmu bahasa) dan ‘ulum aqliyat (ilmu-ilmu pengetahuan umum) (Al Ghazali membagi ilmu-ilmu ke dalam ilmu naqliyat dan ilmu ‘aqliyat di samping pembagian lainnya ke dalam ilmu dharr dan ilmu nafi’, seperti telah dikemukakan uraian terdahulu).
Ibnu Khaldun mengemukakan dalam upaya belajar-mengajar harus dijaga asas tadarruj (berangsur-angsur) artinya, segala pelajaran harus disesuaikan dengan tingkat kemampuan anak yang secara alami berkembang secara berangsur dan bertahap. Oleh karenanya, pada tahap pertama di ajarkan sekedar dasar dari setiap bab daripada mata pelajaran yang diajarkan. Kemudian, pada tahapan kedua, diajarkan lebih mendalam dan pada tahapan ketiga lebih mendalam lagi serta diperluas sampai pada hal-hal yang detail, termasuk pendapat ilmuan para ilmuan sepanjang berkaitan dengan mata pelajaran tersebut .
Di sisi lain ia mengemukakan bahwa guru, dalam mengajar anak, harus berlaku sabar dan bersikap kasih sayang. Sebab, mengajar dengan keras, apalagi dengan memukul, hanya akan mendorong anak untuk berdusta guna melindungi dirinya dari kemurkaan atau pukulan tersebut. Lebih dari itu, kekerasan dan pukulan bahkan akan membuat menjadi keras kepala, membandel atau bodoh .
Dalam teorinya mengenai pendidikan anak, ia terlihat lebih mengutamakan pendidikan akal (intelejensi) dari pada pendidikan kejuruan (profesi). Pada yang pertama, sasaran pendidikan adalah akal, sedang yang kedua adalah komponen-komponen jasmani. Yang pertama bertujuan untuk membina akal agar memiliki kemampuan pikir dan nalar yang tinggi. Yang kedua bertujuan membina anggota jasmani agar terampil melakukan sesuatu
pekerjaan secara tepat dan cepat


Di antara hasil pemikirannya yang menonjol adalah teori bahwa manusia memiliki kualitas yang belebihan atau berkurang, berbeda atau berlainan yang disebabkan oleh kemampuan atau kecakapan (ilmiah atau non ilmiah) yang diperolehnya melalui pendidikan. Ia tidak sependapat dengan sebagian ilmuan muslim pada zamannya yang secara.
Sopistikat mengatakan bahwa nasib manusia telah ditentukan dalam takdir Tuhan (fatalis) 1 Ia tidak setuju dengan teori penyerahan nasib manusia hanya kepada takdir manusia semata, tetapi telah menekankan penyerahan itu kepada teknik sejauh mana manusia telah berusaha mengubah nasibnya, meskipun ia sama sekali tidak membantah akan adanya kekuasaan mutlak Tuhan atas manusia.
Ada beberapa saran Ibnu Khaldun yang tampak perlu dijabarkan dalam kaitannya dengan kegiatan pendidikan dan pengajaran:
Pertama, kegiatan mengajar akan efektif jika pelajaran diberikan secara berangsur, setapak demi setapak atau sedikit demi sedikit, dimulai dari masalah-masalah pokok dari keseluruhan isi mata pelajaran yang diajarkan. Pelajaran haruslah bersifat umum dan menyeluruh (global: ingat gestalt) dengan memperhatikan tingkat kemampuan dan kematangan .
Kedua, tidak mencampur adukkan beberapa masalah kedalam mata pelajaran yang sedang diajarkan. Pencampur adukan semacam itu akan membuat anak tidak menguasai satupun dari masalah-masalah itu secara baik. Seorang anak (murid) yang sudah menguasai satu mata pelajaran akan lebih siap menguasai bab-bab selanjutnya
Ketiga, interfal waktu antara mempelajari sesuatu ilmu lainnya atau antara satu bab (dalam sebuah buku) dengan bab lainnya tidak boleh terlalu panjang sehingga anak-anak tidak sampai terlalu lupa akan ilmu yang sudah dipelajarinya
Keempat, guru tidak boleh mengajarkan dua ilmu sekaligus. Anak (murid) akan sukar sekali memahami keduanya atau satu pun tidak terkuasai olehnya secara baik, karena perhatiannya terbagi atau terganggu oleh ilmu kedua pada saat ia mempelajari yang pertama .
Kelima, guru tidak boleh mengajar dengan kekerasan, apalagi kekejaman, tetapi harus dengan sabar dan kasih sayang. Mengajar dengan kekerasan akan menyebabkan timbulnya kebiasan buruk, seperti berdusta, malas, serong dan bahkan bodoh .


C Pemikiran para pakar penididikan Eropa.
Mendidik anak dengan kekerasan masih berjalan di Eropa sampai dengan abad 19 dan bahkan abad 20. Sistem kekerasan tersebut mulai di kritik oleh para pemikir pendidikan pada abad 17. Di antara pengeritik itu --- kemudian mereka di sebut sebagai pelopor aliran baru gerakan pendidikan Eropa – adalah: Johan Amos Comenius,
Johan Locke, Jean Jaques Rousseau, Johan Heinrich Pestalozzi, Johan friedrich Herbart, friedrich Wilheim Frobel, Maria montessor dan banyak yang lainnya. Tetapi teori mereka tentang pendidikan, khususnya pendidikan anak, pada mulanya di anggap ebagai aneh dan, karenanya, tidak mendapat sambutan.
Pertanyaan-pertanyaan inti, sebagaimana telah di hadapkan kepada pakar-pakar muslim abad tengah dalam Upaya menemukan jawaban dicoba di hadapkan pula kepada para pakar pendidikan Eropa abad 17, 18 dan 19 atau 20 tersebut. Penghadapan di maksud, tapi secara purposif di tujukan yang di perhitungkan lebih menonjjol di antara mereka, seperti: (1) Johan Amos Comeneus, (2) Jean Jaques Rousseau, (3) Johan Heinrich Pestalozzi, (4) Friedrich Wliheim August Frobel dan (5) Maria Montessori. Masing-masing dari pemikiran mereka dikemukakan sekedarnya guna mengetahui apakah mereka sudah pernah menjawab pertanyaan-pertanyaan inti tersebut.

1) John Amos Comenius ( 1592-1671 ).
John Amos Comenius ( selanjutnya J. A. Comenius ) yang lahir di Nivnitz ( kini menjadi daerah Checouslovakia ) pada tahun 1592, melihat sendiri penderitaan anak-anak di sekolah akibat siksaan dan, terutama, kesukaran dalam pelajaran bahasa Latin yang pada masa itu menjadi bahasa pengantar dalam seluruh kegiatan belajar.
Mengajar. Keadaan itu kemudian, menyebabkannya merasa terpanggil untuk mempelajari bahasa Latin itu.
Tatkala perang 30 tahun berkobar di Eropa, ia pindah ke Lezno di Polandia. Di sana ia menetap selama 12 tahun, berkerja sebagai guru dan mulai menulis berbagai topik berkenaan dengan pendidikan. Buku pertamanya yang berjudul Janua Linguarum Reserata berisi metode baru berkenaan dengan pengajaran bahasa Latin. Ia menganjurkan supaya dalam kelas-kelas pertama di sekolah dasar di pergunakan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar dalam kegiata belajar-mengajar dan pada kelas kelas berikutnya bahasa Latin.
J.A. Comnius adalah orang pertama yang mengaran buku pelajaran bahasa dengan menggunakan gambar. Dibawah setiap gambar ia tulis nama atau keterangan dalam bahasa ibu dan bahasa Latin. Bukunya yang berjudul: School and Infancy, merupakan lanjutan dari sebagian isi bukunya yang sangat terkenal: The Great Deductic Ia sangat anak dan, karenanya, corak pendidikan yang di inginkannya adalah yang bercorak agama. Anak, menurutnya, adalah karunia Tuhan kepada manusia yang, karenanya harus di rawat, di pelihara dan di didik dengan baik, tidak dengan kekerasan dan pukulan. Pendapatannya itu, Sebenarnya, merupakan protes atas perlakuan keras dan kasar terhadap anak dalam kegiatan pendidikan di zamannya.
J.A. Cominus menggariskantujuan pendidikan kedalam: (1) mencapai ilmu pengetahuan, (2) mencapai alak mulia dan (3) kesalehan dan ketaqwaan Ia berpendapat bahwa semua anak dari semua tingkatan harus mendapat kesempatan yang sama dalam menikmati pendidikan. Oleh karenaitu, sekolah harus didirikan sebanyak-banyaknnyasehingga anak, putra dan putri, dapat memasukinya tanpa perbedaan.
Masa pelajaran dibaginya kedalam 4 priode, yaitu: (1) dari lahir sampai umur 6 tahun dimana anak belajar dalam School Infancy dengan lokasi paling baik adalah pengakuan itu, (2) dari umur 6-12 tahun, dimana anak memasuki sekolah pertama dan bahasa ibu dipakai sebagai bahasa pengantar, (3) dari umur 12-18 tahun, dimana anak belajar di sekolah menengah ( Sekolah Latin ) deengan bahasa Latin sebagai bahasa pengantar (4) dari umur 18-24 tahun dimana aknak belajar di perguruan tinggi di negeri lain; tingkat ini hanya di tempuh oleh anak-anak yang tercer das yang di namakannya The Flowers of mankaid.

Anak dalam priode pertama, menurut J.A. Comenius, sudah mampu befikir secara sederhana tentang ruang, jarak, bidang angka dan kaitan antara 1 dengan yang lainnya, perbedaan antara bumi, matahari, bulan dan bintang, perbedaan antara lebah, alur, sungai dan danau dan juga perbedaan antara tumbu-tumbuhan dan hewan. Perbedaan-perbedaan terebut dapat di ajarkan kepada anak secara sederhana yang engan sendirinya mengemukakan perasaan dan keinginan tatakrama dan bahasa yang baik. Melalui pelajaran ini anak sudah sendirinya belajar dengan ilmu ahlak.
Khusus mengenai pendidikan anak dalam rumah tangga, J.A. comenius menyusun sebuah buku, The School of Infancy, dengan lokasi utamanya adalah pangkuan ibu, dalam bukunya itu ia membahas mengenai mata pelajaran yang layak di pelajari oleh anak, metode-metode yang dapat membuat anak secara langsunga dan gembira, tertarrik mempelajari dalam sekitarnya, membuatnya menjadi sehat jasmani dan rohaninya, membuatnya mampu membuat kata-kata yang dapat mengiringnya kearah keutamaan, ketakwaan dan keluhuran ahlak
Pemikiran J.A. Comenius tidak mendapat sambutan pada zamannya karena (1) merupakan pemikiran yang benar-benar baru bagi orang Eropa, (2) di ketengahkannuya di dalam kondisi perang 30 tahun, dimana orang Erpa masih terlampau sibuk dengan perang, pembunuh penganiayaan, penghancuran dan pemusnahan. Meskipun demikian, para pemerhati pendidikan pada zamannya sudah mulai mempelajari hal pemikirannya dan mencoba menerapkannya dalam kegiatan pendidikan di negrinya masing-masing.

2) Jean Jacques Rousseau (1712-1778).
Jean Jacques Rousseau ( selanjutnya J.J. Rousseau ) di lahirkan dalam keluarga berbeda di Geneva, Switserland. Ayahnya sangat gemar membaca buku-buku roman atau lain, sehingga perpustakaannya penuh dengan buku. Tanpa kemampuan membaca sama sekali, J.J. Rousseau sampai laut malam bersama ayahnya melalui cerita-cerita roman yang, kemudian, rupanya turut membentuk pola kepribadiannya. Ia, karenanya, menjadi sangat sensitif dan imajinatf, lebih-lebih karena ia selalu di manjakan untuk menuruti kehendak dan keinginannya sendiri.
Kemanjaannya itu telah menyebabkannya tidak dapat mematuhi peraturan sekolah yang ia masukinya ketika telah berumur 10 tahun, sehingga ia terpaksa keluar. Ia kemudian masuk sekolah keterampilan selama 4 tahun. Tetapi karena telah sempat bergaul dengan anak-anak nakal, ia lalu ikut terlibat menjadi pembohong, pemalas dan malah mencuri. Akhirnya, ia lari dari sekolah tersebut dan sebagi seorang buron ia hidup berpindah-pindah dari satu kelain tempat.
Setelah ia menetap di paris terjadilah perubahan radikal dalam kepribadian Rousseau, ia menjadi seorang perasa, pencinta alam dan sayang kepada orang-orang miskin yang lantas mendorong nya menjadi pemikir. Tetapi cara belajarnya yang serampangan telah menyebabkan pikirannya, termasuk tentang pendidkan anak, kurang sistematik. Namun, hal pemikirannya di tuangkanya kedalam kedalam beberapa buku, seperti The social Contact dan Emile
Bukunya yang tersebut kedua, Emile, berisi pemikirannya tentang pendidikan anak. Dalam bukunya ini ia mengatakan bahwa: semuanya baik pada saat awal datangnya dari pencipta alam dan semuanya berubah menjadi buruk ketika sudah berada dalam tangan manusia. Oleh karena itu, ia mengancam keras secara hidup berlebihan dalam kalangan tingkatann atas dan para penguasa Perancis di tengah-tengah rayat yang semakin menderita, dan perlakuan keras terhadap anak dalam kegiatan pendidikan.
J.J. Rousseau yakin bahwa perbaikan sosial masyarakat Perancis akan tercapai hanya dengan pendidikan. Ia menegaskan bahwa semua orang, termasuk guru, mengerti tentang anak sehingga mereka lebih jauh menyimpang dari sistem dan metode yang benar. Karena itu pula para pendidk dan guru tidak memikirkan ilmu pengetahuan yang sesuai untuk di ajarkan kebada anak. Bahkan, sebaliknya, malah memberi anak dengan ilmu pengetahuan yang sebenarnya layak dipelajari oleh orang-orang yang sudah dewasa.
Buku Emile terdiri 5 jild. Empat jilid pertama khusus berkenaan dengan pendidikan Emile yang di baginya kedalam 4 priode, yaitu: (1) priode kanak-kanak (Infancy), (2) priode kanak-kanak (childhood), (3) priode remaja (boyhood) dan (4) priode dewasa (youth). Jilid ke 5 khusus mengenai pendidikan anak perempuan yang nantinya akan menjadi isteri Emile.
Jilid pertama berisi cara mendidik Emile pada priode awal dan berakhir pada umur 5 tahun. Faktor-faktor yang paling berpengaruh dalam proses pendidikan Emile, dalam prode ini, adalah alam, masyarakat dan benda-benda yang senantiasa saling berinteraksi dalam proses tersebut. Yang harus di ikuti dalam mendidik Emile adalah perkembangan sendiri. Karena pendidik dalam hal itu. Tidak mampu membuat perubahan. Maka yang harusdiubah-ubah atau ditukar-tukar dalam kegiatan pendidikan Emile adalah ketika Faktor tersebut.
Tujuan pendidikan Emile adalah untuk menumbuhkan dan hidup yang di hadapinya. Oleh karena itu Emile harus di didik dengan menghadapkannya kepada hidup itu sendiri kewajiban mendidik dalam priode ini terpikul kepada rang tuanya, kecuali anak yatim, seperti Emile. maka pendidikannya harus di selenggarakan oleh seseorang Tutor yang di percayai oleh Emile.
Metode pendidikan Emile harus sepenuhnya alaminya tidak boleh di bentuk kecuali jika ia membutuhkannya. Apabila sekitarnya berbahaya gerakannya harus bebas serta di latih agar tahan terhadap berbagai cuaca seperi panas dan dingin. Ia tidak boleh di biasakan peraturan-peraturan teratur, sebab kebiasaan yang baik adalah tidak mempunyai kebiasaan sama sekali. Namun demikian ia tidak boleh di majukan dan alat-alat permainan yang di berikan padanya tidak boleh yang berharga mahal.
Dalam jilid ke 2, J.J. Rousseau menjelaskan bahkan Emile (Umur 5-12 tahun) tidak perlu di ajarkan nilai-nilai molar. Nilai-nilai itu akan dengan sendirinya di mintai dan di hayatinya manakala ia sudah siap untuk memahaminya. Jika Emile berohong atau berbuat jahat, maka ia

Maka ia sendiri beban mental (siksaan batin ) sehingga ia akan mengerti apaka ia berlaku benar atau berbuat salah. Semuanya akan difahaminya di masa yang akan datang .
Dalam jilid ketiga, J.J. Rousseau menjelaskan Emile ( umur12-15 tahun ) tidak boleh di paksa untuk membaca dan menghafal serta tidak perlu tidak boleh menggunakan buku-buku untuk mengajarnya ilmu bumi, sejarah dan bahasa. Jika Emile di bebani kewajiban belajar maka dengan sendirimya berarti telah di cabut daripadanya faktor-faktor yang mendorongnya belajar sendiri. Pemaksaan belajar melalui membaca adalah penyiksa yang paling kejam buat anak .
Emile sendiri pada umur 12 tahun belum pandai membaca. Tetapi pada umur itu, ada orang yang mengatakan kepadanya bahwa membaca itu perlu. Ia tidak menentangnya, lantas dengan sendirinya ia belajar membaca karena telah merasakannya berguna bagi dirnya, meskipun dirasakannya sebagai suatu beban yang cukup berat. Pendidikan jasmani
Buat emile sangat perlu karena akan membantu pembinaan intelejesinya. Untuk itu, Emile perlu di beri waktu tidur yang cukup, tapi tidak di tikar sutera atau bahan-bahan yang halus. Ia harus di latih berenang, loncat jauh, memanjat dinding atau batu-batu yang besar.
Dalam jilid ke empat, J.J. Rousseau menjelaskan Emile, umur 15-20 tahun, sedang mengalami masa kritis dan bahkan kriminal. Kesan kehidupan pada priode ini tidak terlupakan seumur hidup. Dalam masa ini Emile merasakan sebagai kehidupan baru dan, karenanya, ia membina hubungan sosial dengan orang lain. Di dalam dirinya mulai berfungsi nilai-nilai ajaran agama. Maka untuk membina rasa cinta dan kasih sayang Emile seharusnya di bawa mengunjungi orang sakit, ke rumah-rumah santunan dan bahkan kepenjara agar ia menyaksikan berbagai penderitaan.
Untuk membebaskan Emile dari tingkah laku jahat, sebaikny ia bergabung saja kedalam kelompok pemuda binal atau berandalan. Dalam kelompok itu ia akan dengan sendirinyaikut menserita dan merasakan akibat aperbuatan Kriminalmereka secara bersama. Setelah merasakan sendiri penderitaan itu, ia akan sangat menyesal dan, secara berangsur, berubah menjadi baik.
Dalam hal pendidikan agama, cukuplah bagi Emile dengan sara meniru atau mengikuti upasara-upacara keagamaan secara tidak resmi. Sebab, masa ini, Emile belum mampu berfikir tentang Tuhan dan jiwa manusia. Tetapi, kecintaannya kepada alam akan mendorongnya sampai ketingkat dimana ia, akhirnya, siap untuk menyelidiki penciptaan alam. Ia, nantinya, memelihara keagungan dan kebesaran Tuhan dan bahkan melihat-Nya dalam segala ciptaan-Nya.
Dalam jilid kelima J.J Rousseau membahas membahas pendidikan untuk anak perempuan yang di namakannya Sophie. Pendidikan untuk Sophie harus di sesuaikan sedemikian rupa sehingga memenuhi kebutuhan dan keperluan laki-laki. Ia Harus diajar cara-cara menghormati, menyenangkan dan menampakan cinta kepada laki-laki. Ia harus diajar cara merawat,mengasuh, mendidik, menas-ehati, membimbing, memelihara dan menjaga anak laki-laki sampai dapat merasakan hidup enak dan senang. Itulah kewajiban perempuan sepanjang waktu dan, karenanya, itupulalah yang menjadi mata pelajaran dan latihan-latihannya sejak kecil
Sopie harus mendapat pendidikan jasmani yang baik supaya tumbu dan berkembang menjadi baik, dan kuat sehingga, nantinya, ia akan meng-andung dan melahirkan anak yang sehat dan kuat. Seeperti menyusun dan mengatur perabot sehingga terlihat nyaman dan indah, memasak, menjahit, menyulam dan sebagainya. Ia harus mematuhi perintah ayah dan suaminy, karena akalnya kurang dan pemikirannya penuh dengan kesalahan-kesalahan yang harus di luruskan dengan kebijaksanaan dan, sewaktu-waktu, dengan kekerasan. Ia tidak boleh belajar falsafat dan ilmu pengetahuan, tetapi wajib mempelajari watak dan tabiat laki-laki
Buku J.J. Rousseau tentang Sophie di perkirakan sebagai satu-satunya buku yang di tulis, pada masanya, mengenai pendidikan anak perempuan sehingga telah di terjemahkan kedalam banyak bahasa di Eropa. Banyak keluarga bergerrak mengikuti cara hidup Emile dan Sophie sehingga para pendidik mulai mencatat dan mendiskusikan hal-hal yang menyangkut kehidupan anak dalam rumah tangga.
J.J. Rousseau, dengan teorinya itu, telah memperhatikan ketidak tahuannya tentang krakter dan watak sosialmanusia. Ia telah dengan gembilang membedakan secara menyolok antaara pendidikan anak laki-laki dan anak perempuan dan antara pendidikan anak dari kalangan kaya dan anak dari kalabgan miskin, meskipun ia sangat sayang kepada semua anak. Teori-teorinya, pada umumnya, tidak trealis dan sebagainya malah bertentangan dengan kebenaran danlogika. Meskipn demikian, pikirannya di bidang pendidikan anak, akhirnya, turut berperan bagi lainnya tiga gerakan pendidikan di abad 19, yaitu: (1) gerakan pendidikan yang mendasarkan pendiriannya kepada ilmu jiwa, (2) gerakan pendidikan yang mendasarkan pendiriannya kpada ilmu pengetahuan dan (3) gerakan pendidikan pendidikan yang mendasarkan pendiriannya kepada nilai-nilai sosial
Yang pertama mulai dengan mempelajari watak anak, pertumbuhan dan perkembangannya. Kelompok ini mendasarkan teori-teori pendidikan kepada hasil-hasil penemuannya mengenai pertumbuhan dan perkembangannya tersebut. Yang kedua mengembangkan fungsionalisasi ilmu dalam metode dan sistem pengajaran. Ynag ketiga menentang teori J.J. Rousseau yamg menganjurkan isolasi Emile dari masyarakat. Teori kelompok terakhir ini menunjang fungsi nasionalisasi sosial dalam mekanisme pendidikan anak, karena manusia adalah mahluk sosial. 134

3) John Heinrich Pesstalozzi (1746-1824).
John Heinrich Pestalozzi (selanjutnya J.H. Pestalozzi) lahir di Zurich, Swiss, dalam tahun 1746. Ayahnya, seorang dokter meninggal dalam usiasanagt muda, 33 tahun, ketika J.H. Pestalozzi masih berumur 6 tahun. Ibunya lalu mendidiknyadengan iklim tersendiri dan terasing sehingga ia tidak mendapat kesempatan begaul dengan anak-anak lain, kecuali pada waktu berada di sekolah Kehidupan luar tidak dapat dirasakan kecuali hal-hal yang dengan sengaja diperlihatkan oleh ibunya, misalnya kemiskinan dan kemelaratan hidup dalam mayarakat desa. Keadaan yang dilihatnya itulah rupanya yang kemudian menanamkan sesuatu didalam dirinya yang nantinya tumbuh dalam bentuk pemikirannya mengenai perbaikan sosial.
J.H. Pestalozzi mempelajari theology dan berhasil menyelesaikan studinya di tingkat Universitas. Tetapi rupa ia tidak berwatak rahib seperti kakeknya melainkan berpembawaan pemikiran yang banyak terpengaruh oleh tulisan-tulisan Roausseau. Oleh karna itu ia bersama dosen dan mahasiswa, mengadakan gerakan-gerakan baru di bidang pemikiran. Diantara masalah-masalah yang dipikirkannya adalah hal-hal yang berkenaan dengan keadilan sosial , kemerdekaan yang ideal, kesederhanaan hidup dan nilai-nilai manusiawi yang baik.
Kegagalannya beberapa kali dalam kegiatan pembaikan sosial melalui pertania, telah mendorong untuk mencari jalan lain dengan tujuan serupa, yaitu mendidik anak-anak desa dengan metode J. J. Rousseau, sebagaimana terdapat dalam buku Emile. Di celah-celah kegiatannya itu ia kemudian, menemukan metode baru yang diperkirakannya mungkin diaplikasikan kepada anak-anak dalam jumlah banyak. Di antara isi penemuannya ialah bahwa belajar tidak hanya harus melalui buku-buku. Tetapi anak-anak dapat dilatih dalam berbagai keterampilan dan pekerjaan ( Propesi) yang menghasilkan guna memenuhi kebutuhan hidup disamping belajar dengan metode tradisional .
Percobaan Neuhof (1774) dilakukannya dengan membuka desa pertanian baru. Untuk itu ia mengumpulkan 20 orang anak dari kalangan miskin yang semuanya tinggal bersamanya di rumahnya. Pendidikan dimulainya dengan mengajar anak laki-laki bercocok tanam dan merawat kebun. Sedangkan perempuan dididiknya dengan pelajaran keruhtanggaan , seperti memasak, menjahit dan sebagainya. Jika cuaca buruk anak-anak, laki-laki dan perempuan diajarnya didalam rumah secara bersama-sama memintal benang dan menenun. Sebelum membaca dan menulis dikaitkannya dengan kegiatan-kegiatan praktikum , yaitu bersamaan dengan praktek melaksanakan sesuatu pekerjaan atau mempermahir sesuatu keterampilan.
J. H. Pestalozzi ternyata sangat berhasil. Anak-anak segera terdorong untuk maju , baik perkembangan jasmani maupun akan pikiranya. Mereka menjadi amat ligat dan tekun mempelajari berbagai jenis pekerjaan dan keterampilan dan ternyata mereka mampu berfikir disaat mereka bekerja. Hal itu telah menyebabkan sekolah pestalozzi menjadi sangat terkenal. Anak-anak akhirnya berdatangan dalam jumlah banyak sehingga ia tidak mampu lagi memberi mereka makan, pakaian dan layanan lainnya. Sekolah terpaksa bubar.
Kegagalan tersebut telah memaksa J. H. pestalozzi terjun kedalam kegiatan baru. Ia mulai menulis didalam Koran yang diterbitkan oleh seorrang temannya. Tulisan-tulisannya segera menjadi tenar. Di dalam tulisannya itu yang terpenting adalah : The Evening of a Hermet ( Sebuah renungan subuh ) yang tebit dalam tahun 1781. Di dalam buku ini ia menggambarkan sebagian besar percobaan-percobaa, berikut hasil-hasilnya dalam mendidik anak-anak miskin di desa.
Sebuah bukunya yang berjudul : Leonard and Gartrune sangat tenar dalam kalangan mereka yang terdidik dan mereka yang menaruh perhatian terhadap masalah perbaikan social dan nasib rakyat miskin. Buku ini berisi kisah seorang ibu yang amat tenang dan tabah di Swiss yang dapat mengembalikan suaminya yang pemabuk ke jalan yang benar dan berhasil mendidik anaknya yang binal menjadi baik melalui ayat-ayat Injil. Ibu itu telah berhasil mengajar suami dan anaknya berhitung secara praktis dengan menghitung benang –benang yang dipintal, lembaran-lembaran kaca di jendela dan pintu, menghitung jarak dan bentuk benda-benda. Semuanya dilakukannya dengan penuh kasih sayang.
Di Stanz ( percobaan Stanz ) J.H. Pestalozzi mencoba mengasuh dan mengajar 80 anak yatim. Ia membina metode baru dalam kegiatannya itu. Diantaranya adalah : (1) mengutamakan belajar lebih kepada pengalaman langsung daripada sekedar verbalis atau hafalan-hafalan dan sedapat mungkin tidak berpegang kepada buku, (2) menekankan pendidikan akhlak melalui latihan menahan diri, pengenalan pergaulan yang baik, kasih sayang dan estetika, (3) menggunakan sebanyak mungkin benda-benda yang dapat disentuh, diraba, dirasa, khususnya dalam mengajar anak berbagai ilmu, hukum-hukum alam serta pengungkapan dengan bahasa, (4) menggunakan cerita dan percakapan dalam mengajarkan ilmu bumi dan (5) menggunakan benda-benda yang dapat diindra dalam mengajar berhitung.
J.H. Pestalozzi menyelenggarakan upaya tersebut dalam sebuah biara. Pekerjaan itu ternyata sangat melelahkan. Pemikiran dan praktek pendidikannya yang sama sekali baru telah membuat masyarakat menjadi tidak partisipatif terhadapnya dan bahkan mencurigainya. Setengah tahun kemudian, biara itu ditetapkan oleh pemerintah untuk dijadikan rumah sakit, sehingga sekolahnya terpaksa bubar . Inti pemikirannya adalah bahwa pengembangan anak harus diusahakan melalui upaya anak sendiri. Hal ini akan tercapai apabila materi-materi yang diajarkan memiliki signifikansi riil, artinya mempunyai makna nyata bagi anak. Ia menegaskan : adalah tidak bijaksana menderitakan kepada anak hal-hal yang ia terpaksa mengatakannya sebelum ia mengerti apa yang ia katakana itu .
Di celah-celah percobaannyaa itu,J.H. Pestalozzi menemukan teori baru. Diantaranya adalah teorinya yang menyatakan: There is no impression without expression (takkan ada kesan tanpa perbuatan). Artinya, perkataan tidak akan bermakna tanpa diikuti dengan praktek . Ia telah menemukan nilai hakiki dari pekerjaan tangan di sekolah yang tidak saja mengandung nilai ekonomis melainkan juga yang lebih penting adalah nilai pendidikan itu sendiri. Ia menemukan juga tentang pentingnya hubungan akrab antara guru dengan murid. Hubungan akrab tersebut lebih besar makna dan kesannya bagi pembinaan akhlak mulia daripada pendidikan akal.
Di Burgdorf (percobaan Burgdorf) J,H.Pestalozzi melakukan percobaan baru (1799) dengan mengajar sejumlah anak dari kalangan miskin. Disini ia menyusun metode barunya yang unik, yaitu metode mengajar yang sesuai dengan anak berdasarkan prinsip-prinsip psikologi. Ia sebenarnya berusaha merealisasikan segala yang ditulisnya dalam bukunya Leonard dan Gertrude.
Pada tingkat pertama, menurutnya, alam luar buat anak adalah merupakan kumpulan dari segala sesuatu yang bercampuraduk. Kemudian melalui perhatian dan pengamatannya mulailah kumpulan itu terpisah-pisah karena memiliki cirri atau tanda yang jelas sehingga membentuk unit-unit tertentu yang berbeda antara satu dengan lainnya . Ia menjelaskan bahwa pikiran manusia tentang alam didapatnya melalui instinct (naluri), sebab tidaklah mungkin manusia mengetahui seluruh alam secara indrawi. Manusia, dengan akalnya, hanya mampu mengindra bagian-bagiannya, lalu mencoba memahami atau memikirkan bagian-bagian lainnya sampai kepada watak dan ciri daripada alam yang diamatinya itu.
Di Yverdum J.H. Pestalozzi (1804) membuka sebuah institut yang karena begitu tenarnya lalu menjadi kiblat para pendidik di seluruh Eropa dan Amerika. Mereka berdatangan kesana untuk mendalami dari dekat metode pengajaran Pestalozzi yang modern. F.W.A. Frobel ikut berkunjung ke sana dan berlatih bersama para pendidik lainnya supaya dapat mendidik anak-anak dengan metode Pestalozzi. Frobel, kemudian, termasuk yang paling terkenal dalam bidang pendidikan di Eropa. Tetapi, di swiss sendiri Institut Pengajaran Pestalozzi tidak mendapat penghargaan, bahkan sebaliknya menerima kritikan sedemikian tajamnya sehingga terjadilah perselisihan antaranya dengan teman-temannya. Sebagian besar mereka meninggalkannya sehingga institut inipun terpaksa ditutup pada tahun 1825 .
J.H. Pestalozzi segera kembali ke Neuhof dan menetap di sana. Usaha-usahanya yang terakhir dilanjutkannya dengan menulis berbagai buku, seperti Nyanyian Bebak (Swana Song), Pengalaman Hidup (Life Experiences). Dalam kedua tulisan itu, ia mengkritik dirinya secara terang-terangan dan cukup beralasan. Pada waktu penerbit buku-bukunya mengirimkan kepadanya sejumlah uang yang cukup besar, ia menerimanya dengan syarat supaya keuntungan yang menjadi haknya dipergunakan untuk perbaikan pendidikan anak .

4) Friedrich Whelhem August ( 1782-1852 )
Friedrich Whelhem August Frobel (selanjutnya Frobel) lahir di Oberweisbach, sebuah desa di jerman pada tanggal 21 April 1782 . ibunya meninggal ketika ia masih menyusu dan ayahnya yang rahib lebih mengutamakan tugas keuskupannya daripada semua anaknya, termasuk Frobel yang bungsu. Setelah Frobel berumur 4 tahun ayahnya kawin dengan seorang wanita yang kebetulan telah menyebabkan kehidupan Frobel menjadi menderita karena ibu tirinya tidak baik kepadanya, disamping ayahnya pun tidak menghiraukannya oleh karena itu, ia menghabiskan sebagian besar waktunya untuk berdiam diri dan bermenung didalam kebun dibelakang rumahnya. Hal ini, rupanya, telah membuatnya menjadi cinta kepada tumbuh-tumbuhan, dan udara bebas .
Frobel, karena tidak dapat merasakan kasih sayang dalam rumah tangga, bahkan menderita, tidk mampu meraih nilai yang baik di sekolah.setelah 6 tahun manderita, datanglah seorang bibinya mengunjunginya dan karena merasa sedih akan penderitaannya, segera meminta supaya Frobel diizinkan pergi bersamanya. Dalam asuhan bibinya itu kesehatannya menjadi lebih baik karena dapat mengikuti senam dan permainan-permainan di sekolah. Meskipun nilai pelajarannya cukup baik, namun ketika akan memasuki perguruan tinggi, ia dipaksa oleh ayahnya untuk menjadi pengembala dan penjaga kebun selama 2 tahun. Hanya adik tirinya mendapat kesempatan untuk melanjutkan studi.
Ketika sudah berumur 17 tahun, ia mendapat kesempatan untuk melanjutkan studi di universitas, tetapi tidak selesai karena ayahnya meninggal. Penderitaannya setelah itu telah menyebabkannya menjadi terpaksa melakukan berbagai pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kemudian ia menemukan dirinya berbakat sebagai guru dan berkat bantuan saudaranya, ia mendapatkan kesempatan untuk itu. Setelah 2 tahun mengajar ia melanjutkan lagi studinya di universitas.
Kemudian Frobel mendapat peluang untuk menjadi tutor bagi 3 orang anak dari suatu keluarga kaya. Ia lalu meminta supaya ketiga anak tersebut diizinkan belajar bersamanya di sekolah Pestalozzi di Yverdum selama 2 tahun. Dalam kesempatan inilah ia dapat mengenal secara langsung metode Pestalozzi. Ia amat menghormatinya, tetapi ia melihat masih ada kekurangannya. Oleh karena itu ia bermaksud untuk lebih memperdalam studinya sehingga ia cukup siap untuk menyelenggarakan pendidikan anak dengan system dan metodenya sendiri. Untuk mencapai maksud itu ia dengan sengaja pergi belajar ke Universitas Cottingen, tahun 1811, kemudian ke Universitas Berlin, tahun 1812 .
Pada tahun 1816 Frobel mendirikan sebuah sekolah di mana dikumpulkannya beberapa orang anak kerabatnya. Dua orang kenalannya – dalam masa dinas wajib militer bergabung dengannya dan diangkatnya menjadi guru. Di sekolah inilah ia melakukan percobaan-percobaan selama 10 tahun. Hasil-hasil percobaannya dituliskannya kedalam sebuah buku yang diberinya judul: The Education of Man (pendidikan manusia). Buku ini, kemudian, dipandang oleh para pedagang sebagai sebuah pilar dalam perjalanan sejarah pendidikan.
Di celah-celah pekerjaannya sebagai guru anak-anak dari segala tingkatan umur ia memikirkan pula pendidikan anak pada masa-masa sebelum memasuki sekolah secara formal. Maka pada tahun 1838, ia mulai memformulasikan pemikirannya itu kedalam apa yang kemudian dinamakannya: Gifts and Occupation (kecakapan dan kesibukan anak-anak). Pada tahun 1840, ia membuka sekolah yang pertama, khusus untuk anak-anak di Blankemberg yang ia beri nama Kindergarten (taman kanak-kanak) dan menerima anak-anak yang berumur sekitar 3-7 tahun. Begitulah ia untuk pertama kalinya merealisasikan hasil pemikirannya di bidang pendidikan anak secara nyata dan praktis di tengah-tengah masyarakatnya.
Dalam tahun yang sama ia telah berhasil membuka 16 buah taman kanak-kanak pada beberapa kota di jerman. Tetapi , pada tahun 1948, ketika berkobar revolusi social di negara-negara Eropa, semua sekolah Frobel terpaksa ditutup. Namun, pengikut-pengikutnya beruasaha menyebarkan metodenya ke Inggris dan Amerika. Charles Dickens, setelah yakin akan kebaikan metode Frobel, menulis sebuah makalah yang cukup terkenal, tahun 1855 berkenaan dengan pendidikan anak dengan judul Infant Gardens .
Kegiatan utama anak-anak dalam sekolah Frobel adalah bermain-main. Berbagai alat permainan disediakan untuk anak sesuai dengan tingkatan umurnya , seperti alat untuk menggambar, alat untuk melubang, menggunting, melipat- lipat dan menyambung-nyambung kertas, alat untuk menjahit secara sederhana dan lain-lainnya yang dapat menjadi alat belajar anak-anak. Frobel berpendapat bahwa permainan daripada wajah perjuangan hidup yang akan dihadapinya di masa-masa mendatang. Sebab, manusia, dalam rangka mempersiapkan dirinya agar mampu menghadapi pergulatan hidup, harus berusaha menyelidiki dan menemukan berbagai kendala serta belajar mengatasinya. Belajar untuk ituharus dimulai sejak masa kanak-kanak melalui permainan . Ia menegaskan bahwa permainan mempunyai fungsi social, karena akan menolong anak-anak untuk bergaul dan berinteraksi, belajar kelak akan hak dan kewajiban. Disamping itu adalah juga amat berguna membina kesehatan, ketahanan fisik dan menyeiramakan gerak badan dengan irama dan nada musik.

5) Maria Montessori (1870-1952).
Maria Montessori (selanjutnya Montessori) lahir di Chiaravalle, dekat Ancona, Itali, pada tahun 1870. ia lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Roma, tahun 1894. sebelum tahun 1900 ia bekerja di klinik kesehatan jiwa pada Universitas yang sama disamping, pada tahun 1904, mengajar mata kuliah paedagogical anthropology. Ia ternyata berhasil mengajar anak tersebut membaca dan menulis, bahkan lebih dari itu, dapat mengikuti ujian umum sekolah dasar dan berhasil memperoleh ijazah .
Keberhasilan itu telah menyebabkannya menjadi yakin akan berhasil pula mendidik anak-anak banal melebihi daripada yang diperkirakan secara umum. Untuk itu ia membuka semacam asrama untuk mengasuh anak-anak pada pagi hari yang ia namakan Casa de Bambini (asrama anak-anak) disebuah rumah di desa San Lorenzo yang berpendudukan miskin di Roma158. Di rumah itulah ia memulai percobaannya mendidik anak dalam lingkungan yang dengan sengaja dipersiapkan secara paedagogis. Ia menyediakan sarana-sarana yang secara khusus dibuat untuk mengajar anak beberapa keterampilan, membekalinya dengan pengetahuan dan membiasakannya dengan sikap dan tingkah laku tertentu. Sarana-sarana tersebut dirancang dengan sedemikian rupa sehingga berfungsi mendorong anak untuk belajar dalam rangka mencapai tujuan ilmiah yang ditetapkan .
Pendidikan yang sebenarnya, menurut Montessori, adalah pendidikan diri sendiri. Oleh karena itu, setiap anak harus mendapat kebebasan untuk mengembangkan segenap potensi rohani dan jasmaninya dengan sebaik-baiknya160. Tugas guru adalah mempersiapkan sarana-sarana belajar dan memperkenalkan cara-cara pemakaiannya kepada anak-anak. Setelah itu guru tidak berperan lagi kecuali sekedar memperbaiki kesalahan-kesalahan pemakaian tersebut oleh anak-anak. Ia tidak boleh mencampuri, apalagi membantu, kecuali apabila sangat perlu atau pada waktu mereka sangat membutuhkannya .
Lingkungan belajar yang disiapkan untuk anak-anak hanya merupakan kamar kerja saja, bukan untuk bermain. Di dalam kamar itulah disiapkan alat-alat belajar dengan cara yang teratur rapi serta mudah dicapai oleh anak untuk digunakan, misalnya tempat-tempat duduk, meja-meja kecil dan lain-lainnya yang semuanya, selain disesuaikan dengan anak juga mudah di pindah-pindahkan. Di samping itu tersedia juga tikar-tikar, kepingan-kepingan batu ditanah yang dapat menjadi tempat duduk anak-anak.
Selain menggunakan alat-alat (sarana) belajar itu anak-anak dilatih untuk melaksanakan kewajiban dalam kewajiban dalam kehidupan sehari–hari. Pelaksanaan kewajiban itu dipandang merupakan bagian dari lingkungan belajar khusus. Untuk itu, setiap anak, dalam belajar dan bekerja, diwajibkan bersikap tertib dan tenang pada waktu akan duduk atau akan berdiri, pada waktu mengatur kursi di sekeliling meja, pada waktu membuka dan menutup pintu dan sebagainya. anak–anak bahwa diwajibkan membersihkan meja dan kursi, mencuci wadah–wadah (piring – mangkuk) sekolah sampai bersih, berhati–hati membawa barang–barang yang mudah pecah, merapihkan meja makan dan mengatur makanan dengan baik sampai terlihat teratur, berpakaian bersih dan rapi sampai memperlihatkan penampilan yang menarik. .
Anak, dalam umur 3–6 tahun, menurut Montessori, tidak boleh dibiarkan tanpa pengendalian. Massa itu harus dimanfaatkan seoptimal mungkin bagi kegiatan pendidikan dengan metode yang baik dan akuran disertai dengan binaa lingkungan. Lingkungan lainnya juga harus dibina sedemikian rupa sehingga dapat menunjang bagi pengembangan kearah positif segala potensi yang dimiliki anak. Perkembangan dan pertumbuhan tidak boleh diperlambat atau dipercepat, tetapi harus ditunggu sampai dengan,tetapi harus ditunggu sampai dengan saat masing–masingnya matang secara alami. Pendidikan yang baik adalah yang bersifat membantu dan pertumbuhan dan perkembangan potensi itu, baik fisik mapun jiwanya .
Metode sekolah Montessori memberi kebebasan sepenuhnya kepada anak–anak, asalkan senantiasa dalam iklim tertib, tenang dan rapi. Anak secara individu, bebas melakukan pekerjaan yang disukai dan dipelihara sendiri dan bebas menggunakan alat–alat pendidikan yang telah dengan sengaja dirancang dan disediakan. Dalam metode itu tidak dikenal batas waktu. Anak–anak bebas bekerja sepanjang ia bisa, asalkan tetap berada dalam lingkungan belajar–mengajar khusus dan selama mereka tetap menggunakan alat–alat pendidikan yang tersedia disamping harus mengetahui tatatertib kelompok dan nilai–nilai moral. Oleh karena itu, setiap anak harus dihukum jika melakukan melakukan salah atau berkelakuan tidak senonoh.
Sekolah harus memperhatikan segala kegiatan dan tingkah laku anak dengan maksud mengarahkan kepada hal–hal yang lebih positif. Sebab, sekolah yang dibiasakan iklim tenang, tertib dan rapi, menurut montessory pasti memberi kesempatan kepada anak untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik ketenangan dan keterampilan tersebut berkait amat erat dengan kemampuan para guru dalam menggunakan metode atau teknik–teknik yang baik. Maka guru, oleh karenanya, haruslah memiliki keterampilan membuat sesuatu yang menarik, misalnya pekerjaan tangan, menggambar, bernyanyi, berceritera dan sebagainya. lebih lagi dari itu ialah bahwa guru di sekolah Montessori harus mengerti landasan filosofisnya,yaitu : manusia mengajar dirinya (autoedukatif). Landasan tersebut mengandung makan agar anak–anak dapat membetulkan sendiri kesalahannya .
Terkemuka pendidikan itu mempunyai kelebihan dan kekurangan atau kelemahan. Kekurangan yang menonjol dilihat dari segi masalah inti yang menjadi pembahasan pokok dalam diseratasi ini adalah bahwa teori–teori mereka tidak menjawab persoalan yang dihadapkan kepadanya. Kelima tokoh itu, dan setelah dipelajari ternyata demikian juga halnya dengan pendidikan tokoh barat alinnya, termasuk tokoh–tokoh abad 18, 19 dan 20, seperti decroly, H. Parkhurst (di India) Rabind dranath Tagore’di Indonesia Ki Hajar Dewantara dan Moh. Syafi’i) tidak menjawab pertanyaan tentang : kapan dimulai (persiapan) mendidik anak, bagiaman metode mendidik anak bagian metode mendidikan anak di dalam kandungan, apa metode dan mata pelajaran yang harus disajikan kepada anak sgerah hadir. Bagaimana mendidik anak didalam kandungan, apa metode an mata pelajaran yagn harud di dalam kandungan, apa metode dan mata pelajaran yang harus disajikan kepada anak segera setelah lahir. Disamping ungkapan lahir, mereka yang memikirkan pendidikan anak dari masa paling awal ) ketika anak sudah berumur 3 tahun.


Orang tua sebagai pendidik Anak
Pendidik pertama dan utama bagi anak adalah orang tuanya, sebab dalam rumah tanggalah setiap anak belajar banyak hal-hal penting mengenai kehidupan kelak. Pestalozzi (1746-1872), menjelaskan bahwa rumah tangga, karena merupakan pusat kasih sayang dan saling membantu antara sesama anggotanya, telah menjadi lemabag teramat penting sebagai pendidikan anak. Oleh karena itu maka orang tua adalah paling bertanggung jawab terhadap penmdidikan anaknya. Apalagi sejak dilihat sejak masa anaknya dalam kandungan merekalah yang paling setia—terutama ibu—menjaga, merawat dan mengasuh.

C Kewajiban orang tua mendidik Anak
Uraian di atas telah memperlihatkan secara umum kewajiban orang tua mendidik anak. Dilihat dari kecamata agama ternyata bahwa islam telah menggariskan konsep-konsep yang jelas mengenai pendidikan anak. Pada tingkat pertama, islam menjelaskan bahwa yang paling sayang dan cinta kepada anak adalah oarang tuannya, yang dimaksudkan dengan orang tua disini adalah ayah dan ibu kandung anak yang dididik. Memang, didalam realitas empirik memang terlihat bahwa karena kasih sayang dan cinta itu maka orang Tua bersedia berkorban sampai ketingkat optimal untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya.
Hal itu telah terbukti kebenarannya dalam realita kehidupan manusia kecuali dalam kalangan orang tua yang mempunyai kelainan jiwa.
Al-qur’an menggambarkan kasih sayang orang tua kepada anak dengan berbagai cara, antara lain :
Allah SWT menjelaskan :

              

Artinya : harta dan anak-anak adalah hiasan hidup di Dunia.
(Q.S. Al-Kahf : 46)
Tanpa anak rumah tangga tidak kelihatan indah karena tidak ada kembang yang menghiasinya. Tawa dan tangis anak menyebabkan rumah tangga menjadi semakin semarak dan ramai. Kencing dan beraknya menyebabkan menjadi ibunya repot, tetapi hatinya senang. Sakitanya menjadi orang tuanya susah dan segera berupaya mengobatinya. Semua itu tidak membuatnya benci, sebalinya malah menambah kasih dan sayangnya.
Allah menjelaskan pula :

          • 

Artinya : dan kami membantumu dengan harta kekayaan dan anak-anak dan kami menjadikanmu kelompok yang besar. (Q.S. Al-isra’ : 6.)

tanpa anak, orang tua belum merasa mendapat bantuan Tuhan yang memuaskan hatinya. Mereka, meskipun kaya, akan merasakan sebagai masih kurang, bahkan resah, jika belum beroleh anak. Sebaliknya, mereka yang miskin bisa saja terlihat gembira di ten g ah penderitaanya, karena sudah mempunyai anak.
Melalui hadaits-haditsnya, Nabi SAW., menegaskan :



Abu Hurairah RA. Berkata : Nabi SAW. Didatangi seorang laki-laki sambil memeluk anak. Nabi Saw. Berkata : “apakah anda sayang kepadanya ?” laki-laki itu menjawab “Ya”, Nabi berkata : “sayang Allah kepadamu melebihi sayangmu kepadanya”. Allah lebih menyayangi daripada segalanya yang penyayang. (H.R. Al-Bukhari.)

Nabi SAW, jiak mengetahu ada sahabatnya yang tidak sayang kepada anak, segera menegurnya :



`Aisyah RA. Berkata : Seorang Arab dusun datang kepada Rasul SAW, dan berkat : ‘apakah anda mencium anak ? kami tidak pernah menciumnya’ Rasul SAW berkata : ‘apakah yang dapat kukatakan jika Allah SWT, telah mencopot rasa kasih sayang dari dalam hatimu’. (H.R. Al-Bukhari)



Dalam hadits berikut terdapat penjelasan yang lebih gamblang
Abu Hurairah RA. Berkata : Rasul SAW, mencium Hasan bin Ali, sedang didekatnya duduk Al-aqra’ bin Habis Al-tamimi. (melihat hal itu) habis berkata : ‘saya mempunyai sepuluh orang anak, satupun tidak ada yang saya cium’. Rasul SAW, berkata : “orang yang tiak menyayangi (Makhluk) tidak disayangi (Khalik)”. (H.R. Al-Bukhari).
Ayat dan hadits tersebut menjelaskan bahwa orang tualah yang sebenarnya paling sayang kepada dan, karenanya, paling bersungguh-sungguh berusaha untuk menyelamatkan dan menyejahterakan anaknya. Untuk itu mereka harus memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani anak itu, terutama kebutuhannya akan pendidikan.
Mengenai kewajiban orang tua mendidik anak terdapat ajaran islam yang cukup tegas. Allah SWT, berfirman
        ••              


Hai orang-orang yang beriman, perihalalah dirimu dan keluargamu dari (siksaan) neraka.
Q.S. Al Tahriim: 6.

Perintah memelihara diri di dalam ayat itu mencakup pemeliharaan iman, peningkatan amal shaleh dan akhlak mulia, sebab dengannya seseorang akan terhindar dari ancaman siksaan neraka (dunia dan akherat). Tetapi pemeliharaan dan peningkatan tersebut tidak mungkin tercapai kecuali dengan pembinaan bersungguh-sungguh tercapai kecuali dengan pembinaan bersungguh-sungguh melalui upaya pendidikan. Penegasan ini ditunjang oleh beberapa hadits Nabi Saw sebagai berikut:

Mendidik anak adalah lebih baik daripada bersedekah secupak (beras).
H.R. Al Tarmidzi.

Tidak ada pemberian orang tua kepada anaknya lebih utama daripada pendidikan yang baik.
H.R. Al Tarmidzi.

Dalam hadits-hadits berikut terlihat Nabi Saw dengan tegas memerintahkan mendidik anak.
Nabi Saw bersabda:

Ajarkanlah anak-anak kamu kebajikan dan didiklah mereka.
H.R. ‘Abdu Al Razzaq dan Sa’id ibn Manshur.

Nabi Saw bersabda:

Didiklah anak-anakmu dan sempurnakanlah pendidikan mereka.
H.R. Ibnu Maajah.

Nabi Saw bersabda:

Suruhlah anak-anakmu mengikuti segala perintah dan menjauhi segala larangan (Allah). Hal itu akan menghindarkan mereka dari (siksaan) neraka.
H.R. Ibnu Jariir.

Hadits-hadits tersebut menjelaskan bahwa orang tua wajib dan bahkan bertanggungjawab secara formal atas pendidikan anaknya.
D. Syarat-syarat orang tua sebagai pendidik
Setiap orang tua, jika ingin mencapai hasil optimal dalam upayanya mendidik anaknya, haruslah menampilkan kepribadian mulai di tengah anak-anaknya. Sebab, seorang yang jahat tidak dapat memberi (kepada orang lain) kecuali kejahatan. Kebaikan yang diberikannya, jika ada, baik kepada isteri dan anak-anaknya maupun kepada orang lain, sifatnya semu atau sementara.
Salah satu dari sebab-sebab keberhasilan Nabi Muhammad Saw dalam upayanya mendidik umatnya, seperti tercatat dalam sejarah, adalah kemampuannya menempatkan dirinya menjadi teladan utama, dan akhlaknya yang sangat mulia, di tengah-tengah mereka. Kepribadian yang sama (atau mendekati sama) seperti itulah yang sesungguhnya dituntut dari setiap orang tua yang mendidik anaknya. Orang tua yang muslim tentu bercita-cita agar semua anaknya menjadi muslim sejati yang berakidah, berfikir, bersikap, bergaul dan berbuat sesuai dengan ajaran Islam. Tetapi cita-citanya itu mustahil akan tercapai jika persyaratan-persyaratan sebagai pendidik yang baik tidak tercermin dalam tingkah laku dan amal perbuatannya.
Meskipun diakui, berdasarkan hasil penelitian empirik psikologis, bahwa anak mempunyai watak dan ciri-ciri pembawaan yang sampai dengan batas-batas tertentu tidak bisa dikuasai atau diubah, namun ditemukan pula bahwa orang tua mempunyai kesempatan cukup luas untuk membimbing anaknya ke arah yang lebih baik.22 Teori yang mengatakan bahwa hubungan interpersonal antara orang tua dengan anak tidak dapat dipahami kecuali sekedar yang satu sebagai sebab dan yang lain sebagai akibat, telah ditinggalkan karena hsil penelitian akhir memperlihatkan lain.
Peranan orang tua cukup besar dan, dalam banyak hal, menentukan terhadap anak-anaknya. Shirly menjelaskan bahwa sikap dan kepribadian ibu amat menentukan bagi caranya merawat, bahkan dalam sikapnya memberi makanan dan memakaikan pakaian anaknya. Bahrens mengambil kesimpulan bahwa pertumbuhan anak lebih banyak dipengaruhi oleh struktur karakter ibu daripada cara-cara tertentu yang dengan sengaja dilakukannya dalam merawat dan membesarkan anaknya. Tetapi telah diakui pula bahwa bukan kepribadian ibu saja yang berpengaruh secara dominan melainkan juga, sama dengan itu, kepribadian bapak.
Di Amerika, misalnya, meskipun corak dan style kehidupan keluarga sudah berubah begitu radikal dalam decade-dekade akhir ini, namun keluarga tetap merupakan bagian terpenting dari jaringan social (social network) anak. Hal ini disebabkan terutama oleh karena keluarga telah membentuk lingkungan anak sejak awal sekali dan anggota-anggotanya adalah yang paling signifikan sejak masa-masa pertama dari tahap-tahap pembentukan. Melalui kontak dengan anggota-anggota keluarga anak menemukan dasar-dasar dari pola sikapnya menghadapi orang-orang, benda-benda dan kehidupan pada umumnya. Ia juga menemukan pola-pola dasar penyesuaian serta belajar memahami dirinya sebagaimana anggota-anggota keluarga memahami dan memikirkannya. Akibatnya adalah bahwa anak menyesuaikan diri untuk dan atas dasar pola yang tersedia (laid) ketika lingkungan, untuk bagian terbesar, masih dibatasi oleh rumah tangga.
Setelah lingkungan sosialnya menjadi lebih luas, di masa ia telah bergaul dengan teman sepermainannya dan orang-orang dewasa di luar rumah tangga, pola tadi bisa berubah atau bertukar. Meskipun tidak secara menyeluruh. Penelitian empirik psikologis memperlihatkan bahwa meskipun lingkungan pergaulan sangat mempengaruhi anak, namun pola tingkah laku yang diketemukannya di dalam rumah tangga tetap berdiri sebagai pola-pola yang mendasari segala sikap dan kepribadiannya.
Dari kedua orang tua, diakui, ibulah yang paling besar pengaruhnya kepada anak. Hal itu disebabkan oleh kenyataan bahwa dialah yang paling akrab serta yang paling sering berhubungan dengan anak, terutama pada masa-masa ia menyusukannya. Penelitian telah banyak dilakukan dalam rangka menemukan jawaban atas pertanyaan tentang sejauh mana pengaruh tingkah laku dan sikap ibu terhadap anak dalam periode-periode perkembangannya.
Jauh sebelum penelitian-penelitian itu dilakukan, Islam telah menjelaskan dengan gamblang tentang peranan dan pengaruh ibu terhadap anak, seperti terlihat dalam hadits-hadits berikut ini:

Isteri (artinya ibu) bertanggungjawab dalam rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawabannya (dalam hal itu).
H.R. Al-Bukhari dan Muslim.

Dalam hadits lainnya Nabi Saw menjelaskan:

Surga berada di bawah telapak kaki ibu-ibu.
H.R. Al Khatib dari Anas.

Hadits itu mengandung maksud bahwa ibu paling besar peranannya, malah menentukan, dalam membawa anak ke syurga. Mafhum (pengertian) sebaliknya adalah bahwa ibu jugalah yang paling berperan membawa anak ke neraka, baik di dunia maupun di akherat.
Pendidikan paling awal berjalan dalam bentuk mengandung, melahirkan, mengasuh, merawat dan memelihara yang semuanya tak terpisahkan dari kegiatan pendidikan dalam artinya yang luas. Hal itu tidak mungkin diselenggarakan secara baik dan penuh kasih kecuali oleh ibu. Kenyataan itu memperlihatkan betapa besarnya peranan dan pengaruh ibu terhadap pendidikan anaknya.
Mengenai besarnya pengaruh kedua orang tua terhadap anak, terdapat sabda Nabi Saw yang berbunyi:

Semua anak lahir dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang membuat menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi.
H.R. Al Bukhaarii dan Muslim

Orang tua, biasanya, mendambakan dan karenanya berupaya agar anak-anaknya lebih meningkat di segi kehidupan dari dirinya. Tetapi, sebagaimana telah disinggung dalam pembahasan yang lalu dambaan itu tidak mungkin akan tercapai jika orang tua sendiri tidak memenuhi persyaratan-persyaratan kepribadian yang perlu. Di antara persyaratan itu adalah:
1. Bertakwa kepada Allah
Dalam usahanya mendidik anak, setiap orang tua harus berkepribadian muttaqin, bertaqwa kepada Allah Swt agar diteladani oleh anak-anaknya. Yang dimaksud dengan takwa, sebagaimana ditafsirkan oleh para ulama adalah:

Bahwa Allah tidak melihat anda melakukan segala yang dia larang, dan bahwa anda tidak meninggalkan segala yang Dia perintah.

Sebagian ulama menjelaskan bahwa taqwa adalah memelihara diri dari azab Allah (di dunia dan di akherat) dengan beramal shaleh (yang baik, layak, patut) dan takut kepada-Nya, baik dalam keadaan tersembunyi maupun dalam situasi terbuka.
Di dalam Al-Qur’an terdapat penjelasan bahwa manusia yang terkategori muttaqin adalah mereka (1) beriman kepada yang ghaib (Allah dan yang ghaib lainnya) dan (2) beramal shaleh, yakni menirikan shalat dan suka menolong, seperti terlihat dalam firman-Nya:
                  

Kitab (Al-Qur’an) itu, tidak (terdapat) keraguan di dalamnya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan yang menyedekahkan sebagaian rizki yang Kami berikan kepada mereka.Q.S. Al Baqarah: 2-3.

Dari pengertian-pengertian yang terkandung dalam banyak ayat-ayat Al-Qur’an dapat dipahami bahwa yang dimaksud dengan takwa adalah memelihara dan menyelamatkan diri dengan cara mematuhi dan mengamalkan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Dalam kaitannya dengan upaya pendidikan anak, maka orang tua harus terlebih dahulu berusaha mendidik dirinya agar senantiasa bertakwa kepada Allah. Hasil pertama yang akan diperolehnya dari sifat ketaqwaannya itu adalah bahwa ia akan menjadi orang tua yang berwibawa, yakni memiliki kekuatan dan kekuasaan moral yang amat tinggi di depan anak-anaknya, suatu kekuatan dan kekuasaan yang tidak akan dapat dimiliki oleh orang tua yang berlumur maksiat.

2. Ikhlas
Orang tua, dalam upayanya mendidik anaknya, harus berniat dan berbuat dengan ikhlas. Yang dimaksud dengan ikhlas adalah bahwa segala amal dan upaya, termasuk mendidik anak, dilakukan dengan niat semata-mata lillahi ta’ala (karena Allah saja) dan taqarub (mendekatkan diri) kepada-Nya, tidak dengan niat mendapatkan sesuatu pamrih atau balas jasa. Seorang yang ikhlas dalam melakukan sesuatu perbuatan hanya mengharapkan keridhaan Allah dan hasil-hasil positif untuk kepentingan duniawi dan ukhrawi, baik bagi dirinya maupun keluarganya serta masyarakat pada umumnya.
Di dalam Al-qur’an terdapat banyak ayat yang menganjurkan keikhlasan dalam beramal, antara lain:
            •     

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya ..Q.S. Al Bayyinah: 5.



Dalam ayat lain terdapat penjelasan bahwa mereka yang ikhlas tidak tertipu oleh syetan:
 • •       

Iblis menjawab : demi kekuasaan-Mu, aku akan menyesatkan mereka semua, kecuali hamba-hamba-Mu yang ikhlas di antara mereka. Q.S. Shaad: 82-83.

Di antara orang tua memang ada yang tidak ikhlas mendidik anaknya. Misalnya, orang tua yang dengan amat bersungguh-sungguh membiayai pendidikan anaknya sampai dengan selesai perguruan tinggi dengan tujuan supaya anaknya megah, kaya, senang hidup, berpangkat, berjabatan tinngi dan sebagainya. Ada pula orang tua yang ingin supaya ikut ketiban megah karena anaknya sudah sekolah, terutama apabila sudah berhasil menggondol gelar kesarjanaan di perguruan tinggi. Dan tentu banyak lagi tujuan-tujuan keduniaan lainnya.
Pekerjaan mendidik anak dengan pamrih profan semacam itu tidak dapat di masukkan ke dalam kategori ikhlas, sebab niat dan tujuannya masih terikat amat erat dengan keinginan atau hawa nafsu duniawi saja. Sedangkan Islam memandang setiap amalan yang dilakukan tanpa keikhlasan tidak ridhoi oleh Allah Swt dan, oleh karenanya, tidak berpahala, kecuali sekedar ‘pahala’ duniawi. Allah Swt berfirman:



… dan barangsiapa menghendaki pahala dunia maka akan Kami beri sebagian dari pada pahala dunia itu, tetapi di akhirat ia tidak mendapat bagian (pahala lagi).Q.S. Al Syuraa: 20.

Keikhlasan dan kebersihan niat seseorang muslim dalam berbuat biasanya akan tercermin di wajahnya terpantul di dalam tingkah laku dan perbuatannya. Sama halnya dengan itu adalah orang tua yang ikhlas di tengah-tengah keluarga dan anak-anaknya, lebih-lebih apabila ia dengan penuh kesadaran berusaha mendidik mereka. Studi empirik memperlihatkan bahwa anak, meskipun tidak mungkin mengungkapkan dengan terang, sangat peka terhadap sikap dan perilaku orang tuanya atas dirinya. Melalui rasa peka itu anak membina pola-pola dasar tingkah laku kepribadiannya.
Keikhlasan berbuat sangat diperlukan dalam rangka memelihara stabilitas mental dan menghindari kejengkelan dan keputusasaan. Orang yang tidak ikhlas dalam usahanya, termasuk usaha mendidik anak, biasanya segera jengkel atau marah dan bahkan mungkin sekali putus asa jika usahanya gagal atau tidak mendatangkan hasil yang memuaskannya. Demikian juga orang tua yang tidak ikhlas dalam mendidik anaknya akan segera jengkel, mengutuk atau menyesali dan bahkan mungkin sekali mengeluarkannya dari sekolah, jika anaknya itu mundur apalagi gagal mencapai keinginan yang didambakannya. Atau sebaliknya, ia berusaha menyogok guru agar nilai anaknya dikatrol, kelasnya dinaikkan dan sebagainya

3. Berakhlak mulia
Orang tua, karena senantiasa menjadi model yang akan ditiru oleh anaknya, haruslah selalu berakhlak mulia. Yang dimaksud dengan akhlak mulia adalah kelakuan atau tingkah laku yang sepenuhya berpola kepada akhlak Rasul Allah Saw. Penegasan ini perlu, karena jika diserahkan kepada manusia, betapapun bobot ilmunya, guna memikir dan merumuskan apa yang dimaksudkan dengan akhlak mulia maka jawaban yang muncul pasti berbeda dan malah mungkin sekali bertentangan, sehingga rumusan dari seorang atau sekelompok ilmuwan akan dikritik atau ditolak oleh seorang atau sekelompok ilmuwan lainnya.
Apabila konsep ‘mulia’ -- untuk sekedar gambaran saja -- diberi makna berdasarkan social-budaya atau adat istiadat yang dianut oleh kelompok-kelompok social manusia di berbagai penjuru dunia akan ditemukan nanti bahwa kadar kandungan yang dicakupnya dan persyaratan yang dituntutnya berbeda. Sama dengan itu adalah konsep ‘baik’ dalam kaitannya dengan konsep ‘akhlak’. Dalam adat-istiadat biasanya dianut sebagai standar nilai bagi konsep ‘baik’ adalah suatu bentuk tingkah laku yang telah berlaku umum dan tetap dalam kelompok yang bersangkutan walaupun belum tentu berlaku umum dan tetap dalam kelompok lainnya lainnya. Oleh karena itu, suatu bentuk tingkah laku yang telah berlaku umum dan tetap sehingga terkategori baik dalam masyarakat Minang, misalnya, belum tentu baik dalam pandangan masyarakat Jawa, karena yang berlaku umum dan tetap pada kedua kelompok social itu berbeda.
Untuk umat Islam dan masyrakat muslim makna dari konsep ‘baik’ itu cukup jelas. Bagi mereka, yang sesungguhnya baik adalah yang baik menurut ajaran Allah dan Rasul-Nya, yang oleh Ibnu Maskawaih di istilahkan dengan al khairu al muthlaq (kebaikan mutlak). Oleh karena itu, contoh akhlak yang sebenarnya baik bagi umat Islam terdapat pada pribadi, kelakuan, perkataan dan perbuatan Rasul Allah Saw. Allah SWT menegaskan hal itu dengan firmanNya:

Sesungguhnya pada (kepribadian) Rasul Allah itu (terdapat) teladan yang baik bagi kamu.
Q.S. Al Ahzaab: 21.

Islam memerintahkan umat penganutnya untuk senantiasa berakhlak baik dan mulia. Perintah tersebut mendapat penegasan melalui sebuah hadits yang berbunyi:

Sesungguhnya aku diutus (Allah) adalah untuk menyempurnakan akhlak mulia.
H.R. Ahmad, Al Baihaqi dan Al Hakiim.

Setiap orang tua, dalam upayanya mendidik anak, tentulah bertujuan agar anaknya itu berakhlak mulia dan berbudi luhur. Tetapi tujuan itu mustahil akan tercapai jika mereka sendiri berkelakuan jahat. Orang tua yang berakhlak sebagai pencuri tidak mungkin berhasil mendidik anaknya kecuali untuk menjadi pencuri atau malah lebih, misalnya menjadi perampok atau pembunuh.
Di antara akhlak mulia yang harus dimiliki oleh orang tua, kecuali yang abnormal, yang tidak kasih sayang kepada anaknya. Masalahnya sebenarnya terletak pada pertanyaan: bagaimana caranya memberikan kasih sayang itu sehingga anak benar-benar merasakan bahwa ia disayangi. Di sinilah letak masalahnya, yaitu bahwa orang tua, di satu pihak, telah merasa bahwa ia telah menumpahkan kasih sayangnya kepada anaknya, tetapi anak, sebaliknya, kadang-kadang sama sekali tidak merasakan adanya kasih sayang itu, bahkan mungkin merasakan sebagai dibenci atau tidak diperhatikan oleh orang tuanya. Hal ini disebabkan oleh, antara lain, perbedaan penafsiran mengenai konsep kasih sayang kepada anak tersebut. Nilai-nilai social, tata budaya atau adat-istiadat yang dianut telah dengan kuat memberikan pengaruhnya dalam hal memberi makna terhadap konsep yang dimaksud, sehingga sering terdapat perbedaan pengertian yang cukup berarti.
Masyarakat Gayo, Aceh Tengah, misalnya, menganut suatu nilai tradisional yang mengejawantah dalam tingkah laku social, khususnya dalam hubungan interaksi yang ditafsirkan sebagai sangat positif, antara orang tua dan anak. Sayang kepada anak, di sana, dinyatakan dalam bentuk: tidak bercakap-cakap dengan anak kecuali pada saat sangat perlu dan itupun sejauh mungkin hendaknya dilakukan secara tidak terlalu langsung; berbicara harus dengan suara dan nada selembut dan serendah mungkin dengan hampir-hampir tidak kedengaran; duduk tidak boleh berdekatan apabila berdampingan; berjalan tidak boleh bersama-sama secara berdekatan apabila bergandengan; ketika berpapasan di jalan tidak boleh bertegoran secara langsung tetapi masing-masing menundukkan kepala dan tidak saling memandang; bekerja di sawah atau di kebun tidak boleh dalam satu petak tetapi harus berjauhan … dan banyak lagi. Demikianlah nilai yang dianut dan, karenanya, lalu mempengaruhi sikap orang tua dalam cara memberikan kasih sayang kepada anaknya.
Di dalam masyarakat kota lain pula halnya. Di antara orang tua di kota ada yang menumpahkan kasih sayang dengan cara memenuhi segala yang diinginkan anaknya, misalnya dengan memberikan uang lebih dari cukup, dengan membelikan mobil khusus, membuatkan rumah tersendiri dan sebagaianya. Masalah yang muncul adalah: apakah penampilan yang diberikan kasih sayang semacam yang pertama atau yang kedua, atau bentuk-bentuk lainnya, telah mampu membuat anak merasakan bahwa ia disayangi oleh orang tuanya?
Beberapa contoh kasus dibawa ini memperlihatkan bahwa anak merasakan tidak disayangi, meskipun orang tuanya merasakan sangat sayang kepadanya:

Keluarga MS yang berdomisili di bilangan Blok C Kebayoran Baru, Jakarta, terhitung amat kaya. Rumah mereka sangat besar dan indah dikelilingi pagar tinggi dengan ukiran yang indah pula. Mereka mempunyai 3 orang anak, 2 orang putera dan seorang puteri. Kedua puteranya bersekolah di SMA yang berlainan, sedang puterinya masih duduk di bangku SMP.
Kasih sayang kepada putera-puterinya telah menyebabkan terdorong untuk membelikan masing-masing mereka sebuah mobil. Fasilitas ini telah membuka kesempatan kepada kedua puteranya untuk sering keluar rumah, siang atau malam, dengan alasan belajar di rumah teman atau berbagai keperluan lainnya.
Keluarga ini, kemudian, sangat bersusah hati dan menyesal setelah mengetahui kedua puteranya telah jauh terlibat dalam kenakalan remaja, bahkan seorang di antaranya sudah benar-benar terjerumus ke dalam lembah pengisapan ganja dan narkotika. Mereka mengeluh karena kedua puternya tidak menghargai kasih sayang orang tua.

Kasus ini memperlihatkan bahwa orang tua, di satu pihak, merasa telah sungguh-sungguh menumpahkan kasih sayangnya kepada semua anaknya. Tetapi kedua puteranya, di lain pihak, tidak merasakan adanya kasih sayang itu, meskipun telah diberi mobil dan uang yang malah lebih dari yang diperlukannya. Hal ini diketahui melalui wawancara dengan kedua puteranya yang dilakukan secara terpisah.
Dari kedua putera tersebut diperoleh jawaban yang sama, yaitu di rumah mereka merasa sepi, kosong dan hampa. Mereka ingin sekali bermanja-manja atau menceritakan sesuatu kepada ‘papa dan mama’, tetapi jarang sekali dapat bertemu, sehingga mereka merasakan seperti ketiadaan ayah dan ibu. Mereka sampai, lebih jauh, merasakan bahwa hidup mereka hampa, tanpa makna. Setiap pulang ke rumah mereka tidak menemukan sesuatu kecuali hanya bertengkar dengan adiknya yang perempuan.
Dari wawancara dengan ibunya diketahui bahwa memang tidak mempunyai cukup kesempatan untuk mengasuh atau meladeni anak-anaknya. Ia telalu sibuk dengan bisnis dalam rangka membantu suaminya sehingga urusan makanan dan pakaian anak-anak terpaksa diserahkannya sepenuhnya kepada beberapa orang pembantu yang dengan sengaja digaji untuk itu. Bahkan waktu anak-anaknya masih bayi, ia hanya menyusukannya, sedangkan urusan lainnya dilaksanakan oleh pembantu. Ia dengan suaminya sibuk dengan bisnis adalah dengan maksud untuk membahagiakan putera dan puterinya di belakang hari. Dan maksud yang baik itulah, katanya, yang tidak dapat dimengerti oleh kedua puteranya, meskipun sudah diterangkan berulang kali.
Kondisi keluarga tersebut telah mendorong kedua puteranya untuk (1) mencari tempat lain di mana ia dapat mengisi jiwanya yang dirasakannya kosong dan hampa, (2) mencari teman-teman dengan siapa ia dapat bercakap-cakap sehingga rasa kesepian terhibur. Mobil dan uang jajan yang lebih dari cukup itu telah memberinya peluang besar untuk memuaskan diri dan jiwanya dengan cara yang menyebabkannya semakin menyimpang. Sebaliknya, keluarga itu sendiri sebenarnya menumpahkan harapan penuh kepada guru di sekolah dan guru mengaji di rumah untuk melakukan pengontrolan terhadap anak-anaknya.
Kasus di bawah ini memperlihatkan penderitaan batin seorang anak perempuan, yang meskipun sudah berumur dewasa dan memperoleh pekerjaan, sukar mengurangi apalagi menyembuhkannya:

Gadis S, seorang sekretaris dalam sebuah kantor di kota B, kelihatan pucat, kurus, murung, tidak bersemangat dan di wajahnya tidak tercermin keceriaan. Meskipun ia pernah ikut senyum dan bergembira bersama teman-teman sekantornya, namun di balik senyumnya itu terlihat tanda-tanda seolah-olah ia dengan sengaja menyembunyikan sesuatu …
Saya mencoba bercakap-cakap dengannya, tentu saja, dengan menggunakan teori-teori psikoterapi. Baru kira-kira 15 menit percakapan berjalan. Ia tiba-tiba menangis tersedu-sedu dan kelihatannya sedih sekali. Kemudian, ia mengangkat kepalanya, menyeka air mataNya dan segera mamohon maaf. ia mengatakan tidak tahu mengapa ia tiba-tiba merasa sangat sedih dan tidak mampu menahan tangisnya.
Dalam percakapan selanjutnya diitemukan bahwa kemurungan tidak hanya ditinggalkan oleh seorang kekasih, tetapi karena sikap ibunya yang terlalu keras,kejam dan tak kenal ampun apalagi kasih sayang. Diantara keluhannya adalah:
Ibu saya sangat taat beribadah dan rajin mengikuti pengajian-pengajian agama, bahkan ia adalah anggota pimpinan dari beberapa majlis pengajian. Oleh karena itu, siang malam ia sibuk dengan kegiatannya itu sehingga jarang dirumah kecuali setelah jam 9 atau jam 10 malam.

Kami, beberapa orang saudara perempuan, telah berusaha memasak dengan baik. Tetapi, setelah ibu pulang, dan biasanya memeriksa semua pekerjaan kami, ia selalu mencala. Ia mengatakan masakan kami tidak enak. Kami dikatakan tidak becus dan apalagi. Pokoknya ada-ada saja dalam pekerjaan kami. Bekerja dicela apalagi tidak.
Sebagian masakan kami malah sering di buangnya dengan sikap yang sangat sinis, umpatan dan celaan. Jika ada diantara kami yang berani bertanya atau menyanggah sedikit saja maka jawabannya adalah celaan, makian atau pukulan.
Ayah kami sama sekali tidak berdaya dengan ibu. Pokoknya, kalau ibu sudah marah, tidak ada lagi yang berani bersuara. Saya sendiri pernah mendapat hukuman yang karena beratnya,tak akan terlupakan seumur hidup saya. Waktu itu, rupanya ibu sangat marah karena suatu kesahan yang sekarang saya sudah lupa .Ibu memegang pundak saya dan menjatuhkan saya dalam sumur yang memang tidak terlalu dalam airnya. Namun demikian, saya terpaksa terendam dalam air setinggi paha. Dibiarkannya saya terendam air 3 jam sehingga saya hampir mati kedinginan.Hukuman itu akan lebih berat lagi jika kami berani keluar rumah dan pulang terlambat, terutama malam. Saya, Pak…(ia menangis lagi).
Gadis tersebut, atas usaha seorang temannya, berhasil mendapat pekerjaan sebagai sekertaris. Selama dalam bekerja ia merasa dapat mengurangi tekanan batin yang dideritanya. Dalam pada itu, ia merasa agak beruntung tidak sampai menjadi gadis berandalan, mungkin karena ketatnya penjagaan Ibunya terhadap dirinya dan saudara-saudaranya. Apalagi memang, kota B sendiri termasuk kota kecil yang belum ramai dengan pemuda-pemuda nakal.
Diantara keluhannya yang lain adalah ia tidak kuat belajar dan tidak mampu berkonsentrasi dalam berfikir. Karena tidak berhasil dalam tingkat III di Fakultas Ekonomi, ia memutuskan untuk tidak meneruskan studinya, apapun ancaman yang ia hadapi atau yang akan ia derita. Ia dengan terus terang bahwa Ibunya kejam, bahkan tak kenal sayang. Beberapa kali ia berniat akan lari meninggalkan rumah, tetapi merasa segan untuk meninggalkan ayahnya yang lemah, meskipun saying kepadanya. Namun, ia merasa tidak puas dengan sikap ayahnya yang tidak pernah terlihat olehnya berupaya membelanya atau merasa mengatasi Ibunya yang keras itu.
Melalui penelitian diketahui bahwa Ibunya malah merasa bangga dengan sikapnya yang keras itu. Ia bahkan sering mencerittakan sikap/ tindakannya itu kepada orang lain. Ia tampak yakin sekali bahwa dengan sikap semacam itulah ia menyayangi semua anaknya dan dengan cara begitu pula ia sangat optimis bahwa mereka akan menjadi manusia- manusia yang baik dan berguna di belakang hari.

Beberapa kasus lainnya:
BS (38), Sarjana muda, merasa takut, gelisah, senmua orang mengumpat dan mencacinya. Setiap malam diperintahkan istri-istrinya atau adiknya untuk mengintip dan mendengar orang-orang yang sedang bercakap-cakap, karena menurut keyakinannya orng –orang itu lagi mempercapkannya. Hal itu telah membuat istri dan semua saudara- saudaranya menjadi susah.
Dalam wawancara dengannya ditemukan bahwa ia waktu berumur 4-7 tahun terpaksa tinggal bersama neneknya karena Ibu tirinya (ibu kandungnya meninggal) sangat keras dan kejam sedangkan ayahnya bermata pencaharian nelayan, sering tidak dirumah.
AW(12) Siswa SMP, mudah tersinggung, mudah marah dan susah bergaul. Ia merasa semua orang benci dan atau sakit hati kepadanya. Di dalam sekolah ia terhitung tidak maju. Jika tersinggug, sukar hilang sakit hatinya. Hal itu mempengaruhinya sehingga temen-temennya mengatakan pendengki.
Melalui penelitian diketahui bahwa ibunya meninggal diwaktu ia masih kecil. Kemudian ia diasuh oleh neneknya. Tetapi, 2 tahun kemudian, Neneknya yang sudah menjanda itu, meninggal pula. Adik neneknya yang memungut dan mengasuhnya sampai kelas VI SD, Ia masuk SMP atas bantuan bibinya. Sedangkan ayahnya yang miskin tidak mampu menyekolahkannya dan ibu tirinya tidak pernah memikirkan nasibnya.
ST(11), Siswi SMP,mudah tersinggung mudah murung, mudah merajuk serta tidak maju dalam pelajaran. Ia bersaudara 6 orang. Anak yang pertama sampai kelima,dia sendiri, semuanya perempuan. Setelah lahir adiknya, laki-laki, ia kurang mendapat perhatian dari orang tuanya sehingga merasa bagai dibenci saja. Hal itu masih dirasakannya, meskipun ia naik kekelas II SMP.
Kasus- kasus diatas betepa anak merasa menderita akibat tidak merasa di sayangi oleh kedua orang tuanya, meskipun sebaliknya, seperti terlihat pada dua kasus pertama, orang tua merasakan (dengan caranya masing- masing) sangat menyayanginya. Tetapi memperlihatkan kasih sayang atau memberikan perhatian yang berlebih –lebihan akan mendorong tumbuhnya tingkah laku negatif yang mungkin sekali akan bermuara kearah penderitaan yang sama sebab, anak yang selalu diperhatikan akan tidak berkembang kreativitasnya, akan menggantungkan diri pada orang lain, tidak mampu menyelesaikan sendiri masalah yang dihadapinya….dan jika sekali-kali menghadapi kesulitan mudah merasa lemah dan putus asa.
b. Benar.
Dalam usahanya mendidik anak dalam rumah tangga juga diluar rumah tangga, terutama dalam masa-masa anak masih terikat erat kepadanya), setip orang tua harus bersifat dan bersikap benar. Orang tua yang pembohong tidak usah mengharapkan kecuali bahwa anaknya akan bersifat pembohong pula. Selain itu sikap bohong orang tua akan membuat anaknya menderita gangguan batin (jiwa), seperti halnya anak-anak yangtidak mendapatkan kasih saying orang tua.
Pada umumnya semua orang tua ingin berkata atau bersikap benar pada anaknya. Mereka hanya berbohong hanya pada saat merasa sangat perlu atau kondisi sangat terdesak. Anak yang umpamanya, ngotot untuk ikut bepergian barsama, sedangkan pihak orng tua menghandaki lain maka satu-satunya jalan, jika tidak memukul atau membiarkannya saja menangis, adalah membohonginya, misalnya, akan pergi kedokter untuk disuntik, atau yang lainnya yang membuatnya menjadi takut.
Dalam kondisi lain, misalnya orang tua ingin supaya anaknya mengerjakan sesuatu dengan baik. Untuk mencapai maksudnya itu, ia berjanji bahwa jika pekerjaan yang ditugaskannya itu terselesaikan oleh anaknya dengan baik maka maka ia akan memberinya hadiah tertentu. Tetapi kemudian, entah karena ia lupa, sengaja dilupakan atau sekedar hanya membujuk, janjinya itu tidak dipenuhinya, meskipun anaknya sudah mengerjakan yang di tugaskan itu dengan baik.
Dalam percakapan dengan beberapa belas orang tua yang berumur antara 30-40 dibawah topik: Kenang-kenangan selama dalam asuhan orang tua, terdapat kesan bahwa bohong orang tua masih mempengaruhi jiwa mereka, meskipun mereka sendiri sudah terhitung tua juga. Dibawah ini diturunkan beberapa kasus berkenaan dengan kebohongan orang tua :
AS di kampung B, Aceh tengah, peserta berumur 40 tahun bercerita : Saya sampai sekarang masih tetap merasa kecewa terhadap sikap orang tua saya yang dusta. Peristiw anya terjadi ketika saya masih berumur 7 tahun.
Pada waktu itu ayah berjanji bahwa jika saya dapat mengaji al-quran sampai khatam maka untuk saya akan diberikan celana panjang wool dan sepatu kulit buatan inggris, sebagai hadiah. Saya tahu bahwa ayah saya mampu membelinya.
Tertarik oleh janji itu maka saya berusaha sekuat daya untuk menamatkan bacaan Qur’an dibawah pimpinan seorang guru mengaji. Hati saya teras telah sarat dengan harapan akan mendapat celana wool dan sepatu kulit buatan Inggeris. Alangkah megahnya.
Tetapi yang terjadi adalah bahwa ayah selalu menunda-nunda janjinya dengan berbagai macam alasan. Ia tetap tidak menempati janjinya itu sampai dengan saat berpulangnya ke Rahmatullah. Anehnya, janji itu masih tetap saja menjadi tuntutan batin saya sampai dengan sekarang, padahal saya sendiri sudah mampu membelinya. Saya telah berusaha juga menghibur diri saya, tetapi perasaan kecewa itu tidak kunjung hilang.

Dari 18 orang peserta yang dikumpulkan dan 8 orang yang dengan berencana dijadikan objek wawancara secara terpisah, ternyata semuanya menyatakan perasaannya y7ang kurang-lebih bersamaan. Mereka kecewa terhadap janji orang tua mereka yang palsu :
Kasus 1, Jika selesai mengerjakan sawah tahun itu, akan dibelikan kuda jantan yang bagus, meskipun harganya mahal, untuk ikut lomba pacuan kuda.

Kasus 2, Jika selesai mengerjakan sawah tahun ini, akan dihadiahi seekor kerbau betina.

Kasus 3, Setelah selesai Vervolkschool, asal nilainya baik, akan dibelikan satu style pakian yang bagus (baju, celana, kain sarung, sepatu).

Kasus 4, Setelah selesai Vervolkschool, asal nilainya baik, akan dibawa jalan-jalan ke Bireuen dan lhoksmawe, Aceh Utara.
Kasus 5, Sama dengan kasus 1.
Kasus 6, Sama dengan kasus 1.
Kasus 7, Asalkan rajin mengerjakan sawah dan kebun maka sebagian dari hasilnya akan dibelikan sepeda (kereta angin, yang ditahun 30-an di Aceh tengah masih terhitung langka.
Kasus, 8 Sama dengan kasus 3.
Tetapi ketiak perrtanyaan mencapai sasaran tetang sikap mereka terhadap anak-anak mereka, sebagian besar mengatakan berbohongatau berjanji palsu, meskipun tidak selalu. Jika tidak, kami akan memaksa memukul mereka. Para peserta lain kelihatannya membenarkan pernyataan tersebut.
Pertanyaan yang segera muncul adalah bagaimana menundukkan anak kecil yang membandel dengan cara yang tidak berbohong ?
Bohong memang penyakit sosial yang ,dengan kualitas besar atau kecil, merata. Dalam realitas pergaulan sehari-hari memang sukar orang sukar melepaskan diri seratus persen dari pada bersikap, bersifat atau berkata dan berbuat bohong. Karena takut dimarahi suami, Istri lantas berbohong, atau sebaliknya. Karena takut dipukul ayah, anak berdusta. Karena takut dicaci dan disalahkan, orang menutupi diri dengan memberi keterangan palsu. Karena takut dihukum, orang tidak mau mengaku berbuat salah, meskipun ia telah melakukannya. Dan banyak lagi conoh lainnya.
Dilihat dari ajaran agama islam, bohong terhadap anak jelas terlarang, seperti terlihat dalam hadits berikut :

عن عبدالله بن عا مر عنه قال: دعتنى اى يوما, ورسول الله صلى الله عليه وسلم قاعد فى بيتنا, فقالت: هاتعال اعطك, فقال لها رسول الله صلى الله عليه وسلم: مااردت ان تعطيه؟ قالت: اردت ان تعطيه نمرا, فقال لها رسول الله صلى الله عليه وسلم: اما انك لولم تعطيه شيئا كتبت عليك كذبه (رواه ابو داود والبيهقى)
‘Abdulloh Ibnu ‘Amir berkata: “Saya dipanggil ibu saya, pada suatu hari, sedang rosululloh SAW. berada dirumah kami. Ibu saya berkata: Hai, mari, Ibu akan memberi kepada kami”. Rosul SAW berkata: “Apa yang anda berikan ?” Ibu saya menjawab : “ Saya akan memberinya korma”.
Rosul SAW. Berkata : Jika anda tidak memberinya maka anda tertulis berdusta (H.R. Abu Daud dan Al- Baihaqy)

Bentuk bohong lainnya terlihat dalam sikap orang tua yang tidak mau mengatakan yang sebenarnya mengenai cara bekerja dan hasil pekerjaan anaknya. Kasus dibawah ini memperlihatkan hal itu:
BA, 11 tahun, adalah putra kedua. Ia bersaudara 4 orang. Pada waktu berumur antara 7-10 tahun, ia adalah anak yang baik, rrajin kesekolah dan gemar membantu kedua orang tuanya disawah dan dikebun. Tetapi, setelah berumur 11 tahun keadaanya menjadi berubah.
BA menjadi malas belajar, sering minggat dari rumah, bolos dari sekolah, suka berkelahi dan mengganggu orang lain. Oleh karena itu, ia sering dimarahi, bahkan dimaki-maki dan dipukul oleh kedua orang tuanya.
Namun demikian, kenakalan BA semakin menjadi-jadi sehingga pada suatu hari ia di tangkap polisi karena mencuri.

Melalui penelitian ditemukan realita ketidak benaran orang tuanya terhadap dirinya. Mula-mula ia rajin belajar sehingga mendapat nilai yang cukup baik pula. Tetapi orang tuanya dengan maksud supaya BA lebih giat lagi belajartidak pernah mengakui, apalagi menghargai keberhasilannya. Ia dikatakan masih malas dan nilainya masih kurang, sebab nilai 7 masih lebih rendah dari nilai 8. Ia, pada tahun –tahun yang sama, senang juga membantu orang tuanya disawah dan dikebun. Tetapi semua pekerjaanya tidak ada yang di akui baik oleh kedua orang tuanya, meskipun jika diukur dengan dirinya sebagai anak beumur 7-10 tahun terhitun sudah memadai. Sam a dengan yang pertama, ternyata bahwa maksud orang tuanya adalah supaya BA lebih giat pula bekerja di sawah dan dikebun.
Orang tua BA tidaaak sadar, meskipun ia terkategori berilmu dalam ukuran kampungnya, bahwa ia sudah berbohong kepada anaknya. Yang sudah baik atau berhasil tidakj diakuinya sebagaimana kenyataannya. Seharusnya ia berkata benar-benar saja dalam hal itu. Yang sudah baik, sesuai dengan ukuran kemampuan anaknya, harus dengan terangdikatakannya baik. Jika masih terdapat kekurangan-kekurangan maka dengan cara yang baik pula ia mengatakan yang sebenarnya sambil memberi petunjuk seperlunya. Dengan begitu ia berarti ia bersikap dan berkata benar kepada anaknya.
BA, dengan sikap orang tuanya itu, merasa tidak mendapatkan penghargaan dan pengakuan, betapapun rajinnya ia belajar di sekolah dan betapagesitnya ia bekerja disawah dan dikebun. Orang tuanya digambarkannya sebagai tidak berperasaan, tidak tahu terima kasih, ‘tahunya hanya mengomel dan mencela’. Ia merasa semakin menyesal dan kecewa. Kejengkelannya muncul kepermukaan dalam bentuk bolos sekolah, minggat dari rumah dan ahirnya mencuri.
SS(15 tahun, kelas III SMP)lebih kecewa lagi. Selama 4 hari bekerja keras disawah, ia berhasil menyelesaikan hampir lebih dari separoh sawahnya. Ia bekerja sendirian dengan gembira, sambil dalam waktu sejenak ia beristirahat ia bernyanyi-nyanyi kecil.
Pada hari kelima ayahnya datang. Setelah melihat anaknya ia berkata: ‘Sudah lebih dari separoh saah ini kamu bereskan’. Berapa hari lamanya kamu bereskan ? SS menjawab senang : ‘Empat hari pak’
Ayahnya sambil mengejek berkata : ‘Empat hari baru selesai begitu? Betul-betul kamu tidak pandai bekerja, sambil lenggang kangkung lagi. Kalau saya mengerjakan dalam tempo dua hari sudah beres semuanya’.
SS merasa sangat kecewa, karena sudah begitu bersungguh-sungguh ia bekerja, namun yang didapatnya terbalik sepenuhnya daripad yang diharapkannya semula. Bukan penghargaan yang diterimanya, melainkan sebaliknya,omelan dan celaan.meskipun begitu ia diam saja karena ia tahu benar bahwa jika ia berani menjawab atau menangis dengan alasan apapun, kemungkinan besar gagang dangkul akan mengambil tempat dikepalanya. Ia tahu ayahnya sangat keras dan tidak boleh dibantah.
SS karena semakin kesal akibat hal-hal yang sama berulang –ulang terjadi, mulai malas bekerja dengan sendirinya membuat ayahnya semakin lebih marah, mengomel dan mencela. Kesahannya itu merembet kepada malas belajar dan bolos dari sekolah. Ahirnya, ia tidak berhasil menamatkan SMP, karena melarikan diri dan menemukan pekerjaan sebagai buruh perkebunan.
Kasus semacam itu cukup banyak dan tidak saja didapati dalam masyarakat pedesaan melainkan juga dimasyarakat modern dikota-kota. Rupanya banyak anak yang sudah dewasa dan bahkan sudah bekerja, mengaklami sesuatu yang sama, yaitu dibohongi orang tua. Rasa kecewa tetap bersarang didalam batin mereka. Tetapi karena sebagiannya tidak berat atau karena mendiamkannya saja, maka masalahnya dianggap sudah selesai.
Dalam beberapa kali diskusi mengenai pendidikan anak dengan dua kelompok pengajian di Tibet dan Slipi, Jakarta, ditemukan bahwa masing-masing mereka pernah merasakan dibohongi oleh orang tua diwaktu masih kecil. Diantara kebohongan ia yang membuat mereka masih merasakan kekecewaan psikologis sampai ‘sekarang’ tetapi ada pula yang, setelah berupaya, merasa mampu melupakannya.
SS yang sudah bekerja keras menyelesaikan pekerjaannya lebih dari separoh sawah, sebenarnya harus diakui dan dilisankan oleh orang tuanya bahwa ia sudah bekerja dengan baik dan berhasil menyelesaikan lebih dari separoh sawah. Sesuai dengan ajaran Islam tentang pendidikan, SS sebenarnya sudah berhak mendapat pujian yang secara psikologis akan menyebabkannya merasa senang dengan keberhasilannya. Dengan rasa berhasil itu, sebenarnya, ia akan lebih terdorong lagi . jadi, tidak dengan omelan dan celaan untuk lebih giat bekerja guna mengejar keberhasilan berikutanya. Dengan merasakan kegagalan terus menerus anak akan menjadi pesimis dan, pada ahirnya, putus asa atau menyimpang

c. ADIL
Orang tua yang ingin berhasil dalam upayanya mendidik anaknya, haruslah bersikap adil dalam melayani, mengasuh, memberikan kasih sayang sampai kepada sikap memarahi dan menghukum anak-anaknya. Yang dimaksud adil adalah tidak berat sebelah, menyamakan, atau tidak berlaku diskriminatif, dalam pelayanan, perlakuan, pengasuhan, perhatian, pendidikan dan sebagainya antara semua anak.
Ada suatu kejadian di masa Rasul ALLah SAW yang menggambarkan tentang keharusan berlaku adil terhadap anak. Kejadian tersebut tertera dalam sebuah hadits: … Dari 74 kasus anak berkelakuan menyimpang yang diteliti oleh Al qushi, 50 terdapat 6 kasus yang diperlakukan secara tidak adil dalam hal kasih sayang oleh orang tuanya. Ternyata semua memperlihatkan tingkah laku menyimpang
Kasus 1, (11 Tahun), menderita sangat gagap, cenderung mengeritik dan menguasai. Anak ini, setelah mempunyai dua orang adik perempuan yang sangat dimanjakan orang tuannya, kurang mendapat perhatian sehingga merasa tidak disayangi .
Kasus 2, ( 11 ½ tahun), menderita gagap dan senang mengganggu. Ia adalah anak pertama yang pada mulanya sangat dimanjakan oleh kedua orang tuannya. Tetapi setelah dua orang adiknya (perempuan) lahir, mereka hanya sayang kepada kedua adiknya itu.
Kasus 3,(9 ½ tahun) , terkebelakang dalam pelajaran, pemalu, pendusta, iri, keras kepala, pengecut, dan enggan makan. Ia adalah anak laki-laki kedua di tengah-tengah antara dua orang anak perempuan, kakaknya dan adiknya.Ibunya selalu membanding-banding antara anak-anaknya dan karena terlalu sayang kepada anaknya yang perempuan, senantiasa membuat anaknya ( kasus) di pihak yang dikalahkan.
Kasus 4, (11 tahun), perempuan, matanya tiba-tiba kabur, sering pusing secara mendadak, mudah tersingguang dan cepat menangis. Ia adlaha nak pertama, setelah dua kali keguguran. Pada mulanya ia sangat dimanjakan. Tetapi setelah beberapa orang adiknya lahir, ia tidak disayangi lagi.
Kasus 5, (19 tahun), laki-laki, sering emosi dan suka menentang. Ia hidup bersama ayahnya setelah ibunya dicerai.ia tidak merasa dekat dengan ibu tirinya bahkan merasa seperti tamu di rumahnya sendiri.
Kasus 6, (11 tahun), laki-laki, keras kepala dan minggat dari rumah. Ia adalah anak pertama yang disusul oleh kelhiran adiknya, perempuan. Ibunya hanya sayang kepada adik perempunya dan secara terang-terangan benci padanya.
Kasus- kasus tersebut memperlihatkan berbagai macam tingkah laku negatif dari anak-anak yang diperlakukan secara tidak adil oleh orang tuannya,baik dalam pemenuhan kebutuhan jiwa (seperti akan terlihat nanti ) maupun dalam pelayanan kebutuhan fisik . mungkin sekali, ditengah-tengah masyarakat terdapat diantara sekian banyak anak-anak yang meskipun diperlakukan secara tidak adil orang tuanya, namun tetap memperlihatkan tingkah laku yang baik dan normal. Akan tetapi penelitian memperlihatkan bahwa kebaikan dan kenormalan itu biasanya semu, tidak tumbuh dari kesadaran batin, mungkin sekali karna takut terpaksa atau malu kepada orang lain. Dan, kecuali karena mendapat pendidikan agama yang mendalam, kebaikan dan kenormalan tersebut biasanya bersifat sementara.
Kasus dibawah ini memperlihatkan contoh penanmpilan dan perbuatan dari seorang anak yang diperlakukan secara tidak adil oleh orang tuannya:
AF (40 tahun),dikampung K , anak laki-laki keempat dari lima orang bersaudara. Anak yang pertama laki-laki, yang kedua dan ketiga perempuan. AF adalah anak keempat, sedangkan yang kelima adalah anak perempuan. Mungkin karena anak sulung maka anak laki-laki perrtama sangat dimanjakan kedua orang tuannya. Segala permintaan dan keinginannya selalu dikabulkan. Sedangkan permintaan AF selalu ditunda-tunda.
Meskipun sudah berumur 40 tahun (pada waktu diwawancarai) dan bahkan sudah menjadi pemimpin dikampungnya, AF merasa tidak puas sehingga mengatakan :jika tidak karena sudah belajar agama saya tidak akan menghormati orang tua saya.
Kasusd ini memperlihatkan pendaman rasa tertekan yang amat dalam dari seorang anak yang diperlakukan secara tidak adil, sehingga jika tidaklah karena sudah belajar agama, ia akan membalas dendam kepada kedua orang tuannya, terutama ayahnya. Kasus dibawah ini memperlihatkan hal itu secara lebih ternag :
GP (58 tahun, laki-laki) di kampung K, menceritakan bahwa selagi kecil dulu dia amat malas sekolah, sering bolos sehingga tidak dapat menamatkan sekolah desa ( Volkschool zaman Belanda). Ayahnya hanya sayang kepada adiknya M, laki-laki. Tetapi, adiknya pun tidak dapat menamatkan sekolahnya karena selalu diganggunya, dipukulnya, disembunyikannya bukunya malah sebagiannya dibakarnya; ditakut-takutinya dalam perjalanan ke sekolah sejauh 6 km dan sebagainya.
Ayahnya, ketika mengetahui hal itu sangat marah dan memukulinya mula-mula ia tidak melawan dan tidak dapat meloloskan diri karena terlebih dahulu telah diikat oleh orang tuanya.tetapi dendamnya kepada orang tuannya itu semakin menjadi. Oleh karena itu malka gangguannya kepada adiknya makin ditingkatkannya.
Ketika pukulan berikutnya oleh orang tuannya akan berulang , ia sudah siap dengan alat yang disembunyikannya dalam kain sarungnya, sehingga belum lagi sempat orang tuannya memukulnya, ia telah mendahului memukul sehingga terjadilah perkelahian seru. Orang ramai datang melerainya, sehingga perkelahian mereka dapat dihentikan .
Mulai saat ini GP meninggalkan rumah dan tidak pernah pulang selama lebih dari 25 tahun. Ia menghilang sedemikian lamanya sehingga orang kampungnya nyaris lupa kepadanya . ia baru pulang setelah mengetahui orang tuannya sakit dan uzur serta dengan keyakinan bahwa pemukulan atas dirinya tidak akan terulang lagi.
GP, pada waktu wawancara , menyatakan menyesal akan perbuatannya , tetapi lebih menyesali lagi sikap ketidak adilan ayahnya.
Dari 30 orang yang diteliti berkaitan dengan ketidak adilan orang tua, ternyata 24 orang menyatatakan kekecewaan ;yang lainnya tidak memberikan jawaban. Sikap orang tua semacam itu sebenarnya dapat di pahami mengingat bahwa kebanyakan orang tua pada zamannya belum bersekolah. Namun demikian, beberapa kasus anak ini ,termasuk anak-anak yang tinggal dalam kompleks dosen, hal-hal yang sama masih terjadi.dari 30 anak yang diteliti dalam kompleks perumahan dosen di kota c, jakarta, terdapat lebih dari 15 orang yang menyatakan kecewa terhadap sikap ketidakadilan orangtuanya atas dirinya .
D. Sopan
Mendidik anak, terutama jika sudah banyak , lebih kurang sama denga seorang guru mendidik murit atau seorang pemimpin mendidik rakyat. Maka orang tua harus selalu memulai upayanya mendidik anaknya dengan cara yang sopan ( lembut ) . Bahkan dalam menghukum anak, jika memang sudah perlu misalnya dengan cara memukulnya maka pelaksanaannya harus pula denga sopan. Yang dimaksud dengan sopan disini adalah mengendalikan diri agar tidak marah atau emosi dalam mendidik anak, termasuk dalam melakukan hukuman. 51
Sopan mendidik anak mencakup sopan (lembut) dalam perkataan, sikap dan perbuatan sepanjang berkaitan dengan kegiatan mendidiknya. Sikap tersebut akan membuahkan hasil positif, antara lain : anak akan menirunya sehingga dapat diharapka bahwa diapun akan bersikap sopan, baik terhadap orang tuannya maupun terhadap oarng lain.
Keberhasilan rasul Allah SAW dalam mendidik umatnya sebagian terbesar tergantung kepada sopan santun dan kelembutannya menghadapi mereka, seperti diabadikan Allah dengan firmannya :

                              •    

Maka dengan rahmat dari pada Allah engkau telah berlaku lembut kepada mereka. Sekirannya hatimu keras dan sikapmu kasar niscaya mereka berlarian dari sekelilingmu. Oleh karena itu, maafkanlah mereka dan mohonlah ampun untuk mereka serta bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Dan jika engkau telah memutuskan maka (laksanakanlah dan ) serahkanlah dirimu kepada allah. Sesungguhnya allah senang kepada mereka yang menyerahkan diri (kepada-Nya) Q.S. Ali `imron: 159.
Dalam hal mengajar anak (atau guru mengajar murid) terdapat ajaran nabi SAW yang memerintahkan sopan, sebagaimana terlihta dalam hadits berikut ini :52


“Mengajarlah kamu, tetapi jangan berlaku kasar karena guru harus lebih baik dari manusia kasar” (H.R. AL Harits, AL Thayalisi dan AL Baihaqi.)


Dalam lainnya terlihat bahwa Nabi SAW sopan kepada anak-anaknya: 53



“Anas mengatakan bahwa Rasull Allah SAW berjalan di depan anak-anak, lalu ia memberi salam kepada mereka. Anas mengatakan bahwa rasul Allah SAW sendiri ( senantiasa memperbuatnya” (H.R. Al Bukhari dan Muslim)
Ayat dan hadits-hadits tersebut menjelaskan betapa seharusnya orang tua (dan guru) menghadapi anak dalam rangka upaya mendidiknya. Tetapi dalam penyelenggara di lapangan, banyak orang tua yang keliru atau salah , termasuk sebagian mereka yang berpendidikan dan yang malah berprofesi sebagai guru. Diantara mereka ada yang jika mengajar atau mendidik anak-anak orang ( misalnya murid-murid di sekolah cukup sabar, sopan dan lembut. Akan tetapi , pada waktu mengajar atau mendidik anaknya sendiri ia kasar dan mudah marah . Dengan sikap semacam itiu ia bermaksud agar anaknya cepat pandai atau ingin memperlihatkan dirinya sebagai orang tua yang sangat memperhatikan anak. Kasus di bawah memperlihatkan hal yang sama:
FH, (30 tahun), seorang ibu, guru SMP dibilangan kebayoran lama, Jakarta selatan, mempunyai tiga orang anak, dedi, erni, dan tati (masing-masing kelas IV dan II SD dan yang terakhir masih duduk di TK). FH ingin sekali agar dedi menjadi juara, paling kurang, dalam kelasnya. Oleh karena itu setiap malam dedi harus belajar dengan sungguh-sungguh di bawah asuhannya sendiri.
Ketika saya bertamu ke rumahnya (dalam rangka penelitian) dan bercakap-cakap dengan suaminya, FH meminta maaf kepada saya. Ia tampak bangga sebagai seorang ibu yang sangat ketat perhatikan pendidikan anaknya. Tetapi beberapa kali saya melihat telinga dedi dijewernya sambil marah dan membentak-bentaknya.Berulang kali dedi menangis. Tetapi semakin berani ia menangis kian keras pula jeweran yang dideritannya dan bentakan yang didengarnya. Air mata dedi memenuhi matanya sehingga mungkin sekali huruf-huruf pada lembaran bukunya tidak jelas lagi terlihat olehnya.
Dalam pengamatan yang saya lakukan terhadap FH di sekolahnya (ia tidak tahu bahwa saya mengamatinya) dan sepanjang jawaban yang diberikan murid-muridnya, FH ternyata cukup baik. Ia penyabar, sopan, dan lembut dalam menghadapi murid-murid dan tidak pernah memukul.
Pengamatan terhadap dedi di sekolahnya memperlihatkan bahwa prestasi belajarnya menurun sejak semester pertama kelas IV. Ia suka menyendiri dan jika tersinggung lekas menangis atau segera mengajak berkelahi. Padahal selama duduk di kelas I,II dan III, ia termasuk pandai, meskipun tidak dapat mencapai juara kelas. Itulah rupanya yang menjadi sebab mengapa ibunya, FH, amat terdorong untuk memperhatikan secara serius pengajaran dedi di rumah. Sebenarnya pada semester bagian akhir kelas III prestasi belajar dedi sudah memperlihatkan gejala-gejala penurunan. Ia rupanya, sudah menderita tekanan kekecewaan karena perlakuan ibunya yang tidak sopan atau lembut kepadanya.
Enam kasus lainnya yang mendapat perlakuan seperti dedi, dari pihak ibu dan atau ayah, masing-masing menampakkan gejala-gejala tingkah laku yang kurang lebih bersamaan :
Kasus 1 dan 2 (IV SD) suka menyendiri, mudah sekali tersinggung dan mudah menangis serta mundur dalam pelajaran. Ibu mereka sangat kasar bahkan memaki-maki sedang ayah mereka pendiam.
Kasus 3 (V SD) murung susah bergaul dan bahkan senang menyendiri. Ia adalah putri pertama yang terlalu dibebani menjaga tiga orang adiknya yang masih kecil-kecil. Ibunya yang sibuk berjualan di warung, selalu menyalahkannya jika adik-adiknya menangis atau berkelahi. Ayahnya yang bekerja sebagai sopir pulang kerumah secara tidak teratur.
Kasus 4 dan 5 (V SD) sedih, gelisah, bingung dan sering lupa buku-buku pelajaran dan alat-alat tulisnya.
Yang pertama adalah putra kedua yang selalu diejek oleh ayahnya. Ibunya tidak berusaha membelannya. Yang kedua selalu ditekan ibu tirinya. Ayahnya jarang berada di rumah.
Kasus 6 (VI SD) sering bolos dari sekolah, malas belajar dan suka mengganggu. Ia adalah putra ketiga dari tujuh orang bersaudara. Ayahnya yang bekerja sebagai sopir taksi jarang ada di rumah kecuali setelah larut malam. Ibunya sangat keras dan tidak pernah bersikap lembut kepadanya. Hampir semua anak dari keluarga ini nakal kecuali yang ke enam dan ke tujuh karena mungkin masih kecil.
Kasus-kasus tersebut belum cukup representatif untuk semua anak dari orang tua yang kasar otoriter atau suka memukul, tetapi sebaliknya mampu pula mencurahkan kasih sayangnya kepada anaknya.dari kalangan orang tua yang tersebut terakhir ini terdapat anak-anak yang tidak mundur dalam pelajaran dan bahkan ada diantaranya yang cerdas, meskipun dalam pergaulan dalam teman-temannya terlihat adanya gejala murung dan cenderung merasa rendah diri. Sebab, dari segi kejiwaan kekerasan orang tua,apalagi sampai memaki dan memukul, akan tetap berbekas dalam hati anak sampai dengan ia berumur dewasa dan lanjut. Perasaan takut yang ditimbulkan oleh kekerasan orang tua mungkin sekali akan menjadi sebab bagi terjadinya gangguan mental (neurosisi) dalam satu atau berbagai bentuknya, atau malah dapat juga muncul dalam bentuk sakit jiwa (psikosisi), meskipun kemungkinannya agak kecil.
Dilihat dari konsepsi Islam masalahnya terletak pada pertanyaan : Apakah kekerasan orang tua semacam itu terhadap anak sesuai dengan ajaran islam tentang pendidikan? Ajaran islam seperti telah dibahas terdahulu, menghendaki dan bahkan memerintahkan supaya upaya pendidikan pada umumnya dan pendidikan anak pada kususnya dimulai dengan kasih sayang , sopan dan lembut. Sedangkan kekerasan dan hukuman hanya dilakukan manakala tuntutan paedagogis memerlukannya. Ibu khaldun, seorang penulis dan pemikir terkemuka, mengatakan bahwa pendidikan yang dilakukan secara keras dan kasar, terutama untuk anak yang masih kecil, akan merusak.Kekerasan hanya akan mengungkung jiwa anak, membunuh aktivitasnya dan membuatnya menjadi malas, acuh, penipu dan tidak jujur.

e. Sabar
Setiap manusia, termasuk orang tua dalam upayanya mendidik anak, harus senantiasa berlaku sabar. Sifat sabar tidak pernah boleh terpisah dari orang yang ingin agar berhasil dalam usahanya mencapai cita-citanya yang dimaksud dengan sabar, secara umum, adalah tahan menderita, tidak lekas marah, tidak lekas patah hati, tidak lekas putus asa serta tenang dan tidak terburu nafsu dalam berusaha .
Al Ghazali menjelaskan bahwa sabar tercermin dalam ketahanan sepasukan militer yang berperang melawan musuh. Sabar hanya dimiliki manusia dewasa, bukan anak-anaka atau hewan. Manusia dapat bersabar karena memiliki dua sifat khusus, yaitu mengenal Allah dan Rasul serta dikaruniai akal yang dengannya ia dapat memahami hal-hal yang berkaitan dengan akibat yang akan timbul.
Dengan kata lain Al ghazali menegaskan bahwa sabar adalah pantulan dari pada kekuatan memenangkan dorongan agama dalam melawan Dorongan hawa nafsu . sabar semacam ini akan membawa orang menuju kebahagiaan dunia dan akhirat .
Dalam kaitannya dengan anak, maka setiap orang tua harus senantiasa berlaku sabar . artinya ,jika ia ingin berhasil baik dalam upayanya mendidik anaknya maka ia harus tahan menderita , tidak lekas marah , tidak lekas patah hati ,tidak lekas putus asa dan tidak terburu nafsu . atau jika di pinjam contoh yang di ungkapan oleh Alghazali ,orang tua harus seperti sepasukan militer yang tahan melawan musuhnya , dalam hal ini kebodohan anaknya sampai berhasil mengalahkan kebodohan itu .
Sabar dalam menyelennggarakan pendidikan anak adalah kunci keberhasilan .sabar menunggu selama 9 bulan dalam kandungan dengan cara memelihara dan merawat fisik isteri yang sedang mengandung adalah kunci keberhasilan mendapat anak. Sabar memelihara dan menunggu sampai 4 tahun agar anak dapat masuk taman kanak – kanak merupakan kunci keberhasilan bagi mencapai pendidikan .Lebih lanjut . itulah antara lain sebabnya mengapa Allah SWT mengulang – ulang sampai lebih dari 70 kali di dalam Alqur`an perintah , anjuran atau
peringatan agar manusia senantiasa berlaku sabar supaya sukses dalam menempuh hidup dan kehidupannya .
Ada orang yang sabar , tetapi ingin segera mendapat hasil di pihaknya . meskipun untuk itu ia tidak segan- segan memaksa atau bahkan memukul orang lain . jika dianalog kepada orang tua yang mendidik anak ,memang ada diantara mereka yang bahkan amat tabah atau sabar mendidik anak ,tetapi ingin segera merasakan beruntung di pihaknya ,yaitu ingin anaknya cepat pandai , meskipun untuk itu anaknya terpaksa menderita akibat paksaan , kekerasan dan pukulannya . cara semacam itu sebenarnya tidak dapat di katakan sabar dalam artiyang sesungguhnya .
Manusia ,pada hakikatnya ,hanya wajib berusaha ,sedang ketentuan keberhasilan atau kegagalan tetap berasa dalam rahasia Allah. oleh karrena itu ,setiap orang tua wajib berusaha mendidik anaknya dan ia harus sabar dalam halitu ,sedangkan urusan keberhasilannya
Adalah tuhan menentukannya .ia harus sabar menunggu ,karena ilmu atau kecakapan dan keterampilan lainnya hanya akan secara berangsur dating kepada anaknya ,sesuai dengan tahap perkembangan ,tingkat kematangan dan iq anak itu .kesabaranya itu haruslah sesuai dengan sunnah alamiyah (hukum ala) ,yakni ibarat kesabaran para petani menuggu pohon yang di tanaminya berbuah ,sebab setiap pohon hanya akan berbunga dan berbuah sesuai denngan tahap dan kodrat alaminya masing-masing .
Disamping sabar,setiap orang tua harus yakin akan keberhasilan upayanya dalam mendidik anaknya .keyakinan itu akan membuatnya menjadi senantiasa giat serta tidak mudah jenuh dalam upaya tersebut .Apalagi,setiap orang tua yang muslim yakin bahwa Allah SWT telah berjanji akan menolong hamba-hambanya yang berusaha dengan yakin dan sabar.memang janji alllah senantiasa benar dan pasti serta akan terbukti tepat pada waktunya . orang yang hidup pasti akn mati tepat pada waktunya , karena begitulah janjinAllah atas sekalian yang bernyawa .atau seperti bibit kelapa (atau lainnya) yang ditanamkan pada lahan yang subur pasti akan tumbuh dan berbuah tepat pada waktunya, karena demikianlah janji Allah atas setiap pohon yang berbuah. Kemudian ,semakin besar bobot tugas yang di pikul dan semakin besar upaya yang akan di laksanakan maka kian tinggi pula kualitas kesabaran yang di tuntut.mendidik anak adalah tugas yang berat ,karena di samping di akui memang kompleks dan rumit juga memakan tempo yang berkelanjutan selama puluhan tahun ,sejak dari masa di dalam kandungan atau bahkan – sesuai dengan konsepsi islam tentang pendidikan anak—sejak dari saat-saat pemilihan jodoh.di negara-negara maju dewasa ini ,sudah di pikirkan teknologi pendidikan anak sejak 9 bulan di dalam kandungan ,terutama setelahdiketahui bahwa kondisi ibu yang sedang mengandung berpengaruh secara signifikan atas kondisi anak yang di kandungnya . Pendidikan anak karena akan dilaksanakan sampai dengan ia berumur 25 dan bahkan 30 tahun, maka kualitas kesabaran yang di tuntut dari pihak orang tua tentulah lebih tinggi ,sejak dari kesabaran yang di tuntut dari pihak orang tua ttentulah lebih tinggi ,sejak dari kesabaran berusaha mengadakan makanan ,pakaian ,perumahan ,biaya perawatan /pengobatan ,pendidikan dan bahkan sampai kepada biaya mengawinkannya dan sebagainya.
Di samping itu ,orang tua sering terpaksa terlibat dengan beraneka masalah berat yang harus diatasinya yang terjadi karena ulah anaknya yang nakal .masalah itu selain memakan enrgi juga menuntut pengorbanan tenaga,perasan dan bahkan biaya yang kadanng-kadang sampai mencapai jumlah yang cukup besar.oleh karena itu ,kesabaran yang melekat dan berkesinambunganlah yang dapat di harapkan menjadi modal yang menunjang bagi keberhasilan orang tua dalam upayanya mendidik anaknya .
Dari 20 kasus anak yang di teliti ternyata 15 orang tidak berhasil menamatkan sekolahnnya di SD ,smp,dan sma
,karena orang tuanya tidak sabarmenghadapi berbagai masalah yang muncul.
lima orang yang dapat menyelesaikan sekolahnya sampai tingkat SMP karena bantuan orang lain .kegagalan 15 oranganatersebut bervariasi sebagai berikut :
1. Kasus 1,2,3 dan 4 di keluarkan orangtuanya dari SD karena beberapa kali tinggal kelas .mereka di katakana bodoh ,,tidak punya otak dan karenanya tidak perlu disekolahkan .
2. Kasus 5,6,7, dan 8 di usir dari SD karena 2 yang pertama selalu mencuri dan 2 yang kedua selalu berkelahi dan bodoh dalam kelas setelah di usir ,orang tua nya tidak menyekolahkannya lagi.
3. Kasus 9,10dan 11 di usir dari smp karena menyelewengkan uang spp,terlalu sering bolos dan ,meskipun sudah di beri nasehat ,tidak memperlihatkan kemauannya untuk memperbaiki dirinya. Orang tuanya ,setelah mengetahui pengusiran itu ,tidak lagi berusaha melanjutkan sekolahnya .
4. Kasus 12,dan13 (laki-laki) di usir dari SMA kelas II karena terlibat narkotika dan prilaku asosila .setelah mengetahui hal itu ,orang tuanya tidak beersedia lagi mendidiknya .
5. Kasus 14 dan 15(siswi)di usir dari SMA kelas II karena yang satu di ketahui telah hamil danyang ke dua terlibat narkotika. Orang tuanya karena merasa sakit hati tidak mau menyekolahkannya lagi.

Kasus-kasus tersebut di temukan di SD,SMP dan SMA yang berlainan di Jakarta .yang menjadi masalahadalah bahwa orang tua mereka masing-masing mudah putus harapan dan kehilangan kesabaran .mereka tidak berusaha lagi untuk mencari upaya optimaldemi kebaikan anak-anak mereka di belakang hari .di pihak lain terlihat banyak orang-orang tua yang malah berusaha mendidik anaknya yang lemah ingatan (feeble minded) melalui sekolah luar biasa,meskipun untuk itu mereka harus membayar mahal .
F .Pemaaf.
Anak tidak akan bernama anak lagi jika ia sudah berprilaku seperti orang dewasa atau tua.ia,betapapun juga ,anak yang bertingkah laku ,bersikap dan berbuat sebagai anak. Ia bukan orang yang sudah berakal, berpikiran dan mempunyai pertimbangan-pertimbangan. Oleh karena itu, dalam menghadapiya dan terutama dalam mendidiknya, setiap orang tua harus memperlakukannya sebagi anak, bukan sebagai manusia dewasa atau tua.
Dalam setiap kegiatan pendidikan senantiasa terjadi interaksi antara orang tua ( dalam ruamh tangga atau guru di sekolah) sebagai pendidik di satu pihak dan aanak sebagai terdidik dipihak lainnya. Dari kedua pihak berinteraksi ini pihak pertamalah yang di anggap atau menanggap diri lebih tahu, karena mereka lebih tua, lebih berilmu lebih berpengalaman dan bahkan, lebih dari itu, merasa lebih mengerti tentang anak didiknya, oleh karena itu mereka merasa lebihberhak menentukan arah, tujuan dan cara-cara mendidik anak,. Jika terjadi penyimpangan kelakuan anak dari nilai atau norma yang mereka tentukan segera mereka merasa berhak menghukumnya.
Abdu Al Aziz Al Qashi menjelaskan bahwa kita merasa berhakmendidik anak berdasarkan pemikiran bahwa kita telah memahaminya sepenuhnya, baik mengenai factor-faktor yang bekerja didalam dan yang mempengaruhi jiwanya maupun jenis-jenis pengaruh itu dan sebagainya. Padahal penelitian telah memperlihatkan bahwa betapun luas dan dalamnya pemahaman kita tentang anak ternyata pemahaman tersebut masihsangat jauh dari memadai. Sebenarnya pengetahuan kita tentang anak masih amat sedikit hal ini disebabkan oleh, antara lain, karena kita tidak menempatkan diri kita di tempat anak, atau tidak memahai aanak sebagaimana ia memahaminya dirinya.
Banyak pendidk, termasuk operang tua dalam rumah tangga, tidak berhasrat untuk memahai anak. Tetapi, malah sebaliknya, mereka bermaksud supaya anaklah yang harus memahami mereka, yakni memahami niat, cita-cita dan maksud serta keinginan orang tua. Oleh karena itu, jika seorang anak berperilaku menyimpang segera ia dipandang tidak mengerti kehendak dan cita-cita orang tua dan karena, ia pantas mendapat koreksi dan, jika perlu, hukuman. Orang tua tidak akan memberi maaf kepadanya kecuali jika ia telah mengaku bersalah dan memohon maaf dan berjanji akan mematuhi sepenuhnya kehendak orang tua.
Tetapi, memohon maaf tanpa mengetahui kesalahan merupakan beban mental yang sangat berat dan juika dipaksakan akan menjadi problema kejiwaan yang mungkin tidak terlupakan seumur hidup. Sebab, mengpa harus mengaku bersalah dan memohon maaf—demikian dalam pikiran anak – jika sebenarnya ia tidak merasa bersalah. Sebaliknya, ia harus mengaku bersalah dan harus memohon maaf karena dlam pandangan orang tuanya ia sebenarnya telah berbuat salah. Mana yang sesungguhnya benar dari kedua pandangan yang berlawanan secara ekstrim ini,
Secara dangkal, jawabannya adalah kedua-duanya benar dilihat dari sudut pandangnnya nmasing-masing secara terpisah. Orang tua menganggap dirinya benar karena memang mereka lebih tahu dan lebih berpengalaman, tetapi sebagian terbesar dari merka tidak mengerti tentang anak. Sebaliknya, anakpun merasa dirinya tidak bersalah karena ia belum memahami konsep-konsep tenang nilai dan norma dan belum mampu memahami orang tuanya. Akan tetapi jikalau dikaji secara ilmiah maka jawaban yang muncul cenderung menyalah orang tua. Sebab merekalah yang sebenarnya sudah dewasa dan mampu berpikir logis yang, jika mau, dapat memahami anaknya sebagai anak, bukan sebagai orang dewasa yang berbadan kecil. Oleh karena itu, mereka lah yang seharusnya mengerti dan, karenanya harus memperlakukan anaknya sebagai anak sesuai dengan periode perkembangannya.
Sebaliknya, anak cenderung tidak dapat dipersalahkan karena ia belum dewasa dan karenanya, belum mampu berpikir logis. Anak sebenarnya jujur dalam segenap sikap dan perbuatannya ia berbuat seadnya, tidak lebih dan tidak kurang. Ia tidak mengada-ada atau berpura-pura. Perbuatan-perbuatan yang dalam pandangannya tidak atau belum diketahuinya sebagai salah segera dilakukannya apalagi—telah diketahui—dalam diri anak belum terbina konsep-konsep nilai mengenai benar atau salah, baik atau buruk, halal atau haram, seperti terbinanya hal yang sama dalam diri orang tua.
Setiap orang tua, oleh karena harus berusaha memahami sejauh mungkin sikap dan tingkah laku anak dari sudut pandangan anak itu sendiri sehingga dalam menghadapinya dan atau mendidiknya ia tidak cepat marah atau terburu nafsu dan, dalam banyak hal, segera memaafkannya. Sifat pemaaf sangat dituntut dari setiap orang tua yang ingin berhasil dalam upayanya dalam mendidik anak, apalagi jika diingat bahwa harta dan anak sebagaimana di firmankan oleh Allah, cobaan dengan mana ketabahan dan kesabaran manusi diuji. Bahkan Aalah menegaskan bahwa sebagian dri para istri dan anak itu malah menjadi musuh yang harus dihadapi dengan cara berhat-hati, memaafkan dan tidak dengan marah, seperti yang terlihat dalam firmannya:
                   
Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya diantara istri-istri dan anak-anaknya ada yang menjdai musuhmu. Maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka. Dan jika kamu memaafkan, tidak memarahi dan mengampuni mereka maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang. (Q.S Al Taghabun: 14.)
Ayat tersebut secara eksplisit menerangkan bahwa meskipun mungkin istri dan anak telah menjadi musuh, namun memaafkan, tidak memarahi dan mengampuni mereka adalah jaminan bagi kemungkinan bahwa Allah SWT akan memaafkan dan mengampuni pula. Tetapi ayat tersebut sama sekali tidak memberi petunjuk bahwa hanaya memaafkan, tidak memarahi serta mengampuni sebagai satu satunya dalam menghadapi atau mendidik istri dan anak. Ayat itu sama sekali tidak menutup pintu bagi kemungkinan perlunya hukuman atas setiap kesalahan anak bandel atau istri yang keterlaluan.
Fokus utama adalah bahwa setiap orng tua, dalam upayanya menidik anak, harus mengutamakan maaf sepanjang kesalahan anaknya itu masih dapat dimaafkan. Ia harus tidak segera memarahi apalgi memukul dan lebih jelek, mendendam. Secara Psikologis mendendam lebih buruk daripada memukul. Sebab, orang tua, yang pendendam, biasanaya, tidak mau memaafkan anaknya selama berhari-hari berbulan atau bertahun.Selama masa mendendam, wajahnya selalu cemberut tidak mau menegur atau bercakap –cakap dengan dan tidak bersedia mendekati atau didekati oleh anaknya. Ia dengan sendirinya mudah marah dan bila menghukum baisanya berlebihan.
Ada sementara orang tua merasa bahwa dengan mendendam itu ia mendapatkan kepuasan disamping ada pula yang merasa bahwa dengan sikap itu anaknya jera dan, karenanya tidak mengulangi lagi perbuatannya yang salah padahal, sesungguhnya karena sikap pendendamnya itu anaknya akan semakin menjauh daripadanya sekurang-kurangnya, pada masa- masa ia mendendam itu. Orang tua yang kemudian anaknya sebagai pendendam.



lama-lama, akan tersisih dan bahkan disisihkan. Ia dengan sendirinya akan kehilangan wibawa dan kemampuan mengontrol anak-anaknya. Sebab, anak-anak yang sudah jauh akan sukar dikontrol. Itulah sebabnya mengapa orang tua pendendam sukar untuk, jika takut mengatakan mustahil, dibayangkan berhasil mendidik anaknya.
Setiap orang tua, oleh karenanya, bukan saja tidak boleh bersifat pendendam melainkan sebaliknya, harus bersifat pemaaf. Setelah memarahi atau menghukum anak, misalnya, orang tua harus segera dekat kembali kepada anaknya dengan cara mengampuni dan memaafkannya. Ia harus segera ramah dengan mengatakan, umpamanya, bahwa hukuman yang tadinya dijatuhkan atas anaknya hanyalah karena kesalahan yang dilakukannya berulang-ulang, sedangkan kecintaannya kepadanya tidak pernah luntur atau berkarang. Dengan demikian hubungan intim antaranya dengan anaknya, tetap terpelihara. Hubungan tersebut amat tergantung kepada kemampuan orang tua memperlihatkan kasih sayang dan kecintaannya yang tulus sehingga anaknya mengerti dan merasakan bahwa ia, meskipun dihukum, tetap disayangi dan dicintai. Hal itu akan membuat jiwa anak menjadi tentram, aman dan tidak merasa takut/terancam.

Ada 6 kasus ditemukan sehubungan dengan sikap orang tua yang tidak pemaaf (pendendam):

Kasus 1 (12 tahun) lari dari rumah dan mencari uang dengan menjual rokok. Ia tidak mau pulang ke rumah karena takut kepada ayahnya yang dikatakannya jika marah lalu kalap, memukul berulang-ulang dan cembetut berminggu-minggu. Sikap ayahnya tetap demikian, sejak ia masih kecil sampai sekarang.

Kasus 2 (13 tahun) sama dengan kasus 1, yaitu lari dari rumah dan mencari uang melalui usaha menyemir sepatu. Ia tinggal di sebuah rumah dengan seorang wanita pembantu rumah tangga, karena ia lakukan sebagai anaknya. Sebagian dari hasil yang didapatnya dari usaha menyemir sepatu, ia serahkan kepada wanita itu.

Kasus 3 dan 4 (11 dan 13 tahun, perempuan) tidak lari dari rumah, meskipun sering dijewer, dicubit dan dipukul sampai kulitnya biru-biru oleh ibunya masing-masing, karena tidak tahu kemana akan pergi. Di sekolah mereka suka menyendiri, murung dan mundur dalam pelajaran yang membuat ibu mereka menjadi semakin marah. Ayah mereka sebagai tukang sayur dan jarang ada di rumah.

Kasus 5 dan 6 (11 dan 12 tahun) lari dari kota B di Jkt dan bekerja sebagai pembantu dalam sebuah restoran. Ayahnya dikatakannya pendiam, tetapi kalau sudah marah lalu mengamuk dengan kayu atau golok atau apa saja sehingga, jika tidak mau babak belur, luka atau mati, mereka harus dengan cepat lari dan bersembunyi. Keduanya pernah bersembunyi di rumah neneknya sampai lebih dari 3 minggu. Tetapi, ketika kemudian pulang ke rumah, mereka tetap dimusuhi oleh ayah mereka.
Semua kasus itu menggambarkan betapa beratnya penderitaan anak dari para orang tua yang tidak pemaaf, apalagi pendendam. Beberapa kasus lainnya yang diketemukan minggat dari rumah atau gagal menamatkan SD, setelah ditelusuri, ternyata banyak disebabkan oleh sikap orang tua yang tidak pemaaf atau pendendam.


g. Rukun dalam rumah tangga
Kerukunan hidup suami isteri dalam rumah tangga merupakan syarat terpenting bagi menunjang keberhasilan usaha mendidik anak. Kerukunan tersebut tidak saja akan membahagiakan suami dan isteri lahir dan batin melainkan juga akan mententramkan jiwa anak, membuatnya merasakan aman dalam rumah dan, lebih dari itu, menikmati sepenuhnya kecintaan dan kasih sayang orang tuanya. Itu pulalah yang menjadi sebagian kandungan dari firman Allah:

            ••   •      

Dan sebagian dari tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah bahwa Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri supaya kamu merasa tentram bersamanya dan (untuk itu) dijadikan-Nya di antaramu (suami-isteri) rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya hal itu menjadi tanda-tanda bagi mereka yang berfikir.
Q.S. Al Ruum: 21.


Suami-isteri yang paling mencintai di samping akan mampu membina rumah tangga bahagia juga akan dapat membentuk kesatuan fikiran dan upaya dalam memimpin dan mendidik anak-anaknya. Dari ayat tersebut di atas terlihat bahwa Islam telah dengan secara mendasar mengajarkan keharusan saling cinta dan saling kasih antara suami dan isteri dalam rumah tangga. Hal tersebut ditunjang oleh beberapa hadits Nabi Saw sebagai berikut:

Anjuran memilih isteri yang beragama:

… maka pilihlah (nikahilah) wanita yang beragama, niscaya anda akan beruntung.
H.R. Al Bukhaari dan Muslim.

Anjuran supaya berakhlak baik kepada keluarga:

Yang terbaik di antara kamu adalah yang paling baik kepada keluarganya.
H.R. Al-Thabraanii dari Abii Kabsyah.

Anjuran supaya berakhlak baik kepada isteri:

Yang terbaik di antara kamu adalah yang paling baik kepada isterinya.
H.R. Ibnu Maajah dari Ibnu ‘Umar.

Anjuran memilih menantu yang beragama dan berkhlak baik:

Rasul Allah Saw berkata: Apabila datang (meminang puterimu) seorang laki-laki yang anda senang akan agama dan akhlaknya maka kawinlah (puterimu) dengannya. Jika anda menolaknya maka akan berkecamuklah fitnah dan (pada gilirannya) banyak penyelewengan di permukaan bumi.
H.R. Al Tarmidzi.

Yang dimaksud dengan beragama dalam konteks ini adalah pemahaman dan pengamalan ajaran agama secara benar dan baik serta simultan sehingga mempribadi pada dari dan membudaya dalam keluarga dan masyarakat. Mengenai pengenalan dan pemilihan seorang laki-laki, baik untuk pekerja maupun (bahkan lebih-lebih) untuk menantu, ‘Umar Ibn Al Khaththab telah memperlihatkan ketelitiannya (yang terjemahannya) sebagai berikut:

Seorang laki-laki datang menghadap ‘Umar RA dalam rangka menjadi saksi untuk laki-laki lain. ‘Umar bertanya (kepada laki-laki yang tersebut kedua; selanjutnya LK): ‘Apakah anda mengenal orang ini?’
LK: ‘Ya’.
‘Umar: ‘Apakah anda tetangganya yang mengetahui penghasilan dan pengeluarannya?’
LK: ‘Tidak’
‘Umar: ‘Apakah anda pernah menemaninya bepergian (musafir) sehingga anda kenal keluhuran akhlaknya?’
LK: ‘Tidak’
‘Umar: ‘Pernahkah anda bekerjasama denganya dalam transaksi uang sehingga anda kenal benar akan kejujurannya?’
LK: ‘Tidak’
‘Umar (berkata dengan suara keras): ‘Barangkali anda hanya melihatanya sembahyang, berdiri dan duduk, mengangkat dan menundukkan kepalanya di masjid.’
LK: ‘Ya’
‘Umar: ‘pergi’! Anda belum mengenalnya.’

Menurut ‘Umar, rupanya, ketaatan seseorang sembahyang di Masjid tidak dapat dijadikan indicator satu-satunya bagi memperkirakannya sebagai berakhlak mulai, berprilaku jujur atau beragama dengan benar. Persyaratan lainnya berupa keprilakuan seharian yang jujur masih diperlukan bagi pengenalan kepribadian seseorang secara baik sehingga tidak keliru dalam menetapkan pilihan pengangkatannya menjadi pekerja (pegawai) atau pemungutannya sebagai menantu. Dengan terpenuhinya persyaratan agama dan akhlak mulia tersebut pada kedua belah pihak, suami dan isteri, dapatlah didambakan akan terbinanya rumah tangga yang semakin rukun dan bahagia.
Sebaliknya, suami-isteri yang saling membenci tidak saja akan membuat kondisi rumah tangga menjadi pecah dan berantakkan melainkan juga akan menyebabkan anak-anak merasa kehilangan pegangan, kesirnaan teladan dan, pada gilirannya, ketiadaan rasa aman dan kasih sayang yang sangat potensial dan esensial bagi pembinaan kepribadiannya. Pertengkaran dan atau perselisihan yang sering terjadi antara suami dan isteri ternyata menjadi salah satu sebab yang bahkan mendorong bagi timbulnya kelainan prilaku, sikap dan tingkah laku anak-anaknya. Kasus-kasus di bawah ini memperlihatkan ciri-ciri kelainan tersebut:

Dari 20 kasus anak-anak (di 2 buah SD di KL) yang mempunyai tingkah laku, terutama mundur dalam pelajaran, setelah diteliti ternyata 7 orang didominasi oleh satu sebab utama, yaitu kondisi rumah tangga yang tidak rukun. Dari segi fisik, jiwa dan IQ anak-anak tersebut terkategori normal dan rata-rata.

Kasus 1 (kelas V, lk.) mulai mempunyai kelainan pada bagian akhir kelas III. Ia mudah lupa sehingga buku-buku dan alat-alat belajarnya berantakan. Hal itu rupanya bermula dari kekecewaan dan kesedihan yang kian menekan batinnya, karena kedua orang tuanya seringkali bertengkar dan berakhir dengan perceraian. Karena ikut ayah, ia terpaksa tinggal bersama ibu tirinya.

Kasus 2 (kelas IV, lk.) sangat gagap, sukar menyatakan isi hatinya dan dua kali tinggal kelas. Kelainan terjadi sejak awal ia duduk di kelas III. Kedua orang tuanya saling mencurigai sehingga tidak pernah hidup secara harmonis dalam rumah tangga. Meskipun tidak bercerai, kedua orang tuanya tidak lagi serumah. Ibunya pulang ke rumah orang tuanya dan ia tinggal bersama ayahnya.

Kasus 3 (kelas IV, pr.) murung, mengasingkan diri, mudah tersinggung, mudah menangis dan tinggal kelas satu kali. Kelainan mulai terlihat di awal kelas III. Kedua orang tuanya tidak mampu mempertahankan kestabilan rumah tangganya karena selalu berselisih sehingga berakhir dengan perceraian. Ia tinggal bersama neneknya.

Kasus 4 dan 5 (kelas V, lk.) memperlihatkan kelainan di bagian akhir kelas III. Bukunya berantakan, pakaiannya tidak teratur dan tidak mudah diajak untuk bekerjasama. Kedua orang tuanya tidak pernah rukun, selalu bertengkar, malah berkelahi, meskipun tidak bercerai. Ayahnya selalu berkeluyuran malam dan ketika setelah larut malam pulang disambut oleh ibunya dengan bentakkan sehingga keributan tidak terhindarkan lagi.

Kasus 6 dan 7 (kelas VI, pr.) sering sakit panas dan, karenanya, tidak dapat hadir ke sekolah. Kegiatan belajarnya menjadi sangat sangat menurun. Kedua orang tuanya selalu berselisih. Masing-masing saling mencurigai dan mengikuti kemauan dan pikiran sendiri. Ibunya berjualan sampai larut malam dan ayahnya keluar rumah sampai, kadang-kadang, beberapa hari tidak pulang.

Semua kasus itu memperlihatkan betapa beratnya penderitaan batin anak jika suasana kehidupan kedua orang tuanya tidak rukun. Oleh karena itu, untuk memperoleh keberhasilan pendidikan anak perlu dibina kerukunan hidup berumah tangga antara suami dan isteri serta anak-anak seluruhnya.

4. Memenuhi kebutuhan anak
Pendidikan anak akan berhasil jika semua persyaratan yang lazim untuk itu, baik yang tersebut duluan maupun yang akan disebutkan belakangan, terpenuhi secara wajar. Pada dasarnya kebutuhan anak dapat dibagi ke dalam dua belahan besar, yaitu kebutuhan jasmani dan kebutuhan jiwa (rohani). Pembahasan selanjutnya dititikberatkan lebih kepada kebutuhan jiwa karena segi ini tampak masih kurang mendapat perhatian.
a. Kebutuhan jasmani
Kebutuhan-kebutuhan jasmani, seperti makanan, pakaian, perumahan (perlindungan), kesehatan dan sebagainya termasuk kebutuhan primer yang menjamin kelestarian eksistensi manusia di permukaan bumi. Hal ini segera dapat dipahami oleh setiap manusia, betapapun primitifnya, sehingga dalam realitas kehidupan manusiawi kebutuhan jasmani telah menduduki skala perioritas yang pertama dan diutamakan. Kebutuhan jasmani tersebut dirasakan sedemikian pentingnya sehingga kebutuhan jiwa anak yang malah berperan sangat dominan dalam pembinaan keutuhan kepribadiannya, kurang mendapat perhatian.
Di sinilah letak kesenjangan perhatian sebagian orang tua dalam kaitannya dengan upaya pendidikan anaknya. Padahal, penelitian di bidang pendidikan telah memperlihatkan hasil bahwa sebagian besar daripada sebab ketidakberhasilan pendidikan anak adalah karena tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan jiwanya secara wajar. Betapa banyaknya anak-anak dari kalangan berpunya yang dari segi kebutuhan jasmani telah terpenuhi secara yang bahkan berlebihan menjadi bandel, berandal, kriminal dan sebagainnya. Kasus-kasus terdahulu -- dalam disertai ini -- memperlihatkan bahwa kelainan tingkah laku anak sebagian besar disebabkan oleh kesenjangan antara pemenuhan kebutuhan jasmani dan kebutuhan jiwanya.
b. Kebutuhan jiwa
Studi dibidang perawatan jiwa anak telah memperlihatkan bahwa meskipun instinct (naluri) dapat menafsirkan tingkah laku anak-anak, tetapi senantiasa ditemukan kesulitan untuk memahami intensitasnya. Para ahli jiwa akhirnya berhasil menemukan penafsir (pengungkap) lainnya yang ternyata lebih membantu dalam memahami latar belakang daripada kelainan tingkah laku ketimbang instinct. Penafsiran itu mereka namakan kebutuhan-kebutuhan jiwa (psychological needs). Mereka berpendapat bahwa kelainan tingkah laku anak tersebabkan oleh karena kebutuhan jiwanya (sebagian atau seluruhnya) tidak terpenuhi.
Para ahli jiwa tersebut berbeda pendapat mengenai istilah dan jumlah kebutuhan jiwa. Sebagian mereka mengemukakan 3 kebutuhan jiwa yang asasi:
1) Al Haajah li al numuwwi (growing up), yaitu kebutuhan akan pertumbuhan dan perkembangan pada segala aspek manusiawi, misalnya pertumbuhan jasmani, perkembangan kognitif, afektif, psikomotor dan sebagainya, termasuk naluri makan, ingin tahu, bongkar pasang dan lain-lainnya.
2) Al Haajah li an yakuuna li al fardi muyuul (loving), yaitu kebutuhan akan menyayangi, menyenangi atau yang tampak pada keinginan anak untuk sayang kepada adiknya, mengajak teman untuk bermain-main dengannya, memberikan alat-alat permainannya untuk dipakai oleh temannya dan sebagainya.
3) Al Haajah ilaa an yakuuna al fardu nafsuhu maudhuu’a mailin (being loved), yaitu kebutuhan akan disenangi atau dicintai yang tampak pada keinginan anak agar kecintaan orang tuanya sepenuhnya tertumpahkan kepadanya, termasuk kecintaan kakak dan adiknya, teman sepermainan atau sekelasnya, guru-gurunya dan orang-orang lain di sekitarnya.
Para ahli jiwa lainnya di bidang ini mengemukakan 6 kebutuhan jiwa. Dari segi operasionalisasi dan penerapan, penemuan mereka ini tampak lebih jelas aplikatif. Kebutuhan-kebutuhan tersebut adalah:
1) Al Haajah li al amni (the need of security), yaitu kebutuhan akan rasa aman.
2) Al Haajah li al mahabbah (the need of affection), yaitu kebutuhan akan rasa kasih sayang atau dicintai.
3) Al haajah li al taqdiir (the need of recognition), yaitu kebutuhan akan rasa dihargai.
4) Al Haajah li al hurriyyah (the need of freedom), yaitu kebutuhan akan kebebasan.
5) Al Haajah ilaa al najaah (the need of success), yaitu kebutuhan akan rasa berhasil (keberhasilan).
6) Al Haajah ilaa sulthatin dhabitah aw muwajjihah (the need of control), yaitu kebutuhan akan rasa terpimpin atau kekuatan yang mengontrol.

Rasa aman tidak saja dibutuhkan anak pada segi fisik melainkan juga pada aspek mental. Anak selalu memohon makan dan minum, perlindungan dari panas dan dingin, pengobatan dari sakit kepada ibunya. Sedang dari segi keamanan mental terlihat pada ketakutannya akan sesuatu yang aneh baginya. Ia akan segera menyelidiki dan mengenalinya sehingga, pada akhirnya, ia akan mendekat atau menjauhkan diri daripadanya. Anak yang tidak merasa aman dalam rumah tangga, misalnya karena sikap orang tua yang terlalu keras, pada suatu saat, akan lebih tenang berada di luar rumah dan bergabung dengan teman-teman di mana ia menemukan rasa aman tersebut. Bila dirasanya dirinya sudah kuat, mungkin sekali ia akan melawan atau menampilkan sesuatu tingkah laku yang lebih menyakitkan hati orang tuanya – sebagai balas dendam – karena mememenuhi keinginannya menumpas orang-orang yang diperkirakannya sebagai biang keladi pengganggu keamanannya.
Rasa Kasih Sayang tampak pada keinginan anak untuk memiliki sepenuhnya kecintaan orang tuanya kepadanya, termasuk orang-orang yang berada disekitarnya. Ia, meskipun masih kecil, ingin disayangi dan menyayangi, dicintai dan mencintai. Masalahnya terletak pada rasa, yakni apakah anak merasakan bahwa ia disayangi atau dicintai. Sebab banyak orang tua yang merasa bahwa ia telah menumpahkan kasih sayang dan kecintaannya kepada anaknya, tetapi sebaliknya, anak tidak merasakan adanya kesayangan dan kecintaan itu. Beberapa kasus memperlihatkan bahwa anak-anak yang tidak merasakan kasih sayang orang tua dalam rumah tangga, akhirnya meninggalkan rumah, menjadi pencuri, pemabuk, pengisap ganja dan sebagainya.
Rasa dihargai tampak pada keinginan anak supaya ia diakui sebagai ada, berguna dan berharga. Ia akan sangat kecewa jika dirasanya bahwa orang tuanya tidak memperhatikanya, melalaikan atau membiarkannya saja. Anak yang kecewa karena sikap semacam itu mungkin sekali akan merasa rendah diri, tidak berguna atau tidak berharga atau sebaliknya, membuat tingkah laku yang aneh-aneh, sehingga kelihatan seperti anak nakal, agar ia diperhatikan. Jika dengan tingkah laku aneh itu mendapat perhatian maka tingkah laku serupa akan ia ulangi. Bahkan sering, dengan dilarang dan dimarahi, ia merasa mendapat perhatian dan penghargaan.
Oleh karena itu, sebaliknya setiap orang tua melihat dengan penuh kasih sayang kepada anak pada waktu bercakap-cakap dengannya, pada waktu menyuruh atau melarangnya dan pada waktu memberi kepada atau meminta sesuatu daripadanya. Dengan demikian ia akan merasa dihargai. Hal itu akan menumbuhkan optimisma dan percaya diri serta keteguhan dalam dirinya. Beberapa kasus memperlihatkan bahwa anak yang tidak merasa dihargai tidak saja akan nakal -- karena bersusah-payah mencari perhatian -- melainkan juga bisa menjadi kecewa, mundur, tidak bergairah, malas, lengah dan sebagainya.
Kebutuhan akan kebebasan, dalam bentuknya yang paling sederhana, terlihat pada sikap anak yang memberontak/melepaskan diri jika dihambat atau dilarang dari, misalnya, bermain-main, lari, meloncat-loncat dan sebagainya. Ia ingin bebas mengungkapkan diri, berkata-kata, berbuat dan bahkan berfikir. Kebebasan dalam hal-hal itu sebenarnya sangat besar peranannya dalam membantu pertumbuhan anak, baik segi-segi fisik maupun segi-segi jiwa atau mentalnya. Dengan kebebasannya itu, ia akan dapat memahami mana di antara sikap dan perbuatannya yang diterima atau ditolak oleh orang lain.
Dalam memenuhi keinginannya akan kebebasan itu anak akan merasakan sendiri kebutuhan jiwanya yang lain, yaitu kebutuhan akan adanya kontrol atau pimpinan yang dengan bijaksana dan lembut memberi petunjuk kepadanya. Ia akan dengan sendirinya memahami bahwa kebebasannya tidaklah mutlak atau tanpa batas sama sekali, berkat adanya kontrol atau pimpinan dari orang tua, guru ataupun orang lainnya. Kombinasi yang seimbang dan wajar antara dua kebutuhan jiwa tersebut akan membuat anak lebih memahami dan menemukan/mengenal dirinya dalam kaitannya dengan interaksi social yang akan dihadapinya pada masa mendatang.
Rasa berhasil sangat dibutuhkan oleh anak sejak kecilnya. Rasa berhasil itu di samping membuat anak percaya kepada dirinya dan merasa tentram serta berbahagia dengan keberhasilannya itu juga akan membina sikapnya ke arah yang lebih baik dan terampil. Keberhasilan yang diperoleh anak pada waktu mula-mula ia belajar berjalan akan mendorongnya untuk mengulang-ulangnya. Rasa berhasil itu akan lebih bermakna lagi jika didorong dengan cara memperlihatkan kegembiraan atas keberhasilannya itu, baik oleh orang tua maupun orang-orang lainnya. Oleh karena itu, adalah sangat tidak baik manakala orang tua atau orang-orang lain disekitar anak memperlihatkan sikap tidak gembira atas keberhasilan tersebut, apalagi menyatakan kegagalannya. Anak akan merasa kecewa dan, karenanya, tidak akan terdorong mengulanginya sehingga, pada gilirannya, kegagalan yang sebenarnya mungkin akan terjadi. Kegagalan seorang murid dalam belajar bahasa Belanda, umpamanya, mungkin sekali menyebabkannya semakin malas mempelajarinya dan, akhirnya, kegagalan yang sebenarnya terjadi.
Pemahaman tentang kebutuhan-kebutuhan jiwa tersebut selain dapat membantu bagi penelusuran latar belakang daripada kelainan tingkah laku seorang anak (atau remaja, dewasa dan tua), juga amat berguna bagi membantu melancarkan penyelenggaraan perawatan dan penyembuhan. Oleh karena itu, setiap orang tua, dalam upayanya mendidik anaknya, hendaknya berusaha memahami dan sekaligus memenuhi kebutuhan jiwanya sesempurna mungkin.
Beberapa kasus kenakalan dalam kalangan remaja, seperti senang berkelahi, senang di luar rumah, ketagihan minuman keras, terlibat narkotik dan morfin, malas sekolah dan sebagainya, setelah ditelusuri, ternyata banyak disebabkan oleh karena tidak terpenuhinya sebagian atau semua kebutuhan jiwa mereka, misalnya merasa tidak aman di rumah, merasa tidak disayangi, merasa tidak dihargai, merasa tidak adanya pimpinan (kontrol) dari orang tua (bahkan merasa tidak mempunyai orang tua) atau kebutuhan-kebutuhan jiwa yang lainnya.
5. Membina kreatifitas anak
a. Perhatian terhadap pembinaan kreatifitas
Para ahli pendidikan telah lama mengenal pentingnya pembinaan kreatifitas anak didik, baik secara individual oleh orang tua dalam rumah tangga maupun secara individual atau kolektif oleh guru di sekolah. Meskipun demikian, pembinaan tersebut masih kurang mendapat perhatian karena beberapa hal, sebagai berikut:
1) Adanya kepercayaan tradisional bahwa potensi kreatifitas hanya dapat dimiliki melalui keturunan dan, oleh karenanya, tidak ada yang dapat dilakukan untuk membuat seseorang menjadi kreatif.
2) Adanya semacam keyakinan bahwa hanya sedikit orang yang memiliki kemampuan kreatif dan bahwa penelitian ilmiah seharusnya difokuskan kepada hal-hal yang bergunan bagi umum, bukan kepada golongan kreatif yang jumlahnya kecil.
3) Adanya semacam keyakinan bahwa golongan rata-rata (average) -- IQ normal tetapi tekun -- adalah lebih besar kemungkinan berhasilnya di dalam kehidupan daripada kelompok mereka yang kreatif yang biasanya hidup dan mati dalam kondisi miskin dan kreasi mereka hanya dikenal setelah mereka meninggal.
4) Adanya kepercayaan bahwa orang-orang kreatif adalah abnormal di bidang seksual -- pria yang kreatif bersifat kewanita-wanitaan dan wanita yang kreatif bersifat kelaki-lakian -- sehingga orang tua tidak senang kepada anaknya yang terlihat kreatif.
5) Kreatifitas, dikatakan, sukar dikaji dan bahkan lebih sulit untuk diukur. Tekanan yang sekarang diutamakan kepada pengukuran perbedaan kualitas manusia -- intelejensi, kepribadian, kemampuan mekanis -- telah menyebabkan para ilmuwan mengabaikan penelitian ilmiah di bidang kreatifitas yang secara metodologis sangat sulit itu.
b. Pengertian kreatifitas
Beberapa pengertian umum telah dikemukakan oleh para ahli mengenai kreatifitas. Secara popular pengertian kreatifitas adalah membuat/menciptakan sesuatu yang baru dan lain dari yang sudah ada. Banyak orang berpendapat (mungkin tidak secara teoritis) bahwa kreatifitas dapat diukur dari hasilnya, bukan dari pemikiran atau idea yang diciptakan. Tetapi, sebenarnya, kreatifitas harus dipandang sebagai suatu proses dengan suatu proses dengan mana sesuatu yang baru, baik idea-idea maupun objek-objek, dihasilkan dalam bentuk atau tata yang baru.
Pengertian yang dikemukakan oleh Drevdahl, tampak lebih mencakup:

Kreatifitas adalah kemampuan seseorang untuk menghasilkan tatanan-tatanan, produk-produk ataupun idea-idea mengenai sesuatu yang secara esensial baru yang sebelumnya tidak dikenal oleh pencipta (sendiri). Ia mungkin berupa semacam aktifitas imajinatif atau sintesa pemikiran yang hasilnya tidak merupakan sekedar abstraksi atau ringkasan. Ia mungkin saja merupakan pembentukan pola-pola baru, kombinasi-kombinasi dari informasi yang diperoleh dari pengalaman masa lampau atau transplantasi hubungan-hubungan lama ke dalam situasi baru dan mungkin juga mengembangkan korelasi-korelasi baru. Ia harus bertujuan atau mengarah kepada tujuan. Ia bukan fantasi picisan, meskipun tidak memerlukan persyaratan aplikasi praktis atau hasil yang sempurna dan utuh secara segera. Ia dapat lahir dalam bentuk seni, karangan, produk ilmiah atau prosedur dan metodologi alam.

Kreatifitas, dari segi kejiwaan, memberi anak kepuasan dan kebahagiaan pribadi yang sangat membantu bagi perkembangan dirinya. Tidak ada yang memuaskan anak melebihi daripada keberhasilannya menciptakan sesuatu yang diciptakannya itu hanya sebuah rumah-rumahan yang dibuatnya dari kursi-kursi yang dibalikkan dan diberinya atap dengan rerumputan atau kain-kain tua. Sikap kreatif semacam itu sangat bernilai bagi anak kecil, karena dengan itu seluruh kegiatannya terpusat. Bila kreatifitasnya itu dapat membuatnya senang maka ia akan sangat puas dan berbahagia.
Kreatifitas sering menjadi penunjang bagi pembentukan jiwa kepemimpinan. Pada setiap tingkatan umur, pemimpin harus mampu menyumbangkan sesuatu kepada kelompok yang oleh setiap anggota dirasakan perlu dan penting. Sumbangan pemimpin kelompok anak mungkin saja merupakan anjuran untuk melakukan sesuatu kegiatan permainan dengan cara yang baru, atau membentuk semacam panitia dengan pembagian peranan dan tugas tertentu. Tetapi sama sekali tidak berlaku otomatis bahwa semakin kreatif seorang anak akan semakin besar sumbangannya kepada kelompok, atau bahwa ia semakin berbahagia dan semakin baik penyesuaian sosialnya. Sering juga idea seorang anak yang kreatif tidak terlaksanakan olehnya atau tidak terfahami dan atau terlakukan oleh kelompok sosialnya. Hal ini akan membuatnya merasa gagal yang, pada gilirannya, bisa mengganggu perkembangan kepribadian dan penyesuaian sosialnya.

c. Kondisi yang menunjang daya kreatif
Setelah diketahui bahwa setiap anak memiliki potensi kreatif, meskipun dengan kualitas yang berbeda, diterima pulalah pendapat bahwa lingkungan harus membuka kesempatan dan sekaligus memberi dorongan bagi setiap kreatifitas untuk berkembang. Pendapat tersebut telah mendorong bagi terselenggarakannya penelitian secara intensif untuk mengetahui mana di antara kondisi-kondisi social yang menunjang ataupun menghambat perkembangan kreatifitas anak. Hasil beberapa penelitian memperlihatkan adanya 2 kondisi penting:
Pertama, sikap social yang tampak tidak menunjang perkembangan daya kreatifitas anak harus dihindarkan. Setiap orang tua harus berusaha membuat kondisi sedemikian rupa sehingga potensi kreatifitas anaknya mendapat kesempatan untuk berkembang dengan baik.
Kedua, kondisi tersebut harus dipersiapkan sedini mungkin, yaitu pada saat kreatifitas anak telah memperlihatkan dirinya dalam permainannya. Pengkondisian tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan sampai dengan kreatifitas anak berkembang dengan baik.
Secara terjabar kondisi-kondisi itu dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1) Kesempatan.Setiap anak, agar menjadi kreatif, harus diberi kesempatan untuk bermain-main, mencoba, mengerjakan, mengatasi, menyelesaikan berbagai idea, konsep, masalah atau lainnya yang dihadapinya dalam cara yang secara original menggunakan pikirannya sendiri.
2) Kebebasan. Setiap anak, agar menjadi kraetif, harus dibebaskan dari segala macam tekanan, terutama tekanan kelompok social. Untuk menjadi kreatif diperlukan waktu dan kebebasan yang cukup.
3) Motivasi. Setiap anak, betapapun rendahnya potensi dan kecakapan yang dimilikinya atau cacat yang dideritanya, harus didorong untuk menjadi seorang yang kreatif. Ia harus dibebaskan dari beban jiwa yang sifatnya negatif, seperti ejekan, kritikan yang dicurahkan kepada anak yang kreatif.
4) Alat-alat permaian.Anak, karena senang bermain-main, sejak dini sudah harus diberi alat-alat permainan yang menyenangkan, tetapi tidak membahayakannya. Kemudian, untuk membantu pengembangan kreatifitasnya, ia disuplai dengan bahan-bahan yang mendorongnya mengadakan eksplorasi dan percobaan yang merupakan element-element esensial dari pembinaan kreatifitasnya.
5) Lingkungan yang mendorong.Kedua lingkungan utama, rumah tangga dan sekolah, harus mendorong pertumbuhan kreatifitas anak dengan cara memberikan bimbingan dan dorongan untuk menggunakan alat-alat dan bahan-bahan (sedapat mungkin dengan sengaja disediakan) yang merangsang daya kreatifitasnya. Bimbingan dan dorongan tersebut hendaknya diberikan sedini mungkin dalam rumah tangga dan berkesinambungan dengan masa-masa sekolah melalui alat-alat/bahan-bahan yang semakin terencana dan terarah.
6) Hubungan yang wajar antara orang tua dan anak. Orang tua yang bersikap terlalu melindungi dan memanjakan anak atau, sebaliknya, terlalu membebaskannya tidak akan membuat anaknya menjadi kreatif. Oleh karena itu, setiap orang tua haruslah bersikap motifatif terhadap anaknya agar lebih bebas dan percaya diri, dua sifat yang sangat besar andilnya dalam pembinaan daya kreatif.
7) Suasana yang dapat membina kreatifitas.Suasana rumah tangga dan sekolah yang demokratis dan permissive, membenarkan anak untuk bermain, berlatih dan bekerja sendiri -- tentunya dengan pengawasan tertentu -- akan sangat membantu pertumbuhan kreatifitas anak.
8) Kesempatan untuk memperoleh pengetahuan. Kreatifitas tidak mungkin tumbuh dan berkembang dalam suasana vakum, tanpa kegiatan memperoleh pengetahuan. Semakin banyak pengetahuan yang diperoleh anak semakin kokoh fundasi bagi pembinaan daya dan produk kreatifitasnya.

d) Beberapa kondisi yang menghambat kreatifitas
Di dalam rumah tangga, kadang-kadang, terdapat banyak kendala atau kondisi yang sering secara tidak disadari telah menghambat pertumbuhan dan perkembangan potensi kreatifitas anak. Oleh karena itu, setiap orang tua harus -- dan bahkan diharuskan -- sadar bahwa karena rumah tangga adalah lingkungan pertama dan utama bagi anak maka sesuatu kondisi yang mengganggu pertumbuhan daya kreatifitas -- terutama pada masa-masa awal munculnya -- dapat menjadi penghambat yang paling fatal bagi perkembangannya di saat kreatifitas tersebut sudah datang untuk berkembang.
Di antara kendala-kendala tersebut adalah:
1) Larangan melakukan eksplorasi.Apabila orang tua melarang anaknya untuk melakukan penjagaan atau mengajukan pertanyaan, maka dengan sendirinya ia telah menghambat perkembangan kreatifitas anaknya.

2) Pengawasan yang terlalu ketat.Apabila anak terlalu diawasi sehingga mendapat amat sedikit waktu untuk mengerjakan sendiri sesuatu yang disenanginya, maka ia akan kehilangan hal yang penting bagi perkembangan kreatifitasnya.

3) Pemaksaan kebersamaan kerja dalam keluarga.Mengharuskan mengerjakan sesuatu secara bersama dalam keluarga, tanpa memperdulikan minat pribadi atau kesempatan memilih, akan mengganggu pertumbuhan dan perkembangan kreatifitas anak.

4) Larangan berfantasi.Orang tua yang memandang berfantasi adalah membuang waktu secara percuma dan cenderung mengundang hal-hal yang tidak realistic, tentu akan melarang anaknya berfantasi dan akan menganjurkannya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang dalam pandangannya mengandung faedah. Tetapi, tindakan semacam itu, akan sangat menghambat perkembangan daya kreatifitas anaknya.

5) Penyediaan alat-alat permainan terstruktur.Anak yang hanya disuguhi alat-alat permainan yang terstruktur, seperti popi yang lengkap dengan pakaian rapi, atau buku-buku berwarna dengan gambar-gambar yang siap untuk hanya diberi warna, akan mempersempit kebebasannya bermain yang sebenarnya sangat potensial bagi mendorong perkembangan kreatifitasnya.

6) Konservatifitas orang tua.Orang tua yang sangat konservatif, terlalu teguh berpegang kepada tradisi atau agama senantiasa kuatir akan memungkinkan terjadinya penyimpangan daripada pola tradisi atau ajaran yang dianutnya. Ia ingin supaya anaknya mengikuti jejaknya dengan teguh. Sikap semacam ini akan sangat menghambat perkembangan kreatifitas anaknya.
7) Perlindungan yang berlebihan.Terlalu memberi perlindungan kepada anak akan dengan sendirinya mengurangi kesempatan baginya untuk melakukan eksplorasi guna menemukan cara baru dalam menyelesaikan sesuatu. Hal ini akan mengurangi kesempatan bagi berkembangnya daya kreatifitas anak.

8) Pendisiplinan yang otoriter.Pendisiplinan yang keras biasanya dilakukan oleh orang tua otoriter yang selalu memaksa anaknya untuk mematuhi pola-pola yang telah mapan dengan teguh dan setia. Tindakan semacam ini akan dengan sendirinya mengurangi kemungkinan berkembangnya kreatifitas anaknya.


d. Pembinaan kreatifitas dalam ajaran Islam
Ajaran Islam tentang pendidikan anak -- sebagaimana telah disinggung dalam beberapa pembahasan yang lalu -- tidak saja mementingkan pendidikan akhlak mulia melainkan juga mengutamakan segala aspek dan sisi manusiawi, seperti jasmani, rohani, intelektual (ilmu), berbagai keterampilan dan pekerjaan. Mengenai pendidikan kreatifitas, ternyata Rasul Allah Saw telah mengajarkannya melalui beberapa contoh, sebagai berikut:
Pertama,

Rasul Allah Saw bersabda: segala sesuatu (yang dilakukan) bukan karena dzikrullah (mengikuti ajaran Allah) adalah senda gurau yang sia-sia, kecuali empat macam: memanah, melatih kuda, menggembirakan keluarga dan mengajarkan (anak) berenang.H.R. Al Thabrani

C. Kedua,

‘Uramah anak-anak (bermain-main, bergerak secara dinamis, berkelompok dengan teman-temannya) di waktu kecilnya akan meningkatkan daya fikirnya (atau kreatifitasnya) diwaktu ia telah dewasa.H.R. Tirmidzi.

Ketiga,

‘Abdullaah bin Al Haarits mengatakan bahwa Rasul Allah Saw membariskan ‘Abdullaah, ‘Ubaidullah dan Kutsair ibn ‘Abbaas. Kemudian Rasul Allah Saw berkata: ‘Siapa yang lebih dulu sampai kepada saya, ia akan mendapat hadiah sekian, sekian.’ ‘Abdullaah berkata: ‘Ketiga anak itu berlomba menuju Nabi Saw sehingga menimpa punggung dan dadanya. Nabi Saw mencium mereka dan bermain-main bersama mereka.’
H.R. Ahmad.

Keempat,

Terjemahannya .
Jabir RA berkata: ‘Kami masuk ke (kediaman) Rasul Allah Saw, lalu kami diajaknya makan bersama. Pada saat itu Husain sedang bermain-main bersama-anak-anak lain di jalan. Rasul Allah Saw segera mendatangi kelompok tersebut bersama-sama dengan orang-orang lain. Kemudian Rasul Allah Saw membuka kedua tangannya dan berlari-lari ke sana dan ke sini. Ia ketawa melihat tingkah Husain, lalu menangkapnya dengan salah satu tangannya di leher Husain dan tangannya yang lain di antara kepala dan telinganya. Husain dipeluknya dan diciumnya (H.R. Al Thabrani.)

Hadits-hadits tersebut memperlihatkan betapa Rasul Allah Saw telah memberi contoh dalam hal meluangkan kesempatan kepada anak-anak untuk bermain-main, bergembira dan berkelompok dengan teman-temannya. Bahkan ia sendiri memperlihatkan kegembiraan dan partisipasinya dalam hal itu. Permaian adalah salah satu kegiatan yang sangat bermakna dalam membina kreatifitas anak.

6. Berdedikasi mendidik dan bertanggung jawab
Setiap orang tua yang bermaksud agar berhasil dalam upayanya mendidik anaknya tidak saja harus memiliki persyaratan, seperti kepribadian yang baik, kemampuan memenuhi ebutuhan jasmani dan jiwa serta kemauan membina kreatifitas anak dan lain-lainnya, melainkan juga harus memiliki dedikasi dan tanggung jawab cukup tinggi. Yang dimaksud dengan dedikasi adalah kesediaan berbakti, berjuang dan berkorban tanpa pamrih pribadi.
Jadi, orang tua yang berdedikasi tinggi dalam upaya mendidik anaknya ialah mereka yang memiliki kesediaan berbakti, berjuang dan berkorban tidak saja tenaga dan dana tetapi juga pikiran dan tindakan nyata. Dan orang tua yang muslim tidak pula mengharapkan pujian dan imbalan atau lainnya dari dedikasinya mendidik anaknya kecuali keridhaan Allah Swt dan -- sesuai dengan hadits nabi Saw -- agar anaknya menjadi insan saleh yang akan mendo’akannya, bilamana ia telah meninggal kelak.
Dalam realitas perjalanan hidup manusia tiada keberhasilan -- kecuali mungkin keberhasilan semu atau lahiri -- tanpa perjuangan yang penuhi dengan dedikasi. Demikian juga, keberhasilan mendidik anak tidak pernah akan tercapai tanpa perjuangan yang memenuhi persyaratan dedikasi tersebut. Tetapi, dedikasi itu harus pula ditunjang oleh tanggung jawab kemungkinan besar akan mengambang tanpa arah dan, pada gilirannya, akan sia-sia. Seorang yang bertanggung jawab tidak mudah putus asa. Ia akan dengan tabah menghadapi kenyataan, karena ia sadar bahwa lari dari kenyataan tidak akan menyelesaikan masalah.
Orang tua yang bertanggung jawab dalam mendidik anaknya akan dengan tabah menghadapi segala realitas atas masalah yang timbul sebagai akibat dari kegiatan mendidik. Ia tidak mengelak dari tanggung jawab memenuhi segala kebutuhan yang berkaitan dengan keperluan pendidikan anaknya. Ia senantiasa merasa terpanggil untuk dengan secara tabah dan suka rela memikul beban yang sebenarnya menjadi tanggungjawabnya, yaitu tanggungjawab mendidik anaknya.
Islam telah mengajarkan kewajiban bertanggungjawab itu secara tegas. Umat Islam, kecuali yang masih kecil, gila atau tidak normal, semuanya terbeban tanggung jawab. Sebagaimana dalam hadits berikut:

Laki-laki wajib memelihara keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban dalam hal itu. Perempuan wajib memelihara (segala sesuatu) dalam rumah suaminya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban dalam hal itu.
H.R. Al Bukhaarii dan Muslim.

Allah Swt, mengenai tanggungjawab tersebut, berfirman:

Dan sesungguhnya kamu akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang kamu perbuat.
Q.S. Al Nahl:93.

Ayat lainnya menjelaskan tentang tanggungjawab itu sebagai berikut:

Maka demi Tuhanmu, kami pasti akan memintai tanggungjawab mereka semua, tentang apa yang mereka perbuat.
Q.S. Al Hijr: 92-93.

Ayat tersebut, meskipun terlihat menunjuk kepada pertanggung jawaban di akherat, memberi petunjuk bahwa yang harus dipertanggungjawabkan itu nanti adalah segala perbuatan yang dilakukan di dunia. Tetapi harus juga difahami bahwa kewajiban bertanggungjawab di akherat itu sama sekali tidak mengandung makna terlepas dari kewajiban bertanggungjawab di dunia.
Orang yang berbuat salah harus mempertanggungjawabkan kesalahannya itu di dunia, sebelum mempertanggungjawabkannya di akherat. Maka, orang tua yang tidak mendidik anaknya akan terpaksa memikul beban tanggungjawab atas kesalahannya, yakni tidak akan mendapat hak berupa bantuan moral dan materiil dari anaknya. Di samping itu, karena kelalaiannya akan kewajibannya mendidik anaknya, ia harus mempertanggungjawabkannya juga di akherat. Ia dikenakan hukuman siksa atas kelalaiannya itu.
E. Tujuan mendidik anak
Tujuan mendidik anak sebenarnya berkaitan amat erat, bahkan inherent pada tujuan umum pendidikan. Jika dirangkaikan dengan Islam, maka tujuan tersebut dengan sendirinya berkait amat erat dengan dan bahkan inherent pada tujuan pendidikan Islam. Dan tujuan pendidikan yang tersebut terakhir ini dengan sendirinya harus menjadi tujuan pendidikan anak.
Dalam Bab II Disertasi ini, telah dibahas secara luas tentang tujuan pendidikan Islam. Maka untuk merumuskan tujuan pendidikan anak secara definitive agaknya akan lebih terbantu jika pendapat beberapa ahli pendidikan muslim yang tercantum dalam Bab II itu diringkaskan dalam rangka menarik suatu rumusan yang lebih representatif dari ajaran Islam tentang tujuan pendidikan anak.
Hasan ‘Abdu al ‘Aal mengemukakan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah membentuk insan kamil (manusia sempurna, utuh). Yang dimaksudnya dengan insan kamil adalah hamba Allah yang sejati, yakni manusia yang seluruh kegiatan hidup dan kehidupannya diabadikannya dalam rangka mematuhi segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.

Khalil Thuthah memperinci tujuan pendidikan Islam ke dalam (1) tujuan keagamaan, (2) tujuan kemasyarakatan, (3) tujuan ilmiah, (4) tujuan materi, (5) tujuan politik atau golongan. la rupanya, dalam merumuskan tujuan pendidikan Islam, lebih melihat realitas sosial yang sedang bergejolak di zamannya96.
‘Ali Khalil Abu al ‘Ainain membagi tujuan pendidikan Islam kepada tujuan asasi (pokok, umum) dan tujuan fur'i (khusus). Sesuai dengan yang pertama, maka tujuan pendidikan Islam adalah membentuk manusia agar meniadi hamba yang mengabdikan diri sepenuhnya kepada Allah. Dengan yang kedua dimaksudkan bahwa tujuan pendidikan Islam harus disesuaikan dengan tuntutan kondisi geografis, sosial, ekonomi dan sebagainya. la, dalam perumusannya itu, memperlihatkan kemungkinan terbukanya pintu pemikiran (ijtihad) dalam menggariskan tujuan pendidikan Islam sesuai dengan kondisi zaman97.
Muhammad Munir Marsi mengemukakan bahwa tujuan pendidikan Islam tidak mungkin lain kecuali, sesuai dengan tujuan penurunan agama Islam, meningkatkan martabat manusia. Untuk itu, maka manusia harus dididik agar berakhlak mulia, mampu berusaha untuk mencapai taraf kehidupan yang layak, mampu memikul tanggung jawab sebagai penguasa di bumi dan, karenanya, harus memiliki ilmu yang memadai, dan mengabdi/beribadat menyembah Allah dengan penuh ketakwaan .
Muhammad Natsir, cendekiawan muslim Indonesia, mengemukakan bahwa tujuan pendidikan adalah tujuan hidup. Sedang tujuan hidup muslim telah dengan secara gamblang tertera di dalam Al Qur'an, yaitu: memperhambakan diri kepada Allah, yakni menjadi hamba Allah, jadi, tujuan pendidikan adalah membentuk/membimbing anak didik agar memperhambakan diri kepada Allah, atau agar menjadi hamba Allah. Berdasarkan dalil-dalil Islami, ia mengemukakan ciri-ciri hamba Allah, yaitu: (1) taat sepenuhnya kepada Allah, (2) sehat serta kuat jasmani dan rohaninya, (3) memiliki cukup ilmu, (A) tersalur hawa nafsunya secara sah dan wajar, (5) mampu memimpin umat, (6) mampu memanfaatkan dunia dan isinya untuk kemaslahatan umat manusia99.
Perumusan-perumusan tersebut, meskipun bervariasi, mengandung persamaan yang cukup jelas, minimal dalam 3 hal pokok, yaitu membimbing anak agar (1) menjadi muslim dan mukmin yang taat beribadah, (2) berakhlak mulia dalam pergaulan sesama umat manusia dan makhluk lainnya, (3) berilmu yang cukup sehingga mampu memimpin umat serta cakap mengolah dunia dan isinya untuk kemaslahatan manusia. Dengan rumusan yang lebih singkat dapat dipadatkan bahwa tujuan pendidikan anak, dalam konsepsi 1slam tentang pendidikan, adalah membimbingnya agar menjadi manusia yang beriman, berakhlak mulia, berilmu serta beramal (bekerja keras) untuk mencapai kebaikan dan kesejahteraan umat manusia dan, tentu saja, termasuk dirinya sendiri.
Mengenai iman dan akhlak mulia tampak telah terinci dalam ajaran Islam. Tetapi mengenai ilmu yang cenderung berkembang semakin cepat dan, oleh karenanya, kian membelah diri ke dalam berbagai disiplin dan sub disiplin, maka segi-segi implementasi dan aplikasinya yang semakin beraneka tampak kian menantang dan menuntut keahlian, ketekunan dan kecakapan yang tidak tanggung–tanggung. Termasuk ke dalam kategori ini adalah ilmu-ilmu yang masih amat banyak tersirat di dalam Al Qur'an dan Hadits Nabi. Ajaran Islam bahkan menegaskan bahwa semua ilmu bersumber dari dan berakhir kepada Al Qur'an, meskipun banyak para ilmuwan belum menyadarinya100. Semua signal untuk ilmu-ilmu itu, baik yang sudah maupun yang akan berkembang, telah terumus secara gelobal dan menyeluruh di dalamnya.
Kondisi tersebut terakhir, agaknya, merupakan sebagian daripada sebab mengapa para ahli didik muslim dalam merumuskan tujuan pendidikan Islam, termasuk tujuan pendidikan anak, mengajukan konsep yang bersamaan. Mereka hanya berbeda dalam mengkonseptualisasikan konsep tadi, sehingga perumusan yang dimunculkan telah dan akan senantiasa memperlihatkan versi yang berbeda. Namun, mereka tampak telah mengemukakan perumusan yang sama mengenai tujuan-tujuan keimanan dan akhlak mulia. Tetapi, dalam merumuskan tujuan-tujuan yang sifatnya ilmiah dan segi-segi aplikatif, implementatif dan praktikal kondisional, mereka berbeda. Hal ini wajar, karena memang dalam ajaran Islam terdapat patokan-patokan yang menidakbolehkan perbedaan dan membolehkannya dalam hal-hal lain di luarnya, termasuk perumusan-perumusan tujuan khusus pendidikan Islam.
Penulis cenderung merumuskan tujuan pendidikan anak –– sesuai dengan konsepsi Islam tentang pendidikan tersebut –– sebagai upaya menolong anak agar menjadi manusia yang beriman, taat beribadah, berakhlak mulia dan berilmu serta gemar beramal (bekerja keras) sesuai dengan petunjuk ilmu dan tuntunan keimanannya, mampu memimpin umat, cakap mengolah "bumi dan isinya untuk mencapai kebaikan, kesejahteraan dan kemakmuran dunia dan kemenangan akhirat. Upaya pertolongan tersebut harus dilakukan secara sadar, bersungguh-sungguh dan berencana serta rnemenuhi persyaratan-persyaratan metodologis, paedagogis dan psikologis serta terarah dan terpadu menuju tujuan tadi.

Beberapa Metode Mendidik Anak.
Sebelum merumuskan secara lebih terjabar langkah-langkah yang dari segi praktis dan aplikatif diharapkan dapat diselenggarakan oleh setiap orang tua dalam rumah tangga agaknya, akan lebih baik jika, dalam bagian ini, diketengahkan beberapa metode mendidik anak yang telah banyak dikenal agar lebih terarah bagi menggiring kerangka teori metodologis menuju pemikiran mengenai perumusan langkah-langkah praktis dan aplikatif tadi. Mengetengahkan beberapa metode di sini adalah signifikan karena pengetahuan tentang itu tidak hanya berguna sebagai ilmu melainkan juga, yang bahkan terutama, berfungsi secara teoritis bagi penggiringannya ke arah pembinaan perumusan pemikiran yang akan dimunculkan, dalam hal ini, tentang langkah-langkah praktis pendidikan anak oleh orang tua dalam rumah tangga, menurut ajaran paedagogis Islami.
Metode-metode tersebut adalah:
1. Metode –teladan
Pendidik, terutama orang tua dalam rumah tangga dan guru di sekolah, adalah contoh ideal bagi anaknya. Anak yang salah satu ciri utamanya adalah meniru, sadar atau tidak, akan meneladani segala sikap, tindakan dan prilaku orang tuanya, baik hal-hal itu dalam bentuk perkataan dan perbuatan maupun dalam pemunculan sikap-sikap kejiwaan, seperti emosi, sentimen, kepekaan dan sebagainya.
Anak, meskipun memiliki watak fithrah, cenderung untuk menjadi manusia yang baik atau sebaliknya, menjadi manusia yang jahat. Dan, meskipun ia, misalnya, memiliki kecenderungan besar untuk menjadi manusia mulia, namun kemuliaan tersebut tidak terterimakan olehnya tanpa contoh-contoh konkrit yang dilihat, atau dengan secara sadar dan sengaja diperlihatkan kepadanya. ltulah sebabnya mengapa setiap orang tua (dan guru) diharuskan memulai langkahnya dalam mendidik anak dengan memberikan contoh dan teladan (akhlak) yang baik.
Keberhasilan Nabi Muhammad SAW dalam mendidik umatnya berpunca kepada suatu kunci, yaitu kemampuannya memberi contoh kepribadian mulia di tengah-tengah parasahabatnya. Allah SWT telah mengabadikan keteladanan Nabi tersebut dengan firman-Nya;
لقد كا ن لكم فى رسو ل الله اسوة حسنة ( الا حزاب : 21)
Sesungguhnya pada kepribadian Rasul Allah itu (terdapat) teladan utama bagimu. (Q.S. Al Ahzab; 21).
Orang tua yang tidak berkepribadian mulia sukar, kalau tidak dapat dikatakan mustahil, akan berhasil mendidik anaknva. Hal ini mudah dipahami karena seseorang tidak mungkin memberi kepada orang lain sesuatu yang tidak dimilikinya. Maka anak dari orang tua yang berkepribadian brengsek, karena tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang memberi teladan brengsek, meskipun diserahkan kepada pendidik ahli untuk dididik dalam sekolah teladan yang favorite, tidak dapat diharapkan akan berhasil men adi anak baik dan berkepribadian mulia.

2. Metode Pembiasaan.
Islam mengajarkan bahwa anak berada dalam kondisi fithrah (suci, bersih, belum berdosa) sejak saat lahirnya sampai berumur beberapa tahun kemudian (baligh). Yang dimaksud dengan fithrah, dalam konsep Islami, adalah kecenderungan bertauhid secara murni, beragama secara benar atau beriman dan beramal saleh101. Lingkunganlah, dalam hal ini terutama orang tua, yang membuat anak terbawa arus ke arah sebaliknya102.
Fithrah tersebut akan berkembang dengan baik dalam lingkungan yang terbina secara agamawi, di mana teladan utama tercermin dalam segala aspek kehidupan. Namun demikian, penampilan teladan saja tidaklah memadai. Fithrah memerlukan pengembangan melalui usaha sadar dan teratur serta terarah yang, secara umum, disebut pendidikan. Tetapi untuk anak, terutama yang masih berumur di bawah 10 tahun, pembiasaan merupakan metode yang terbaik. Anak dibiasakan, misalnya, (1) mandi, makan dan berpakaian dengan bersih dan teratur, (2) mendirikan shalat setiap waktu, meskipun dengan cara yang belum sempurna, (3) hormat kepada orang tua, guru dan tamu, (4) sayang kepada hewan dan tumbuh-tumbuhan, {5) berkata-kata dengan sopan, (6) rajin belajar (bagi anak yang sudah sekolah) dan (7) akhlak-akhlak mulia lainnya.

3. Metode Praktek Atau Peragaan.
Metode ini, jika dilihat dari ajaran Islam, bertolak dari ancaman Allah SWT terhadap orang yang hanya berkata tanpa berbuat, atau menganjurkan orang lain berbuat baik sedang ia sendiri berbuat sebaliknya103. Dari segi psikologis dan metodologis metode ini sangat menarik anak, sebab praktek dan peragaan merangsang banyak indra anak, misalnya mata, telinga dan minat atau perhatiannya.
Banyak ajaran Islam, misalnya shalat, zakat, sadakah, akhlak mulia, yang dapat dipraktekkan atau dengan sengaja diperagakan di depan anak. Kecenderungan meniru, sebagai. salah satu ciri khas kejiwaannya, akan mendorongnya melakukan ajaran-ajaran yang dipraktekkan di depannya, meskipun dalam bentuk dan cara yang belum seluruhnya benar. Kebenaran sesuatu amalan agamawi memang belum dituntut dari seorang anak yang masih kecil.
Nabi Muhammad sendiri dalam menyampaikan ajaran Islam banyak menggunakan metode praktek dan peragaan. Shalat, puasa, haji, akhlak utama dan perang, misalnya, dipraktekkan sendiri olehnya yang lantas ditiru oleh para sahabatnya. Sedangkan kasih sayang kepada hewan dan tumbuh-tumbuhan, hormat kepada teman dan tamu, bergotong royong dalam berbagai pekerjaan saling menolong dalam berbagai keperluan, umpamanya, diperagakan olehnya melalui pengamalan praktis.
Sambil menggunakan metode ini, metode menerangkan dapat dipakai sebagai alat bantu pemantapan, asalkan dilakukan dengan lembut, menarik dan dengan kata-kata yang dapat dimengerti anak. jika la sudah mulai mencoba meniru atau melakukan yang dipraktek dan diperagakan itu maka pujilah dia karena pujian merupakan perangsang yang sangat mendorongnya untuk mengulanginya lagi. Oleh karena itu setiap orang tua seharusnya memuji saja hasil peniruan anaknya -- tentunya dalam hal-hal yang diperagakan atau lain-lainnya yang baik-baik -- meskipun nyatanya masih kurang sempurna dan, karenanya, belum berhak dipujj menurut ukuran orang dewasa.

4. Metode Ceritera.
Anak-anak senang mendengar ceritera, terutama pada waktu ia masih berumur antara 3-12 tahun. 'Abdu Al ‘Azlz 'Abdu Al Majid menjelaskan bahwa anak sejak mulai mengerti kata-kata sampai masa memasuki Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah senang mendengar ceritera104. Dalam kenyataan empirik, sesunguhnya bukan anak-anak saja yang senang mendengar ceritera melainkan juga orang-orang dewasa dan tua. Bedanya hanya terletak pada isi ceritera. Anak-anak dapat tertarik kepada ceritera-ceritera dongeng, meskipun isinya bertentangan dengan kenyataan. Menjelang urnur 12 tahun atau lebih, apa lagi setelah remaja, dewasa atau tua, ceritera yang hanya khayali, lebih-lebih yang bertentangan dengan kenyataan tidak lagi menarik perhatian mereka. Meskipun demikian, jika penyajinya cakap, pintar menarik perhatian, ceritera dapat saja mempesona pendengarnya. ltulah, barangkali, salah satu sebabnya Allah Maha Tahu mengapa di dalam Al Qur'an banyak terdapat ceritera yang menggambarkan kejadian-kejadian purbakala yang berakhir dengar akibat positif atau negatif terhadap manusia. Melalui ceritera dapat diselipkan nilai-nilai yang diharapkan akan dianut, dihayati dan diamalkan oleh (anak–anak atau pendengarnya).

5. Metode Hukuman.
Di antara anak ada yang sangat agressif, suka melawan, berkelahi, senang mengganggu dan berwatak sedemikian bandelnya sehingga sukar mengendalikannya melalui cara atau metode yang lazim digunakan untuk sebagian besar anak-anak biasa105. Untuk anak semacam itu terpaksa diterangkan metode hukuman. Ajaran Islam tentang pendidikan ternyata membenarkan pemberlakuan hukuman atas anak manakala memang sudah terpaksa, atau dengan metode–metode lain sudah tidak berhasil.
Pemberlakukan hukuman itu dapat dipahami, karena di satu sisi Islam menegaskan bahwa anak adalah amanah yang dititipkan Allah kepada orang tuanya, sedang di sisi lain, setiap orang tua yang mendapat amanah ibu wajib bertanggungjawab atas pemeliharaan dan pendidikan anaknya agar menjadi manusia yang memenuhi tujuan pendidikan Islam. Untuk itu orang tua harus melakukan segala cara (metode, teknik), termasuk hukuman106, umpamanya dengan teknik (1) mengasingkan anak beberapa jam dari pergaulan dalam rumah tangga, (2) mengurungnya beberapa jam dalam Kamar yang tidak berbahaya, (3) memukulnya dengan alat–alat yang diperkirakan tidak membuat kulitnya luka atau (4) cara-cara lainnya. Semuanya dilakukan dengan teknik yang benar-benar paedagogis107.


BAB VI
LANGKAH-LANGKAH MENDIDIK ANAK

Mendidik anak, seperti telah disinggung dalam Bab II, adalah kegiatan dalam bentuk usaha sadar, terarah dan bertujuan dalam rangka membantunya agar menjadi manusia dewasa yang mukmin, berilmu, berakhlak mulia dan gemar beramal saleh (berbuat baik). la harus menjadi manusia yang suka menolong dan berkorban, cakap menjadi pemimpin, mampu mengurus dunia dan mengolah isinya serta sanggup bertanggungjawab bagi kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara. Manusia yang demikianlah yang terkategorikan dalam hamba Allah, yakni manusia yang senantiasa memelihara hubungan baiknya dengan Allah sebagai Pencipta dan dengan sesama manusia serta dengan alam seluruhnya.
Tetapi-tujuan ideal pendidikan Islam tersebut tidaklah mudah mencapainya, kecuali jika usaha ke arah itu dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah-tertentu seperti yang diajarkan oleh Islam tentang pendidikan anak. Yang dimaksud dengan langkah-langkah dalam konteks ini adalah metode (teknik atau cara) menurut pengertiannya yang lazim. Namun demikian, pemilihan istilah itu adalah disengaja atas dasar pemikiran bahwa langkah-langkah terasa lebih bermakna aplikatif, implementatif dan operasional.
Ada dua kategori langkah yang secara praktis dapat atau malah seharusnya dilaksanakan oleh setiap orang tua dalam usahanya mendidik anaknya langkah-langkah itu adalah: (1) Langkah-langkah persiapan melalui pembinaan lingkungan Islami dan (2) Langkah-langkah pelaksanaan pendidikan anak

A. Langkah-langkah Persiapan.
Setiap orang tua muslim yang bermaksud agar berhasil dalam kegiatannya mendidik anaknya, harus melakukan langkah-langkah persiapan seperlunya melalui pembinaan lingkungan islami, terutama ia mulai dari pembinaan dirinya sendiri1. Di antara langkah-langkah tersebut adalah:
1. Menghormati orang -tua.
Pembinaan lingkungan Islami bagi mendidik anak harus dimulai dengan mendidik diri sendiri, dalam hal ini, dengan menghormati orang tua (ayah dan ibu). Di dalam ajaran Islam terdapat kaitan yang sangat erat antara harapan agar anak menjadi baik (saleh) dengan sikap hormat dan berbakti kepada kedua orang-tua. Seseorang yang tidak hormat dan berbakti kepada kedua orang tuanya tidak usah mendambakan anaknya akan menjadi hormat dan akan berbakti kepadanya di belakang hari, meskipun ia berusaha sekuat dayanya mendidik anaknya ke arah ibu.
Di dalam Al Qur'an terdapat banyak ayat yang menjelaskan kewajiban berbakti kepada kedua orang tua2, antara lain, seperti terlihat dalam ayat berikut ini:
وقضى ربك الاّ تعبد وا ا لا إياّه وبالوالد ين إحسا نا إماّ يبلغنّ عند ك الكبر احد هما او كلاهما فلا تقل لهما اف ولا تنهرهما وقل لهما قولا
كر يما 0 (الاء سراء : 23)
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbakti kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang dari keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka jangan sekali-kali kamu mengucapkan kepada keduanya kata-kata 'ah dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan-perkataan yang mulia. Q.S. Al Isra': 23.
Ajaran Islam mengenai hormat dan berbakti kepada kedua orang tua sangat inti sifatnya dan, oleh karenanya, berpahala jikalau dipatuhi dan diamalkan serta berdosa3, jikalau dilanggar atau diabaikan. Dosa tersebut tidak hanya akan dirasakan akibatnya di akhirat sebagaimana. diaangka oleh banyak orang awam, melainkan juga akan dengan terpaksa diderita akibatnya, berupa siksaan duniawi di dunia ini juga.
Di antara siksaan duniawi itu ialah rasa berdosa (sense of guilt) yang akan sangat mengganggu kestabilan dan ketenteraman jiwa, dari segi moral sosial terpandang rendah di tengah-tengah masyarakat dan dari segi pergaulan biasanya terisolir. Dari segi mental, orang yang tidak hormat kepada orang tuanya akan merasa terancam bahwa anaknya pun tidak menghormatinya. Pernyataan terakhir ini tidak hanya berdasarkan ayat-ayat Al Qur'an melainkan juga bahkan ditunjang oleh banyak hadits Nabi yang malah telah menafsirkannya secara lebih jelas serta mengancam dengan siksaan lahir-batin di dunia dan, nanti, di akhirat bagi mereka yang mendurhakai orang tua. Beberapa buah dari hadits dimaksud -terasa ada baiknya dinukil.
Nabi Muhammad bersabda 4:


عن أبى بكرة رضى الله عنه عن النبى صلى الله عليه وسلم : كل الذ نوب يق خر الله ما يثاء إلى يوم القيا مة الا عقو ق الر الدين : فإن الله يعجله لصا حبه فى الحياة قبل المهات رواه الحا كم و الا صبحانى
Setiap dosa ditangguhkan Allah siksaannya sesuai dengan kehendak-Nya sampai dengan saat setelah hari kiamat, kecuali (siksaan atas mereka yang) durhaka kepada orang tuanya. (Untuk dosa itu) Allah mempercepat siksaan-Nya atas pelakunya di dunia ini, sebelum ia mati. (H.R. Al Hakim dan Al Ashbihani dari. Abi Bukrah).
Pendurhakaan orang tua diancam dengan siksaan lahir atau batin di dunia. Sekurang-kurang siksaan itu ialah bahwa diapun akan didurhakai oleh anaknya, nanti5.
Dalam hadits lainnya Nabi bersabda6:
قال رسول الله عليه وسلم : برّوا أباء كم تبر كم أبنا وكم وعفوا عن النساء تعفق نساف كم : رواه الطبرانى عن ابن عمر
Rasul Allah SAW bersabda; Berbaktilah kepada orang tuamu, niscaya anakmu (nanti) akan berbakti (pula) kepadamu. Dan menahan dirilah (dari perbuatan maksiat), niscaya isterimu akan menahandiri (pula dari padanya). (H.R. Al Thabrani dari lbnu 'Umar).
Pengertian sebaliknya (mafhum mukhalafah) dapat dirumuskan dengan: Durhakalah kepada orang tuamu niscaya anakmu akan durhaka pula kepadamu. Dan perbuatlah maksiat niscaya isterimu akan berbuat maksiat pula seperti kamu
Dari kedua hadits itu dan tentu masih banyak hadits lainnya yang semakna dapat ditarik suatu garis saran paedagogis Islami bahwa keberhasilan mendidik anak terkait amat erat dengan akhlak mulia seseorang terhadap kedua orang tuanya. Sebab dengan akhlaknya itu ia telah dengan sendirinya membina lingkungan Islami bagi anaknya. Akhlak sebaliknya hanya akan menghasilkan kegagalan, tentunya, untuk mencapai tujuan pendidikan Islam. Karena, memang mungkin saja seorang yang durhaka kepada orang tuanya malah berhasil mendidik anaknya menjadi. ilmuwan (kawakan), tetapi gagal membentuknya agar menjadi manusia yang mukmin dan saleh.
2. Mendo’akan anak.
Do’a, meskipun hanya sunat hukumnya dalam ajaran Islam, -sangat memberi makna bagi kehidupan manusia, terutama makna ketenangan batin dan kemantapan perasaan. Dalam realitas kehidupan sosial di Indonesia, umpamanya, terlihat bahwa segala upacara khidmat, termasuk upacara negara, besar atau kecil, senantiasa ditutup dengan do'a, karena dengan itu segala sesuatunya terasa sudah cukup mantap, tenang dan optimis serta dengan harapan masa depan yang terbayangkan akan lebih cerah.
Islam, di satu pihak, sangat menganjurkan penganutnya agar selalu berdo'a kepada Allah SWT, sebagaimana terlihat dalam ayat berikut;
ادعوا ربّكم تضرّعا وخفية : الا عراف :55
Berdo'alah kepada Tuhanmu dengan merendahkan diri dan dengan suara yang lembut .…. (Q.S. Al A'raf : 55)
Dl pihak lainnya, Allah sendiri menjanjikan akan mengabulkan do'a, seperti terlihat dalam firman-Nya:
إذا سألك عبادى عنّى فإبى قريب أجيب دعوة الدّع إذا دعانه :البقره :186
Dan apabila hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwa Aku sangat dekat. Aku perkenankan permohonan orang yang berdo'a, apabila ia berdo'a kepada-Ku. (Q.S. Al Baqarah: 186).

Bahkan Allah telah menggabungkan antara perintah berdo'a dengan janji mengabulkannya8, dalam ayat lainnya seperti terlihat dalam firman-Nya:
وقال ربّكم ادعونىاستحب لكم : الغافر : 6
Dan Tuhanmu berkata; Berdo'alah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan untukmu (Q.S. Ghafir: 60).
Ayat-ayat tersebut tidak mengkategorikan do'a ke dalam hukum wajib. Akan tetapi, jika dikaitkan dengan shalat lima waktu yang esensi intinya adalah do*a, maka do’a adalah wajib ‘ain, artinya minimal lima kali sehari-semalam setiap pribadi umat Islam wajib berdo'a melaui shalat tersebut. Dengan demikian dapatlah diketahui bahwa do’a, dilihat dari segi hukumnya terletak di antara sunat dan wajib. Jika begitu, maka ia dapat dikategorikan ke dalam hukum sunnah mu'akkadah, yakni perbuatan yang karena disenangi Tuhan, sangat dianjurkan untuk dihayati dan diamalkan oleh setiap muslim, laki-laki dan perempuan.
Setiap orang tua, karenanya, dalam usahanya mendidik anaknya, harus senantiasa berdo’a agar anaknya ditunjuki Allah ke arah yang lebih baik sehingga secara berangsur meningkat menjadi manusia yang saleh. Lafazh do'anya dapat tersusun dari kata-kata (bahasa sendiri), misalnya: Ya Allah, tunjukilah anakku (semuanya) agar ia (mereka) menjadi manusia yang saleh. Jika orang tua mengamalkannya secara konsisten maka janji pengabulannya dapatlah diharapkan akan terpenuhi.
Sejauh mana kaitan antara do'a dengan pendidikan anak dapat dilihat dalam analisa berikut ini:
a. Setiap muslim yakin bahwa anak adalah amanah yang dititipkan Allah kepadanya. la sama sekali tidak ikut bekeriasama dalam. penciptaan anaknya, kecuali secara naluriah sekedar penyebab bagi. tetapi sama sekali tidak mampu merencanakan terjadinya perkawinan antara sperma (suami) dan ovum (isteri). Setelah perkawinan tersebut terjadi, yang bahkan tanpa sepengetahuan kedua pihak, mereka tidak pula mampu berbuat kecuali sekedar pemeliharaan kesehatan jasmani dan rohani isteri yang sedang mengandung9.
b. Jika anak adalah ciptaan Allah Yang Maha Kuasa maka Dia pulalah Yang Maha Berkuasa membuat anak tersebut menjadi baik dan saleh atau sebaliknya, meskipun Dia sendiri senantiasa berbuat sesuai dengan sunnah (hukum-hukum alam) yang diciptakan-Nya. jikalau demikian halnya maka mendo'akan anak agar menjadi baik dan saleh merupakan hal yang amat logis.
c. Allah SWT berjanji akan mengabulkan do’a hamba-Nya yang beriman, beramal saleh serta memenuhi syarat-syaratnya. Jika orang tua mendo'akan anaknya dengan memenuhi persyaratan tersebut maka do'anya akan dikabulkan Allah, yakni secara berangsur anaknya akan menjadi baik dan saleh. Apalagi Jika diingat suatu keyakinan mengenai kebenaran doktrin Islam bahwa Allah adalah Pendidik Yang Maha Agung10.
d. Mendo'akan anak, dalam kaitannya dengan mendidiknya, bukan saja sekedar langkah persiapan yang dianalkan sebelum ia secara aktif dididik melainkan juga suatu mekanisme kegiatan yang harus berkesinambungan mulai dari saat sejak anak diketahui sudah positif dalam Kandungan bahkan sebaiknya sudah dimulai segera setelah kawin sampai dengan masa-masa di mana anak sudah dewasa, kawin dan beranak pula atau, dengan kata lain, mendo'akannya sepanjang hayat. Dengan berdo'a tersebut orang tua, terutama ibu, akan merasakan ketenteraman batin dan ketenangan jiwa yang dengan sendirinya berarti telah membina lingkungan paedagogis yang baik bagi anak yang dikandungnya dan, sekali gus, anak-anak yang sudah dilahirkannya.
e. Dengan mendo'akan anak secara bersinambung, minimal, setiap selesai shalat fardhu, berarti orang tua telah membina lingkungan yang Islami untuk anaknya. Sebab, orang tua yang senantiasa berdo'a akan dengan sendirinya terlihat saleh serta takwa dan anaknya, betapapun, pada suatu saat akan mengetahui bahwa orang tuanya selalu mendo'akannya. Hal tersebut akan membuat anaknya, terutama yang sudah mumayyiz (mengerti), merasa sangat disayangi, dicintai, diperhatikan dan, karenanya, merasa aman, tenteram dan segar11.

B. Langkah-langkah pelaksanaan (operasional).
Dengan melaksanakan hanya langkah-langkah persiapan di atas tipis sekali kemungkinan keberhasilan yang bisa diharapkan dari upaya pendidikan anak oleh orang tua dalam rumah tangga. Oleh karena itu, langkah-langkah persiapan tersebut harus segera diikuti atau malah disekaliguskan dengan langkah-langkah operasional (pelaksanaan). Langkah-langkah ini dapat dibagi dua: (1) Mendidik anak yang masih dalam kandungan dan (2) Mendidik anak

1. Mendidik Anak Dalam Kandungan.
Pendapat yang secara umum dikenal adalah bahwa anak mulai dididik setelah lahir atau beberapa tahun kemudian. Kini semakin disadari bahwa anak, sejak di dalam kandungan, sudah dapat dididik melalui ibunya. Sigmud Frued, sebagaimana dijelaskan oleh Lee Salk dan Rita Kramer, menegaskan bahwa pengalaman-pengalaman sebelum dan sejak awal setelah lahir merupakan persiapan sikap mental dan response emosional, meskipun pengalaman tersebut terasa sudah terlupakan.
Penelitian terakhir tentang bayi menusia, menurut Lee Salk, telah memperlihatkan bukti yang kuat bahwa pengalaman-pengalaman awal berpengaruh amat besar bagi pertumbuhan emosi dan intelektual anak. Para pengamat kini menjelaskan bahwa bayi, pada umur 24 jam pertama, sudah mampu belajar. Bahkan, sejak masa dalam kandungan, bayi telah responsive terhadap rangsangan dari luar yang ibunya malah tidak menyadarinya. Penemuan tersebut telah membuat para orang tua menjadi terdorong untuk mempelajari langkah-langkah (metode atau teknik) yang seharusnya diterapkan dalam rangka mendidik anak tersebut guna mencapai tujuan pendidikan yang dianut.
Islam telah mengajarkan, jauh sebelum penemuan itu, langkah-langkah mendidik anak di dalam kandungan, sebagai berikut:
a. Mempersiapkan diri dengan cara-cara memilih isteri (dan tentunya juga suami) yang beragama –dalam arti mengahayati dan mengamalkannya- dengan harapan agar isteri dan suami bersama-sama mendidik anak-anaknya secara agamawi (Islam) guna mencapai tujuan pendidikan Islam.
b. Membina hubungan harmonis antara suami dan isteri dalam rumah tangga. Islam memerintahkan mu'asyarah bi al-ma'ruf (bergaul dengan baik) antara suami dan isteri. Pergaulan yang harmonis itu akan memberi kesan positif terhadap anak yang akan dan sedang dikandung.
c. Meningkatkan kasih sayang kepada isteri yang ternyata kandungannya sudah positif, sebagaimana diperlihatkan oleh Nabi SAW ketika isterinya Khadijah sudah hamil. Nabi bersabda:
خياركم خيركم لأهله. رواه الطبرانى عن أبن كبشة.
Yang terbaik di antara kamu adalah yang paling baik kepada isterinya. (H.R. Al-Tabrani dari Abi Kabsyah)
Penjelasan di atas ditunjang oleh hadis lainnya yang berbunyi :
كان إذا خلا بنساته ألين الناس أكرم الناس ضحاكا باسما. رواه ابن سعد وابن عساكر عن عائشة.
Rasul Allah SAW, apabila berduaan dengan isterinya, lalu menjadi manusia yang paling lembut, paling mudah ketawa dan tersenyum. (HR. Ibnu 'Asakir dari 'A'isayah)

Hadis lainnya yang lebih khusus berbunyi:
الشقى من شقى فى بطن أمه. رواه مسلم عن عبد الله ابن مسعود.
Orang yang (bernasib) malang adalah yang menderita kemalangan dalam perut ibunya. (H.R.Muslim dari 'Abdullah ibnu Mas'ud).

Dari hadits terakhir dapat ditarik mafhum (pengertian) sebaliknya, yaitu bahwa manusia yang akan berbahagia adalah yang dahulunya, pada waktu ia masih dalam kandungan ibunya, berada dalam kondisi tenang, tentram dan bahagia. Kondisi menyenangkan semacam itu tidak akan mungkin tercapai jikalau ibu yang mengandungnya menderita, lahir dan atau batin, terutama karena ulah suami dan lingkungannya.
Pernyataan tersebut terakhir di tunjang oleh sebuah hadits yang berbunyi:
شر الناس المضيق على أهله. رواه الطبرانى عن أبى أمامة.
"Manusia yang paling jelek adalah (suami) yang membuat istrinya susah".
(H.R.Al Thabrani dari abi Umamah).

d. Mengajak istri untuk menambah ibadahnya dengan, misalnya, shalat sunat, menghadiri pengajian dan sebagainya. Dengan begitu orang tua telah membina situasi dan lingkungan yang baik dan islami untuk anak dalam kandungan. Secara ilmiah sudah dapat dibuktian bahwa anak yang masih dalam perut ibunya responsif terhadap lingkungan semacam itu.
e. Mengajak isteri secara bersama-sama atau sendiri-sendiri, semakin banyak mendo'akan anak yang masih dikandungannya semoga Allah berkenan menjadikannya baik dan sholeh. Berdo'a dalam kondisi semacam itu, besar pengaruh dan kesannya kepada anak dalam kandungan.

2. Mendidik anak setelah lahir.
Setelah anak lahir maka langkah-langkah yang lebih konkrit harus dilakukan oleh orang tua:
Pertama :
Memperdengarkan Adzan dan Iqamat.
Anak, setelah lahir segera disajikan mata pelajaran yang terkandung di dalam lafaz-lafaz adzan dan iqamat dengan metode membacakan dan mendengarkan, melalui telinga kanan dan kirinya. Sebab bayi sepanjang ajaran Nabi SAW, harus tidak diberi kesempatan, meskipun sejenak untuk lebih dahulu mendengar suara apapun kecuali gema adzan dan iqamat tersebut, sesuai dengan petunjuk yang tersirat dalam firman Allah (akan diketengahkan nanti). Hal itu sejalan dengan teori responsifnya Frued yang dikembangkan oleh Lee Salk dan Rita Kramer, yang menjelaskan suara yang didengarnya pada saat awal ia terjun ke dalam dunia akan sangat mempengaruhi sikap jiwa, pertumbuhan intelektual dan tingkah lakunya. Oleh karena itu, jika suara adzan dan iqamat yangpaling awal didengarkannya maka kandungan lafaz-lafaz itulah yang akan sangat mempengaruhinya.
Materi pelajaran yang terkandung di dalam lafaz-lafaz adzan tersebut adalah:
a. Allah Akbar, 4 kali (Allah Maha Besar), yang mengandung makna mengajarkan kepada bayi bahwa ia harus memahami, menghayati dan meyakini kemahabesarana Allah serta, setelah dewasa nanti, menyebarkan ke tengah-tengah umat manusia.
b. Asyhadu an la Ilaha Ilallah, 2 kali (saya mengaku bahwa tidak ada tuhan selain Allah), yang mengandung makna mengajarkan kepada bayi bahwa Allah Yang Maha Besar tadi adalah Maha Esa, tidak ada dua atau tiga, apalagi banyak.
c. Asyhadu anna Muhammadan Rasulullah, 2 kali (saya mengaku bahwa nabi Muhammad adalah Rasul Allah) yang mengandung makna mengajarkan kepada bayi bahwa Muhammad adalah sebenarnya rasul Allah yang sekaligus juga bermakna pengakuan akan kebenaran ajaran yang dibawanya dan pengakuan akan kesediaan mematuhi dan mengamalkannya.
d. Hayya 'alal shalah, 2 kali (mari kita melaksanakan shalat) yang mengandung makna mengajarkan kepada bayi bahwa ia nanti akan terbeban kewajiban mendirikan shalat, minimal yang fardu, lima kali sehari semalam. Di samping itu banyak shalat sunat yang sebaiknya ia amalkan nanti.
e. Hayya 'alal Falah, 2 kali (mari merebut kemenangan) yang mengandung makna mengajarkan kepada bayi bahwa ia nanti akan bertugas dan bahkan wajib berjuang untuk merebut kemenangan lahir dan batin, di dunia dan akherat. Tugas tersebut, nantinya harus dilaksanakan oleh dirinya secara individual dan mengajak umat manusia untuk secara kolektif memperjuangkannya.
f. Allahu Akbar, 2 kali; yang mengandung makna mengajarkan kepada bayi bahwa jika, nantinya, sudah berhasil menggondol kemenangan, ia senantiasa harus ingat kepada Allah dengan membesarkan dan mengangungkan-Nya. Sebab, orang yang lupa kepada Allah setelah merasakan nikmat kemenangan, nantinya akan lupa kepada dirinya (lupa daratan) yang secara pasti akan bermuara kepada kebinasaan dirinya.
g. La ilaha ilallah, 1 kali (tidak ada tuhan kecuali Allah) yang mengandung makna mengajarkan kepada bayi bahwa ia senantiasa harus meng-Esa-kan Allah sepanjang hayatnya, baik pada waktu-waktu ia, nantinya, mendirikan shalat (beribadat) maupun pada masa-masa telah berhasil merebut kemenangan dalam alam kehidupannya.

Itulah 7 mata pelajaran pokok, menurut ajaran Islam, yang hendaknya diajarkan kepada bayi dengan metode membacakan dan mendengarkan segera setelah ia lahir. Mata pelajaran itu pulalah yang dikumandangkan oleh umat Islam (Mu'adzin) lima kali sehari semalam – sebagai adzan, pemberitahuan telah tiba waktu – manakala mereka akan mendirikan shalat fardhu di wilayah mereka masing-masing. Dengan adzan itu pula umat Islam diingatkan kepada 7 mata pelajaran pokok yang dahulu, ketika lahir dari kandungan ibu, kepada mereka masing-masing telah dibacakan dan diperdengarkan. Mereka semua diharapkan memahami, menghayati dan mengamalkan sepenuhnya isi dan jiwa mata pelajaran yang terkandung dalam lafadz-lafadz adzan dan iqamat tersebut sepanjang hidup mereka.
Al-quran telah memberi petunjuka bahwa bayi yang baru lahir dapat memahami dan menghayati – meskipun belum mampu mengamalkan- makna yang terkandung di dalam lafadz-lafadz adzan dan iqamat itu. Allah berfirman :

وإذ أحذ ربك من بنى آدم من ظهورهم ذريتهم وأشهدهم على أنفسهم ألست بربكمط قالو بلى شهدنا أن تقولوا يوم القيامة إنا كنا عن هذا غافلين. الاعراف : 172
"Dan ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari Sulbi mereka dan Allah telah mengambil kesaksian (bai'at) terhadap nyawa-nyawa mereka:"bukankah Aku Tuhanmu?" mereka (semua nyawa-nyawa itu) menjawab: Benar (Engkau Tuhan kami), kami menyaksikan (berbaiat). (Kami lakukan yang demikian) agar di hari qiamat kamu tidak mengatakan:"Sesungguhnya kami mengenai hal itu lengah (tidak tahu). (QS. Al-A'raf : 172)

Allah telah membaiat semua nyawa agar menyaksikan dan sekaligus ber-Tuhan kepada-Nya. Dan semua nyawa telah menyaksikan dan mengakuinya. Pembaiatan itu berlangsung sebelum nyawa-nyawa itu bertugas sebagai pemberi "hidup", dengan izin Allah, kepada manusia. Maka adalah sangat mustahil bahwa Allah SWT bertindak membaiat nyawa-nyawa itu seandainya mereka tidak mengerti makna baiat dan mustahil pula mereka bisa menjawab sekiranya mereka tidak faham. Oleh karena itu dapat pula difahami dan bahkan diyakini bahwa nyawa yang berada dalam tubuh bayi yang baru lahir itu, menurut doktrin Islam, dapat memahami makna yang terkandung di dalam atau sekurang-kurangnya dapat dipengaruhi oleh gema lafadz-lafadz adzan dan iqamah yang dibacakan dan diperdengarkan melalui telinga kanan dan kirinya.
Penunjang lainnya dapat dilihat dalam sunah Rasul sendiri mengenai pembacaan adzan dan iqamah tersebut ke telinga kanan dan kiri bayi yang baru lahir. Nabi SAW sendiri melakukannya dan malah menetapkannya sebagai suatu sunnah yang seharusnya diamalkan oleh umatnya setiap kali mendapat karunia Allah berupa kelahiran anak. Maka, adalah sangat mustahil pula Rasul Allah memperbuatnya sekiranya bayi yang baru lahir itu sama dengan kayu, batu atau hewan yang tidak mempunyai "otak", atau "hati" seperti yang dimiliki oleh manusia.
Penemuan terakhir di bidang penelitian bayi ternyata semakin menunjang kebenaran sunnah Rasul Allah tadi. Bayi-bayi yang baru lahir, menurut Lee Salk dan Rita Kramer, telah mempunyai kemampuan yang cukup peka untuk menerma informasi dari lingkungan melalui indranya – penglihat, pendengar, perasa, peraba dan indera gerak -. melalui segala jenis belajar – dalam situasi apaun dalam kehidupan di belakang hari yang membutuhkan penerimaan informasi bagi mekanisme response yang kita namakan tingkah laku.
Berdasarkan penemuan tersebut maka perbuatan Rasul SAW membaca dan memperdengarkan adzan dan iqamah di telinga kanan dan kiri bayi yang baru lahir tidak lagi dirasakan aneh, tetapi malah semakin diyakini sebagai suatu ajaran yang benar dan, karenanya perlu diamalkan. Dilihat dari segi pendidikan anak dalam rumah tangga, maka lafadz-lafadz adzan dan iqamah itu adalah mata pelajaran yang perlu dibacakan dan diperdengarkan kepada bayi yang baru lahir, sebagai langkah utama dalam upaya mendidiknya sejak dini.
Kedua:
Memberi Anak Nama Yang Baik.
Nama, pada dasarnya diperlukan untuk membedakan antara seseorang anak dengan yang lainnya dan untuk memudahkan mengenalnya. Tetapi jika hanya itu yangdijadikan dasar maka bisa saja seorang anak diberi nama katak, yang lainnya ular, kucing, tikus dan sebagainya. Orang arab, sebelum zaman Islam, banyak memberi anaknya nama-nama jelek, seperti – sebagai contoh saja- terlihat dalam sebuah atsar (ucapan sahabat nabi), bahwa pada suatu waktu, Umar bertanya kepada seorang laki-laki yang mengahapnya sebagai berikut:
Umar (selanjutnya : U) siapa namamu ?
Laki-laki (selanjutnya : L): Jamrah (bara api)
U : Nama ayah ?
L : Syihab (api)
U : suku ?
L : Al-Hirqah (terbakar)
U : tempat tinggal ?
L : Hurrah al-Nar (panas api)
U : alamat ?
L : Dzat Lazha (menyala)
U : terbakarlah kampungmu dan penghuninya.
Kebetulan (tidak lama kemudian) kebakaran terjadi.

Di zaman Islam banyak nama-nama jelek tersebut ditukar oleh Nabi SAW dengan nama-nama yang bermakna baik, seperti : 'Ashiyah (pendurhaka, pelaku maksiat) ditukar dengan Jamilah (baik, cantik), Harban (perang) dengan silman (damai), al Mudhthaji' (tidur) dengan al-Muntaba' (bangun) dan banyak lagi. nabi SAW menjelaskan bahwa nama-nama itu, lebih-lebih yang jelak, banyak memberi pengaruh dan kesan kepada anak, terutama karena dengan nama itu ia dipanggil oelh orang tuanya dan disebut-sebut oleh teman-temannya. Oleh karena itu, dalam banyak hadis, Nabi SAW menganjurkan agar setiap orang tua memberi nama anaknya yang baik.
Tinjauan paedagogis dan psikologis memperlihatkan bahwa nama yang baik akan membuat anak tenang, akrab dan tidak merasa rendah atau kecewa. Sebaliknnya, anak yang diberi nama jelek, katak misalnya, tentu akan merasa hina atau rendah dan oleh karenanya, lebih senang mengasingkan dirinya. Akibat peadogogis dan psikologis yang biasanya akan muncul adalah malas belajar, bolos, nakal danbahkan mungkin sekali agresif dan suka mencuri.
Dari segi waktunya, maka memberi naam tersebut, sebaiknya dilaksanakan pada hari ketujuh (ada keterangan yang membolehkannya pada hari pertama, ketiga atau hari lainnya) sekalian dengan penyembelihan 'aqiqah (hewan yang disembelih; untuk anak laki-laki 2 ekor kambing atau seekor kibasy dan untuk anak perempuan seekor kambing) dan pemangkasan rambutnya. Nabi SAW bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: كلّ غلام رهين بعقيقته. تذبح عنه يوم سابعة: ويسمى فيه ويحلق رأسه. رواه أصحاب السنن عن سمرة.
Rasul Allah SAW bersabda : setiap anak (merupakan) barang gadaian (yang harus ditebus) dengan hewan 'aqiqah-nya yang disembelih pada ketika ia berumur tujuh hari, lalu diberi nama dan dicukur rambutnya. (H.R. Ash-habu al-Sunan dari Sumrah).

Dalam penyembelihan 'aqiqah yang disekaliguskan dengan pemberiana nama yang baik dan pencukuran rambut terkadang makna psikologis dan pedagogis yang sangat tinggi, baik bagi orang tua maupun bagi bayi. Orang tua, di satu pihak dengan sendirinya merasakan suatu kenikmatan berupa kebahagiaan lahir dan batin karena merasa telah berhasil melunsakna kewajibannya, sebagai orang yang dikaruniai anak. Bagi bayi, di pihak lain, hal tersebut merupakan stimulus yang akan mendorong upaya responsifnya sesuai dengan penemuan terahir di bidang penelitian bayi. Ketenangan batin di pihak orang tua, etlah dengan sendirinya membina lingkungan yang baik bagi bayi yang sudah lahir.
Ketiga.
Memberi Anak Makanan Dan Pakaian Yang Halal
Makanan dan pakaian dlaam konteks ini dapat bermakna ganda. Pertama, ia dapat bermakna makanan dan pakaian seperti yang lazim difahami dalam percakapan sehari-hari. Dalam hal ini ia berarti bahan-bahan yang dimakan, termasuk yang diminum dan bahan-bahan yang dipakai, seperti kain, alat-alat, perumahan dan sebagainya. Kedua, ia dapat bermakna ilmu sebagai makanan otak atau hati dan akhlak mulia sebagai pakaian tubuh.
Dalam upaya mendidik anak, setiap orang tua harus berusaha memberi dirinya dan anaknya makanan dan pakaian yang halal, maksimal, dalam makna pertama dan kedua atau minimal dalaml makna pertama saja. Yang dimaksud dengan halal di sini adalah yang baik dan dibolehkan menurut ajaran Allah dan Rasul-Nya. Setiap muslim, dalam hal itu, pertama, diperintahkan Allah untuk memakan yang halal dan kedua, memberi yang halal pula kepada orang lain, termasuk anak dan isterinya. Mengenai yang pertama terlihat dalam firman Allah :

فكلوا مما رزقكم الله حلالا طيبا . النمل : 114
Dan makanlah daripada rezeki yang diberi Allah kepadamu yang halal dan yang baik (QS. Al-Nah: 114)

Perintah memakan yang halal itu, meskipun ditujukan kepada para mukalaf (yakni orang-orang yang telah terbeban hukum dalam norma Islami), namun tidak berarti bahwa anak yang belum mukalaf boleh saja memakan yang haram. Perintah kepada para mukalaf, dalam ayat it, mencakup anak-anak ang menjadi tanggungan.
Yang kedua, perintah memberi yang halal kepada orang lain, terlihat dalam firman Allah :
يأايها الذين أمنوا أنفقوا من طيبات ما كسبتم. البقرة : 267
Wahai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah yang baik-baik (yang halal-halal) dari hasil usahamu. (QS. Al-Baqarah : 267)

Di sisi lain terlihat bahwa perintah memakan yang halal pada ayat pertama dan perintah menafkahkannya pada ayat kedua ditujukan kepada laki-laki, tetapi sama sekali tidak berarti bahwa perempuan boleh saja memakan atau menafkahkan yang haram. Kedua ayat itu menegaskan bahwa baik untuk dimakan/dipakai sendiri maupun yang dinafkahkan untuk dimanfaatkan oleh orang lain, termasuk anak, haruslah terdiri dari sumber dan hasil usaha yang halal.
Sebaliknya, dengan pemikiran sekilas saja, akan terfahami bahwa jika aak diberi makanan dan pakaian yang haram yangakhirnya akan muncul adalah: darahnya, dagingnya, matanya, hidungnya dan pada gilirannya, seluruh tubuhnya akan terisi dan bahkan terdiri dari bahan-bahan haram. Akibatnya adalah bahwa akalnya, pikirannya, kepribadiannya serta tingkah lakunya akan mucul dalam bentuk-bentuk haram (terlarang) pula. Oleh karena itu, setiap orang tua diperintahkan Allah agar menyediakan makanan dan pakaian yang halal untuk anak-anaknya.
Penelitian terhadap beberapa puluh kasus "kecelakaan susila" dan kenakalan-kenakalan lainnya yang terjadi dalam kalangan remaja, seperti membunuh, merampok, mencuri, menipu, berdusta dan sebagainya terbesar disebabkan oleh : (1) orang tua yang kaya raya dari hasil korupsi, penipuan, riba (rentenir) dan hasil-hasil haram lainnya, (2) orang tua yang, karena telah terlanjur berbuat haram (maksiat), kehilangan wibawa dalam membina moral anaknya dan karenanya, membiarkannya saja beruat sama seperti yang dilakukannya. Orang tua tersebut memang telah membina lingkungan yang tidak baik untuk anaknya. Secara ilmiah telah terbukti bahwa lingkungan keluarga, dimana peranan orang tua teramat dominant, mempunyai pengaruh yang lebih besar ketimbang pengaruh lingkungan yang lainnya.
Orang tua yang berbuat haram, oleh karenanya, tidak akan dapat mempengaruhi anaknya kecuali kepada yang haram pula. Sebaliknya, pada memberi makanan dan pakaian yang halal terlihat makna ketaqwaan dan kesalehan yang akan memberikan kesa sebagai teladan dan sekaligus pembianaan lingkungan Islami yang secara psikologis, dapat membuat jiwa menjadi tenang tidak saja di pihak orang tua sendiri melainkan juga di kalangan anak-anaknya.
Keempat:
Memberi Contoh Teladan Yang Baik.
Piaget, seperti dijelaskan oleh Arthur T. Jersild, mengemukakan bahwa peniruan yang diperlihatkan oleh bayi sejak masa prabicara, melalui gerak panca inderanya, adalah merupakan manisfestasi dari pada intelenjensinya. Meniru bukanlah suatu proses passif, tetapi merupakan proses aktif dalam rangka persiapan untuk menghadapi realita. Yang masih dapat dipertanyakan adalah : apakah gerak-gerik refleks bayi itu dikatagorikan ke dalam gerakan meniru, seperti halnya juga dengan menangis yang biasanya segera terdengar setelah ia lahir.
Tetapi, pertanyaan itu sama sekali tidak mempengaruhi kesepakatan ilmiah tentang peniruan oleh bayi yang berproses secara aktif sejak lahir sampai dengan umur tertentu. Selama periode rumah tangga (sejak lahir sampai dengan umur 12 bahkan 15 tahun), orang tua adalah model yang menjadi mode utama tiruan anak. Anak malah sering bertingkah laku sebagai duplilkat orang tuanya. . Dalam periode umur tertentu merekalah, dalam pandangan anak, contoh satu-satunya. . Ia sesungguhnya sudah mulai meniru pada saat ia sudah pandai menangis – jadi, jauh sebelum ia pandai berkata-kata- dalaml bentuk ikut menangis jika ia mendengar anak lain menangis. Proses meniru itu semakin meningkat pada waktu ia sudah mulai mengulang suara yang dibuat oleh orang lain, meskipun belum benar, atau mengulang-ulang suara yang dibuat olehnya sendiri.
Dalam hal gerakan-gerakan, bayi belum dapat meniru. Gerakan tangan belum akan ditirunya kecuali setelah ia sendiri membuatnya. Suatu percobaan yang dilakukan secara seksama menjelaskan bahwa anak, pada umur antara 9 dan 11 bulan, ketika dicoba agar meniru gerak mata- dibuka dan ditutup- ternyata ia menirunya dengan membuka dan menutup mulutnya. Apabila anak sudah sanggup meniru gerak biasa yang terlihat olehnya, maka mulailah ia meniru contoh-contoh yang didengar dan dilihatnya. Kemudian ia bekembang kea rah menemukan 'alat-alat baru melalui kegiatan-kegiatannya" untuk mulai secara teratur melakukan coba-coba salah.
Proses berikutnya mengarah kepada meniru tingkah laku orang-orang sekitarnya. Pada saat inilah orang tua menjadi sasaran tiruan utama. Oleh karena itu, setiap orang tua yang berupaya mendidik ananknya haruslah emmbuat dirinya sedemikian rupa sehingga menjadi teladan utama bagi anaknya. Di antara teladan yang harus diperlihatkan oleh orang tua, dalam rangka mendidik anaknya, adalah:
a. Kehormatan rumah tangga
Keharmonisan di dalam rumah tangga, terutama antara suami dan isteri, tidak saja akan membahagiakan mereka berdua melainkan juga berperan edukatif bagi pembinaan keharmonisan kehidupan anak-anak di dalamnya. Keharmonisan tersebut dapat terwujud dalam bentuk saling menghargai dan saling menghormati, terutama dalam bergaul dan berbicara antara suami dan isteri. Hal ini akan membuat jiwa anak menjadi tentram. Sebaliknya, suami dan isteri yang tidak saling menghormati, apalagi cekcok dan bertutur kata secara kasar akan membuat suasana rumah tangga menjadi tegang dan menyebabkan anak merasa gelisah.
Kegelisahan anak dalam rumah tangga mungkin, untuk sementara, dapat ditekannya di dalam batinnya. Tetapi, manakala pada suatu waktu telah merasa bisa meninggalkan rumah, misalnya pada umur di mana ia telah berada dalam pendidikan tingkagt SLTP, ia akan mulai keluar dan, biasanya, segera bergabung dengan teman-teman sebayanya. Dengan begitu ia merasa dapat menghindarkan dirinya dari situasi rumah tangga yang dirasakannya sebagai mencekam itu. Bersama teman-teman ia menemukan rasa tenang serta gembira dan karenanya, ia menghabiskan waktunya lebih banyak di luar rumah.
Jika teman-temannya itu kebetulan terdiri dari anak-anak berandalan maka ia terpengaruh atau terbawa arus kea rah hal-hal yang negative, apalagi karena di rumah ia merasa kehilangan teladan dan kendali. Akhirnya, jika keadaannya berlarut-larut dalam suasana seperti itu maka keberandalanlah yang akan terinternalisasi di dalam dirinya. Pada saat itu sukarlah sudah mengembalikannya kepada upaya pencapaian tujuan pendidikan Islam.
b. Saling menolong antara suami dan isteri
Suami dan isteri yang saling menolong dalam rumah tangga, di samping membuat suasana menjadi cerah juga akan..
juga akan membuat anak merasa tenang serta gembira dan karenanya, betah didalamnya. Dengan saling menolong berarti mereka telah secara bersama memikul beban kerumahtanggaan dan sekaligus, saling melengkapi atau menyempurnakan kekurangan antara sesamanya.
Istri, disamping bertugas melaksanakan pekerjaan kerumahtanggaan juga berfungsi sebagai pendidik pertama dan utama anak-anaknya. Sedangkan suami, selain berkewajiban mencari nafkah hidup rumah tangga juga terbeban keharusan membantu istrinya, dalam hal ini mendidik anak, terutama mengenai tindakan- tindakan yang memerlukan ketegasan, kekerasan atau hukuman. Dalam hal pertama, mendidik, suami bertindak sebagai pembantu istri dan dalam hal kedua, mendidik yang memerlukan ketegasan, kekerasan dan hukuman, istri memnbantu suami dengan cara tidak membela anak yang berbuat salah.
Tingkah laku yang saling menolong tersebut sekaligus memberi isyarat bahwa suami dan istri lebih banyak berada di rumah, kecuali karena bekerja atau karena hal-hal tertentu saja, sehingga anak merasakan bahwa mereka adalah benar-benar teladan, penolong dan karenanya, tumpuan harapan dan tempat mengadukan suka dan dukanya. Beberapa penelitian memperlihatkan bahwa salah satu dari beberapa sebab kenakalan anak adalah karena ia merasa ‘kehilangan’ ayah selama setahun saja, misalnya karena memasuki dinas militer atau karena kegiatan dagang di luar negeri dan sebagainya. Dari 51 anak yang ‘kehilangan’ ayah selama setahun pada masa kanak-kanaknya dibanding dengan 89 anak yang tidak ‘kehilangan’, ternyata kelompok pertama lebih banyak melakukan sikap-sikap anti sosial .
Yang dimaksud dengan kehilangan ayah disini ( sebenarnya juga kehilangan ibu ) bukanlah kehilangan karena kematian atau perceraian ( yang dengan sendirinya lain lagi masalahnya ), tetapi kehilangan yang sifatnya sementara, termasuk karena terlalu sibuk dengan bisnis atau lainnya.

a. Senang beramal dan beribadah.
Orang tua yang rajin beramal ( berbuat baik ) dan tekun beribadah akan dengan sendirinya menjadi teladan utama bagi anak-anaknya. Yang dimaksud dengan teladan di sini adalah berbuat baik sesuai dengan ajaran Islam, misalnya bersedekah, meringankan beban orang lain dan sebagainya. Dan yang dimaksud dengan beribadah adalah --dalam pengertian yang sempit—shalat, puasa , zakat dan ( jika mampu ) menunaikan ibadah haji.
Amal yang baik dan ibadah yang tekun dari pihak orang tua akan sangat bermakna bagi pembinaan kepribadian anaknya, karena ia akan menirunya. Apalagi jika diingat bahwa amal dan ibadah yang ikhlas akan menumbuhkan wibawa maknawi yang sangat kuat di pihak orang tua terhadap anak-anaknya. Dengan wibawa yang kuat tersebut, orang tua akan lebih mampu mendidik anaknya karena dalam diri anak terbina rasa segan, hormat dan karenanya patuh serta taat kepadanya. Wibawa orang tua sangat menentukan sifatnya tidak saja bagi keberhasilan mendidik melainkan juga bagi pemeliharaan kestabilan rumah tangga. Wibawa itu akan terbina melalui beramal dan beribadah dengan tekun serta melengkapi diri dengan sekedarnya pengetahuan agama dan pendidikan .
b. Bergaul baik dengan tetangga.
Manusia, sebagai makhluk sosial, tidak betah hidup tanpa berkelompok, besar atau kecil. Dalam kelompok tersebut, mereka hidup bertetangga yang dengan sendirinya mengundang banyak hal-hal positif dan negatif. Dengan berkelompok mereka bisa bergotong—royong menyelesaikan masalah-masalah yang menyangkut kepentingan umum atau pekerjaan-pekerjaan yang besar dan berat, bekerjasama mengupayakan kebutuhan hidup, bergiliran menjaga keamanan lingkungan, secara kolektif mengusir/ menyerang musuh yang mengancam dan sebagainya. Tetapi sebaliknya, dapat juga munncul konflik karena perbedaan persepsi, ide atau keinginan ( hawa nafsu ) pribadi sehingga memerlukan pengatasan secara bijaksana. Namun demikian, dalam kelompok itulah tumbuh apa yang dinamakan hidup bertetangga. Semakin besar kelompok yang terbentuk, biasanya semakin banyak muncul hal-hal positif ataupun masalah-masalah negatif.
Bertetangga belum tentu bersaudara, sebagaimana sebaliknya, bersaudara belum tentu bertetangga.. Namun demikian, setiap orang yang menggabungkan diri kedalam suatu kelompok sosial, di desa atau kota, tentu mendapatkan tetangga. Dalam realitas sosial terlihat bahwa bantuan spontan atas sesuatu kebutuhan mendadak, misalnya karena sakit berat, kecelakaan atau kematian, biasanya datang dari tetangga. Apalagi jika seseorang karena misalnya berdomisili di kota besar telah jauh dari sanak saudaranya. Itulah, antara lain sebabnya mengapa Islam menempatkan tetangga pada posisi yang terhormat. ‘Tidak beriman seseorang diantara kamu sehingga ia menyenangi untuk saudaranya apa yang ia senangi untuk dirinya , Demikian kata Nabi saw yang menambahkan ketegasannya dengan ‘barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhirat maka hendaklah ia memuliakan ( atau bermurah hati ) kepada tetangganya.
Kaitannya dengan pendidikan anak dapat dilihat dari berbagai sisi, antara lain : (1) orang tua yang senantiasa baik dengan tetangga tentulah berakhlak mulia yang tercermin dalam senang bersilaturahim, saling memberi dan menerima, (2) akhlak tersebut akan membina hubungan yang dekat dan akrab antara orang tua dengan anak dan antara rumah tangga yang satu dengan lainnya, (3) dari hubungan seperti itu, secara psikologis akan tumbuh rasa aman, dan pada gilirannya anak-anak turut merasakannya, baik di dalam maupun di luar rumah tangga, (4) orang tua yang berakhlak mulia seperti itu disamping mampu memberi teladan yang baik juga anak-anaknya akan tertarik untuk menirunya.

c. Benar dan menempati janji.
Orang tua haruslah secara ikhlas memperlihatkan dirinya sebagai seorang yang selalu benar dan menempati janji baik di dalam maupun di luar rumah tangga. Didalam rumah tangga ia harus benar dan menempati janji antara sesamanya ( suami dan istri ) dan dengan anak-anaknya. Ia tidak boleh menganggap bahwa anaknya, karena masih kecil dan terasa belum tahu apa-apa, boleh saja di bohongi dan janji dengannya tidak perlu ditepati.
Beberapa kasus anak yang mula-mula rajin menabung tiba-tiba berubah menjadi kebalikannya, setelah dipelajari ternyata disebabkan oleh orang tuanya yang berlaku bohong dan tidak menepati janji. Uang tabungannya, karena sesuatu keperluan, dipinjam dengan akan dibayar. Tetapi ketika pada suatu waktu anaknya memintanya kembali, orang tua dengan berbagai alasan menangguh-nangguhkannya ( membeseok-besokannya ) sampai dengan dirasakannya anaknya sudah lupa dan tidak dibayar lagi.
Pihak orang tua kadang-kadang mempertimbangkan bahwa uang tabungan anak tersebut berasal dari padanya dan karenanya dipinjam tidak harus dikembalikan. Anak menurut orang tua harus sadar akan hal itu. Sebaliknya, pihak anak berpendapat bahwa uang tabungannya, benar-benar sudah menjadi miliknya, meskipun berasal dari pemberian orang tuanya. Maka, jika dipinjam harus dikembalikan apalagi karena dahului dengan janji. Dalam hal ini yang benar adalah anak, karena betapapun ia telah di beri uang jajan yang jika mau ia bebas saja menghabiskannya. Tetapi karena --biasanya-- menginginkan sesuatu misalnya sepeda, sepatu bagus atau lainnya ia lantas mengurangi jajan dan mulai menabung.
Oleh karena itu, benar dan menepati janji sebagai siat-sifat yang terpuji , harus dimiliki olleh orang tua. Maka janji-janji atau pinjaman dari anak harus ditepati/dikembalikan kepadanya, lebih-lebih karena sifat-sifat itu diharapkan agar terinternalisasi dan diri dan terealisasi dalam perilaku kepribadiannya. Untuk itiu orang tua harus memberi contoh serta menampilkannya dalam perbuatan nyata . Dengan penampilan itu ia sebenarnya telah berupaya mendidik sekaligus dengan memberi contoh teladan yang akan ditiru oleh anaknya. Sebaliknya orang tua yang senang berdusta serta tidak menepati janji, tidak usah mengharapkan dari anaknya kecuali sifat yang sama seperti yang dimilikinya.
d. Suka menolong.
Manusia pada hakikatnya suka menolong karena sebagai makhluk sosial, ia sendiri pada saat-saat tertentu memerlukan pertolongan. Sementara itu, ada orang yang suka menolong karena mengharapkan sesuatu dari mereka yang dtolongnya. Sebaliknya, ada pula orang yang memberikan pertolongan secara ikhlas, hanya dengan mengharapkan keridhaan Allah. Dalam rangka mendidik anak, menolong dengan ciri yang tersebut kedua itulah yang paling bermakna dan akan menanamkan kesan sangat positif dalam jiwanya.
Saling menolong tentunya dalam perbuatan-perbuatan terpuji sangat dianjurkan oleh Islam, baik sesama manusia maupun --dan bahkan terutama-- sesama anggota keluarga dalam rumah tangga, termasuk menolong anak melalui kegiatan pendidikan. Secara paedagogis terlihat bahwa dengan sikap suka menolong itu pihak orang tua telah membina lingkungan yang baik bagi anaknya. Dan dari segi psikologis sikap seperti itu akan membina ketenteraman jiwa yang akan terefleksi dalam ketenangan sikap dan tingkah laku orang tua sehari-hari. Suasana itu akan membuat anak turut merasakan ketenangan, dan karenanya merasa betah di rumah serta tertarik meneladani orang tuanya.

e. Gemar akan ilmu.
Didalam kegiatan belajar ( menuntut ilmu ), setiap anak memerlukan motivasi dan kondisi yang menunjang. Belajar atas dasar hanya karena disuruh atau diperintah sukar bisa diharapkan akan berhasil secara memuaskan. Anak amat memerlukan motivasi dan kondisi tersebut. Untuk itu orang tua harus memperlihatkan dirinya sebagai seorang yang rajin membaca buku, majalah, koran dan sebagainya. Jika karena satu dan lain hal orang tua tidak sempat atau tidak mampu membaca maka ia harus memperlihatkan dirinya sebagai orang yang amat senang akan ilmu.
Tentu saja tidak semua orang tua gemar akan ilmu yang karenanya lantas rajin membaca. Sebagian mereka malah buta huruf atau pendidikannya terlalu rendah atau pindah profesi dari bidang yang memerlukan ketekunan membaca kepada bidang lainnya yang membutuhkan hanya keterampillan seperti pertukangan, peternakan, perdagangan dan sebagainya dimana seseorang lebih cenderung memikirkan peningkatan jumlah modal dan pemasaran dari pada peningkatan ilmu, lebih-lebih yang sifatnya teoritis.
Namun demikian, orang tua yang mengharapkan agar berhasil mendidik anaknya dituntut untuk memperlihatkan kegemarannya akan ilmu. Beberapa contoh berikut ini dapat mencerminkan kegemaran tersebut, seperti (1) melengkapkan buku-buku dan alat-alat tulis anak, (2) menyediakan ruang belajar yang baik, meja, kursi dan lampu yang memadai, (3) menanyakan kegiatan belajar anak sehingga ia merasa di perhatikan, (4) memberikan perhatian yang besar, walaupun sebentar kepada anak pada saat ia sedang belajar, (6) menceritakan para ilmuwan, ulama, pemimpin atau pejuang terkemuka yang berhasil dan dikenal orang yang berilmu, (7) cara-cara lainnya dengan wujud memperlihatkan keceriaan dan kegembiraan apabila melihat anak sedang belajar.
Kemiskinan barangkali termasuk pembunuh kemauan menuntut ilmu yang paling sadis. Ia tidak saja membunuh kemauan tersebut melainkan juga malah kemungkinan besar akan menjerumuskan manusia ke dalam kekufuran (mengabaikan ajaran agama). Bagi masyarakat miskin bukanlah menuntut ilmu yang maha penting, tetapi pengisi perut pagi dan petang. Yang mesti menjadi inti atau sentral pengkajian dalam masyarakat tersebut adalah masalah pangan, sandang dan papan yang perlu segera mendapatkan pengatasan. Islam telah menurunkan ajarannya guna diaplikasikan dalam rangka mengatasi masalah kemiskinan itu.

f. Disiplin.
Yang dimaksud dengan disiplin disini adalah bekerja tepat pada waktunya secara tetap, tertib dan benar. Bila dikaji dari sudut ajaran Islam niscaya akan terlihat bahwa bersikap disiplin itu adalah wajib. Semua ajaran Islam harus dilakukan dengan penuh disiplin, artinya diamalkan tepat pada waktunya (misalnya puasa diamalkan dalam bulan ramadhan), pengamalannya secara tetap ( konsisten ), tertib dan benar, sesuai dengan tuntunan ajaran tersebut bagi masing-masing amalan yang diselenggarakan. Shalat ( suatu ajaran ibadah Islamiyah yang sangat inti sifatnya ; untuk sekedar contoh saja ) harus diamalkan tepat pada waktunya ( untuk masing-masing shalat fardhu atau shalat sunah ), secara tetap ( artinya tidak pernah ditinggalkan ), tertib ( artinya pengamalan rukun-rukunnya berurutan sesuai dengan petunjuk ) dan benar (artinya sesuai dengan shalat yang dicontohkan oleh Rasulullah saw).
Pembinaan disiplin lainnya melalui shalat terlihat pada perintah bahwa ia seharusnya didirikan pada awal waktunya. Tetapi, jika karena satu dan lain hal pada awal waktunya tidak terselenggarakan maka disiplin shalat harus tetap dijaga dengan mendirikannya dalam waktu yang telah ditentukan. Jika dalam waktu itupun masih tidak terlaksanakan maka perintah memelihara disiplin shalat tidak pernah terelakkan, yaitu harus mendirikannya dalam bentuk qadha’ ( ganti ) pada waktu lain ( sebagian ulama tidak membenarkan qadha’ ). Pembinaan itu terlihat pula dalam bentuk kewajiban mendirikan shalat dalam segala kondisi sepanjang seseorang masih belum kehilangan kesadaran, misalnya : shalat duduk bilamana tidak mampu berdiri; atau berbaring bilamana tidak mampu duduk; atau isyarat saja bilamana seseorang telah berada dalam kondisi yang sangat lemah; atau diingatkan saja bilamana semua kemungkinan itu tidak terlakukan kembali.
Orang tua yang bermaksud agar berhasil dalam upaya mendidik anaknya haruslah terlebih dahulu mendisiplinkan dirinya supaya diteladani oleh anaknya. Kemudian untuk mendisiplinkan anaknya ia harus membuat aturan-aturan -- meskipun tidak tertulis -- yang akan secara tertib dan teratur dipatuhi bersama serta memulai kepatuhan tersebut dari dirinya sendiri. Beberapa contoh peraturan pendisiplinan di kemukakan di bawah ini :
1) Siang adalah waktu untuk sekolah dan bermain, sedangkan malam adalah
waktu untuk belajar dan istirahat. Maka setiap malam anak didisiplinkan didalam rumah guna belajar, shalat, istirahat dan nantinya tidur. Orang tua tidak boleh membiarkan anaknya berkeliaran diluar rumah. Ia harus tegas dalam hal itu. Untuk mencapai keberhasilan yang optimal, orang tua sendiri harus senantiasa berada di rumah kecuali memang ada keperluan.
2) Malam adalah waktu untuk belajar di rumah. Oleh karena itu, orang tua harus melarang anaknya dari bermain-main kecuali sekedar perlu, misalnya untuk sekedar menghilangkan kelelahan belajar.
3) Shalat adalah wajib. Oleh karena itu, orang tua harus mengontrol anaknya agar mendirikan shalat tepat pada awal atau didalam waktunya secara tetap, tertib dan benar caranya. Ia marah jika anaknya tidak shalat dan akan tetap marah jika anak mencoba melalaikan apalagi meninggalkannya.
4) Berkelahi adalah tidak baik, apalagi berkelahi antara kakak-adik dalam rumah tangga. Oleh karena itu, orang tua harus mendisiplinkan anak-anaknya dengan mula-mula melarang mereka berkelahi. Jika sekali-kali terjadi perkelahian maka orang tua -- suami dan istri -- harus serentak marah. Jika setelah itu masih terjadi juga perkelahian maka mereka harus tetap marah dan betul-betul marah. Jika perlu, mereka dapat memberikan hukuman yang wajar secara langsung .

g. Rajin.
Agama Islam mengajarkan agar setiap manusia rajin bekerja, baik untuk mencapai kemenangan akhirat maupun untuk memperoleh keuntungan dunia, bahkan mengharuskan agar setiapp orang mengisi waktunya dengan perbuatan baik ( al a’malu al shalihah ), apa saja bentuknya. Mengenai pengisian waktu senggang yang banyak dipermasalahkan orang dewasa ini, sebenarnya Islam telah mengaturnya yaitu dengan melaksanakan berbagai kegiatan yang disamping berguna bagi individu yang bersangkutan juga bermanfaat bagi masyarakat. Diantara kegiatan itu adalah : mencari nafkah hidup, menambah ilmu pengetahuan, membaca Al-Qur’an, mendirikan shalat sunah, bertasbih, berdzikir dan sebagainya.
Tetapi ada, bahkan banyak diantara orang tua yang rajin mengisi waktu senggangnya dengan permainan – permainan yang belum tentu dapat menjadi teladan yang baik bagi anak, lebih-lebih yang sedang belajar. Permainan tersebut dapat muncul dalam bentuk catur, bridge, domino, nyanyi, tari dan sebagainya. Pada umumnya permainan atau hobi semacam itu, jika digunakan untuk mengisi waktu senggang akan menyita waktu cukup banyak sehingga pekerjaan pokok bisa terlupakan dan oleh karenanya, sudah tentu secara pedagogis kurang menguntungkan. *71

Adapun permainan seperti volley ball, bola kaki, bulu tangkis dan yang semacamnya, biasanya waktunya lebih pedek, masanya tertentu dan nilai kesehatannya lebih tinggi. Oleh karena itu, pengisian waktu senggang dengan permainan jenis ini lebih berdayaguna, baik bagi orang tua sebagai pendidik maupun untuk anak yang sedang berkembang di dalam alam pendidikan.
Orang tua yang senantiasa yang mengisi waktunya dengan kegiatan-kegiatan positif --antara lain seperti yang diamanatkan oleh Al-Qur’an diatas atau permainan kelompok kedua tersebut tadi-- terkategori kedalam golongan mereka yang rajin. Dengan sikapnya itu ia sebenarnya telah membina lingkungan yang baik untuk dan sekaligus, memberi teladan yang baik yang akan ditiru oleh anaknya.

5) Membiasakan anak berbuat baik
Dengan hanya memberi teladan yang baik saja tanpa diikuti oleh pembiasaan belumlah cukup bagi menunjang keberhasilan upaya mendidik anak. Apalagi jika dikaji secara berhati-berhati niscaya akan terlihat bahwa dengan hanya memberi teladan oleh pihak orang tua dan dengan hanya meniru oleh pihak anak --tanpa latihan, pembiasaan dan koreksi yang secara psikologis sangat dibutuhkan-- pekerjaan, keterampilan, ibadah ( shhalat ) atau apa saja, biasanya tidak mencapai target tetap, tepat dan benar apalagi mempribadi.
Mendirikan shalat untuk sekedar contoh saja dengan hanya orang lain, tidak menjamin tercapainya ketepatan dan kebenaran aplikatif shalat yang ditiru, lebih-lebih jika yang meniru itu adalah anak-anak. Hampir segala pekerjaan, kecuali mungkin yang mudah dan sifatnya alami dan rutin, seperti makan,minum dan sebagainya tidak akan terlaksanakan secara tepat dan benar dengan hanya meniru. Meskipun demikian,meniru tetap penting dan memegang peranan besar dalam memacu gairah manusia untuk pencapaian peningkatan berbagai aspek kehidupan, ketika peniruan itu diarahkan kepada yang lebih baik,lebih tinggi dan maju. Peniruan tersebut akan berhasil positif apabila diikuti dengan kegiatan mengkaji dan memahami, baik segi-segi teoritis maupun aspek-aspek aplikatif serta latihan dan pembiasaan-pembiasaan seperlunya

Mendidik anak untuk mencapai keterampilan tertentu, kemantapan belajar, kebenaran serta kemantapan belajar, kebenaran serta ketepatan beribadah dan sebagainya tidaklah memadai dengan hanya memberi contoh dan teladan yang baik saja melainkan harus diikuti dengan pembiasaan yang pada tingkat permulaan terutama untuk anak-anak dalam rumah tangga, tidak lebih dari sekedar ‘pendekatan’. Di sebut pendekatan karena pada mulanya pembiasaan tersebut hanyalah sekedar ‘pembiasaan’ tanpa terlalu mengutamakan kebenaran dan ketepatan daripada perbuatan yang sedang dibiasakan.
Di bawah ini akan dikemukakan beberapa contoh:

a. Pembiasan salat.
Anak , meskipun lahir dalam keadaan fitrah, tidaklah lantas menjadi manusia beribadah dengan sendirinya. Ia harus dibiasakan dan bahkan diajar agar senantiasa berakhlak dan berbuat baik, dalam hal ini, beribadat. Yang dimaksud dengan ibadah, dalam kontek ini, adalah dalam arti yang sempit, yaitu: shalat, puasa, sadaqah dan yang semacamnya.
Setiap usaha pembiasaan harus disesuaikan dengan umur dan tingkat perkembangan/kematangan anak. Oleh karena itu, pembiasaan anak yang berumur 1-2 tahun cukup dengan memperlihatkan praktek shalat dihadapannya. Gerakan-gerakan yang dilihatnya akan menummbuhkan semacam imbas di dalam dirinya untuk menirunya. Ketika sudah berumur lebih dari 2 tahun ( atau sudah mampu berdiri/berjalan kaki), anak dibiasakan untuk mengikuti shalat bersama orang tua, meskipun hanya berdiri atau sujud saja lantas pergi meninggalkannya sebelum selesai. Pembiasaan seperti itu cukup bermakna bagi anak,l ebih-lebih apabila ia mendapat pujian karena perbuatannya itu. Oleh karena itu, orang tua hendaknya memuji anaknya setiap kali ia ikut shalat, meskipun belum belajar.
Untuk menggembirakan shalat bagi anak, orang tua hendaknya menyediakan piranti-piranti yang cocok dengannya seperti sajadah dan mukena kecil. Anak akan sangat gembira dengan piranti tersebut dan oleh karenanya, akan mendorongnya untuk shalat bersama atau mengulanginya sendiri. Disamping iitu, orang tua harus selalu mengingatkan anaknya sertiap kali akan mendirikan shalat, sebab anak tersebut belum mengetahui waktu apalagi kewajiban dan makna shalat untuk dirinya.
Ketika anak sudah berumur 4 – 6 tahun, pembiasaan shalat harus lebih di tingkatkan lagi dengan cara yang tetap menyenangkan dan menggembirakan. Bedanya dengan sebelumnya adalah bahwa pembiasaan dalam waktu ini harus lebih intensif dan terarah, baik mengenai cara shalat yang harus sudah tepat dan benar maupun mengenai pengertian bahwa shalat adalah suatu kewaiban agamawi. Pada umur 6 tahun, pembiasaan tersebut sudah harus sedemikian mantapnya sehingga sudah akan siap menerima kenyataan pada umur 7 tahun nanti, yaitu bahwa shalatnya sudah benar dan siap menerima perintah dan teguran setiap kali waktu shalat tiba. Demikianlah seterusnya pembiasaan itu sehingga pada umur 10 tahun, anak sudah akan siap menerima hukuman bilamana ia meninggalkannya.
Pada saat anak sudah berumur 7 tahun perintah untuk mendirikan shalat sudah harus dipertegas dengan peringatan-peringatan tuntas. Namun, menghukum anak dengan pukulan karena meninggalkan shalat belum dibenarkan oleh Islam. Rupanya, anak yang masih di bawah umur 10 tahun belum memiliki kesadaran yang cukup mengenai perbuatan dan permainannya. Sedangkan hukuman hanya boleh dijatuhkan kepada seseorang yang melakukan pelanggaran dalam keadaan mengerti dan sadar. Oleh karena itu, anak sampai dengan berumur 9 tahun masih dididik dengan tekanan utama pada teknik pembiasaan. Namun demikian, hukuman non fisik karena meninggalkan shalat, misalnya dengan teguran keras, wajah cemberut atau kurungan dalam rumah dan sebagainya dapat dilakukan dengan tujuan pembiasaan.
Setelah berumur 10 tahun berlakulah atas anak ketentuan hukum Islam, yaitu memukulnya jika meninggalkan shalat, lebih-lebih dengan sengaja. Ketentuan hukum tersebut didasarkan kepada sebuah hadits Nabi saw. yang artinya:


“ Umar bin Al ‘Ash menerangkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda :
‘Perintahkanlah anak-anakmu mendirikan shalat manakala mereka sudah berumur 7 tahun dan pukullah mereka karena meninggalkannya pada waktu telah berumur 10 tahun dan pisah-pisahkanlah tempat tidur mereka.
( HR. Al Hakim dan Abu Daud )

Pengertian pukul dalam hadits tidak harus difahami secara kaku, seperti lazimnya berlaku dalam pengertian sehari-hari, misalnya pukulan dengan tangan,, cemeti, tongkat atau lainnya. Ia bia bermakna ‘pukul’ dengan ‘lisan’ dan dengan sikap atau hukuman. Ia tampaknya lebih berkonotasi hukuman . Artinya anak yang sudah berumur 10 tahun, jika meninggalkan shalat harus dihukum, apapun bentuk hukuman itu dengan ketentuan bahwa hukuman fisik adalah yang terakhir.
Hadits tersebut juga mengandung arti bahwa pembiasaan shalat merupakan tugas orang tua yang tidak mengenal terminal atau batas akhir, mungkin sampai dengan anak berumur 17 tahun atau lebih sehingga mungkin pula meningkat menjadi perjuangan antara penegak ibadah di satu pihak, melawan pemalas/pelanggarnya di pihak lain, meskipun yang satu adalah orang tua dan yang lainnya adalah anak. Orang tua dalam perjuangan ini niscaya harus tidak mengenal berhenti sampai dengan anaknya benar—benar terbiasa, bahkan merasakan bahwa mendirikan shalat telah menjadi panggilan batinnya dan jiwanya
b. Pembiasaan puasa
Puasa adalah ibadah wajib, atas setiap muslim yang ‘aqil ( sehat mental ), baligh ( sampai umur dewasa ), sehat dan tidak sedang dalam bepergian . Untuk perempuan ditambah syarat bahwa mereka berada dalam kondisi suci dari haidh dan nifas. Sebagai ibadah wajib, maka anak harus dibiasakan mengamalkannya, meskipun tidak harus sempurna seperti puasanya orang dewasa. Pemmbiasaan tersebut sudah dapat dmulai dari saat anak sudah mulai bertanya-tanya tentang puasa, yaitu pada umur 3 – 5 tahun.
Diantara pembiasaan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut :
1) Memberi tahu kepada anak dengan penuh gembira dan senang hati bahwa bulan puasa sudah dekat. Kegembiraan itu akan menyebabkan anak merasa tertarik akan kedatangan bulan puasa itu. Lebih-lebih jika digambarkan bahwa setelah puasa akan dibeli baju baru, sepatu baru dan lain-lainnya yang serba baru untuk lebaran.
2) Menerangkan kepada anak -- tentunya dengan bahasa yang sederhana – bahwa bulan Ramadhan adalah bulan mulia yang penuh dengan berkah. Anak tentu belum sepenuhnya mengerti penerangan yang disampaikan kepadanya. Namun kesannya, lebih-lebih jika penyampaiannya dipenuhi dengan suasana gembira akan sangat besar dan positif.
3) Menjelang hari pertama bulan puasa, anak diberitahu bahwa malamnya akan ada yang makan sahur. Semua anggota keluarga akan secara bersama-sama makan guna persiapan puasa besok. Ia sendiri akan dibangunkan dan diajak makan sahur bersama.
4) Pada waktu sahurnya ia dibangunkan dengan baik lantas diajak makan bersama, meskipun besoknya ia tdak akan berpuasa. Makan sahur bersama itu akan menanamkan kesan yang baik mengenai puasa didalam dirinya. Sekiranya ia tidak sanggup bangun untuk makan, cukuplah dengan mengingatkan saja makan sahur itu kepadanya.
5) Paginya ia diberi tahu bahwa puasa sudah di mulai. Orang yang berpuasa tidak boleh makan dan minum sampai maghrib yang ditandai oleh bunyi bedug atau adzan. Ia karena masih kecil diajak puasa beberapa jam atau seingatnya saja. Puasa yang hanya sejenak itu besar artinya bagi pembinaan kebiasaan berpuasa.
6) Sesudah adzan atau bedug berbunyi yang menandakan sudah boleh berbuka, anak diajak berbuka bersama seolah-olah iapun sudah berpuasa sepenuh hari. Beberapa menit sebelum adzan atau bedug tersebut ia diminta untuk bersabar sampai dengan waktunya minum dan makan bersama. Hal itu semua akan menanamkan kesan positif mengenai puasa di dalam dirinya.
7) Setelah berbuka puasa, anak diajak ke masjid atau mushala untuk mengikuti shalat jamaah Isya’ dan tarawih semampunya, sesuai dengan umurnya. Tetapi harus benar-benar dijaga agar ia jika tidak ikut shalat bersama, tetap tenang agar ketenteraman shalat jamaah tidak terganggu.
8) Pada umur 5 - 6 tahun, masa puasanya harus diperpanjang , misalnya antara 6 – 7 jam sehari. Pada umur 6 tahun ada anak yang sudah mampu berpuasa sehari penuh. Apabila ini terjadi maka gizi makanannya perlu ditambah, misalnya dengan segelas susu yang agak kental guna menambah kekuatannya.
Jika anak berbadan sehat dan pembiasaan seperti yang tersebut diatas sudah dimulai sejak awal maka pada umur 7 tahun ia sudah benar-benar mampu dan bergairah untuk berpuasa. Oleh karena itu, pengontrolan atas puasanya diketatkan dan kegembiraan berpuasa ditingkatkan.
Untuk menambah kegemmbiraannya, orang tua boleh berjanji -- asalkan benar-benar henndak ditepati -- akan membelikannya baju baru, sepatu baru dan lain-lainnya, jika perlu puasanya penu sampai dengan selesai bulan ramadhan.

c. Pembiasaan Sadaqah
Sadaqah termasuk amal saleh, yang terwujud dalam bakti sosial. Dengan sadaqah, termasuk zakat, dalam segala jenisnya yang dikelola dengan baik, banyak lembaga dan pranata sosial bisa dibangun serta berbagai kesenjangan, terutama antara golongan kaya dan miskin dapat diatasi. Oleh karena itu, kegemaran bersadaqah dalam kalangan masyarakat muslim harus ditingkatkan. Untuk anak kegemaran tersebut harus sudah mulai dibina secara pedagogis sejak awal.
Anak tentu saja belum terbeban keharusan bersadaqah, seperti halnya dengan shalat dan puasa. Akan tetapi pembiasaan untuk itu -- secara paedagogis -- harus sudah dimulai sejak dini. Pembiasaan tersebut dapat dimulai dengan memberikan sadaqah sunah biasa. Misalnya, jika ada pengemis di pinggir jalan atau kebetulan datang kedepan rumah, maka ketangan anak dititipkan sejumlah uang untuik dberikannya kepada pengemis itu. Kemudian, orang tua segera memperlihatkan kegembiraanya karena anak telah menolong pengemis yang miskin itu.
Setelah itu boleh diterangkan kepadanya, tentulah dengan bahasa yang sederhana, mengenai kemelaratan dan penderitaan orang-orang miskin serta kewajiban menolongnya sebagaimana diperintahkan kepada agama. Jika sekali-kali dia meminta uang karena melihat pengemis, hendaklah orang tua segera memberikannya sejumlah yang wajar untuk menunjang keinginannya yang baik itu. Tetapi jikalau kebetulan uang tidak ada atau terdiri dari uang kertas dalam lembaran-lembaran besar, maka ia dengan cara yang baik disuruh mengucapkan “maaf” kepada pengemis tersebut atau diajak menukarkan uang menukarkan uang tadi ke dalam recehan untuk disedekahkan. Jika upaya itu tidak berhasil maka orang tua memperlihatkan rasa menyesal atas ketidak berhasilan mereka memberikan pertolongan. Kepada anak yang sudah umur 4 tahun sudah bisa diterangkan dengan bahasa yang sederhana tentang kewajiban menolong orang-orang miskin melalui amalan bersedekah. Demikian juga tentang bsarnya pahala pahala sadakah itu di sisi Allah. Sadakah Wajib, Seperti zakat sudah boleh diperkenalkan, meskipun hanya dalam bentuk kata-kata saja. Bagi orang tua yang berpunya akan lebih besar lagi kesan dan makna paedagogisnya, dalam rangka membiasakan anaknya bersedekah, bila ia mengikut sertakannya pada waktu-waktu mengeluarkan zakat harta atau perusahaanya sendiri.
Di antara cara pembisaan bersedekah itu adalah:
1) Memperdengarkan kepada anak cerita-cerita orang yang bersedekah dan kewajiban yang diperolehnya di dunia ini (dan, nantinya, di akhirat).
2) Memberikan sejumlah yang wajar uang kepada anak untuk disedekahkan kepada, misalnya, orang miskin, masjid, mushalla, madrasah atau lainnya yang sedang dibangun. Jika anak masih kecil, tentu pelaksanaanya harus bersama oranr tuanya.

d) Pembiasaan Tertib dan Teratur
Membina kebiasaan tertib dan teratur sudah harus sudah dimulai sejak anak dilahirkan dan, pada mulanya, dilakukan oleh ibu. Pembisaan perlu karena ia akan menggiring anak kearah disiplin dalam segala kegiatan dan perbuatannya. Di bawah ini akan dikemukakan beberapa contoh:
1) Membiasakan makan minum dan tidur teratur.
Anak diberi kesempatan menyusu ada saatnya yang ditentukan secara tetap, misalnya dua jam sekali sampai kenyang. Artinya, tidak segara diberi menyusu setia kali menangis. Sebab, dengan menangis itu belum tentu ia ingin menyusu (buat bayi adalah makan dan minum) karena lapar dan haus, tetapi mungkin ia melatih diri mengeluarkan suara yang dengannya tenggorokannya menjadi lebar dan aru-arunya menjadi kuat, meskiun ia sendiri belum sadar akan keperluan latihan itu.
Setelah anak berhenti menyusu maka pengaturan makan harus secara berangsur semakin diketatkan, baik mengenai waktu maupun cara makan, misalnya (1) dibiasakan makan dalam jam yang telah ditentukan; untuk mengurangi rasa lapar dapat ditambah dengan jajan seperlunya, (2) dibiasakan makan dan minum sambil duduk, (3) dibiasakan mencuci tangan sebelum dan sesudah makan, (4) dibiasakan membaca Basmallah sebalum makan dan Alhamdulillah sesudahnya, (5) dibiasakan agar tidak banyak bercakap-cakap waktu makan, (6) dibiasakan agar mulutnya tidak mengeluarkan bunyi waktu makan, (7) dibiasakan agar setelah makan segera mengeringkan tangan dengan serbet yang bersih dan, lebih baik lagi, sebelum itu lebih dahulu mencuci tangannya dengan sabun agar tidak bau.
Membiasakan tidur dengan teratur memang lebih sukar. Sebab anak, terutama pada periode bayi, akan tidur jika ia mengantuk di mana dan bilamana saja dan akan bangun jikalau tidurnya sudah cukup. Namun demikian, pembiasaan untuk itu sudah dapat dimulai dengan cara-cara: (1) membiasakan anak, sejak bayi, agar lebih banyak tidur di waktu malam daripada di waktu siang hari, (2) tidak memaksanya untuk atau membujuknya agar tidur kecuali setelah waktunya tiba, (3) membangunkannya dari tidurnya apabila terlihat terlalu lama.
2) Membiasakan anak bergaul dengan teman –temannya yang baik.
Di antara factor yang terhitung berpengaruh amat besar bagi terjadinya kenakalan anak adalah pergaulannya dengan anak-anak nakal, atau anak-anak yang moralnya bejat. Islam, dengan ajaran-ajaran pendidikannya, mengarahkan orang tua dan para pendidik agar mengawasi dengan baik anak-anak mereka, sejak kecil, yakni sejak anak tersebut sudah berani keluar sendiri dari rumah dan mulai bergaul dengan teman-temannya. Pengawasan tersebut tentu saja harus lebih ketat tetapi juga dengan penuh kebijakan pada waktu anak menginjak masa remaja, di mana orang tua harus secara teliti mengontrol dimana anaknya pergi, dimana ia berada dan dengan siapa ia bergaul.
Ajaran pendidikan Islam memerintahkan orang tua untuk berlaku selektif, yakni memilih teman-temannya yang baik untuk anaknya dan berusaha keras menghindarkannya dari bergaul dengan anak-anak yang diketahui nakal, bejat atau binal. Sehubungan dengan teman itu nabi bersabda:
ﻯﺫﻣﺭﺘﻠﺍ ﻩﺍﻭﺭ . ﻞﻟﺎﺧﻴﻥﻤ ﻢﻜﺩﺤﺃ ﺭﻇﻧﻴﻠﻓ ، ﻪﻟﻴﻠﺨ ﻥﻳﺪ ﻰﻠﻋ ﺀﺭﻣﻠﺍ
“Manusia menuruti agama temannya. Maka hendaklah masing-masing kamu meneliti dengan siapa ia berteman.”(H.R. Al Tarmidzi).
Khusus mengenai teman-teman yang jahat, Nabi bersabda:97
ﺭﻛﺎﺴﻋ ﻦﺒﺍ ﻩﺍﻭﺭ . ﻑﺭﻌﺘ ﻪﺒ ﻙﻧﺈﻓ ﺀﻭﺳﻠﺍ ﻦﻴﺭﻘﻮ ﻙﺎﻴﺇ
“Hindarilah (pergaul dengan ) teman yang jahat, (karena) anda akan dikenal orang (sama) dengannya.” ( H.R. Ibnu ‘ Asakir).
Kedua hadits tersebut menggambarkan betapa besarnya pengaruh teman terhadap seseorang. Oleh karena itu, betapapun sibuknya menghadapi masalah kehidupan sehari-hari, orang tua menyisihkan waktu secukupnya untuk mengawasi dan membimbing anaknya. Beberapa petunjuk untuk pengawasan itu diturunkan di bawah ini:
Sejak kecilnya, anak harus dibiasakan agar tidak lagi dibiasakan bermain-main diluar rumah bila waktu untuk shalat magrib sudah dekat. Mereka harus segera mandi dan berwudhu untuk shalat, kemudian makan dan belajar. Dalam komplek- komplek perumahan atau lokasi-lokasi yang padat dengan penghuni, anak-anak masih kelihatan ramai berkeliaran dan bermain-main pada waktu magrib dan sesudahnya, bahkan sampai larut malam. Kebiasan ini membuat anak semakin berani menjauh dari rumah dan, tidak lama kemudian, ia akan berkenalan dengan anak-anak nakal.
Kebebasan bermain sebaiknya diberikan pada siang hari saja Anak umur 2-4 yahun seharusnya diberi kebebasan penuh untuk bermain-main di siang hari bahkan sebaiknya di dorong untuk itu asalkan alat permainannya tidak berbahaya, seperti pisau atau benda tajam lainnya, bermain-main di pinggir kali dan sebagainya. Setelah malam tiba ia di haruskan hanya bermain-main di dalam rumah saja.
Kepada anak diberitahu dengan siapa ia boleh atau tidak boleh bermain, bergaul dan berteman. Alasan-alasan untuk itu di kemukakan dengan jelas tanpa berlebih-lebihan, sampai menghina anak lain misalnya dengan mengatakan si Dedeh terlalu bebas berkeliaran siang dan malam tanpa kontrol dari orang tuanya, si Oli sering melawan orang tuanya dan malas belajar, si Bakir suka berkelahi dan tidak sekolah lagi. Semua alasan itu haruslah sesuai dengan kenyataan artinya tidak dibuat-buat.
Sebaliknya orang tua perlu bertindak tegas dalam penentuan teman yang baik untuk anaknya. Ia perlu segera memberi peringatan dan bahkan pemisahan, jikalau terjadi penyelewengan dari pihak anaknya dalam berteman. Ia perlu tegas pula bahwa bermain-main dengan teman yang baikpun hanya bebas pada siang hari saja, sedangkan malam perlu di arahkan dan di bimbing untuk tetap di rumah dan di giring untuk belajar .
3) Membiasakan bersih dan sehat.
Islam seperti yang terlihat dalam ayat Al-Qur’an dan Hadist Nabi sangat mementingkan kebersihan dan kesehatan . Di antaranya adalah firman Allah:

۱۱ ׃ ﻞﺎﻓﻧﻷﺍ . ﻪﺒ ﻡﻛﺮﻬﻁﻴﻠ ﺀﺎﻣ ﺀﺎﻣﺴﻠﺍ ﻥﻤ ﻡﮑﻳﻠﻋ ﻞﺯﻧﻴﻭ
“Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit supaya Dia mensucikan ( Membershkan ) kamu dengannya.(Q.S. Al-Anfal :11).

Nabi SAW bersabda :
. ﻑﻴﻄﻧﺘ ﻡﻼﺴﻹﺍ ﻦﺈﻓ ﺍﻮﻓﻅﻧﺗ ׃ ﻞﻘ ﻪﻧﺍ ﻡﻟﺳﻮ ﻪﻴﻠﻋ ﷲﺍ ﻰﻠﺼ ﷲﺍ ﻞﻮﺴﺭ ﻦﻋ
(. ﻥﺎﺑﺤﻦﺒﺍ)
“Hendaklah kamu (selalu) bersih sesungguhnya agama Islam itu bersih”. (H.R Ibnu Hiban ).

Nabi SAW bersabda :
ﻰﻧﺍﺮﺒﻂﻠﺍ ﻩﺍﻭﺮ ﺔﻧﺠﻠﺍ ﻰﻓ ﻪﺑﺣﺎﺻ ﻊﻣ ﻦﺎﻣﻳﻹﺍ ﻰﻠﺇ ﻮﻋﺪﺘ ﺔﻓﺎﻅﻧﻟﺍ
“Kebersihan itu mengajak kepada iman dan iman bersama orang yang memilikinya (iman itu) adalah isi surga”. ( H.R Atabrani ).

Nabi SAW bersabda :
ﺩﻳ ﻦﻟﻮ ﺔﻓﺎﻅﻧﻠﺍ ﻰﻟﻋ ﻡﻼﺴﻹﺍ ﻰﻧﺒ ﻰﻠﺎﻌﺘ ﷲﺍ ﻦﺇﻔ ﻡﺘﻌﻂﺗﺳﺍﺎﻣ ﻞﮑﺑ ﺍﻭﻓﻅﻧﺘ
ﻚﻴﻠ ﺎﻌﺴﻠﺍﺎﻨ ﻩﺍﻮﺭ . ﻒﻳﻅﻧ ﻞﻛ ﻻﺇ ﺔﻧﺠﻠ ﻞﺧﺩﻳ ﻦﻟﻮ

“Hendaklah kamu (selalu) bersih dengan (menggunakan) alat (pembersih) apa saja yang kamu mampu, karena sesungguhnya Allah membangun Islam di atas dasar kebersihan, dan tidak akan masuk ke dalam surga kecuali orang-orang yang bersih”. (H.R. Abu Al Sha’alik).
Orang tua harus selalu berupaya agar anaknya selalu dalam keadaan bersih, baik makan dan pakaian dan kamar tidurnya. Untuk itu, ia sendiri harus selalu menjaga dan membiasakan bersih dalam rumah tangganya sehingga dapat menjadi teladan untuk anaknya. Ia harus membiasakan anaknya mandi dengan menggunakan sabun, menyikat gigi dua kali sehari serta membersihkan tangan dan kaki. Pakaian kotor di badannya segera diganti dengan yang bersih oleh orang tua atau, jika sudah bisa, oleh anak sendiri atas perintah mereka. Pakaian anak tidak perlul yang bagus-bagus dengan harga yang mahal, tetapi memadai dengan bahan-bahan kain yang baik yang harganya lebih murah sehingga dapat di beli lebih banyak.
Kamar (tempat) tidur anak diupayakan agar selalu bersih. Jika anak tampak sudah sanggup maka orang tua melatih dan membiasakan agar ia membersihkan sendiri kamar (tempat) tidurnya. Kertas, alat- alat tulis dan buku-buku pelajaran tidak boleh di biarkan berserakan di lantai atu tempat lainnya. Anak harus dilatih dan di biasakan mengaturnya dengan baik sehingga kamarnya bersih dan tempat tidurnya rapih. Dengan begitu ia akan merasa lebih nyaman, baik untuk belajar maupun untuk beristirahat di kamarnya. Orang tua harus secara teratur mengontrolnya, dengan sikap yang di usahakan selembut mungkin, namun ketegasan tetap di perlukan.
Dalam hal makanan dan minuman anak harus di biasakan memakan dan meminum yang bersih dan dalam wadah yang bersih pula buah-buahan yang di makannya di biasakan untuk terlebih dahulu di cuci dengan air bersih. Kebiasaan bersih seperti itu akan membuatnya senang akan kebersihan dan pada gilirannya trbiasa dengan bersih. Akhirnya ia akan benci kepada yang kotor-kotor.
4) Membiasakan anak berakhlak baik
Akhlak baik sebenarnya merupakan tuntutan hati nuirani manusia, bukan hanya untuk dirinya sendiri melainkan juga untuk orang lain dan untuk lingkungan yang luas. Dengan ahlak baik terhadap diri sendiri di maksudkan Pertama, agar seseorang memperlakukan dirinya secara baik dan wajar dan kedua, agar orng lain di dalam masyarakat berahlak baik terhadapnya. Yang kedua ini bisa di capai dengan menanam bibitnya yaitu berakhlak baik kepada orang lain, sesuai dengan ajaran Islam tentang ahlak mulia . bibit tersebut akan tumbuh dalam bentuk ahlak baik orang lain tersebut trhadap diri tadi.
Dengan berahlak baik terhadap oaring lain di maksudkan agar seseorang berahlak baik kepada manusia pada umumnya, misalnya hormat kepada orang tua, dan guru, sayang kepada yang kecil, pemurah dan bersedia menolong, pemaaf atas kesalahan orang lain, benar dalam berkata, jujur dalam berbuat, amanah dalam berjanji.112 berahlak mulia lainnya. Dengan berahlak baik terhadap lingkungan luas dimaksudkan agar seseorang misalnya, menyesuaikan diri dalam masyarakat, sayang kepada hewan, memperlakukan tumbuh-tumbuhan/kayu-kayuan, hewan atau benda alam lainnya sesuai dengan fungsi kodratinya, menjaga kelestarian alam, kebersihan air, udara dan sebagainya. Pembiasaan tersebut harus sudah dimulai sejak anak masih kecil agar benar-benar terbiasa dengan ahlak baiksampai ia menjadi dewasa dan tua.
Sementara orang, mungkin, ada yang berprakira bahwa anak kecil belum perlu di latih/di biasakan berahlak baik karena di samping ia masih kecil yang perlu di beri sebanyak mungkin kebebasan, juga ia masih muda di maafkan orang dan secara formal bvelum pula dapat di hukum jika ia berbuat salah. Prakiraan semacam itu perlu mendapat sorotan secara paedagogis, psikologis dan rasional berdasarkan pertimbangan akal sehat, guna mendapatkan kesimpulan yang lebih proporsiol.
Sorotan secara paedagogis memperlihatkan bahwa anak tidak saja harus di didik (dibiasakan) belajar dengan baik melainkan lebih dari itu, yakni harus di biasakan agar di dalam dirinya terjadi perubahan menuju kedewasaan tingkah laku batiniah dan lahiriah sehingga ia menjadi manusia yang sedapat mungkin secara optimal berguna bagi dirinya, masyarakat dan negaranya serta umat manusia pada umumnya. Sorotan secara psikologis memberi petunjuk bahwa anak harus di pelajari dan di bimbing ke arah memperoleh kemempuan penyesuaian diri yang baik, tidak saja dengan masyarakat dan lingkungannya melainkan juga, yang malah lebih utama, dengan dirinya sendiri.
Secara akal sehat, artinya bilamana mau perfikkir rasional, akan keterketemukan kesimpulan bahwa meskipun anak harus di beri kebebasan, namun kebebasan itu harus di batasi dengan keharusan berahlak baik agar ia tidak melanggar kebebasan orang lain. Sebab, kebebasan tanpa batas adalah kekacauan yang mengancam tidak saja kebebasan orang lain, tetapi juga akan meruntuhkan diri sendiri, baik fisik maupun mental. Maka, baik secara paedagogis dan psikologis maupun secara rasional, berdasarkan pertimbangan akal sehat dan lebih-lebih secara islami, anak dituntut untuk dibiasakan berahlak mulia agar tidak melanggar hak dan kebebasan orang lain, meskipun tidak secara rill dalam totalitas dan realita kehidupannya. Ia hanya perlu di biasakan orang tualah yang berkewajiban membiasakan.
Di antara materi ahlak yang perlu di biasakan itu adalah : (1) membiasakan anak agar biasa bersikap lembut serta pemurah kepada temannya, (2) membiasakan anak agar duduk secara tertib dan tenang dalam waktu sedang bertamu di rumah orang lain, baik bersama orang tua ataupun mersama teman-teman atau sendirian, (3) membiasakan anak agar tidak bertengkar dan, lebih-lebih, berkelahi sesama kakak-adik di dalam dan di luar rumah, (4) membiasakan anak agar tidak mengambil sendiri uang dari saku ayah atau tas ibu tanpa izin dan di biasakan meminta jika ia memang memerlulkannya; peringatan keras harus segera di berikan pada kejadian pertama kalinya tanpa menunggu kejadia kedua, (5) membisakan anak agar tidak mengambil, merampas atau menyembunyikan alat-alat permainan atau alat-alat belajar saudaranya; ia di bisakan meminta izin jika memerlukannya, (6) membiasakan anak agar hormat jika memerlukannya, (7) membiasakan anak agar hormat kepada semua gurunya, (8) membiasakan anak agar sayang kepada hewan-hewan, kecuali yang harus di bunuh karena berbahaya, (9) membiasakan anak agar suka menabung, jika setiap hari ia mendapat uang jajan, (10) membiasakan anak agar selalu bersikap benar dan jujur, baik dalam berkata maupun berbuat. Anak adalah, sebenarnya jujur, tidak pandai berbohong kecuali setelah ada contoh dari saudaranya, teman-temannya ataupun orang tuanya.125

5) Menceritakan kepada anak cerita yang baik-baik.
Kegemaran mendengar cerita pada anak mulai ia sejak mampu memahami kejadian- kejadian di sekitarnya atau kabar-kabar (sederhana) yang di sampaikan kepadanya, yaitu pada waktu ia sudah berumur 3 menjelang 4 tahun. Pada umur tesebut anak sudah dapat bersikap tenang karena senang mendengear cerita (yang sesuai dengannya) dan bahkan, kadang-kadang, mendesak untuk ditambah. Setiap orang tentu dapat mengenang masa kecil dimana ia senang sekali mendengar cerita dari kakek, nenek atau orang lainnya yang pandai bercerita dikampung. Cerita tersebut bisa saja terbentuk hikayat, dongeng, kisah Nabi-Nabi, riwayat pahlawan dan sebagainya.
Orang tua, dalam iupaya mendidik anak, hendaklah menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Ia harus bercerita kepada anaknya mengenai apa saja asalkan cukup menarik dan tidak membohonginya. Sekiranya terpaksa menceritakan sesuatu hayal atau tidak masuk akal, maka orang tua harus menjelaskan bahwa cerita tersebut adalah khayalan belaka. Hal tersebut akan sangat, membantu agar sejak awal anak dapat memahami mana dari cerita-cerita itu yang benar sehingga dapat di percaya dan mana di antaranya yang di ceritakan hanya untuk hanya sekedar hiburan atau untuk mengetahui adanya cerita itu dalam perbendaharaan hikayat, dongeng atau cerita rakyat.
Para ahli jiwa telah mencoba mengklasifikasikan jenis-jenis cerita yang lebih sesuai dengan masing-masing anak, sebagai objek pendengaran cerita, sesuai dengan fase-fase perkembangannya (fase anak, remaja dan dewasa) dan perbedaan individualnya. ‘Abdu Al ‘Aziz ‘Abdu Al Majid mengemukakan 5 fase yang harus di perhatikan oleh orang tua (guru) ketika akan bercerita pada anaknya, sebagai objek pendengar cerita:
1) Fase realistik yang terbatas dengan lingkungan (al thauru al waqi’i al mandud bi al bi’ah), di masa anak berumur 3-5 tahun . Lingkungan anak pada umur tersebut masih terbatas dengan rumah, kebun, jalan atau paling jauh sekolah. Pengalaman dan penghayatannyamasih terbatas dengan apa yang terlihat olehnnya di sekelilingnya, seperti hewan, tumbuh-tumbuhan, warna-warni dan suara. Ia sudah juga dapat membedakan antara ayah, ibu, saudara laki- laki dan saudara perempuan dan hubungan antara satu dengan lainnya.
Yang lebih sesuai untuk anak dalam fase ini adalah ceritera-ceritera hewan-hewan, tumbuh-tumbuhan, termasuk ceritera ayam disambar elang (karena memisahkan diri dari induknya), kancil yang cerdik, anak perempuan berambut kuning, orang tua berjenggot putih dan yang semacamnya. Hewan dan tumbuh-tumbuhan dapat digambarkan kepada anak sebagai bercakap-cakap, bermusyawarah untuk mengusir penjahat, saling menolong sesamannya dan memohon bantuan kepada manusia . Setiap yang jahat, menipu atau berdusta, pada akhirnya akan ketahuan dan kalah atau binasa. Semua cerita itu diharapkan akan memeberi kesan positif kepada anak.128 Hal yang harus menjadi perhatian orang tua adalah bahwa cerita tersebut tidak berisi hal-hal yang mengerikan atau menakutkan anak, seperti hantu yang mengganggu dengan suara yang aneh-aneh, pembunuh/penculik anak, mahluk penghisap darah atau raksasa pemakan manusia dan sebagainya.
2) Fase hayal bebas (thaur al khayal al hurri), yaitu pada masa anak telah mencapai umur 5-8 atau 9 tahun. Dalam fase ini anak mulai bebas dari alam semulanya yang terbatas. Ia sudah tahu bahwa anjing bisa menggigit, lebih menyengat, kucing bisa memcakar, sapi menghasilkan susu, api membakar dan sebagainya.130 Namun, khayalannya sedemikian bebasnya sehingga melampaui batas-batas 131 rasional, misalnya bertelepon dengan telepon mainan, memakai peci ayah dan menjinjing tas serta berbuat seolah-olah menjadi ayah yang sebenarnya.
Orang tua, pada waktu akan menyajikan sesuatu cerita atau dongengan baheula (purba), baik oleh dirinya maupuin orang lain,132 harus berhati-hati benar. Jika anak menyatakan kebenaran isis cerita yang disajikan kepadanya maka orang tua (atau siapa saja yang bercerita) harus menjawab yang benar. Cerita kuda terbang, misalnya, akan sangat mempesona anak, tetapi orang tua harus menjelaskan yang benar bahwa cerita itu hanyalah khayalan dan bahwa kuda tidak pernah terbang begitu pula manusia kecuali dengan pesawat.
3) Fase petualangan dan hirois (thawru al mughamarati wa al buthulati), yaitu pada waktu anak sudah berumur 8-12 atau 9-13 tahun. Dalam fase ini anak, meskipun masih senang mendengar cerita-cerita khayalan ataupun dongengan, sudah memiliki kecendeungan akan hal-hal yang rasional. Ia senang mencoba dan mengalami sesuatu yang kadang-kadang berbahaya dan ingin menguasainya. Oleh karena itu, ia terlihat senang memenjat pohon, merusak tanaman, mencuri buah-buahan dari kebon, bolos sekolah dan sebagainya. Semuanya itu dilakukannya karena hendak memperlihatkan kemampuan petualangannya atau karena hendak menonjolkan keberaniannya.
Oleh karena itu, untuk anak dalam fase ini seyogyanya disajikan cerita yang mengandung tujuan yang baik. Cerita pahlawan yang gagah berani, cerita peperangan mempertahankan tanah air, cerita Nabi-Nabi dan yang sejenisnya adalah contoh-contoh cerita yang mengandung tujuan yang baik dan, karenanya, patut diceritakan kepada anak dalam fase ini. Cerita komik termasuk kategori sangat disenangi anak sehingga sering menyebabkan lupa belajar, bahkan banyak diantaranya yang mengandung isi kurang baik.
4) Fae romantik (thawru al gharam), yaitu pada waktu anak telah mencapai imur 12(13) –18 tahun atau lebih, dimana naluri sosial dan seksual tumbuh secara menonjol. Pada umur ini anak sudah mulai meningkat kepada pemikiran-pemikiran logis, filosofis dan agamawi dalam rangka pembentukan kerangka kehidupan yang didambakannya. Oleh itu ia terlihat cenderung kepada mendengar cerita-cerita yang sentimental, kepahlawanan, ditektif, seksualitas (roman), keberhasilan-keberhasilan, seperti keberhasilan usaha perekonomian,keberhasilan komando atau kepemimpinan.
Cerita keberhasilan orang tua pada suatu rumah tangga dalam mendidik anak-anaknya, kasus-kasus keberhasilan pemuda miskin mencapai tingkat kesarjanaan, contoh-contoh ketabahan yang mendatangkan keberhasilan dapat menjadi jalinan cerita yang menarik bagi anak dalam fase ini. Demikian juga ceita tentang kegagalan banyak anak orang-orang kaya untuk mecapai keberhasilan di dalam ilmu, kegagalan banyak anak dari kalangan atas untuk memeperoleh penyesuaian yang baak di tengah-tengah masyarakat, jika dituangkan ke dalam suatu cerita yang menarik, dapat memberi kesan positif bagi anak dalam fase ini.
5) Fase ideal (thawru al mutsuli al ‘ulya) yaitu pada waktu anak sudah berumur 18 atau19 tahun ke atas dimana ia telah mencapai kematangan, baik disegi-segi berfikir (akal) maupun bermasyarakat (sosial). Di dlam dirinya telah tebentuk dasar-dasar nilai sosial, etik dan politik. Sikap, kecenderungan dan idenya mengenai hidup dan kehidupan sudah jelas, termasuk kehidupan berumah tangga (meskipun belum terselenggaraka) .134
Untuk anak yang telah mencapai tingkat kedewasaan seperti itu amatlah sukar bagi orang tua (guru) untuk menentukan cerita yang menyenangkan. Namun demikian lingkungan sosial, anggota keluarga dan teman-teman dengan siapa ia selalu bergaul dan idenya mengenai hidup yang didambakannya dapat di jadikan indikasi bagi pemilihan cerita yang bisa menarik perhatiannya. Sementara itu, kesenangan mendengarkan cerita adalah naluri manusiawi, sejak masa kanak-kanak sampai dewasa dan tua. Dalam fase ideal ceritera yang disenangi adalah yang sifatnya rasioanal,faktual dan yang dari segi akidah kebenarannya diyakini.135
6) Menerangkan yang baik-baik.
Di antara yang baik-baik yang perlu diterangkan kepada anak adalah (1) akidah, (2) ibadah,(3) akhlak, (4) menuntut ilmu, (5) janji-janji Allah kepada mereka yang berbuat baik dan (6) tentu masih banyak lagi. Seandainya orang tua tidak berilmu atau tidak pandai menerangkannya maka seyogyanya ia mengundang orang lain secara periodik untuk menerangkan hal-hal tersebut kepada anaknya di rumahnya, atau menyerahkan anaknya untuk diajak oleh guru-guru agama di Diniyah, Pesantren, Madrasah atau lainnya.
Yang dimaksud dengan ‘yang baik’ dalam tulisan ini adalah yang baik menurut ajaran Allah dan Rasulnya, karena ‘baik’ menurut ukuran manusia pada suatu kelompok sosial dalam suatu kurun waktu belum tentu di setujui sebagai ‘baik’ pula oleh kelompok sosial lainnya, meskipun dalam kurun waktu yang sama atau malah mungkin sekali tidak disetujui sebagai ‘baik’ oleh kelompok sosial yang sama dalam kurun waktu yang berbeda. Penapsiran mengenai konsep ‘baik’ tersebut akan berlainan juga jika kelompok-kelompok sisial penganutnya, meskipun sebangsa masing-masing tinggal di kawasan yang jaraknya sedemikian jauhnya sehingga komunikasi dan interaksi sosial antara mereka menjadi amat sulit. Dalam kaitannya dengan pendidikan anak dalam runmah tangga maka yang di terangkan adalah yang baik-baik menurut ajaran Allah dan Rasul tersebut.
Orang tua, dalam menerangkan yang baik-baik itu tidaklah memerlukan teori atau ilmu agama yang mendalam, melainkan memadai dengan menyampaikan pengetahuan agama yang di terimanya melalui khotbah-khotbah di mesjid atau pengajian-pengajian lainnya. Menerangkan akidah islam kepada anak, terutama yang masih kecil, memadailah dengan menyebutnya saja: Allah itu ada, Maha Esa, Maha Kuasa, Maha Pencipta, Maha Sempurna. Muhammad adalah utusan Allah dan penutup para Nabi yang telah menyampaikan agama Islam kepada umat manusia. Al-quran adalah kitab suci dan ajaran yang terkandung di dalamnya adalah seluruhnya benar untuk di pedomani dan di amalkan. Malaikat-malaikat adalah mahluk Allah yang meskipun tidak dapat di lihat benar ada dan sebagiannya bertugas mencatat amal perbuatab manusia.
Menerangkan akhlak Islam kepada anak dapat dilakukan dengan mengemukakan contoh, seperti pemurah, penyayang, lembut, sopan, hormat kepada orang tua, hormat kepada guru, setia antara sesama teman dan sebagainya. Semuanya itu dijelaskan kepada anak sebagai sifat-sifat yang terpuji. Kepada anak yang masih kecil diterangkan pula makna dari masing-masing sifat itu. Misalnya, yang di maksud dengan pemurah adalah memberi kepada orang lain. Yang di maksud dengan sopan adalah bertutur kata dan bersikap lembut. Demikian juga dengan yang lainya.
7) Membina kreatifitas anak
Dalam bab VI telah dibahas secara teoritis mengenai pengertian, nilai-nilai, hal-hal yang mendorong dan yang menghambat perkembangan kreatifitas . Dalam bab ini, oleh karenanya, akan dibahas hanya segi-segi tehnik operasionalnya saja guna membantu orang tua dalam rangka upaya pembinaan daya kreatifitas anaknya, terutama di dalam rumah tangga.
Beberapa kondisi yang perlu dibentuk dalam rangka membina daya kreatifitas anak tersebut adalah :
1. Memberi kesempatan yang cukup luas, tetapi dalam batas-batas kewajaran, bagi anak untuk bermain-main, mengadakan percobaan-percobaan dan menyelesaikannya sendiri.
2. Memberi kebebasan yang cukup, tanpa tekanan.



2. Memberi kebebasan yang cukup, tanpa tekanan, tetapi juga tidak berlebih-lebihan, kepada anak untuk aktif, sepanjang aktifitasnya tidak membahayakan dirinya.
3. Memberikan dorongan kepada anak agar dengan potensi yang dimilikinya ia menjadi seorang yang kreatif. Untuk itu ia harus bebas dari kritikan-kritikan negatif yang membebani jiwanya, seperti ejekan dan, malah sebaliknya, ia harus di puji karena aktifits dan kreatifitasnya .

4. Menyediakan alat-alat dan bahan-bahan permainan yang menyenangkannya. Ia dibebaskan untuk melakukan percobaan dengan alat dan bahan tersebut. Dengan demikian ia akan menjadi aktif sehingga dapat diharapkan akan menjadi seorang yang kreatif.
5. Mempersiapkan lingkungan yang mendorong bagi tumbuhnya daya kreatifitas anak dengan cara memberikan bimbingan seperlunya, terutama dari pihak orang tua.
Bimbingan tersebut diberikan – terutama – pada waktu yang tepat, yaitu pada saat anak sedang mengadakan percobaan, tetapi tidak bersifat memaksa.
6. Membina sikap percaya diri pada anak. Untuk ini orang tua harus bersikap tidak terlalu melindungi atau terlalu memanjakan anak yang menyebabkannya lemah dan tergantung kepada orang lain dan, sebaliknya, tidak boleh pula terlalu membebaskannya sehingga ia merasa kehilangan pengawasan yang secara psikologis sangat di butuhkannya.
7. Membina suasana demokratis dan terbuka dalam rumah tangga, meskipun tidak berarti tanpa pengawasan, sehingga anak merasa aman dan nyaman untuk bermain-main dan melakukan percobaan.
8. Memberi kesempatan kepada anak untuk memasuki pendidikan { dasar, menengah dan tinggi } guna menambah ilmunya. Tanpa ilmu pengetahuan daya kreatifitas tidak akan berkembang dengan baik. Di pihak lainnya, beberapa kondisi yang dapat menghambat perkembangan daya kreatifitas anak harus dihindarkan. Di antaranya adalah; (1) melarang anak dari banyak bertanya, (2) mengawasi anak terlalu ketat, (3) pembagian kerja yang terlalu rutin dalam
keluarga, (4) menyediakan alat-alat yang terlalu terstruktur, (5) melarang anak berfantasi ( atau mengkhayal ), (6) sikap orang tua yang terlalu konservatif, (7) perlindungan atau pemberian kebebasan yang berlebihan, (8) pendisiplinan yang terlalu kaku dan otoriter.

Di tinjau dari segi ajaran Islam maka pendidikan kreatifitas di temukan sumbernya dalam berbagai hadits yang memberi penjelasan tentang metode Rasul Allah dalam menghadapi cucu-cucunya dan anak-anak lainnya. Metode-metode tersebut, antara lain, adalah;
1. Membina keakraban antara orang tua dan anak dalam rumah tangga. Didalam hadits yang di riwayatkan oleh at-thabrani tertera istilah mula’abatuhu ahlahu, artinya, Orang tua sendiri menyediakan waktu untuk bergurau dengan gembira, tetapi tetap dalam batas kewajaran, baik dalam bentuk percakapan maupun lainnya, bersama semua anggota keluarganya . Keakraban akan membina suasana demokratis dan permissif yang sangat membantu perkembangan daya kreatifitas anak.
2. Memberi kesempatan luas kepada anak, terutama yang masih kecil, untuk bermain-main, baik sendirian maupun berkelompok dengan teman-temannya. Didalam hadits yang dirwayatkan oleh al –tarmidzi terdapat penjelasan bahwa kebebasan bermain-main anak-anak diwaktu kecil akan meningkatkan daya kreatifitasnya di waktu ia telah meningkat dewasa.
3. Memggembirakan anak. Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh al-tabrani ditemukan penjelasan bahwa Nabi SAW, ketika melihat Husain bermain-main dengan teman-temannya, segera berlari-lari bersama mereka dan, karena gembiranya, lalu menangkap Husain dan menciumnya .
Dari beberapa hadits di atas – dan banyak hadits lainnya – diperoleh modal dasar ajaran Islam mengenai motivasi pembinaan daya kreatifitas pada anak. Adapun teknik motivasi, dinamisasi dan perangsangan daya kreatifitas tersebut, baik berupa bimbingan dan pujian maupun penghargaan dan atau hadiah agar anak menjadi aktif dan kreatif, dapat di tingkatkan dan diperbaharui sesuai dengan kondisi dan perkembangan teknologi.

Kesembilan :
Mengawasi anak.
Kegiatan pendidikan, kini semakin mendapat perhatian yang serius dengan perencanaan yang cukup teliti dan didasarkan kepada hasil studi yang mendalam,. Namun demikian, kegiatan tersebut senantiasa memerlukan pengawasan, pengontrolan (supervisi) yang kontinu oleh petugas-petugas yang memenuhi persyaratan ilmiah, kemampuan operasional dan wibawa formal. Pengawasan, rupanya, selalu perlu karena rupanya dalam pengertianya yang moderen ia mempunyai sasaran yang cukup luas, seperti mengkoordinir semua kegiatan sekolah, melengkapi kepemimpinan sekolah, memperluas pengalaman guru-guru, menstimulir kegiatan-kegiatan yang kreatif, memberikan penilaian dan bantuan secara terus-menerus, menganalisa situasi belajar dan mengajar, memberikan pengetahuan dan skill kepada setiap anggota staff, mengintegrasikan tujuan pendidikan serta membantu dalam hal peningkatan kemampuan mengajar para guru. Jika segala kegiatan pendidikan formal dan non formal selalu memerlukan pengawasan maka pendidikan anak dalam rumah tangga adalah sama halnya. Orang tua perlu selalu mengawasi dan mengontrol anaknya dalam segala kegiatan pendidikan. Di lihat dari sudut ajaran islam hal itu adalah wajib. Perintah Allah SWT yang mengandung makna mewajibkan memelihara diri dan keluarga dari api neraka, yang ditafsirkan oleh ‘Ali bin Abi Thalib dengan didiklah dan ajarlah mereka’, tetepi ditafsirkan oleh ‘Umar Ibnu Al Khatthab dengan ‘anda cegah mereka dari memperbuat yang di larang Allah dan anda perintahkan mereka melaksanakan yang disuruh-Nya; dengan begitu anda telah memelihara mereka dari api neraka’, memberi petunjuk bahwa mendidik anak tidak memadai dengan hanya menyuruh dan melarang, melainkan harus mengikutinya dengan pengawasan dan pengontrolan yang baik.
Beberapa hadits Rasul Allah SAW telah menunjang yang artinya: ‘perintahkanlah anak-anakmu untuk mendirikan shalat setelah mereka berumur 7 tahun dan pukullah mereka karena meninggalkannya setelah berumur 10 tahun’ . Kandungan makna hadits itu memberi petunjuk kepada keharusan adanya pengawasan dan pengontrolan. Sebab, hukuman pukulan yang di maksud oleh hadits itu tidak mungkin dijalankan atas anak jika belum diketahui secara pasti bahwa ia telah berbuat salah, yakni meninggalkan shalat. Sedang kesalahan tersebut tidak mungkin terketemukan tanpa pengawasan yang teratur.
Orang tua, karenanya, harus mengawasi anaknya dalam hal-hal, antara lain, sebagai berikut :
1. Mengawasi tempat dan teman bermain.
Orang tua harus mengawasi agar anaknya bermain-main di tempat yang aman dan bergaul dengan teman-teman yang baik serta dari kalangan yang baik-baik pula, sebab anak cepat terpengaruh oleh teman-temannya.
2. Mengontrol teman bermain
3. Mengontrol kegiatan dirumah
4. Mengontrol kegiatan belajar
5. Mengontrol pekerjaan rumah
Jika anak sudah masuk TK, SD, Madarasah atau lainnya maka pengawasan diarahkan kepada belajar secara teratur, terutama pada malam hari, seperti mengulang pelajaran, menyelesaikan PR sampai dengan saatnya untuk tidur. 152

6. Mengontrol pergi dan pulang sekolah
7. mengontrol keluar rumah
8. Mengontrol buku bacaan
9. mengontrol gambar-gambar di kamar Anak
10. Mengontrol ibada
11. Mengontrol akidah
12. Mengontrol akhlak
13. Mengontrol ilmu pengetahuan
14. Mengontrol kesehatan
15. Mengontrol segi-segi kejiwaan

2. mengawasi pergi/pulang sekolah/keluar malam.
Anak harus di awasi apakah benar pergi kesekolah, belajar dengan baik dalam kelas dan setelah selesai lalu langsung pulang kerumah. Jika ia memohon izin untuk keluar malam dengan alasan berbagai keperluan, 153 maka betapapun terdengarnya alasan-alasan untuk itu sebagai benar, namun orang tua harus mengawasinya dengan baik. Alasan untuk rapat dapat dikabulkan pada siang hari, sebab malam adalah waktu untuk belajar, terutama untuk anak perempuan yang sedang berada dalam fase remaja pertama. 154
_ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _
146 Anak tidak boleh dibiarkan saja menonton acara TV dari awal sampai akhir, menonton video secara bebas, tanpa seleksi, mendengar lagu-lagu melalui radio atau tape recorder sampai ia tertidur. Sebab, memang ada anak yang dengan sengaja meletakan radio dikepalanya dan tidur sambil mendengar lagu-lagu.
147 Alasan undangan teman dapat dipertimbangkan : (1) untuk disco, ditolak, (2) untuk ulang tahun, ditolak atau diterima dengan melihat acaranya, (3) untuk pesta-pesta, dikabulkan sekali-kali, (4) untuk kemping, dikabulkan dengan mempertanyakan guru-guru yang membimbing sebab, tanpa pembimbing tidak boleh dikabulkan, (5) untuk kegiatan kesenian, dikabulkan dengan mempertanyakan jenis kesenian, pemimpin dan pelatihnya, tempat latihan dan apakah anak berbakat untuk itu, (6) untuk menonton di bioskop, tidak dibolehkan kecuali beramai-ramai bersama guru atau bersama orang tua sendiri serta dengan mempertimbangkan isi cerita dari film yang akan ditonton, (7) untuk diskusi dan belajar bersama teman, dapat diluluskan dengan mempertimbangkan sebaiknya diselenggarakan di rumah sendiri atau dengan mempertanyakan teman-teman anak berdiskusi, berikut tempatnya, (8) untuk pergi bersama pacar, tidak dikabulkan karena berpacaran itu hukumnya haram, (9) untuk kegiatan pramuka, karang taruna, remaja masjid dan yang sejenisnya, dibolehkan dengan syarat tidak mengganggu kegiatan belajar dan ibadah.

3. mengawasi buku bacaan dan gambar-gambar.
Buku-buku cerita, komik, sangat mempengaruhi anak dan ia akan terangsang untuk melakukan adegan seperti yang dibacanya. Oleh karena itu, bacaan anak harus diawasi agar ia tidak secara leluasa membaca cerita-cerita sadis, keras, porno atau lainnya yang dapat merusak mental dan moralnya. Gambar-gambar di dinding kamarnya agar tidak terdiri dari gambar-gambar porno yang merangsang seks. 155
6.Mengawasi kegiatan-kegiatan ibadah dan akhlak.
Jika waktu shalat sudah tiba, anak harus segera diingatkan untuk meninggalkan permainan guna berwudlu dan mendirikan shalat, 156 sebab, anak yang sedang asyik bermain-main sering lupa shalat, bahkan lupa makan. Pelajaran agama di sekolah hendaknya menjadi perhatian orang tua. Jika ternyata belum memadai, ia harus berupaya menambahnya, misalnya dengan mengajarkannya sendiri atau dengan memasukan anaknya ke pesantren (sore) atau Diniyah. Ia harus memperhatikan juga sejauh mana pendidikan di dalam rumah tangganya - - dan juga di sekolah - - telah berhasil membina anaknya menjadi manusia yang berakhlak mulia. 157
_ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _
148 Pengawasan atas anak tidak terlalu menyusahkan jika di mulai sejak ia masih kecil. Apabila terlambat, misalnya di mulai pada waktu anak sudah besar, dapat dipastikan bahwa pengawasan tersebut akan menghadapi berbagai kesulitan.
149 Melihat aurat laki-laki atau perempuan, menurut ajaran islam, meskipun dalam bentuk gambar, hukumnya haram. Oleh karena itu, baik dari kamar anak maupun dari rumah secara keseluruhan, gambar-gambar porno tersebut harus disingkirkan. Demikian halnya dengan patung-patung telanjang. Teori yang menerangkan bahwa aurat-aurat itu, jika sudah sering di lihat atau sudah terbiasa tidak akan merangsang lagi adalah sesat dan menyesatkan.
150 Jika sudah agak besar dan daerah permainannya sudah jauh tentu agak sukar mengawasinya. Namun, pengawasan tersebut tetap menjadi beban orang tua.
151 Apabila terlihat pada anak gejala-gejala tidak baik, misalnya bohong, menipu (teman atau orang tua), mencuri uang, tidak menepati janji dan sebagainya, maka orang tua harus segera berupaya mengatasinya pada saat pertama peristiwa itu terjadi dan tidak menunda sampai dengan terjadi kedua kalinya. Demikianlah pula dengan, misalnya, bertutur kata kasar, senang memaki (adik atau orang lain), boros, berlagak seperti anak orang kaya, senang kepada yang porno-porno (kini amat mudah memasuki rumah tangga melalui buku-buku, video dan sebagainya) harus segera di atasi, terutama pada saat-saat anak belum mampu melawan, baik secara terang maupun secara tersembunyi.

7. Mengawasi ilmu pengetahuan.
Di dalam islam di kenal dua belahan ilmu, yaitu: ilmu fardhu ‘ain dan ilmu fardhu kifayah. Yang pertama wajib diketahui dan diamalkan oleh setiap individu, seperti rukun iman, rukun islam dan akhlak mulia. Ilmu inilah yang terutama wajib diawasi oleh orang tua. Yang kedua ilmu fardhu kifayah, terdapat dalam cabang dan di siplin yang sangat banyak, bahkan semakin berkembang, 158 namun wajib dipelajari seluruhnya oleh umat islam, masing-masing sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Di dalam rumah tangga, ilmu fardhu ‘ainlah yang wajib diajarkan untuk diamalkan oleh anak, meskipun tidak harus secara luas dan mendalam. 159
_ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _
152 mu-ilmu yang terkategori fardhu kifayah tidak terbatas jumlahnya, bahkan semakin berkembang menjadi berbagai disiplin. Oleh karena itu, tidaklah mungkin setiap individu mempelajarinya secara mendalam, berikut kemampuan penerapannya. Tetapi masing-masing dianjurkan menjuruskan diri kepada mempelajari ilmu yang sesuai dengan bakat, minat dan kadar intelejensinya.

153 Beberapa pertanyaan ini dapat membantu orang tua untuk mengetahui apakah mereka berhasil dalam usahanya mendidik anaknya ke arah mempelajari dan mengamalkan ilmu fardhu ‘ain tersebut. Misalnya : (1) apakah anak anda sudah pandai membaca al-Qur’an ? (2) apakah anak anda sudah pandai berwudhu dan shalat ? (3) apakah anak anda sudah hafal bacaan-bacaan untuk shalat ? (4) apakah anak anda sudah pandai berniat wudhu dan juga berniat shalat ? (5) apakah anak anda sudah tahu hal-hal yang membatalkan wudhu dan shalat ? (6) apakah anak anda sudah tahu rukun-rukun shalat ? (7) apakah anak anda sudah tahu rukun-rukun ibadah-ibadah fardhu ? (8) apakah anak anak anda sudah tahu (beberapa dari) yang halal dan yang haram ? (9) apakah anak anda sudah tahu beberapa daripada akhlak mulia ? (10) Untuk itu, apakah anak anda sudah hormat kepada orang tua, guru dan orang tua-tua lainnya ? (11) apakah anak anda sudah mengenal Tuhan, Nabi-Nabi, kitab-kitab suci, malaikat, hari akherat, surga dan neraka?
Berkenaan dengan ilmu pada umumnya, dapat diajukan pertanyaan dalam rangka membantu orang tua untuk memahami anaknya dengan baik. Misalnya: (1) apakah anak anda sudah lancar dan rajin membaca buku ? (2) jika sudah masuk sekolah, apakah anak anda rajin dan tekun belejar di sekolah ? (3) apakah anak anda sudah lancar menulis ? (4) bagaimana kemajuan anak anda dalam belajar di sekolah ? (5) apakah anak anda tekun menyelesaikan PR di rumah ? (6) apakah nilai rapor anak anda termasuk baik ? (7) apakah guru pernah mengingatkan anda mengenai anak anda ? (8) pernahkah anda memeriksakan mata dan telinga anak anda ? Dan tentu banyak lagi yang dapat di ajukan.
8. Mengawasi segi-segi kejiwaan
Apabila terlihat pada anak gejala-gejala kelainan jiwa, misalnya.
1. Terlalu penurut, terlalu mementingkan dirinya (egoistis) atau suka mengasingkan diri, maka orang tua harus segera berusaha menanamkan sifat-sifat berani, suka bergaul dan suka memberi kepada serta suka menerima dari teman-temannya. Dengan demikian rasa rendah diri, segan, takut atau kurang dan egoistis tadi dapat di hindarkan daripadanya secara bertahap.
2. Penakut, mundur, tidak sanggup mengatasi sendiri masalahnya (tentu saja masalah-masalah yang setingkat dengan dirinya), maka orang tua haruslah berusaha menanamkan kedalam jiwa anaknya itu sifat percaya diri (self confidence), berani serta tidak penyegan. Untuk hal itu orang tua, terutama ibu, harus menghindarkan diri dari; (1) memperlihatkan sikap mudah kaget, takut atau goncang, (2) menceriterakan mahluk-mahluk gaib dengan cara-cara yang memberi kesan takut, serem atau membangunkan bulu roma, seperti jin, setan atau makhluk pemakan manusia, (3) menakut-nakuti anak dengan hewan kecil, seperti ulat, kecoak dan sebagainya. 161.

_ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _
161 Orang tua, sebaiknya, harus berupaya untuk: (1) menghilangkan sebab-sebab yang menumbuhkan rasa takut atau kurang, (2) memperlihatkan dengan baik bahwa anaknya sama dengan anak-anak lain (jika memang terdapat kekurangan pada anak, maka oang tua harus membangun semangatnya dengan memperlihatkan kelebihan yang dimilikinya), (3) memperlihatkan bahwa kekurangan yang misalnya terdapat pada nilai pelajaran anak adalah hal biasa yang tidak perlu di pandang sebagai rendah

Jika rasa takut, mundur atau lemah tadi ternyata disebabkan oleh ejekan-ejekan atau perlakuan yang tidak wajar. Maka orang tua harus berusaha mengatasinya dengan antara lain ; (1) Mengajak anak bercakap-cakap secara lembut, bebas dan permissi. (2) Mengajak saudara-saudara dan kerabat-kerabat lainnya untuk memperlakukan anaknya dengan baik. (3) Mengundang counselor yang berpengalaman untuk memberikan penyuluhan kepada anaknya dalam rangka mengulangi dan mengatasi kelainan-kelainan tersebut.
Jika kelainan-kelainan jiwa itu terlihat disebabkan oleh kemanjaan yang keterlaluan maka orang tua harus bersungguh-sungguh berupaya mengatasinya dengan antara lain ; (1) Membimbing anaknya, meskipun harus dengan bantuan psikolog, psikiater atau lainnya, agar bersikap dewasa sesuai dengan umurnya, dan tidak memberi kesempatan lepadanya untuk bersikap seperti anak yang lebih kecil dari padanya, (3) Memisahkannya dari kondisi yang bisa membuatnya menjadi manja, misalnya dari kakek, nenek dan semacamnya.
Jika kelainan itu ternyata disebabkan oleh faktor keturunan maka cara pengatasannya adalah, maka, antara lain, dengan ; (1) Membina kondisi lingkungan paedagogis yang baik, (2) Menyelenggarakan pendidikan khusus, misalnya dengan teknik bimbingan dan penyuluhan oleh counselor.
1. Nakal atau bandel, maka oang tua harus mengatasinya dengan, antara lain : (1) memperkenalkan kepadanya sampai mengerti kelakuan dan sifat-sifat nakal, (2) menjelaskan kepadanya akibat-akibat, berikut bukti-bukti dari pada perbuatan nakal, (3) menerangkan kepadanya bahwa Allah dan Rasul nya tidak senang kepada orang-orang yang nakal, (4) menghukumnya secara wajar jika hukuman sudah dipandang perlu.
2. Pemarah, perajuk maka orang tua harus berusaha mengatasinya dengan menghilangkan sebab-sebabnya misalnya; (1) jika kelainan itu disebabkan oleh sakit, segera diobati agar cepat sembuh, (2) jika kelainan itu disebabkan oleh karena anak merasa diejek, diolok-olok atau dipermainkan maka orang tua harus berupaya agar mereka sendiri (dan seluruh anggota keluarga) menghindarkan diri dari mengucapkan kata-kata yang bermakna ejekan atau penghinaan.
3. Kelainan-kelainan jiwa yang lainnya dapat terjadi dalam bentuk gagap, pemalu, pendendam, suka berkelahi, senang membuat gaduh, mengganggu, mencuri, berdusta. Semua kelainan itu harus dirawat dengan baik. Jika orang tua tidak mampu atau tidak sempat untuk menghadapinya secara baik, karena sering perawatan menuntut keahlian psikologis, maka upaya untuk itu adalah menyerahkannya kepada mereka yang ahli dibidang perawatan jiwa. Jika demngan perawatan intensif sedemikian tidak berhasil maka, barangkali, perawatan dilembaga pemasyarakatan dapat membantu.

Kesepuluh
Menghukum anak.
Menghukum anak kadang-kadang perlu karena diantaranya yang ada, meskipun telah dididik secara bersungguh-sungguh dengan mengikuti tidak saja langkah-langkah pelaksanaan seperti telah diuraikan terdahulu, tetap membandel dan keras kepala. Namun demikian harus diingat bahwa hukuman tersebut disamping hanya boleh dilakukan jika sangat perlu juga harus disesuaikan dengan kondisi kepribadian anak. Sebab, diantara anak ada yang tenang dan cepat menerima isyarat sehingga hukuman buat dia cukup dengan pandangan tajam atau dengan memperlihatkan sikap tidak senang. Yang lainnya termasuk normal atau rata-rata sehingga ia, kadang-kadang, perlu mendapat hukuman yang jelas dan tegas. Yang lainnya lagi, karena amat bandel dan berulang-ulang melakukan kejahatan, memerlukan hukuman yang disamping berulang-ulang juga semakin keras dan tegas.
Islam telah memperkenalkan tidak saja segi-segi preventif dan persuasif dalam usaha mencegah manusia dari pada melakukan perbuatan-perbuatan negatif melainkan juga mengajarkan tindakan kuratif dan hukuman atas pelaku-pelaku perbuatan negatif tersebut. Ketentuan ajaran Islam tentang hukuman itu disamping berlaku atau diberlakukan atas orang-orang dewasa dan normal, melainkan juga, dengan versi dan aplikasi yang berbeda, atas anak-anak yang melakukan kesalahan { berulang kali ) baik di dalam maupun di luar rumah tangga.
Dalam kegiatan pendidikan anak – terutama didalam rumah tangga – dikenal adanya ajaran Islam tentang hukuman tersebut atas anak yang, setelah dididik dengan teknik-teknik lain, tetap keras kepala, membandel atau berulang kali melakukan perbuatan-perbuatan menyimpang. Dalam pada itu, perlu pula diingat bawha perbuatan-perbuatan menyimpang tersebut tampil kepermukaan sebagian disebabkan oleh pembawaan yang diwarisi anak dari orang tuanya, sebagian disebabkan oleh lingkungan sosial yang tidak baik dan sebagian lagi disebabkan oleh salah asuh atau salah didik dalam rumah tangga.
Dengan penekanan iastilah “jika perlu” dalam menjatuhkan hukuman dimaksudkan bahwa hukuman tersebut hanya boleh hanya boleh dilakukan jika perubahan kelakuan anak kearah positif diperkirakan tidak berhasil kecuali setelah hukuman yang setimpal dilaksanakan. Disamping itu, juga berarti bahwa hukuman tidak boleh dilakukan secara serampangan, tetapi harus diterapkan secara bijaksana, penuh kasih sayang dan berurutan sedemikian rupa sehingga senantiasa dimulai dari tingkat hukuman yang paling ringan. Kemudian, jika tidak memberi kesan berupa tanda-tanda perbaikan, meningkat kepada hukuman lebih berat. Hukuman tersebut, jika masih terlihat perlu, dapat dilakukan secara berketerusan, yakni setiap kali anak ketahuan berbuat salah, sampai dengan kelakuan baik yang diharapkan tercapai.
Hukuman sebenarnya tidak lebih dari sekedar ‘obat’ yang perlu bagi penyembuhan ‘penyakit’ anak yang muncul dalam bentuk kejahatan, kenakalan atau kebinalan. Selama ‘penyakit’ tersebut belum sembuh maka ‘obat’ tetap diperlukan dan bahkan semakin ditingkatkan. Dan jika hukuman diumpamakan sebagai obat bagi penyakit maka dengan sendirinya obat tersebut harus sesuai dengan tuntutan penyakit yang sedang diderita. Pernyataan tersebut sekaligus menuntut akan pemeriksaan penyakit, berikut sebab-sebabnya, latar belakangnya dan sebagainya, agar setelah obat diberikan, penyakit menjadi sembuh. Jika obat tersebut diberikan dosis terlalu tinggi atau terlalu rendah maka tidak saja penyakit tidak akan sembuh, melainkan juga malah mungkin bertambah berbahaya.
Oleh karena itu, dalam melaksanakan hukuman, orang tua harus mengikuti ketentuan-ketentuan berikut :
1. Ketentuan umum
Hukuman tidak boleh dilakukan kecuali karena terpaksa, hukuman pukulan tidak boleh dilakukan kecuali setelah hukuman bentuk lain tidak memberi makna.
2. Ketentuan khusus
Orang tua harus mempelajari motivasi kenakalan anaknya sebelum menjatuhkan hukuman. Jika motivasi tersebut telah diketemukan maka langkah pertama yang harus ditempuh adalah menghilangkan motivasi itu. Seandainya setelah menghilangkan motivasi itu, ‘penyakit’ anak tersembuhkan maka hukuman tidak diperlukan lagi.

Langkah-Langkah Menghukum.
Berbagai teori telah dikemukakan oleh para pakar pendidikan tentang langkah-langkah dan teknik-teknik hukuman atas anak yang binal atau berulang kali melakukan kejahatan. Berikut ini langkah dan teknik tersebut dikemukakan berdasarkan ajaran paedagogis Islami. Diantaranya adalah :
1. meberi peringatan
Jika anak memperbuat sesuatu kesalahan kesalahan maka orang tua harus memberi peringatan agar ia tidak mengulanginya. Peringatan tersebut harus disampaikan sesegera mungkin. Dalam hal ini, tiada sesuatu kesalahanyang boleh dianggap enteng sehingga berlalu tanpa peringatan. Berkenaan dengan ini Nabi SAW. bersabda :







Artinya :
“ Unar bin Abi Salmah berkata : ‘Aku adalah seorang anak dalam pangkuan Rosul Allah SAW. (artinya : berada dalam pengawasannya) dan tanganku menjulur kesana kemari pada hidangan. Maka Rosul Allah SAW. bersabda (memperingatkan) kepadaku : ‘Nak, bacalah Bismillah, makanlah dengan tangan kananmu, dan ambilah makanan yang dekat denganmu’.
(H.R. Al-Bukhari dan Muslim)

Peringatan Rasul itu, meskipun riang, jelas merupakan hukuman atas Umar bin Abi Salamah karena kesalahannya, yakni berbuat sekehendak hatinya dalam mengambil makanan. Jika Rasul Allah SAW. tidak segera memberi peringatan tentulah Umar bin Abi Salamah akan terus menerus berbuat seperti yang dilakukannya dan bahkan akan memandang perbuatannya itu sebagai hal yang biasa dan baik.
2. Menjelaskan yang salah sebagai salah
Anak perlu mendapat penjelasan tentang perbuatan-perbuatan atau tingkah laku yang benar dan yang salah, meskipun penjelasan tersebut harus disampaikan dengan cara dan materi yang sesuai dengan tingkat kemampuan akal dan mentalnya. Kepada anak yang, misalnya, berjalan lalu lalang saja – tanpa hormat – di depan orang-orang tua didalam majelis atau didepan tamu yang berkunjung dirumah, perlu diberi peringatan dengan lembut di depan tamu, tetapi denga keras dan tegas setelah mereka pulang. Kepada anaka ada baiknya diterangkan kandungan hadits Nabi yang berbunyi :




Artinya:
“ Tidak termasuk kelompok (umat) kami, orang yang tidak sayang kepada yang kecil dan yang tidak hormat kepada orang-orang tua.”
(H.R. At-Tarmidzi dari Anas bin Malik).

Anak perlu mengerti bahwa lalu lalang didepan orang tua atau tamu, membuat keributan pada waktu orang tua sedang bermusyawarah, membuat gaduh di Majelis Ta’lim dimasa guru sedang mengajar, becanda atau ribut di rumah orang lain, suka berkelahi, bolos sekolah dan sebagainya merupakan perbuatan-perbuatan salah yang terlarang. Ia karenanya, sejak awal sudah harus diberi pengertian tentang perbuatan atau kelakuan yang negatif itu serta dibiasakan untuk tidak melakukannya. Dan sejak itu pula ia harus tahu bahwa ia pasti akan mendapat hukuman atas perbuatan dan kelakuannya yang salah.
3. Mengalihkannya segera dari yang salah kepada yang benar dan positif.
Orang tua, berbuat atau berkelakuan yang negatif,tidaklah memadai dengan hanya melarang atau menghukum saja melainkan sebaliknya harus mengalihkan kepada perbuatan dan kesibukan yang sifatnya positif. Untuk contoh baiklah diturunkan di sini suatu peristiwa yang terjadi di masa Rasul Allah SAW. :



Artinya :
“ Ibnu ‘Abbas ra. Mengatakan bahwa Al-fadhal sedang menemani Rasul Allah SAW. tiba-tiba datanglah seorang perempuan dari kahts’am. Al-fadhal lalu melihat (bagai terpaku kepada) perempuan itu. Dan (sebaliknya) perempuan itupun melihat kepadanya. Rasul Allah lalu memalingkan wajah Al-fadhal kearah yang lain. Perempuan itu bertanya : ‘ya Rasul Allah, diantara yang diwajibkan Allah kepada hamba-Nya adalah hajji. Tetapi ayah saya kini sudah sangat dha’ifsehingga tidak mampu duduk diatas kendaraan (hewan). Bolehkah saya menunaikan hajji untuknya? Rasul Allah SAW. menjawab : ‘boleh’. Peristiwa ini terjadi pada waktu hajji wada’ “.
(H.R. Al-Bukhari).

Dalam itu kelihatan bahwa Rasul Allah SAW. memperingatkan temannya, Al-fadhal, dari suatu perbuatan salah, yaitu melihat perempuan (tentulah lihat yang mengandung makna), dengan tindakan kongkrit, yaitu dengan membelokkan wajahnya kearah lain. Oleh karena itu mendidik anak dalam rumah tangga sering harus dengan tindakan kongkrit, sebagaimana terlihat dalam hadits itu. Untuk itu, dibawah ini dikemukakan beberapa contoh:
Anak yang sudah mulai memaki-maki perlu diperingatkan agar berhenti. Ia segera dialihkan untuk mengatakan atau mengucapkan kata-kata yang sopan dan baik-baik. Jika ia masih membandel dengan memaki-maki perlu segera ditutup mulutnya dan tidak dibuka sampai ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Anak yang sudah mulai berkelompok dengan anak-anak jahat atau berandalan perlu segera diperingatkan supaya memisahkan dirinya dari mreka. Bahkan perlu segera ditarik tangannya untuk dikembalikan ke rumah guna menegaskan peringatan tadi. Ia segera dialihkan untuk bergaul dengan teman-teman yang lebih baik. Jikalau ia berani melanggar maka ia harus segera dihukum, misalnya, dengan mengurungnya di rumah dan, jika perlu, lebih keras lagi.
Anak yang sudah berani mengambil uang tanpa izin dari saku ayah atau tas ibu, meskipun dalam jumlah kecil, perlu ditangkap tangannya dengan kuat dan segera diberi peringatan agar ia tidak mengulanginya. Jika ternyata ia masih mengulanginya maka ia perlu segera dihukum dengan, misalnya, mengikat tangan dan atau kakinya beberapa menit atau lebih sampai ia jera.
4. Menjelaskannya karena berbuat salah
Jika kelihatan bahwa anak suka mengejek atau merendahkan anak lain, maka pada tahap pertama ia perlu mendapat peringatan agar negubah sikapnya. Jika masih berulang, ia perlu diberi peringatan leh keras, misalnya denganmemperlihatkan kekurangan-kekurangan yang ada pada dirinya sendiri dan, jika perlu iapun dihina dan dijelekkan. Sebagai contoh untuk itu, dibawah ini diketengahkan suatu peristiwa yang terjadi dimasa Rasul Allah SAW. :








Artinya:
“Abu Dzar ra. Berkata : saya sedang saling memaki dengan seorang laki-laki, lalu saya menghinanya melalui ibunya (Abu Dzar mengatakan: Hai, anak perempuan hitam), (mendengar itu) Rasul Allah SAW. segera berkata : ‘pantaskah engkau menghinanya dengan menyebut ibunya? Engkau sendiri masih mempunyai sifat jahiliyah. Saudara-saudaramu masih menjadi hamba sahayamu. Maka barang siapa saudaranya menjadi hamba sahayanya hendaklah ia memberi makan seperti yang ia makan dan memberinya pakaian seperti yang ia pakai dan janganlah kamu membebani mereka dengan pekerjaan yang mereka tidak mampu melaksanakannya. Dan jika kamu membebanmi mereka sesuatu pekerjaan maka haruslah kamu membantu mereka”. (H.R. Al-Bukhari)

Hukum dalam bentuk ejekan, seperti yang terlihat dalam hadits itu, dapat dijadikan contoh bagi setiap orang tua dalam menjatuhkam hukuman berbentuk ejekan kepada anaknya. Perbuatan salah atau kelakuan yang tidak wajar memang selalu harus dipandang tidak baik dan, karenanya, harus dicaci dan dipandang hina, termasuk pelaku dan para penunjangnya. Hukuman tersebut, seperti halnya dengan hukuman brntuk lainnya, tidak boleh melebihi batas kewajaran, kecuali jika anak yang bersangkutan ternyata memerlukan hukuman yang lebih keras. Dalam hal ini, hukuman kurungan di rumah atau, jika perlu, pukulan mungkin sekali lebih sesuai.
Dalam kasus, misalnya, anak malas belajar, orang tua dapat mebnghukumnya dengan menjelekkan sifat malasnyaitru. Jika ia membandel maka orang tua dapat menghukumnya dengan mengejeknya sebagai anak pamalas. Akan tetapi dalam waktu yang sama orang tua harus berusaha mengalihkannya kepada kegiatan-kegiatan yang menggiringnya ke arah aktif dan rajin. Dan manakala tanda-tanda perbuatan ke positif mulai terlihat maka orang tua harus dengan segera memujinya serta memberikan dorongan-dorongan seperlunya.
5. Menghukum dengan cara mengasingkan anak
Jika dengan semua hukuman yang tersebut itu anak masih tetap membandel maka hukuman berikutnya harus diperberat, yaitu mengasingkannya dari pergaulan dalam rumah tangga. Sebagai anak, biasanya, ia akan merasa amat tersiksa dengan hukuman itu, terutama setelah melihat semua anggota keluarga memalingkan diri daripadanya dan tidak mau berbicara atau bermain-main dengannya.
Anak yang masih berada dalam tingkat umur menangis akan memperotes hukuman itu dengan menangis. Anak yang lebih tua akan memperotesnya dengan cara yang dapat ia lakukan supaya hukumam itu diakhiri. Dalam kondisi semacam itu orang tua mendapat moment yang tepat untuk menjelaskan kepada anaknya tentang sebab mengapa ia dihukum dengan cara pengasingan itu. Dengan demikian ia diharapkan mengerti dan berubah kearah lebih baik.
Hukuman dalam bentuk pengasingan itu pernah dilakukan oleh Rasul Allah SAW. atas seorang bernama Ka’ab bin Malik :








Artinya:
“ Al-bukhari dan muslim meriwayatkan bahwa Ka’ab bin Malik, karena minggat lari peperangan Tabuk tanpa sesuatu halangan, telah diperintahkan oleh Nabi untuk mengasingkannya selama lima puluh hari. Maka selama masa tersebut Ka’ab tetap dalam pengasingan penuh karena tidak seorangpun dari kami menemani dan memberi salam kepadanya sehingga dunia, semakin luas, telah terang olehnya sangat sempit. Setelah rosul Allaah mengumumkan tobatnya telah diterima oleh Allah, maka Ka’ab berkata :’Saya pergi menemui Rasul Allah, sedangkan kawan-kawan menemuiku beramai-ramai mengucapkan selamat atas penerimaan tobatku itu. Mereka semua mengatakan : bergembiralah, karena Allah telah menerima tobatmu – sampai dengan saya masuk masjid. Pada waktu itu Rasul Allah telah dikelilingi oleh sahabat-sahabatnya. Thalhah ibn ‘Ubaid segera berdiri dan bergegas menjabat tangan ku serta mengucapkan selamat’.
Ka’ab melanjutkan : ‘saya mengucapkan selamat kepada Rasul Allah. Dengan wajah berseri karena gembira, ia berkata : ‘ Bergembiralah dengan hari yang paling baik sejak engkau dilahirkan ibumu’. Sayapun berkata : Apakah berita gembira ini dari anda, ya Rasul Allah, ataukah dari Allah? Rasul Allah menjawab : ‘ Tidak (dari saya), tetapi dari Allah SWT. ‘Rasul Allah, apabila wajahnya berseri, terlihat seperti sebuah bulan dan kami (semua) mengetahui hal itu …’ (H.R. Al-bukhari dan Muslim).
Hadits diatas memperlihatkan bahwa Nabi SAW. pernah menjatuhkan hukuman dalam bentuk pengasingan dari pergaulan atas sahabatnya yang berbuat salah dengan maksud agar yang bersangkutan, setelah merasakan beratnya hukuman, berusaha mengubah dirinya kearah yang lebih baik (khairat). Oleh karena itu, dalam kegiatan mendidik anak, hukuman dengan teknik pengasingan tersebut dapat diikuti, jika terasa baik dan perlu.
6. Menghukum dengan pukulan.
Jika semua rangkaian hukuman yang tersebut terdahulu, karena kenakalan anak, sudah dilakukan stu demi satu setiap kali ia berbuat salah, biasanya, terjadilahperubahan tingkah lakunya kearah yang lebih baik. Namun demikian, jika anak masih membandel dan tetap dalam kelakuanya yang tercela, maka tiada jalan lain bagi orang tua kecuali menjatuhkan hukuman yang lebih berat, yaitu hukuman fisik dengan pukulan.
Hukuman pukulan, dalam sejarah pendidikan islam, sebenarnya didasarkan kepada sebuah hadits Nabi SAW. yang mengadung makna perintah memukul anak yang sudah mencapai umur 10 tahun yang dengan sengaja meninggalkan shalat. hadits tersebut berbuyi :






Artinya:
“ Umar bin Syu’aib (yang menerima hadits ini) dari ayahnya (dan ayahnya ini menerima) dari kakaknya, bahwa Rasul Allah SAW. bersabda : perintahkanlah anak-anakmu mendirikan shalat pada waktu mereka berumur 7 tahun dan pukulah mereka karena meninggalkannya pada waktu mereka berumur 10 tahun”. (H.R. Abu Dawud dan Al-hakim).
Perintah mendirikan shalat pada waktu anak berumur 7 tahun, seperti terlihat pada hadits tersebut sama sekali tidak berarti melarang mengajak, membujuk, membimbing dan bahkan memerintahkan anak untuk mendirikannya pada umur-umur sebelumnya. Pendidikan dalam bentuk pembiasaan dan latihan untuk shalat sudah harus dimilai sedini mungkin dan hukuman-hukuman selain pukulan sudah dapat dilakukan, seperti memperlihatkan rasa tidak senang, menegur, memperingatkan dengan tegas, mengasingkan pergaulan dan sebagainya, bilamana anak meninggalkannya. Bahkan hadits tersebut tidak mengandung makna larangan untuk menjatuhkan hukuman pukulan atas anak berumur 7-10 tahun (malah sebelum atau sesudahnya) yang meninggalkan shalat. Oleh karena itu, orang tua boleh sajah melakukannya, asalkan tetap menjaga batas-batas kewajaran.
Hadits tersebut – disamping mengandung hikmah-hikmah yang hanya Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahuinya – memberi petunjuk atas bolehnya memukull anak apabila ia membandel dalam artinya yang luas, yaitu bukan saja meninggalkan shalat tetapi juga karena tidak mau berakhlak baik atau mengamalkan ajaran agama pada umumnya. Sedang cara-cara menghukum dengan pukulan harus berurutan, mulai dari yang paling ringan sampai kepada yang berat dan yang paling berat.
Para ahli didik muslim telah mengatur urutan hukuman dengan pukulan, dengan berpedoman pada ajaran Nabi SAW. sebagai berikut :
a. Tidak boleh tergopoh-gopoh menghukum dengan pukulan, kecuali setelah hukuman-hukuman bentuk lainnya tidak bermakna lagi bagi memperbaiki akhlak dan tingkah laku keagamaan anak.
b. Tidak boleh melakukan hukuman pukulan dalam keadaan sedang marah, karena mungkin sekali pukulan yang dilakukan akan melebihi batas yang diperlukan.
c. Hukuman dengan pukulan tidak boleh mengenai bagian-bagian yang peka daripada badan anak, misalnya kepala, muka, dada dan perut.
d. Pada hukuman pertama pukulan itu haruslah yang seringan-ringannya, misalnya dengan cemeti yang tidak terlalu keras dan dikenakan dibagian kedua tangan atau kedua kakinya serta tidak lebih dari dua sampai tiga kali. Jika sangan diperlukan, tidak pula boleh lebih dari sepuluh kali, untuk sekali hukuman. Orang tua tidak boleh mundur atau berhenti dari melakukan hukuman pukulan tersebut selama anaknya masih tetap membandel dalam tingkah lakunya yang tidak baik.
e. Hukuman pukulan hendaknya tidak dilakukan kecuali atas anak yang telah berumur 10 tahun, sesuai dengan hadits Nabi SAW. namun demikian, penulus berpendapat bahwa hadits Nabi tersebut tidak mengandung makna larangan untuk melakukan hukuman pukulan itu sebelumnya, jika memang benar-benar di perlukan dan dilakukan oleh orang tua yang sungguh-sungguh mendidik.
f. Hukuman pukulan atas anak harus dilakukan oleh orang tua sendiri secara langsung. Ia tidak boleh mewakilkan pelaksanaan hukuman pukulan itu atas anaknya kepada orang lain, walaupun kepada anaknya yang tertua.
g. Apabila anaka telah meningkat remaja (misalnya remaja pertama) dan terlihat masih membandel dalam kelakuannya yang tercela maka orang tua dibolehkan dan bahkan diharuskan menambahi pukulannya sampai lebih dari sepuluh kali dan memperberatnya serta mengulanginya setiap kali anaknya berbuat salah sampai terlihat adanya perubahan tingkah laku anaknya ke arah positif.
Hukuman-hukuman tersebut, jika dilakukan secara konsisten sesuai dengan urutan dan ketentuannya, dapat lebih diharapkan akan mendatangkan hasil yang baik, yaitu bahwa anak yang membandel dalam kelakuannya yang tercela akan dapat dikembalikan oleh orang tuanya kepada jalan yang lurus dan benar. Yang dimaksudkan dengan konsisten tersebut adalah bahwa orang tua tetap melakukan hukuman setiap kali anaknya berbuat salah. Sedang dengan berurutan dimaksudkan bahwa orang tua dalam menghukum tersebut tidak mendahulukan hukuman yang berat atas hukuman yang ringan.
Seandainya dengan semua hukuman itu telah dilakukan, anak masih tetap keras kepala dan bandel, maka anak tersebut sudah dapat dikategorikan ke dalam kelompok anak jahat atau kriminil yang perbaikan kelakuannya hanya dapat dilakukan melalui pendidikan di penjara atau Lembaga Pemasyarakatan. Anak semacam itu sudah perlu diadili oleh Mahkamah Pengadilan (anak) dan di hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar