Idiom
Idiom berasal dari bahasa yunani, idios yang berarti khas, mandiri, khusus atau pribadi. Menurut keraf (2005:109) yang disebut idiom adalah pola-pola struktural yang menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa yang umum, biasanya berbentuk frasa, sedangkan artinya tidak dapat diterangkan secara logis atau secara gramatikal, dengan bertumpu pada makna kata-kata yang membentuknya.
Senada dengan pendapat di atas chaer (2009: 74) mengemukakan bahwa idiom adalah satuan-satuan bahasa (bisa berupa kata, frase, maupun kalimat) yang maknanya tidak dapat “diramalkan” dari makna leksikal unsur-unsurnya maupun makna gramatikal satuan-satuan tersebut. Selanjutnya chaer menyebutkan bahwa antara idiom, ungkapan dan metafora sebenarnya mencakup objek pembicaraan yang kurang lebih sama, hanya segi pandangnya yang berlainan. Menurut chaer dalam kamus ungkapannya (1997) perbedaan antara idiom dengan yaitu, ungkapan adalah istilah dalam retorika sedangkan idiom adalah istilah dalam bidang semantik.
Djajasudarma (2009:20) mengungkapkan bahwa makna idiomatik adalah makna leksikal yang terbentuk dari beberapa kata. Kata–kata yang disusun dengan kombinasi kata lain dapat pula menghasilkan makna yang berlainan. Dengan kata lain gabungan kata tersebut sudah memiliki makna tersendiri yang berlainan dengan makna kata pembentuknya dan jika digabung dengan kata lain maka maknanya akan berubah.
Alwasilah (1993:165) menyebutkan bahwa idiom adalah grup kata-kata yang mempunyai makna tersendiri yang berbeda dari makna tiap kata dalam grup itu. Senada dengan pendapat di atas, arifin (2009:53) menyatakan ungkapan idiomatik adalah konstruksi yang khas pada suatu bahasa yang salah satu unsurnya tidak dapat dihilangkan atau diganti. Ungkapan idiomatik adalah kata-kata yang mempunyai sifat idiom yang tidak terkena kaidah ekonomi bahasa. Menurut dua pendapat di atas, dapat kita ketahui bahwa idiom merupakan susunan yang khas dalam sebuah bahasa dan mempunyai makna tersendiri yang berbeda dari makna kata pembentuknya. Susunan kata satu dan lainnya dalam idiom saling melengkapi, tidak dapat digantikan, dan tidak dapat dihilangkan.
Kridalaksana (2008:90) menyatakan bahwa idiom adalah 1. (a) konstruksi dari unsur-unsur yang saling memilih, masing-masing anggota mempunyai makna yang ada hanya karena bersama yang lain, (b) konstruksi yang maknanya tidak sama dengan makna gabungan makna anggota-anggotanya. Contoh: kambing hitam dalam kalimat dalam peristiwa kebakaran itu hansip menjadi kambing hitam padahal mereka tidak tahu apa-apa. Di sini makna kambing hitam secara keseluruhan tidak sama dengan kambing maupun hitam. 2. (dianjurkan untuk didak dipakai) bahasa dan dialek yang khas menandai suatu bangsa, suku, kelompok, dll. Berdasarkan pendapat para ahli di atas dapat dilihat bahwa idiom mempunyai ciri-ciri:
1. Merupakan satuan bahasa (bisa berupa kata, frase, maupun kalimat);
2. Memiliki arti atau makna yang khusus atau khas, unsur-unsurnya tidak dapat diganti atau dihilangkan, dan menyimpang dari makna lekiskal atau makna gramatikalnya.
Buku sumber:
Abdul Chaer. 1997 : kamus ungkapan bahasa indonesia .
. 2009: semantik bahasa indonesia .
Fatimah Djajasudarma: semantik 2
Chaedar Alwasilah: linguistik suatu pengantar.
Zaenal Arifin: cermat berbahasa indonesia.
Gorys Keraf: diksi dan gaya bahasa.
Harimurti Kridalaksana: kamus linguistik edisi keempat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar